- Seorang warga bernama Rio mengembalikan kasur milik Uya Kuya
- Uya Kuya telah meminta polisi untuk menerapkan keadilan restoratif
- Polisi telah menetapkan enam orang sebagai tersangka dalam kasus penjarahan rumah Uya Kuya
Suara.com - Setelah seorang ibu mengembalikan unit pendingin udara (AC), kini seorang warga bernama Rio (22) menyusul mengembalikan sebuah kasur yang diambilnya saat kericuhan terjadi pada Sabtu (30/8) malam di rumah Uya Kuya.
Didorong rasa takut akan jerat hukum, Rio mengembalikan kasur tersebut pada Rabu (3/9) malam dengan bantuan seorang temannya. Namun, ia memberikan pengakuan mengejutkan. Menurutnya, ia tidak mengambil kasur itu langsung dari dalam rumah Uya Kuya.
"Itu di depan gang bukan dari dalam rumah, sudah disenderin ke pohon dan tidak diambil-ambil gitu. Saya tidak tahu siapa yang naruh di depan gang," kata Rio saat ditemui di depan kediaman Uya Kuya, dilansir kantor berita Antara, Kamis (4/9/2025).
Rio, yang tinggal di sebuah kontrakan tak jauh dari lokasi, menceritakan bahwa saat penjarahan terjadi, ia justru sedang berusaha menjaga situasi agar tidak semakin parah. Ketika suasana mulai mereda, ia melihat kasur tersebut tergeletak di depan gang dan bertanya kepada warga sekitar.
"Setelah melandai, saya bertanya ke orang-orang yang di situ, 'Pak emang itu boleh diambil ya? (barang di depan gang)', lalu dijawab sama warga, 'kamu bayar pajak kan? Ambil saja'," cerita Rio.
Meski awalnya ragu, Rio mengaku terprovokasi oleh desakan beberapa orang di lokasi yang terus menyuruhnya untuk membawa pulang kasur tersebut.
"Tadinya saya tidak mau bawa, tetapi ada yang komporin, 'bawa saja pak bawa', akhirnya saya bawa sama teman saya ke kontrakan, digotong," ucap Rio.
Keputusannya untuk mengembalikan kasur itu muncul setelah ia dihantui kekhawatiran akan terseret masalah hukum. Peringatan dari temannya membuatnya sadar akan risiko pidana yang bisa menjeratnya.
"Ya takut saja kalau dipidana, saya sudah diingatkan sama teman saya yang lain untuk minta dikembalikan saja takutnya itu jadi masalah kemana-mana, akhirnya ya saya balikin," katanya.
Baca Juga: Polisi Buru Dalang Penjarahan Rumah Uya Kuya, 6 Orang Jadi Tersangka
Langkah Rio ini mengikuti jejak seorang perempuan yang sebelumnya mengembalikan unit AC. Namun, nasib perempuan itu berbeda; ia langsung diamankan oleh Polres Metro Jakarta Timur setelah mengembalikan barang jarahannya.
Menanggapi hal tersebut, Uya Kuya bersama istrinya, Astrid, telah mendatangi Mapolres Metro Jakarta Timur pada Rabu (3/9) sore. Tujuannya adalah untuk mengajukan permohonan keadilan restoratif (restorative justice) bagi ibu tersebut. Uya meminta agar kasusnya diselesaikan di luar pengadilan.
Sementara itu, proses hukum atas kasus penjarahan ini terus berjalan. Polisi telah menetapkan enam orang sebagai tersangka setelah melalui pemeriksaan intensif. Satu tersangka lainnya baru berhasil ditangkap pada Rabu (3/9) sekitar pukul 11.00 WIB.
Berita Terkait
-
Polisi Buru Dalang Penjarahan Rumah Uya Kuya, 6 Orang Jadi Tersangka
-
CEK FAKTA: Uya Kuya Ngamuk-Ngamuk Rumah Mewahnya Dirusak Orang Bayaran: Yang Nyuruh Siapa?
-
Uya Kuya Usai Rumahnya Dijarah: Demi Allah, Saya Korban Hoaks
-
Tertangkap usai Jarah Rumah Pejabat? Segini Taksiran Ongkos Sewa Lawyer
-
Trauma Rumahnya Dijarah, Astrid Kuya Bawa Isu Kenakalan Remaja ke Rapat DPRD DKI Jakarta
Terpopuler
- Pratama Arhan dan Azizah Salsha Dikabarkan Rujuk, Ini Penjelasaan Pengadilan Agama Tigaraksa
- Selamat Datang Elkan Baggott Gantikan Mees Hilgers Bela Timnas Indonesia, Peluangnya Sangat Besar
- Hari Pelanggan Nasional 2025: Nikmati Promo Spesial BRI, Diskon Sampai 25%
- Maki-Maki Prabowo dan Ingin Anies Baswedan Jadi Presiden, Ibu Jilbab Pink Viral Disebut Korban AI
- Buktinya Kuat, Pratama Arhan dan Azizah Salsha Rujuk?
Pilihan
-
Nadiem Makarim Jadi Menteri Ke-7 Era Jokowi yang Jadi Tersangka Korupsi, Siapa Aja Pendahulunya?
-
Jadwal dan Link Streaming Timnas Indonesia vs Taiwan Malam Ini di GBT
-
Pelatih Persija Kasihan dengan Gerald Vanenburg, Soroti Situasi Timnas Indonesia U-23
-
Harga Emas Antam Lebih Murah Hari Ini Jadi Rp 2.042.000 per Gram
-
Video Lawas Nadiem Makarim Viral Lagi, Ngaku Lahir di Keluarga Anti Korupsi!
Terkini
-
Dilema KPK: Sita Mercy Antik Habibie dari Ridwan Kamil, tapi Pembayarannya Ternyata Belum Lunas
-
Bantah Tegas Kabar Darurat Militer, TNI: Tidak Ada Niat, Rencana Memberlakukan
-
Didesak Bebaskan Seluruh Demonstran yang Ditahan, Polri Klaim Tidak Antikritik
-
Zetro Staf KBRI Diduga Tewas di Tangan Pembunuh Bayaran, Presiden Peru Surati Prabowo
-
Kapuspen TNI Jawab Tuntutan 17+8 'Kembali ke Barak': Kami Hormati Supremasi Sipil
-
Tunjangan Rumah Setop, DPR Pastikan Pensiun Tetap Ada: Ini Rincian Gaji Anggota Dewan
-
DPR Setop Kunjungan Kerja ke Luar Negeri, Dasco Janji Buka-bukaan
-
Pemprov DKI Genjot Pengerjaan SJUT, Jakarta Lebih Rapi dan Modern
-
Apa Itu Tobat Nasional? Seruan Kardinal Ignatius Suharyo
-
Nadiem Tersangka Kasus Pengadaan Chromebook, Pukat UGM Soroti Buruknya Tata Kelola Sektor Pendidikan