Suara.com - Sebuah video TNI setuju bubarkan DPR beredar di media sosial, khususnya TikTok. Video berdurasi 54 detik itu memperlihatkan sekelompok pria berseragam loreng Tentara Nasional Indonesia (TNI) dengan ekspresi marah.
Dalam unggahan tersebut, narasi menyebutkan kemarahan itu ditujukan kepada anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dan diklaim bahwa TNI, Polri, serta angkatan bersenjata lainnya sepakat agar DPR dibubarkan.
Berikut narasi yang beredar:
“TNI AKAN SELALU ADA DI GARDA TERDEPAN UNTUK RAKYAT INDONESIA. KEMARAHAN ANGGOTA TNI KEPADA ANGGOTA DPR. TNI, Polri dan angkatan bersenjata lainnya setuju DPR dibubarkan... Bubarkan DPR.”
Lantas, benarkah informasi tersebut?
Berdasarkan penelusuran fakta, video TNI setuju bubarkan DPR itu ternyata bukan video baru dan konteksnya dipelintir.
Video yang beredar tersebut identik dengan unggahan di kanal YouTube VIVA bertajuk “Perwira TNI Cilegon Ngamuk, Ultimatum Keras Effendi Simbolon” yang diunggah pada 13 September 2022.
Dalam tayangan itu, Letnan Kolonel (Letkol) Infanteri Ary Widyo Prasetyo, seorang perwira TNI AD, menyampaikan kemarahan atas pernyataan anggota Komisi I DPR RI Effendi Simbolon yang kala itu menyebut TNI sebagai “gerombolan”.
Letkol Inf Ary Widyo Prasetyo tampil bersama jajaran prajurit TNI dan pegawai negeri sipil Kodim Cilegon untuk memberikan klarifikasi dan tanggapan atas pernyataan tersebut. Tidak ada pernyataan resmi dari TNI yang menyebut dukungan untuk membubarkan DPR.
Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) juga mengingatkan masyarakat untuk waspada terhadap hoaks DPR dibubarkan yang memanfaatkan potongan video lama dengan narasi menyesatkan. Kasus seperti ini kerap digunakan untuk memicu kebencian publik terhadap lembaga negara.
Kesimpulan
Klaim video TNI setuju bubarkan DPR adalah hoaks. Video tersebut adalah rekaman lama tahun 2022 dengan konteks berbeda dan tidak ada kaitannya dengan dukungan TNI untuk membubarkan DPR.
Berita Terkait
-
Ketua Baleg DPR RI Pastikan RUU PPRT Disahkan Tahun Ini, Rieke Pitaloka Usul Momentum Hari Kartini
-
YLBHI Desak Jaminan Hak Berserikat dan Kekuatan Eksekusi Hukum dalam RUU PPRT
-
Timur Tengah Memanas, DPR Segera Panggil Kementerian Haji Bahas Nasib Jemaah Umrah
-
Todong Pistol Mainan dan Aniaya Sopir Usai Senggolan di Jalan, Anggota TNI AD Diperiksa Denpom!
-
Ferry Irwandi Soroti Mindset Spekulatif Masyarakat Terhadap Kripto
Terpopuler
- Terjaring OTT KPK, Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Langsung Dibawa ke Jakarta
- Profil dan Biodata Anis Syarifah Istri Bos HS Meninggal Karena Kecelakaan Moge
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Surabaya
- Rekam Jejak Muhammad Suryo: Pebisnis dari Nol hingga Jadi Bos Rokok HS
- Prabowo-Gibran Beri Penghormatan Terakhir di Pemakaman Try Sutrisno: Momen Khidmat di TMP Kalibata
Pilihan
-
Skandal Saham BEBS Dibongkar OJK: Rp14,5 Triliun Dibekukan, Kantor Mirae Asset Digeledah!
-
Detik-detik Remaja di Makassar Tewas Tertembak, Perwira Polisi Jadi Tersangka
-
100 Hari Jelang Piala Dunia 2026, FIFA Belum Kantongi Izin dari Dewan Kota
-
Nelayan Tanpa Perahu di Sambeng, Menjaga Kali Progo dari Ancaman Tambang Tanah Urug
-
Hasil BRI Super League: Lewat Duel Sengit, Persija Jakarta Harus Puas Ditahan Borneo FC
Terkini
-
Aksi Kamisan ke-900: Keteguhan Sumarsih Mencari Keadilan bagi Sang Anak
-
Ahli Hukum di Sidang Gus Yaqut: Kerugian Negara Harus Ada Sebelum Penetapan Tersangka
-
Ketua Baleg DPR RI Pastikan RUU PPRT Disahkan Tahun Ini, Rieke Pitaloka Usul Momentum Hari Kartini
-
Bareskrim Polri Minta Bank Perketat Aturan Buka Rekening demi Putus Aliran Dana Judi Online
-
Tak Hanya Outsourcing, Perusahaan Keluarga Fadia Arafiq juga Kuasai Proyek Makan-Minum di 3 RSUD
-
Pakar UGM: Keputusan Menag Soal Kuota Haji Belum Tentu Melanggar Hukum Tanpa Pengujian Resmi
-
Sikap RI 2024 vs 2026: Mengapa Tak Ada Lagi Kata 'Mengutuk' untuk Serangan AS-Israel ke Iran?
-
Korea Utara Uji Coba Rudal Nuklir Baru saat Timur Tengah Memanas
-
22 Tahun Terkatung-katung, JALA PRT Sebut RUU PPRT Cetak Sejarah Terlama di DPR
-
Sesalkan RI Belum Kutuk Serangan AS-Israel ke Iran, FPI Tunggu Penjelasan Pemerintah