- Status Sahroni & Nafa adalah nonaktif, langkah awal proses lanjutan.
- NasDem telah mencabut seluruh hak dan fasilitas keanggotaan DPR mereka.
- Sanksi ini dinilai lebih tegas daripada sanksi dari MKD DPR.
Suara.com - Wakil Ketua Umum Partai NasDem, Saan Mustopa, mengisyaratkan bahwa sanksi penonaktifan terhadap Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach bukan akhir dari proses.
Ia menegaskan bahwa partai akan mengikuti serangkaian tahapan yang bisa berujung pada Pergantian Antarwaktu (PAW).
"Nanti ada proses," ujar Saan singkat namun penuh makna di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (3/9/2025).
Ia menegaskan bahwa langkah awal yang konkret adalah penonaktifan.
"Pertama, sudah menonaktifkan ya, Pak Sahroni sama Bu Nafa, itu sesuai dengan keputusan surat dari DPP," jelasnya.
Langkah selanjutnya yang sudah dieksekusi adalah pencabutan seluruh hak yang melekat pada jabatan mereka.
"Terkait dengan tuntutan hak-haknya kan juga DPP sudah kirim ke fraksi dan fraksi sudah menyampaikan kesekjenan untuk ditindaklanjuti terkait dengan pemberhentian terkait dengan hak-hak mereka sebagai Anggota DPR," tambahnya.
Saan menekankan bahwa keputusan partai dalam kasus ini bersifat total, mencakup semua hak dan status keanggotaan.
"Jadi dari semua hal, jadi total," katanya.
Baca Juga: Gaji Disetop Tapi Belum Mundur, Terkuak Status Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach di DPR
Sikap tegas ini, menurut Saan, bahkan lebih progresif dibandingkan sanksi dari Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD).
"Di MKD kan ada soal terkait soal pemberhentian sementara. Tapi kan masih mendapatkan haknya, nah NasDem dengan menon-aktif," katanya.
Hal tersebut sekaligus mengindikasikan keseriusan partai dalam menindak kadernya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 10 Bulan di Laut, 4000 Marinir di Kapal Induk USS Gerald Ford Harus Ngantri Buat BAB
- 7 Bedak Compact Powder Anti Luntur Bikin Glowing Seharian, Cocok Buat Kegiatan Outdoor
- Kecewa Warga Kaltim hingga Demo 21 April, Akademisi Ingatkan soal Kejadian Pati
- 7 Rekomendasi Lipstik Terbaik untuk Kondangan, Tetap On Point Dibawa Makan dan Minum
- Cari Mobil Bekas untuk Wanita? Ini 3 City Car Irit dan Nyaman untuk Harian
Pilihan
-
Gempa 7,5 M Guncang Jepang, Peringatan Tsunami hingga 3 Meter Dikeluarkan
-
Respons Santai Jokowi Soal Pernyataan JK: Saya Orang Kampung!
-
Pemainnya Jadi Korban Tendangan Kungfu, Bos Dewa United Tempuh Jalur Hukum
-
Penembakan Massal Louisiana Tewaskan 8 Anak, Tragedi Paling Berdarah Sejak Awal Tahun 2024
-
Viral Tendangan Kungfu ke Lawan, Eks Timnas Indonesia U-17 Terancam Sanksi Berat
Terkini
-
Bareskrim Bongkar Gudang Ponsel Ilegal di Sidoarjo, Satu Truk Barang Bukti Disita
-
Sasar Pelanggan Kategori 2A, PAM Jaya Distribusikan Puluhan Toren untuk Ibu-ibu di Koja
-
Terisak Merasa Dikambinghitamkan, Ibam: Niat Bantu Nadiem Malah Dikriminalisasi 22 Tahun
-
Analis Masih Yakin Amerika Kalah Perang dengan Iran Meski dengan Bom
-
Terima Telepon PM Albanese, Prabowo Bahas Ekspor Pupuk Urea ke Australia
-
Warga Ciduk Pengguna Sabu Mondar-mandir saat Cari Ikan Sapu-sapu, Sempat Disuruh Tiduran di Got
-
LPG 12 Kg Melejit Rp228 Ribu, Pemprov DKI Perketat Pengawasan 'Eksodus' ke Gas Melon
-
Longsor Jadi Peringatan, DPRD DKI Percepat Pembenahan TPST Bantargebang
-
Pakar: Penegakan Hukum Jadi Kunci Tekan Rokok Ilegal
-
Rosan Roeslani Lapor ke Prabowo: Investasi Kuartal I 2026 Tembus Rp498,79 Triliun