- MKD telah mengirimkan surat resmi kepada Sekjen DPR terkait permohonan penghentian gaji tersebut
- 5 anggota dewan yang dinonaktifkan adalah Ahmad Sahroni, Nafa Urbach, Eko Patrio, Uya Kuya dan Adies Kadir
- Langkah ini tindak lanjut dari rekomendasi MKD untuk menertibkan status keuangan legislator yang sudah tidak aktif.
Suara.com - Sekretaris Jenderal Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI, Indra Iskandar, memastikan pihaknya telah menerima dan akan segera memproses surat dari Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI terkait penghentian gaji dan tunjangan bagi anggota dewan yang telah dinonaktifkan.
Langkah ini merupakan tindak lanjut dari rekomendasi MKD untuk menertibkan status keuangan legislator yang sudah tidak aktif.
"Kami sudah terima surat dari Ketua MKD," kata Indra kepada wartawan pada Kamis (4/9/2025).
Menurut Indra, permintaan MKD tersebut akan segera didiskusikan dengan pimpinan DPR RI.
Indra menyampaikan, mekanisme soal penghentian gaji dan tunjangan akan didalami lebih dulu sebagai acuan Kesekjenan DPR RI mengambil langkah selanjutnya.
"Kami akan laporkan segera ke pimpinan DPR," ungkapnya.
"Nanti setelah dibahas mekanisme tentu akan menjadi acuan kami," sambungnya.
Sebelumnya, Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI secara tegas meminta Sekretariat Jenderal DPR untuk menghentikan sementara gaji dan tunjangan lainnya bagi anggota dewan yang telah dinonaktifkan oleh partainya.
Pernyataan ini disampaikan langsung oleh Ketua MKD DPR RI, Nazaruddin Dek Gam.
Baca Juga: Ramai Tunjangan Rumah Rp50 Juta Per Bulan, Denny Cagur: Memang Disiapkan untuk Anggota DPR
Dek Gam menjelaskan bahwa MKD telah mengirimkan surat resmi kepada Sekjen DPR terkait permohonan penghentian gaji tersebut.
"MKD sudah mengirim surat kepada Sekjen DPR untuk menghentikan gaji tunjangan lainnya bagi anggota yang sudah dinonaktifkan," kata Dek Gam kepada wartawan, Rabu (3/9/2025).
Meskipun saat ini ada lima anggota yang sudah dinonaktifkan oleh partai, Dek Gam tidak menyebutkan secara spesifik jumlah tersebut, karena menurutnya, angka tersebut bisa saja bertambah.
"Kita nggak nyebutkan 5 ya, bisa jadi bertambah nanti ya. Pokoknya bagi anggota yang sudah dinonaktifkan di partai," tegasnya.
Ia menambahkan bahwa MKD akan terus melakukan pendalaman untuk mengidentifikasi siapa saja anggota lain yang berpotensi untuk dipanggil.
"Yang 5 sudah dinonaktifkan oleh partai, bisa bertambah. Nanti kita lihat, jadi kita nggak nyebutkan 5 orang itu," jelasnya.
Berita Terkait
-
DPR Obral Maaf dan Janji Tobat Usai Demo, Benar Bakal Berubah Atau Sekadar Pemanis Mulut?
-
Akhirnya DPR Bertemu Mahasiswa, Bahas Kenaikan Tunjangan dan Investigasi Kerusuhan
-
Adies Kadir Tetap Terima Gaji Tunjangan Imbas Dinonaktifkan Golkar? Ini Penjelasannya
-
Tolak Kenaikan Tunjangan, Aliansi Perempuan Geruduk DPR
Terpopuler
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
- 5 Smart TV 43 Inci Full HD Paling Murah, Watt Rendah Nyaman Buat Nonton
- Adu Tajam! Persija Punya Mauro Zijlstra, Persib Ada Sergio Castel, Siapa Bomber Haus Gol?
Pilihan
-
Klaten Berduka! Wakil Bupati Benny Indra Ardianto Meninggal Dunia
-
Kisah Petani Gurem, Dihantui Pangan Murah Rendah Gizi
-
Ketika Hujan Tak Selalu Berkah, Dilema Petani Sukoharjo Menjaga Dapur Tetap Ngebul
-
KPK Cecar Eks Menteri BUMN Rini Soemarno Soal Holding Minyak dan Gas
-
Diduga Nikah Lagi Padahal Masih Bersuami, Kakak Ipar Nakula Sadewa Dipolisikan
Terkini
-
Bersenjata Tajam di Jam Rawan, Remaja Diamankan Patroli Gabungan di Matraman
-
Usai OTT Ketua dan Wakil Ketua PN Depok, KPK Bidik Sengketa Lahan di Kawasan Wisata
-
7 Langkah Mudah Reaktivasi PBI-JK yang Dinonaktifkan
-
Prabowo: Setiap Kali Mau Berantas Korupsi, Kelompok 'Garong' Serang Balik Pakai Kerusuhan
-
Di Istiqlal, MUI Ingatkan Perusak Lingkungan Adalah Kejahatan Besar di Mata Al-Qur'an
-
Pakai Baju Koko Putih, Prabowo Hadiri Acara Munajat Bangsa-Pengukuhan Pengurus MUI di Istiqlal
-
Sempat Kabur Saat OTT, Pemilik PT Blueray John Field Menyerahkan Diri ke KPK
-
Semarang Jadi Pelopor Meritokrasi di Jateng, 12 Pejabat Dilantik Lewat Sistem Talenta
-
Nyanyian Saksi di Sidang: Sebut Eks Menaker Ida Fauziyah Terima Rp50 Juta, KPK Mulai Pasang Mata
-
Diduga Demi Kejar 'Cuan' Bisnis, Anak Usaha Kemenkeu Nekat Suap Ketua PN Depok Terkait Lahan Tapos