Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menanggapi penetapan mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pada pengadaan laptop dan sistem Chromebook oleh Kejaksaan Agung (Kejagung).
KPK diketahui sedang menyelidiki kasus dugaan korupsi pada pengadaan Google Cloud di Kemendikbudristek yang juga sempat memeriksa Nadiem Makarim.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo memastikan bahwa kasus yang ditangani KPK tetap berlanjut meskipun Nadiem sudah berstatus tersangka di Kejagung.
“Sampai dengan saat ini penyelidikan perkaranya masih berproses, karena dua hal yang berbeda, penanganan di KPK terkait pengadaan Google Cloud-nya,” kata Budi kepada wartawan, Kamis (4/9/2025).
Meski begitu, Budi mengaku tidak bisa memberikan informasi lebih lanjut perihal kasus dugaan korupsi pada pengadaan Google Cloud karena masih di tahap penyelidikan.
“Sampai saat ini masih berproses. Detilnya seperti apa, belum bisa disampaikan karena masih tahap penyelidikan,” ujar Budi.
Sebelumnya, Pelaksana Tugas (Plt) Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu mengatakan penyelidikan Google Cloud di Kemendibudristek berbeda dengan kasus dugaan korupsi laptop pendidikan Chromebook yang sedang ditangani Kejaksaan Agung.
"Terkait dengan Google Cloud, apakah sama dengan Chromebook yang sekarang sedang ditangani [Kejagung], berbeda jawabannya," ujar Asep, Jumat (25/7/2025)
Menurut Asep, kasus Chromebook terkait dengan pengadaan perangkat keras sementara Google Cloud berkaitan dengan pengadaan perangkat lunak.
Baca Juga: Jejak Rapat dengan Google, Alasan Utama Nadiem Makarim Jadi Tersangka Korupsi Chromebook
Namun, Asep mengatakan KPK tetap akan berkomunikasi dengan Kejaksaan Agung terkait penyelidikan Google Cloud.
"Kami tentunya juga sudah berkomunikasi dengan pihak Kejaksaan Agung untuk penanganan perkaranya karena nanti ini menjadi hal yang berbeda, walaupun ini paket yang tidak bisa dipisah antara hardware dengan software,” tutur Asep.
Adapun waktu dugaan korupsi yang tengah diselidiki KPK ini terjadi pada saat pandemi Covid-19.
Berita Terkait
-
Nadiem Tersangka Chromebook, Ucap Sumpah Bawa Nama Tuhan: Seumur Hidup Integritas Nomor Satu
-
Kekayaan Nadiem Makarim, Eks Menteri Jokowi yang Jadi Tersangka Korupsi Pengadaan Chromebook!
-
Kamis Apes Nadiem Makarim: Resmi Pakai Rompi Tahanan Pink Gegara Skandal Laptop Rp1,9 Triliun!
-
Kejagung Tetapkan Nadiem Makarim sebagai Tersangka Korupsi Laptop Chromebook
-
Ironi Nadiem Makarim: Tersangka Korupsi Rp1,98 T dengan Harta Rp600 Miliar dan Utang Rp466 Miliar
Terpopuler
- 5 Motor Matic Paling Nyaman & Kuat Nanjak untuk Liburan Naik Gunung Berboncengan
- 4 Rekomendasi Cushion dengan Hasil Akhir Dewy, Diperkaya Skincare Infused
- 5 HP RAM 8 GB Memori 256 GB Harga Rp1 Jutaan, Terbaik untuk Pelajar dan Pekerja
- Diminta Selawat di Depan Jamaah Majelis Rasulullah, Ruben Onsu: Kaki Saya Gemetar
- Daftar Promo Alfamart Akhir Tahun 2025, Banyak yang Beli 2 Gratis 1
Pilihan
-
Cerita 1.000 UMKM Banyuasin: Dapat Modal, Kini Usaha Naik Kelas Berkat Bank Sumsel Babel
-
Seni Perang Unai Emery: Mengupas Transformasi Radikal Aston Villa
-
Senjakala di Molineux: Nestapa Wolves yang Menulis Ulang Rekor Terburuk Liga Inggris
-
Live Sore Ini! Sriwijaya FC vs PSMS Medan di Jakabaring
-
Strategi Ngawur atau Pasar yang Lesu? Mengurai Misteri Rp2.509 Triliun Kredit Nganggur
Terkini
-
Malam Tahun Baru 2026 Jalur Puncak Berlaku Car Free Night, Cek Jadwal Penyekatannya di Sini
-
Rilis Akhir Tahun 2025 Polda Riau: Kejahatan Anjlok, Perang Lawan Perusak Lingkungan Makin Sengit
-
Rekaman Tengah Malam Viral, Bongkar Aktivitas Truk Kayu di Jalan Lintas Medan-Banda Aceh
-
'Beda Luar Biasa', Kuasa Hukum Roy Suryo Bongkar Detail Foto Jokowi di Ijazah SMA Vs Sarjana
-
Kadinsos Samosir Jadi Tersangka Korupsi Bantuan Korban Banjir Bandang, Rugikan Negara Rp 516 Juta!
-
Bakal Demo Dua Hari Berturut-turut di Istana, Buruh Sorot Kebijakan Pramono dan KDM soal UMP 2026
-
Arus Balik Natal 2025: Volume Kendaraan Melonjak, Contraflow Tol Jakarta-Cikampek Mulai Diterapkan!
-
18 Ribu Jiwa Terdampak Banjir Banjar, 14 Kecamatan Terendam di Penghujung Tahun
-
UMP Jakarta 2026 Naik Jadi Rp5,7 Juta Diprotes, Rano Karno: Kalau Buruh Mau Demo, Itu Hak Mereka
-
Eks Pimpinan KPK 'Semprot' Keputusan SP3 Kasus Korupsi Tambang Rp2,7 Triliun: Sangat Aneh!