- KontraS menerima laporan orang hilang saat demonstrasi
- Laporan berasal dari beberapa wilayah
- 13 orang telah ditemukan dan 20 orang lainnya masih belum ditemukan
Suara.com - Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) membuka posko pengaduan orang hilang saat demonstasi pada rentang waktu 25-31 Agustus 2025.
Dari posko tersebut, KontraS menerima 33 laporan orang hilang. Hal itu terlihat dari unggahan di akun Instagram @kontras_update, dilihat Rabu 3 September 2025.
"Per 2 September 2025 pukul 18.00 WIB, jumlah keseluruhan pengaduan orang hilang yang diterima KontraS sebanyak 33 orang—bertambah 10 orang hilang dari data sebelumnya (1 September 2025, 18.10 WIB)," tulisnya.
Laporan orang hilang tersebut berasal dari beberapa wilayah.
"Informasi berdasarkan lokasi kejadian, yakni Bandung, Depok, Jakarta Pusat, Jakarta Timur, Jakarta Utara, dan 1 lokasi kejadian tidak diketahui," ucap KontraS.
Laporan yang masuk kemudian diverifikasi. Hasilnya, 13 orang telah ditemukan dan 20 orang lainnya masih belum ditemukan.
"Lokasi penemuan 13 orang itu adalah Polda Metro Jaya, Polres Metro Jakarta Utara, dan Polres Metro Jakarta Timur," ungkapnya.
Selain ditahan secara rahasia, mereka mengalami penangkapan sewenang-wenang serta proses hukum yang tidak adil dan sesuai dengan prosedur.
"Jika ada orang yang Anda ketahui keberadaannya atau Anda ingin melaporkan orang hilang, silakan menghubungi hotline 0896-3522-5998," jelasnya.
Berikut daftar orang hilang yang belum ditemukan berdasarkan data KontraS per 2 September 2025:
Bandung
1. Dandi Dwi Putra
2. Muhammad Faisal Helwa NR
3. Stephen Rulief
4. Muhamad restu Agustin
Jakarta Pusat
1. Aang Sabela
2. Ahmad Baihaqi
3. Akmal Auzar Satria
4. Alif Rizky Alhafiz
5. Chandra Pratama Wijaya
6. Muhammad Daud Ibrohim
7. Ratih Fitri Setyosari
8. Reno Syahputradewo
9. Romi Putra Prawibowo
10. Wawan Hermawan
11. Yudhi Guntara
Jakarta Timur
Berita Terkait
-
Aksi Jumat untuk Palestina, Massa Minta Indonesia Tinggalkan Board of Peace
-
Refleksi Aksi Kamisan ke-896: Masalah Bangsa Tak Bisa Dijawab dengan Joget Gemoy!
-
Kapolda Metro ke Anggota: Jangan Sakiti Hati Masyarakat, Satu Kesalahan Bisa Hapus Seluruh Prestasi!
-
Tiba-tiba Purbaya Singgung Demo Besar dan Penjarahan Rumah Sri Mulyani
-
Singgung Demo untuk Rusuh, Prabowo Ajak Pihak yang Tidak Suka Dengannya Bertarung di 2029
Terpopuler
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
- 5 Smart TV 43 Inci Full HD Paling Murah, Watt Rendah Nyaman Buat Nonton
- Adu Tajam! Persija Punya Mauro Zijlstra, Persib Ada Sergio Castel, Siapa Bomber Haus Gol?
Pilihan
-
Kisah Petani Gurem, Dihantui Pangan Murah Rendah Gizi
-
Ketika Hujan Tak Selalu Berkah, Dilema Petani Sukoharjo Menjaga Dapur Tetap Ngebul
-
KPK Cecar Eks Menteri BUMN Rini Soemarno Soal Holding Minyak dan Gas
-
Diduga Nikah Lagi Padahal Masih Bersuami, Kakak Ipar Nakula Sadewa Dipolisikan
-
Lebih dari 150 Ribu Warga Jogja Dinonaktifkan dari PBI JK, Warga Kaget dan Bingung Nasib Pengobatan
Terkini
-
Pakai Baju Koko Putih, Prabowo Hadiri Acara Munajat Bangsa-Pengukuhan Pengurus MUI di Istiqlal
-
Sempat Kabur Saat OTT, Pemilik PT Blueray John Field Menyerahkan Diri ke KPK
-
Semarang Jadi Pelopor Meritokrasi di Jateng, 12 Pejabat Dilantik Lewat Sistem Talenta
-
Nyanyian Saksi di Sidang: Sebut Eks Menaker Ida Fauziyah Terima Rp50 Juta, KPK Mulai Pasang Mata
-
Diduga Demi Kejar 'Cuan' Bisnis, Anak Usaha Kemenkeu Nekat Suap Ketua PN Depok Terkait Lahan Tapos
-
Kapolres Tangsel Laporkan Gratifikasi iPhone 17 Pro Max ke KPK, Kini Disita Jadi Milik Negara
-
Polda Metro Jaya Bongkar Peredaran Obat Keras, 21 Ribu Butir Disita dari Dua Lokasi
-
Usai Kena OTT KPK, Ketua dan Waka PN Depok Akan Diperiksa KY soal Dugaan Pelanggaran Kode Etik Hakim
-
KPK Sampai Kejar-kejaran, Terungkap Nego Suap Sengketa Lahan di PN Depok dari Rp1 M Jadi Rp850 Juta
-
Penampakan Isi Tas Ransel Hitam Berisi Rp850 Juta, Bukti Suap Sengketa Lahan di PN Depok