- Rekomendasi Pidana
- Tujuh Personel Terlibat
- Investigasi Menyeluruh
Suara.com - Kasus tragis yang menimpa pengemudi ojek online (ojol) bernama Affan Kurniawan, yang ditabrak oleh kendaraan taktis (rantis) Brimob, memasuki babak baru yang krusial. Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) secara tegas menyatakan adanya potensi unsur pidana dalam insiden yang terjadi pada Kamis (28/8) malam tersebut dan mendesak agar kasus ini tidak berhenti pada sanksi etik semata.
Rekomendasi ini membuka jalan bagi penyelidikan kriminal yang dapat menjerat tujuh personel Brimob yang terlibat, membawa angin segar bagi pencarian keadilan bagi korban.
Pernyataan ini disampaikan langsung oleh Komisioner Kompolnas, Muhammad Choirul Anam, yang mengindikasikan bahwa proses hukum akan ditingkatkan secara signifikan.
“Direkomendasikan untuk mulai melangkah pada pemidanaan. Tadi juga sudah ada teman-teman Bareskrim Polri yang sudah menyiapkan manajemen pemidanaannya,” kata Komisioner Kompolnas Muhammad Choirul Anam di Gedung Divisi Propam Polri, Jakarta, sebagaimana dilansir kantor berita Antara, Selasa (2/9/2025).
Anam menekankan pentingnya penyelidikan pidana untuk melihat konstruksi peristiwa secara utuh dan komprehensif. Menurutnya, fokus tidak boleh hanya pada momen tabrakan, tetapi juga pada rangkaian peristiwa yang melatarbelakanginya.
“Jadi, tidak sepotong peristiwa penabrakannya, tapi kenapa dia bisa sampai di titik itu. Ada apa di balik itu? Jumlah massa bagaimana? Aksi waktu itu eskalasinya bagaimana? dan sebagainya,” ujar Anam.
Pendekatan holistik ini diharapkan dapat mengungkap fakta secara menyeluruh, sehingga keadilan tidak hanya dirasakan oleh korban, tetapi juga memberikan gambaran yang jelas kepada masyarakat mengenai apa yang sebenarnya terjadi di malam kelam tersebut.
Untuk mendukung proses pidana, Anam menyarankan agar penyelidik memanfaatkan semua bukti yang ada, termasuk kesaksian dari tujuh personel Brimob yang diduga terlibat, barang bukti yang telah diamankan, serta rekaman CCTV di sekitar lokasi kejadian. Ia juga mengajak partisipasi publik untuk membantu proses ini.
“Saya kira nanti kalau ada rekaman CCTV dan sebagainya, mohon kiranya masyarakat juga bisa membantu. Minimal membantu korban, membantu kepolisian untuk segera mengungkap kasus ini,” katanya.
Baca Juga: Nasib 7 Polisi Penabrak Ojol: Terancam Dipecat? Kompolnas Ungkap Potensi Pidana
Sebelumnya, Divisi Propam Polri telah bergerak cepat dengan memeriksa para personel yang terlibat. Mereka adalah Kompol K, Bripka R, Aipda R, Briptu D, Bripda M, Bharaka J, dan Bharaka Y. Hasil pemeriksaan etik menyatakan semuanya bersalah.
Divisi Propam Polri menetapkan Kompol K dan Bripka R melakukan pelanggaran kategori berat, sedangkan lima personel lainnya ditetapkan melakukan pelanggaran kategori sedang.
Sebagai konsekuensinya, para personel tersebut telah ditempatkan dalam penempatan khusus (patsus) terhitung mulai 29 Agustus 2025 hingga 17 September 2025, sambil menunggu proses hukum lebih lanjut.
Insiden ini sendiri merupakan buntut dari aksi unjuk rasa besar yang terjadi di sekitar kompleks parlemen, Jakarta. Setelah massa dipukul mundur oleh aparat, kericuhan meluas ke berbagai wilayah, termasuk Palmerah, Senayan, dan Pejompongan, di mana insiden rantis menabrak Affan Kurniawan diduga terjadi.
Berita Terkait
-
Ojol Gelar Aksi Damai, Berbagi Bunga dan Harapan
-
Polisi yang Diberhentikan Tidak Hormat, Masih Bisa Dapat Pensiunan? Ini Faktanya
-
Nasib 7 Polisi Penabrak Ojol: Terancam Dipecat? Kompolnas Ungkap Potensi Pidana
-
Siapa Dandi? Kematiannya di Makassar Bikin CEO Grab Anthony Tan Turun Gunung
-
Kirain Order Fiktif! Viral Kiriman Makanan Lintas Negara untuk Ojol di Tengah Aksi
Terpopuler
- Resmi Dibuka, Pusat Belanja Baru Ini Hadirkan Promo Menarik untuk Pengunjung
- Kenapa Motor Yamaha RX-King Banyak Dicari? Motor yang Dinaiki Gary Iskak saat Kecelakaan
- 7 Rekomendasi Motor Paling Tangguh Terjang Banjir, Andalan saat Musim Hujan
- 5 Shio Paling Beruntung di 1 Desember 2025, Awal Bulan Hoki Maksimal
- 5 Moisturizer dengan Kolagen agar Kulit Tetap Elastis dan Muda
Pilihan
-
Rosan Tunjuk Purbaya Usai Sebut Kerjaan Kementerian Investasi Berantakan
-
6 Mobil Turbo Bekas untuk Performa Buas di Bawah Rp 250 Juta, Cocok untuk Pecinta Kecepatan
-
OPEC Tahan Produksi, Harga Minyak Dunia Tetap Kokoh di Pasar Asia
-
Menteri UMKM Sebut Produk Tak Bermerek Lebih Berbahaya dari Thrifting: Tak Terlihat tapi Mendominasi
-
Telkom Siapkan Anak Usaha Terbarunya infraNexia, Targetkan Selesai pada 2026
Terkini
-
Siapa Pria Misterius di Samping Ratu Narkoba Dewi Astutik Saat Digerebek di Kamboja?
-
Update Korban Jiwa di Aceh: 249 Orang Meninggal, 660 Ribu Warga Mengungsi
-
Tata Ruang Amburadul Biang Banjir Sumatra, KLH Siap 'Obrak-abrik' Aturan
-
Pemerintah Ungkap Arah Kebijakan 2026, Sektor MICE dan Hilirisasi Jadi Fokus Baru
-
Kang Dedi Siapkan Kereta Kilat Pajajaran, Whoosh Bakal Ditinggalkan?
-
Banjir Sumatra Bawa Kayu Gelondongan, Ketua MPR Muzani: Sepertinya Hasil Tebangan Itu
-
4.000 Siswa Sekolah Rakyat Mau Kuliah, Kemensos Gandeng Diktisaintek Minta Bimbingan
-
Terungkap, Sosok 'Penjahat' di Balik Tema Besar Reuni 212
-
Jalan Buntu Paulus Tannos: Praperadilan Ditolak, KPK Kebut Proses Ekstradisi
-
Jurus Baru Bahlil, Golkar Siap 'Perang Digital' Rebut Hati 73 Persen Pemilih Muda 2029