- KPK buka peluang periksa anak Noel
- Barang bukti 3 mobil, hanya ditemukan satu
- KPK bakal meminta keterangan para pihak terkait keberadaan dua mobil Noel
Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka peluang untuk memeriksa anak mantan Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer Noel perihal barang bukti berupa tiga unit mobil yang dipindahkan dari rumah Noel.
Anak Noel berpotensi diperiksa KPK dalam kasus dugaan pemerasan terkait pengurusan sertifikasi keselamatan dan kesehatan kerja (K3) di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker).
Noel diketahui telah resmi berstatus sebagai tersangka dalam kasus tersebut usai terjaring operasi tangkap tangan (OTT) KPK bersama 13 orang lainnya beberapa waktu lalu.
"Nanti jika memang dibutuhkan oleh penyidik termasuk untuk meminta keterangan-keterangan dari para pihak terkait," kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu (3/9/2025).
"Tentunya KPK juga terbuka untuk melakukan pemanggilan kepada pihak siapapun untuk diminta keterangannya," sambung Budi.
Sehari sebelumnya, Noel membantah menyembunyikan tiga unit mobil dari rumahnya saat didatangi penyidik KPK yang hendak menyita barang bukti tersebut.
“Nggak nggak kita umpetin, kita akan kembalikan,” kata Noel di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa (2/9/2025).
“Ya wajar ya anak-anak saya pada ketakutan,” tambah dia.
Sementara di sisi lain, KPK mengaku telah menemukan salah satu dari tiga mobil yang dipindahkan dari rumah Noel.
Baca Juga: Drama OTT K3 : Ponsel Misterius di Plafon Rumah Eks Wamenaker Noel, Siapa Pemilik Sebenarnya?
Budi menjelaskan bahwa mobil yang diantarkan kepada KPK ialah Land Cruiser sementara dua mobil lainnya yang berjenis Mercedes Benz dan BAIC masih dalam pencarian.
“Terkait dengan pencarian tiga kendaraan, satu kendaraan sudah diantarkan ke KPK dan KPK masih mencari, menelusuri dua kendaraan lainnya,” ungkap Budi.
Meski begitu, Budi tidak mengungkapkan identitas pihak yang mengantarkan mobil Land Cruiser kepada KPK.
Dia hanya kembali mengimbau bagi siapapun yang mengetahui keberadaan dua unit mobil lainnya untuk mengantarkan kendaraan tersebut kepada KPK.
“Sekali lagi kami mengimbau kepada pihak-pihak yang mengetahui ataupun yang memindahkan kendaraan-kendaraan tersebut, agar kooperatif dan bisa mengantarkan kendaraan-kendaraan itu di KPK,” imbau Budi.
Sebelumnya diberitakan, KPK menahan 11 tersangka dalam kasus dugaan pemerasan pengurusan sertifikat K3, termasuk Wamenaker Immanuel Ebenezer.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pratama Arhan dan Azizah Salsha Dikabarkan Rujuk, Ini Penjelasaan Pengadilan Agama Tigaraksa
- Selamat Datang Elkan Baggott Gantikan Mees Hilgers Bela Timnas Indonesia, Peluangnya Sangat Besar
- Hari Pelanggan Nasional 2025: Nikmati Promo Spesial BRI, Diskon Sampai 25%
- Maki-Maki Prabowo dan Ingin Anies Baswedan Jadi Presiden, Ibu Jilbab Pink Viral Disebut Korban AI
- Buktinya Kuat, Pratama Arhan dan Azizah Salsha Rujuk?
Pilihan
-
Nadiem Makarim Jadi Menteri Ke-7 Era Jokowi yang Jadi Tersangka Korupsi, Siapa Aja Pendahulunya?
-
Jadwal dan Link Streaming Timnas Indonesia vs Taiwan Malam Ini di GBT
-
Pelatih Persija Kasihan dengan Gerald Vanenburg, Soroti Situasi Timnas Indonesia U-23
-
Harga Emas Antam Lebih Murah Hari Ini Jadi Rp 2.042.000 per Gram
-
Video Lawas Nadiem Makarim Viral Lagi, Ngaku Lahir di Keluarga Anti Korupsi!
Terkini
-
Bantah Tegas Kabar Darurat Militer, TNI: Tidak Ada Niat, Rencana Memberlakukan
-
Didesak Bebaskan Seluruh Demonstran yang Ditahan, Polri Klaim Tidak Antikritik
-
Zetro Staf KBRI Diduga Tewas di Tangan Pembunuh Bayaran, Presiden Peru Surati Prabowo
-
Kapuspen TNI Jawab Tuntutan 17+8 'Kembali ke Barak': Kami Hormati Supremasi Sipil
-
Tunjangan Rumah Setop, DPR Pastikan Pensiun Tetap Ada: Ini Rincian Gaji Anggota Dewan
-
DPR Setop Kunjungan Kerja ke Luar Negeri, Dasco Janji Buka-bukaan
-
Pemprov DKI Genjot Pengerjaan SJUT, Jakarta Lebih Rapi dan Modern
-
Apa Itu Tobat Nasional? Seruan Kardinal Ignatius Suharyo
-
Nadiem Tersangka Kasus Pengadaan Chromebook, Pukat UGM Soroti Buruknya Tata Kelola Sektor Pendidikan
-
Berikut Rincian Gaji dan Tunjangan Anggota DPR Terbaru, Take Home Pay Capai Rp65.595.730 per Bulan