- Status Sahroni & Nafa adalah nonaktif, langkah awal proses lanjutan.
- NasDem telah mencabut seluruh hak dan fasilitas keanggotaan DPR mereka.
- Sanksi ini dinilai lebih tegas daripada sanksi dari MKD DPR.
Suara.com - Wakil Ketua Umum Partai NasDem, Saan Mustopa, mengisyaratkan bahwa sanksi penonaktifan terhadap Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach bukan akhir dari proses.
Ia menegaskan bahwa partai akan mengikuti serangkaian tahapan yang bisa berujung pada Pergantian Antarwaktu (PAW).
"Nanti ada proses," ujar Saan singkat namun penuh makna di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (3/9/2025).
Ia menegaskan bahwa langkah awal yang konkret adalah penonaktifan.
"Pertama, sudah menonaktifkan ya, Pak Sahroni sama Bu Nafa, itu sesuai dengan keputusan surat dari DPP," jelasnya.
Langkah selanjutnya yang sudah dieksekusi adalah pencabutan seluruh hak yang melekat pada jabatan mereka.
"Terkait dengan tuntutan hak-haknya kan juga DPP sudah kirim ke fraksi dan fraksi sudah menyampaikan kesekjenan untuk ditindaklanjuti terkait dengan pemberhentian terkait dengan hak-hak mereka sebagai Anggota DPR," tambahnya.
Saan menekankan bahwa keputusan partai dalam kasus ini bersifat total, mencakup semua hak dan status keanggotaan.
"Jadi dari semua hal, jadi total," katanya.
Baca Juga: Gaji Disetop Tapi Belum Mundur, Terkuak Status Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach di DPR
Sikap tegas ini, menurut Saan, bahkan lebih progresif dibandingkan sanksi dari Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD).
"Di MKD kan ada soal terkait soal pemberhentian sementara. Tapi kan masih mendapatkan haknya, nah NasDem dengan menon-aktif," katanya.
Hal tersebut sekaligus mengindikasikan keseriusan partai dalam menindak kadernya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Jejak Pendidikan Noe Letto, Kini Jabat Tenaga Ahli di Dewan Pertahanan Nasional
- 6 Mobil Bekas Keren di Bawah 50 Juta untuk Mahasiswa, Efisien buat Jangka Panjang
- 5 Serum Wardah untuk Mengurangi Flek Hitam dan Garis Halus pada Kulit Usia 40 Tahun
- 4 Mobil Bekas Honda yang Awet, Jarang Rewel, Cocok untuk Jangka Panjang
- Plt Gubri SF Hariyanto Diminta Segera Tetapkan Kepala Dinas Definitif
Pilihan
-
IHSG Tembus Rekor Baru 9.110, Bos BEI Sanjung Menkeu Purbaya
-
7 Rekomendasi HP Baterai Jumbo Paling Murah di Bawah Rp3 Juta, Aman untuk Gaming
-
Prabowo Calonkan Keponakannya Jadi Bos BI, Purbaya: Bagus, Saya Mendukung!
-
Rupiah Tembus Rp16.955, Menkeu Purbaya: Bukan Karena Isu Wamenkeu ke BI
-
Rupiah Makin Jatuh Nilainya, Hampir ke Level Rp 17.000/USD
Terkini
-
Lewat Sistem Digital, Presiden Prabowo Awasi Kinerja Kemenkum dari Satu Layar
-
Daftar Perjalanan Kereta Api Batal Hari Ini, Cek Cara Refund Tiket 100 Persen
-
BGN Klaim Kejadian Gangguan Pencernaan MBG Turun Signifikan Seiring Penambahan SPPG
-
Anti-Tersesat! 6 Fakta Gelang RFID, Syarat Wajib Baru Mendaki Gunung Gede Pangrango
-
Kepala BGN: Anak Hasil Pernikahan Siri dan Putus Sekolah Wajib Dapat MBG
-
Terjaring OTT, Wali Kota Madiun Diduga Terima Suap Berkamuflase Dana CSR
-
Bukan Cuma Bupati Pati Sudewo, KPK Juga Tangkap Camat dan Kepala Desa
-
Kata Dasco soal Usulan Pilkada Via E-Voting: Semua Akan Dikaji, Terutama Keamanannya
-
Viral Menu Kering MBG Disebut Jatah 2 Hari, Kepala SPPG Bekasi: Itu Salah Paham
-
KPK Sita Uang Miliaran dalam OTT Bupati Pati Terkait Jual Beli Jabatan Perangkat Desa