- Sahroni dan Nafa Urbach belum resmi mundur dari DPR RI.
- NasDem nonaktifkan keduanya, gaji dan hak dihentikan.
- Gelombang amarah publik berujung rumah pejabat dijarah.
Suara.com - Teka-teki mengenai status keanggotaan Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach di Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI akhirnya mulai terkuak.
Meskipun sudah dinonaktifkan oleh Partai NasDem, keduanya ternyata belum secara resmi mengajukan pengunduran diri dari kursi parlemen.
Fakta ini diungkapkan oleh Wakil Ketua DPR RI, Saan Mustopa, yang menegaskan bahwa proses administrasi pengunduran diri Sahroni sebagai anggota dewan belum ada di meja pimpinan.
"Itu belum (Ahmad Sahroni mundur) nanti kita cek ya," kata Saan di gedung Parlemen, Jakarta Pusat, Rabu (3/9/2025).
Saan, yang juga menjabat sebagai Wakil Ketua Umum Partai Nasdem, menjelaskan lebih lanjut mengenai langkah yang telah diambil partainya.
Menurutnya, DPP Nasdem telah secara resmi menyurati fraksi di DPR untuk menonaktifkan Sahroni dan Nafa Urbach.
Langkah penonaktifan ini bukan sekadar pencopotan jabatan, tetapi juga berimplikasi pada penghentian seluruh hak-hak protokoler dan keuangan yang melekat pada keduanya sebagai anggota legislatif, termasuk yang paling krusial adalah gaji bulanan.
Surat dari fraksi tersebut kemudian telah diteruskan ke Sekretariat Jenderal (Setjen) DPR RI.
Kini, proses penghentian gaji dan fasilitas lainnya untuk Sahroni dan Nafa Urbach sedang bergulir di internal Setjen DPR serta Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD).
Baca Juga: Profil Adela Kanasya Adies, Pengganti Adies Kadir Ternyata Anaknya Sendiri
"Pihak DPP partai telah bersurat ke fraksi yang telah diteruskan ke Sekretariat Jenderal DPR untuk menghentikan seluruh hak Sahroni dan Nafa Urbach sebagai anggota legislatif, salah satunya gaji," jelas Saan.
Langkah tegas dari partai politik ini diambil sebagai respons atas sorotan tajam dan tuntutan keras dari publik. Gelombang penonaktifan ini tidak hanya menimpa kader Nasdem. Sejumlah nama besar dari partai lain juga mengalami nasib serupa.
Mereka yang dinonaktifkan dari tugasnya di Senayan antara lain Eko Patrio dan Uya Kuya dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN), serta Wakil Ketua DPR RI Adies Kadir dari Fraksi Partai Golkar.
Tingginya eskalasi kemarahan publik bahkan berujung pada tindakan anarkis. Kediaman sejumlah wakil rakyat itu pun dijarah dan dirusak oleh kelompok masyarakat.
Rumah Ahmad Sahroni, Eko Patrio, hingga Uya Kuya menjadi sasaran amuk massa. Insiden serupa bahkan menimpa kediaman Menteri Keuangan Sri Mulyani yang turut dijarah.
Berita Terkait
Terpopuler
- 10 Bulan di Laut, 4000 Marinir di Kapal Induk USS Gerald Ford Harus Ngantri Buat BAB
- 7 Bedak Compact Powder Anti Luntur Bikin Glowing Seharian, Cocok Buat Kegiatan Outdoor
- Kecewa Warga Kaltim hingga Demo 21 April, Akademisi Ingatkan soal Kejadian Pati
- 7 Rekomendasi Lipstik Terbaik untuk Kondangan, Tetap On Point Dibawa Makan dan Minum
- Cari Mobil Bekas untuk Wanita? Ini 3 City Car Irit dan Nyaman untuk Harian
Pilihan
-
Gempa 7,5 M Guncang Jepang, Peringatan Tsunami hingga 3 Meter Dikeluarkan
-
Respons Santai Jokowi Soal Pernyataan JK: Saya Orang Kampung!
-
Pemainnya Jadi Korban Tendangan Kungfu, Bos Dewa United Tempuh Jalur Hukum
-
Penembakan Massal Louisiana Tewaskan 8 Anak, Tragedi Paling Berdarah Sejak Awal Tahun 2024
-
Viral Tendangan Kungfu ke Lawan, Eks Timnas Indonesia U-17 Terancam Sanksi Berat
Terkini
-
Bareskrim Bongkar Gudang Ponsel Ilegal di Sidoarjo, Satu Truk Barang Bukti Disita
-
Sasar Pelanggan Kategori 2A, PAM Jaya Distribusikan Puluhan Toren untuk Ibu-ibu di Koja
-
Terisak Merasa Dikambinghitamkan, Ibam: Niat Bantu Nadiem Malah Dikriminalisasi 22 Tahun
-
Analis Masih Yakin Amerika Kalah Perang dengan Iran Meski dengan Bom
-
Terima Telepon PM Albanese, Prabowo Bahas Ekspor Pupuk Urea ke Australia
-
Warga Ciduk Pengguna Sabu Mondar-mandir saat Cari Ikan Sapu-sapu, Sempat Disuruh Tiduran di Got
-
LPG 12 Kg Melejit Rp228 Ribu, Pemprov DKI Perketat Pengawasan 'Eksodus' ke Gas Melon
-
Longsor Jadi Peringatan, DPRD DKI Percepat Pembenahan TPST Bantargebang
-
Pakar: Penegakan Hukum Jadi Kunci Tekan Rokok Ilegal
-
Rosan Roeslani Lapor ke Prabowo: Investasi Kuartal I 2026 Tembus Rp498,79 Triliun