Suara.com - Adies Kadir menjadi satu dari lima anggota DPR RI yang dinonaktifkan sejak Senin, 1 September 2025.
Adies Kadir menjadi satu-satunya anggota dewan dari Partai Golkar yang dinonaktifkan.
Sama seperti Nafa Urbach, Adies Kadir yang kala itu menjabat sebagai Wakil Ketua DPR RI menganggap tunjangan rumah Rp50 juta untuk anggota dewan masuk akal.
Adies Kadir juga sempat menyampaikan tunjangan beras anggota dewan sebesar Rp12 juta per bulan, walau kemudian diklarifikasi salah.
Setelah Adies Kadir dinonaktifkan, penggantinya ramai dicari tahu, sementara Partai Golkar belum mengumumkan.
Mengutip laman hukumonline.com: "Anggota DPR yang berhenti antarwaktu, digantikan oleh calon anggota DPR yang memperoleh suara terbanyak urutan berikutnya dalam daftar peringkat perolehan suara dari partai politik yang sama pada daerah pemilihan yang sama."
Hal itu merujuk kepada Pasal 242 ayat (1) UU MD3.
Sebagai informasi, Adies Kadir terpilih sebagai anggota DPR RI dalam Pemilihan Legislatif (Pileg) 2024 berdasarkan suara dari daerah pemilihan (dapil) Jawa Timur (Jatim) I meliputi Kota Surabaya dan Kabupaten Sidoarjo.
Baca Juga: MKD Desak Setjen DPR Setop Gaji dan Tunjangan Ahmad Sahroni Hingga Uya Kuya
Data di kpu.go.id menunjukkan Adies Kadir menempati posisi pertama dari 10 calon legislatif (caleg) Partai Golkar dapil Jatim I dengan 44 ribu suara.
Yang bikin geger, posisi kedua yang kemungkinan menggantikannya sebagai anggota DPR RI adalah Adela Kanasya Adies dengan 12.792 suara.
Nama Adela Kanasya Adies sudah cukup jelas menerangkan bahwa ia adalah putri Adies Kadir.
Di posisi ketiga, selisih tipis dengan Adela Kanasya Adies, adalah Dr. Andi Budi Sulistijanto, S.H., M.M. dengan 12.064 suara.
Andi Budi Sulistijanto bisa saja yang menggantikan Adies Kadir apabila Adela Kanasya Adies dinyatakan meninggal, mengundurkan diri, atau tidak memenuhi syarat sebagai anggota DPR.
Calon pengganti antarwaktu bisa lebih dari satu pula apabila memperoleh suara sah terbanyak dengan jumlah yang sama.
Berita Terkait
-
Digugat 21 Guru Besar, MKMK Siap Putuskan Dugaan Pelanggaran Etik Hakim MK Adies Kadir Pekan Ini
-
Nasib Adies Kadir di MK di Ujung Tanduk? MKMK Segera Putuskan Laporan Dugaan Pelanggaran Etik
-
Feri Amsari: Penunjukan Adies Kadir Cacat Prosedur, Berpotensi Ganggu Independensi MK
-
Rekam Jejak Adies Kadir Disorot Usai Jadi Hakim MK, Diduga Sarat Misi Politik DPR dan Golkar?
-
DPR Sahkan Kesimpulan Komisi III: MKMK Tak Berwenang Intervensi Pemilihan Adies Kadir Sebagai Hakim
Terpopuler
- Asal-usul Kenapa Semua Pejabat hingga Diplomat Iran Tak Pakai Dasi
- 5 HP Infinix Kamera Beresolusi Tinggi Terbaru 2026 dengan Harga Murah
- 7 Rekomendasi Parfum Lokal Tahan Lama dengan Wangi Musky
- 7 Bedak Wardah yang Tahan Lama Seharian, Makeup Flawless dari Pagi sampai Malam
- Nyanyi Sambil Rebahan di Aspal, Aksi Ekstrem Pinkan Mambo Cari Nafkah Jadi Omongan
Pilihan
-
Diperiksa Kasus Penggelapan Rp2,4 Triliun, Apa Peran Dude Harlino dan Istri di PT DSI?
-
Diguncang Gempa M 7,6, Plafon Gereja Paroki Rumengkor Ambruk Jelang Ibadah Kamis Putih
-
Isak Tangis Pecah di Kulon Progo, Istri Praka Farizal Romadhon Tiba di Rumah Duka
-
Bareskrim Periksa Pasangan Artis Dude Herlino-Alyssa Terkait Skandal Kasus PT DSI Rp2,4 Triliun
-
BREAKING NEWS: Peringatan Dini Tsunami 3, BMKG Minta Evakuasi Warga
Terkini
-
WFH ASN Tak Boleh Disalahgunakan, Mensos: Liburan Bisa Berujung Sanksi
-
Begini Cara Satgas PRR Manfaatkan Kayu Hanyutan di Wilayah Terdampak Bencana
-
Respons Gempa Sulut: Mensos Pastikan Beri Santunan Ahli Waris dan Kirim Bantuan Sesuai Kebutuhan
-
Gegana Turun Tangan! Gereja di Jakarta hingga Bekasi Disisir dan Dijaga Ketat Jelang Ibadah Paskah
-
Kesimpulan DPR Kasus Amsal Sitepu: Desak Eksaminasi dan Evaluasi Kejari Karo
-
Tegas! 1.256 SPPG di Timur Indonesia Disetop Sementara BGN Akibat Abaikan SLHS dan Tak Punya IPAL
-
KPK Akan Maraton Periksa Agen Perjalanan Haji dan Umrah Pekan Depan
-
Iran Pastikan Selat Hormuz Terbuka untuk Dunia, Tapi....
-
Kasus Kuota Haji, KPK Perpanjang Masa Penahanan Gus Alex Hingga 40 Hari ke Depan
-
2 Siswa SMP Terkena Peluru Nyasar, Marinir Ungkap Alasan Tolak Tuntutan Rp3,3 Miliar