Suara.com - Direktur Utama PT MRT Jakarta, Tuhiyat, menegaskan pihaknya tidak mengetahui adanya kenaikan tarif sewa kios Plaza 2 Blok M.
Ia menyebut kebijakan tersebut sepenuhnya dibuat oleh Koperasi Pedagang Pasar Pusat Melawai (Kopema).
"Yang itu kita tidak tahu. Karena kami tidak diberitahu," kata Tuhiyat kepada wartawan, Kamis (4/8/2025).
Tuhiyat memastikan, selama ini tarif sewa kios tetap sesuai aturan dengan batas bawah Rp 600 ribu dan batas atas Rp 1,5 juta per bulan.
"Ini tiba-tiba karena dalam satu bulan terakhir baru ditagihkan ini. Yang sebelumnya itu sesuai dengan kesepakatan," ujarnya.
Pernyataan itu sekaligus merespons bantahan dari Penasihat Kopema, Mumu Mujtahid, yang menegaskan tarif sewa kios bukan ditentukan koperasi, melainkan bagian dari kebijakan baru PT MRT Jakarta sebagai pengelola kawasan.
“Kalau pertanyaannya, bener nggak sih naik sewanya? Ya, bener. Terus siapa yang naikin? Ya, tentu ada. Yang naikin siapa? MRT,” kata Mumu saat ditemui wartawan di Plaza 2 Blok M, Rabu (3/9/2025).
Menurut Mumu, Kopema hanya menjalankan mandat dari MRT untuk mengelola kios-kios tersebut.
Perjanjian resmi antara MRT dan Kopema baru ditandatangani sekitar 10 hari lalu.
Baca Juga: Dituding Naikkan Harga Sewa Kios Plaza 2 Blok M, Kopema: Kebijakan MRT
“MRT ada kerjasama dengan Kopema. Jadi, ada kerjasama itu dalam hal untuk pengelolaan. Artinya, Kopema ini dapat mandat dari MRT. Dan sudah ditandatangani. Sudah ada perjanjiannya,” jelasnya.
Mumu memaparkan, sebelum adanya perjanjian baru, pedagang dikenakan iuran kebersihan dan keamanan (IKK) sebesar Rp 300 ribu per bulan.
Namun, setelah perubahan skema, pedagang yang menyewakan kiosnya bisa dikenakan tarif Rp 1,5 juta per bulan, ditambah biaya jaminan dan service charge.
“Mereka ada dua kios, dan dua bulan. Dan mereka pergi ke luar itu dalam kondisi mereka belum bayar. Padahal sewa itu sudah dibayar oleh koperasi. Karena MRT mewajibkan koperasi untuk membayar sewanya,” ucap Mumu.
Ia juga membantah klaim sebagian pedagang yang menyebut tarif sewa bisa mencapai Rp 15 juta untuk satu kios. Menurutnya, tudingan itu mengada-ada.
“Jangan bilang, oh 1 kios sampai Rp 25 juta, nggak masuk akal lah. Kita bunuh diri lah,” tegasnya.
Berita Terkait
-
Gubernur Pramono Tegaskan Jakarta Siap Bantu Bali Bangun MRT, Tapi ...
-
Siap-siap! Tarif MRT, LRT, dan Transjakarta Hanya Rp1 Tapi Hanya di HUT ke-498 Jakarta
-
Wakil Wali Kota Depok 'Rayu' DKI Jakarta: Belokin MRT ke Depok, Pak Wagub
-
Rano Karno Sebut Tarif Park and Ride Lebak Bulus Bakal Naik Imbas Revitalisasi, Segini Besarannya
-
Dulu Pasang Target Rampung 2027, Kini Pramono Sebut Proyek MRT Fase 2A Bakal Selesai 2029
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Sepatu New Balance Diskon 70% Jelang Natal di Sports Station
- Analisis Roy Suryo Soal Ijazah Jokowi: Pasfoto Terlalu Baru dan Logo UGM Tidak Lazim
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Pramono Anung Beberkan PR Jakarta: Monorel Rasuna, Kali Jodo, hingga RS Sumber Waras
-
Hujan Ringan Guyur Hampir Seluruh Jakarta Akhir Pekan Ini
-
Jelang Nataru, Penumpang Terminal Pulo Gebang Diprediksi Naik Hingga 100 Persen
-
KPK Beberkan Peran Ayah Bupati Bekasi dalam Kasus Suap Ijon Proyek
-
Usai Jadi Tersangka Kasus Suap Ijon Proyek, Bupati Bekasi Minta Maaf kepada Warganya
-
KPK Tahan Bupati Bekasi dan Ayahnya, Suap Ijon Proyek Tembus Rp 14,2 Miliar
-
Kasidatun Kejari HSU Kabur Saat OTT, KPK Ultimatum Segera Menyerahkan Diri
-
Pengalihan Rute Transjakarta Lebak Bulus - Pasar Baru Dampak Penebangan Pohon
-
Mendagri: Pemerintah Mendengar, Memahami, dan Menindaklanjuti Kritik Soal Bencana
-
Diduga Lakukan Pemerasan hingga Ratusan Juta, Kajari dan Kasi Intel Kejaksaan Negeri HSU Ditahan KPK