- Rekomendasi Pidana
- Tujuh Personel Terlibat
- Investigasi Menyeluruh
Suara.com - Kasus tragis yang menimpa pengemudi ojek online (ojol) bernama Affan Kurniawan, yang ditabrak oleh kendaraan taktis (rantis) Brimob, memasuki babak baru yang krusial. Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) secara tegas menyatakan adanya potensi unsur pidana dalam insiden yang terjadi pada Kamis (28/8) malam tersebut dan mendesak agar kasus ini tidak berhenti pada sanksi etik semata.
Rekomendasi ini membuka jalan bagi penyelidikan kriminal yang dapat menjerat tujuh personel Brimob yang terlibat, membawa angin segar bagi pencarian keadilan bagi korban.
Pernyataan ini disampaikan langsung oleh Komisioner Kompolnas, Muhammad Choirul Anam, yang mengindikasikan bahwa proses hukum akan ditingkatkan secara signifikan.
“Direkomendasikan untuk mulai melangkah pada pemidanaan. Tadi juga sudah ada teman-teman Bareskrim Polri yang sudah menyiapkan manajemen pemidanaannya,” kata Komisioner Kompolnas Muhammad Choirul Anam di Gedung Divisi Propam Polri, Jakarta, sebagaimana dilansir kantor berita Antara, Selasa (2/9/2025).
Anam menekankan pentingnya penyelidikan pidana untuk melihat konstruksi peristiwa secara utuh dan komprehensif. Menurutnya, fokus tidak boleh hanya pada momen tabrakan, tetapi juga pada rangkaian peristiwa yang melatarbelakanginya.
“Jadi, tidak sepotong peristiwa penabrakannya, tapi kenapa dia bisa sampai di titik itu. Ada apa di balik itu? Jumlah massa bagaimana? Aksi waktu itu eskalasinya bagaimana? dan sebagainya,” ujar Anam.
Pendekatan holistik ini diharapkan dapat mengungkap fakta secara menyeluruh, sehingga keadilan tidak hanya dirasakan oleh korban, tetapi juga memberikan gambaran yang jelas kepada masyarakat mengenai apa yang sebenarnya terjadi di malam kelam tersebut.
Untuk mendukung proses pidana, Anam menyarankan agar penyelidik memanfaatkan semua bukti yang ada, termasuk kesaksian dari tujuh personel Brimob yang diduga terlibat, barang bukti yang telah diamankan, serta rekaman CCTV di sekitar lokasi kejadian. Ia juga mengajak partisipasi publik untuk membantu proses ini.
“Saya kira nanti kalau ada rekaman CCTV dan sebagainya, mohon kiranya masyarakat juga bisa membantu. Minimal membantu korban, membantu kepolisian untuk segera mengungkap kasus ini,” katanya.
Baca Juga: Nasib 7 Polisi Penabrak Ojol: Terancam Dipecat? Kompolnas Ungkap Potensi Pidana
Sebelumnya, Divisi Propam Polri telah bergerak cepat dengan memeriksa para personel yang terlibat. Mereka adalah Kompol K, Bripka R, Aipda R, Briptu D, Bripda M, Bharaka J, dan Bharaka Y. Hasil pemeriksaan etik menyatakan semuanya bersalah.
Divisi Propam Polri menetapkan Kompol K dan Bripka R melakukan pelanggaran kategori berat, sedangkan lima personel lainnya ditetapkan melakukan pelanggaran kategori sedang.
Sebagai konsekuensinya, para personel tersebut telah ditempatkan dalam penempatan khusus (patsus) terhitung mulai 29 Agustus 2025 hingga 17 September 2025, sambil menunggu proses hukum lebih lanjut.
Insiden ini sendiri merupakan buntut dari aksi unjuk rasa besar yang terjadi di sekitar kompleks parlemen, Jakarta. Setelah massa dipukul mundur oleh aparat, kericuhan meluas ke berbagai wilayah, termasuk Palmerah, Senayan, dan Pejompongan, di mana insiden rantis menabrak Affan Kurniawan diduga terjadi.
Berita Terkait
-
Ojol Gelar Aksi Damai, Berbagi Bunga dan Harapan
-
Polisi yang Diberhentikan Tidak Hormat, Masih Bisa Dapat Pensiunan? Ini Faktanya
-
Nasib 7 Polisi Penabrak Ojol: Terancam Dipecat? Kompolnas Ungkap Potensi Pidana
-
Siapa Dandi? Kematiannya di Makassar Bikin CEO Grab Anthony Tan Turun Gunung
-
Kirain Order Fiktif! Viral Kiriman Makanan Lintas Negara untuk Ojol di Tengah Aksi
Terpopuler
- Penjelasan Polda Sulsel Terkait Kabar Penangkapan Basri Kajang
- 5 HP Murah Kamera Bagus Sesuai Review untuk Foto dan Video, Mulai Rp1 Jutaan
- 3 Parfum Mykonos Paling Wangi dengan Aroma Clean dan Tahan Lama Menurut Review Pembeli
- 6 Sepatu Jalan Terbaik yang Nyaman Dipakai Lari dari Brand Luar dan Lokal
- Di Mana Tempat Beli Sepatu Asics Ori di Indonesia? Ini 5 Rekomendasi Toko Tepercaya
Pilihan
-
Tersangka Don Ritto Dikawal Rantis Brimob saat Tiba di Kejagung, Emas hingga Brankas Ikut Dibawa
-
Banggar DPR Dorong Sinkronisasi Belanja Pusat dan Daerah untuk Percepat Pembangunan Jawa Timur
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
Terkini
-
Ironi Kelas Menengah: Masihkah Menjadi Dokter Sebuah Mimpi yang Masuk Akal?
-
Mutasi Massal ASN Dicurigai Berkaitan dengan Bocornya Dokumen Perjalanan Menteri PU
-
5 Rekomendasi Sepatu Jalan Kaki Paling Worth Buying di 2026, Anti Pegal dan Tetap Stylish
-
Roadmap AI Indonesia 2026-2029 Segera Rampung, WAICO Jadi Pintu Kolaborasi Global
-
6 Shio yang Menarik Keberuntungan 18 Juli 2026, Semakin Dekat dengan Keberhasilan
-
Lampaui Colony, HOPE Jadi Film Tercepat Raih 1 Juta Penonton di 2026
-
Waspada Skincare Palsu Berbahaya, Ini Ciri-Ciri Kelly Pearl Cream yang Asli
-
Iker Casillas Sebut Taktik Thomas Tuchel Bikin Inggris Jadi Pengecut di Piala Dunia 2026
-
Avatar Aang Resmi Tayang Terbatas di Bioskop demi Lolos Kualifikasi Oscar
-
Escapism di Layar: Mengapa Konten Flexing Laku Keras di Media Sosial?