- Polda Metro Jaya menangkap Delpedro Marhaen, atas tuduhan provokasi aksi anarkis.
- Lokataru Foundation mengecam penangkapan paksa tersebut dan menuntut pembebasan Delpedro.
- Lokataru Foundation adalah organisasi nirlaba advokasi, riset, dan pengembangan kapasitas untuk isu-isu HAM.
Suara.com - Polda Metro Jaya telah menangkap Direktur Eksekutif Lokataru Foundation, Delpedro Marhaen, pada Senin (1/9/2025) pukul 22.45 WIB di kantor Lokataru, Jakarta.
Berdasarkan laporan Lokataru di postingan Instagram-nya, Delpedro Marhaen dijemput paksa tanpa ada penjelasan apapun dari pihak aparat kepolisian.
"Pukul 22.45 WIB Direktur Lokataru Foundation dijemput paksa oleh aparat Polda Metro Jaya. Mobil yang digunakan: Ertiga putih," terang Lokataru, dikutip pada Selasa (2/9/2025).
Menurut Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, Delpedro Marhaen ditangkap karena memprovokasi terhadap pelajar dan anak untuk melakukan tindakan anarkis.
"Ditreskrimum Polda Metro Jaya telah melakukan penangkapan terhadap saudara DMR atas dugaan melakukan ajakan hasutan yang provokatif untuk melakukan aksi anarkis dengan melibatkan pelajar termasuk anak," ujar Ade Ary dalam konferensi pers di Polda Metro Jaya, dikutip Selasa (2/9/2025).
Delpedro diduga terlibat aktif dalam penyebaran konten digital bersifat provokatif, menyampaikan informasi palsu yang berpotensi memicu kegelisahan publik, serta secara khusus merekrut dan memanfaatkan anak-anak untuk terlibat dalam aksi demonstrasi.
Penangkapan tersebut mendapat reaksi keras dari Lokataru. Secara tegas, Lokataru mengecam tindakan penangkapan paksa sang aktivis HAM dan menuntut pembebasan rekannya.
"Kami mengecam keras penangkapan terhadap Delpedro Marhaen. Penangkapan ini merupakan tindakan represif yang mencederai prinsip demokrasi dan hak asasi manusia," tulis Lokataru di postingannya.
Profil Lokataru Foundation
Baca Juga: Polemik Penangkapan Direktur Lokataru Delpedro Marhaen, Aktivis Nilai Bentuk Kriminalisasi
Di tengah kompleksnya tantangan hukum dan hak asasi manusia (HAM) di Indonesia, nama Lokataru Foundation kerap muncul sebagai salah satu suara paling vokal.
Berbasis di Jakarta, organisasi nirlaba ini telah menjadi pilar penting bagi masyarakat yang mencari keadilan dan perlindungan hak-hak sipil sejak didirikan pada Mei 2017.
Namun, apa sebenarnya Lokataru dan bagaimana mereka bekerja?
- Lahir dari Gagasan Para Aktivis
Lokataru Foundation lahir atas inisiatif sejumlah aktivis HAM berpengalaman, termasuk Haris Azhar, Eryanto Nugroho, dan Sri Suparyati.
Nama "Lokataru" sendiri berasal dari bahasa Sansekerta yang berarti 'Pohon Ide yang Universal', mencerminkan cita-cita mereka untuk mewujudkan nilai-nilai kemanusiaan yang universal.
Berita Terkait
Terpopuler
- Terjaring OTT KPK, Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Langsung Dibawa ke Jakarta
- Profil dan Biodata Anis Syarifah Istri Bos HS Meninggal Karena Kecelakaan Moge
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Surabaya
- Prabowo-Gibran Beri Penghormatan Terakhir di Pemakaman Try Sutrisno: Momen Khidmat di TMP Kalibata
- Rekam Jejak Muhammad Suryo: Pebisnis dari Nol hingga Jadi Bos Rokok HS
Pilihan
-
Skandal Saham BEBS Dibongkar OJK: Rp14,5 Triliun Dibekukan, Kantor Mirae Asset Digeledah!
-
Detik-detik Remaja di Makassar Tewas Tertembak, Perwira Polisi Jadi Tersangka
-
100 Hari Jelang Piala Dunia 2026, FIFA Belum Kantongi Izin dari Dewan Kota
-
Nelayan Tanpa Perahu di Sambeng, Menjaga Kali Progo dari Ancaman Tambang Tanah Urug
-
Hasil BRI Super League: Lewat Duel Sengit, Persija Jakarta Harus Puas Ditahan Borneo FC
Terkini
-
Habiburokhman Ungkap Alasan Kuat Program MBG Masuk Pos Pendidikan: Siswa Adalah Bagian Terpenting
-
Gerakan Muda Lawan Kriminalisasi Ungkap Rantai Kekerasan Jerat 709 Tahanan Politik Muda Indonesia
-
KPK Sita 5 Mobil Mewah dan Bukti Elektronik Bupati Pekalongan Fadia Arafiq dalam OTT
-
Memperingati International Womens Day 2026, API Serukan Perlawanan atas Penghancuran Tubuh
-
KPK Bongkar Alasan Gus Yaqut Jadi Tersangka Korupsi Haji, Ternyata Ada Bukti Ini!
-
Fadia Arafiq Mengaku Sedang Bersama Ahmad Luthfi Saat OTT, Begini Respons KPK
-
Drama OTT Bupati Pekalongan Fadia Arafiq: Hampir Lolos, Tertangkap di SPKLU Tengah Malam
-
Menag Soroti Pasal Aliran Sesat di KUHAP, Minta Definisi dan Kriteria Diperjelas
-
KPK Sebut Uang Korupsi Fadia Arafiq Bisa Buat 400 Rumah hingga Bangun 60 KM Jalan di Pekalongan
-
Skandal Saham BEBS Dibongkar OJK: Rp14,5 Triliun Dibekukan, Kantor Mirae Asset Digeledah!