- Polda Metro Jaya menangkap Delpedro Marhaen, atas tuduhan provokasi aksi anarkis.
- Lokataru Foundation mengecam penangkapan paksa tersebut dan menuntut pembebasan Delpedro.
- Lokataru Foundation adalah organisasi nirlaba advokasi, riset, dan pengembangan kapasitas untuk isu-isu HAM.
Suara.com - Polda Metro Jaya telah menangkap Direktur Eksekutif Lokataru Foundation, Delpedro Marhaen, pada Senin (1/9/2025) pukul 22.45 WIB di kantor Lokataru, Jakarta.
Berdasarkan laporan Lokataru di postingan Instagram-nya, Delpedro Marhaen dijemput paksa tanpa ada penjelasan apapun dari pihak aparat kepolisian.
"Pukul 22.45 WIB Direktur Lokataru Foundation dijemput paksa oleh aparat Polda Metro Jaya. Mobil yang digunakan: Ertiga putih," terang Lokataru, dikutip pada Selasa (2/9/2025).
Menurut Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, Delpedro Marhaen ditangkap karena memprovokasi terhadap pelajar dan anak untuk melakukan tindakan anarkis.
"Ditreskrimum Polda Metro Jaya telah melakukan penangkapan terhadap saudara DMR atas dugaan melakukan ajakan hasutan yang provokatif untuk melakukan aksi anarkis dengan melibatkan pelajar termasuk anak," ujar Ade Ary dalam konferensi pers di Polda Metro Jaya, dikutip Selasa (2/9/2025).
Delpedro diduga terlibat aktif dalam penyebaran konten digital bersifat provokatif, menyampaikan informasi palsu yang berpotensi memicu kegelisahan publik, serta secara khusus merekrut dan memanfaatkan anak-anak untuk terlibat dalam aksi demonstrasi.
Penangkapan tersebut mendapat reaksi keras dari Lokataru. Secara tegas, Lokataru mengecam tindakan penangkapan paksa sang aktivis HAM dan menuntut pembebasan rekannya.
"Kami mengecam keras penangkapan terhadap Delpedro Marhaen. Penangkapan ini merupakan tindakan represif yang mencederai prinsip demokrasi dan hak asasi manusia," tulis Lokataru di postingannya.
Profil Lokataru Foundation
Baca Juga: Polemik Penangkapan Direktur Lokataru Delpedro Marhaen, Aktivis Nilai Bentuk Kriminalisasi
Di tengah kompleksnya tantangan hukum dan hak asasi manusia (HAM) di Indonesia, nama Lokataru Foundation kerap muncul sebagai salah satu suara paling vokal.
Berbasis di Jakarta, organisasi nirlaba ini telah menjadi pilar penting bagi masyarakat yang mencari keadilan dan perlindungan hak-hak sipil sejak didirikan pada Mei 2017.
Namun, apa sebenarnya Lokataru dan bagaimana mereka bekerja?
- Lahir dari Gagasan Para Aktivis
Lokataru Foundation lahir atas inisiatif sejumlah aktivis HAM berpengalaman, termasuk Haris Azhar, Eryanto Nugroho, dan Sri Suparyati.
Nama "Lokataru" sendiri berasal dari bahasa Sansekerta yang berarti 'Pohon Ide yang Universal', mencerminkan cita-cita mereka untuk mewujudkan nilai-nilai kemanusiaan yang universal.
Berita Terkait
Terpopuler
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Dijemput Kejagung, 2 Lainnya Dikejar untuk Ditangkap
- 5 Motor yang Jadi Mimpi Buruk Mekanik, Montir Langsung Pura-Pura Sibuk
- realme C100i Jadi Andalan Anak Muda, Baterai Awet 6 Tahun dan Reverse Charging
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Diperiksa Kejagung, Lodewyk Pusung dan Sony Sanjaya Ikut Diciduk
- 5 HP dengan Kamera Telefoto Terbaik untuk Konten Media Sosial
Pilihan
-
Mengejutkan! Ini Pesan Terakhir Wamen Imipas Silmy Karim Sebelum Dicari KPK Terkait OTT Imigrasi
-
Siasat Dadan Hindayana Cs Korupsi MBG: Pakai Yayasan Sendiri, Sedot Miliaran Rupiah Tiap Hari!
-
Momen Unik Penahanan Dadan Cs, Satu Tersangka Tertinggal Mobil Tahanan hingga 'Dikepung' Wartawan
-
Pakai Rompi Pink dan Diborgol, Kejagung Resmi Tahan Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Cs
-
Drama 'Penjemputan' Dadan Hindayana Cs, Ada yang Sempat Lari ke Jabar
Terkini
-
KPK Ungkap Wamen Imigrasi Silmy Karim Diduga Terlibat Kasus Izin Tinggal WNA
-
Tolak Wacana Rusun, Korban Kebakaran Kemayoran Minta Pemerintah Bantu Bangun Rumah Lagi
-
Prabowo di Depan Ribuan Petugas MBG: Terima Kasih Atas Kesetiaan Kalian
-
Dadan Hindayana Dijerat Pasal Berlapis, Ancaman Hukuman Bisa 20 Tahun Penjara
-
Detik-Detik Mencekam! Helikopter AL Inggris Meledak di Udara, 3 Prajurit Tewas
-
KPK Amankan 17 Orang dalam OTT Imigrasi, Eks Dirjen dan Kakanwil Jawa Barat Ikut Terjaring
-
DJKI Selesaikan 104 Sengketa Kekayaan Intelektual Melalui Mediasi
-
Rincian Korupsi Eks Kepala BGN: Proyek Sepeda Listrik MBG Hingga Sepatu
-
Kejagung Ungkap Detik-detik Penangkapan Dadan Hindayana dan Dua Eks Pimpinan BGN
-
Buru Wamen Imipas, KPK Dapat Info Silmy Karim Masih di Jakarta dan Sekitarnya