Hingga kini, sebanyak 29 orang telah ditangkap.
Di lokasi DPRD Sulsel, polisi mengamankan 14 orang tersangka. Salah satunya masih di bawah umur.
Mereka berinisial RN, RHM, MIS, RND, MR, AFJ, SNK, AFR, MRD, MRZ, MHS, AMM, MAR, dan AY.
Sedangkan di gedung DPRD Makassar, 15 orang diamankan, dengan lima di antaranya anak di bawah umur.
Mereka berinisial MYR, AG, GSL, MAP, ASW, MS, FTR, MAF, RMT, ZM, MI, FDL, MAY, IA, dan MNF.
"Semua tersangka sudah ditahan. Saat ini proses pemeriksaan terus berjalan," kata Didik.
Para pelaku kerusuhan dijerat dengan pasal berlapis sesuai perannya masing-masing.
Untuk tersangka di DPRD Sulsel, mereka dijerat pasal 187 KUHP tentang pembakaran, pasal 170 KUHP tentang penganiayaan bersama-sama, pasal 406 KUHP tentang perusakan, pasal 64 KUHP tentang pemberatan pidana, pasal 363 KUHP tentang pencurian, pasal 480 KUHP tentang penadahan, serta pasal 45a ayat (2) UU ITE mengenai ujaran kebencian.
Adapun pelaku di DPRD Makassar dikenakan pasal 187 KUHP subsider pasal 170 KUHP subsider pasal 406 KUHP juncto pasal 64 KUHP.
Baca Juga: Eks Wakapolri Pakai Simbol Perlawanan Brave Pink, Aksi Oegroseno Banjir Pujian: Mantab Jenderal!
Dari hasil pemeriksaan sementara, polisi menemukan fakta bahwa aksi pembakaran gedung DPRD dilakukan dengan menggunakan bom molotov.
Namun, hingga kini aparat masih mendalami siapa yang membuat dan mendistribusikan bom tersebut kepada massa.
"Pembakaran dilakukan menggunakan bom molotov. Tapi siapa yang menyuruh atau memberi perintah, termasuk siapa yang menyediakan bom, masih dalam pendalaman," kata Didik.
Polisi menegaskan tidak akan berhenti sampai di situ. Jaringan yang lebih luas, termasuk aktor intelektual di balik kerusuhan juga akan diburu.
"Saat ini kami fokus dulu pada pelaku penghasutan dan pembakaran," tegasnya.
Kontributor : Lorensia Clara Tambing
Berita Terkait
Terpopuler
- Menkeu Purbaya Dikabarkan Bakal Dicopot Kamis Hari Ini
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Diperiksa Kejagung, Lodewyk Pusung dan Sony Sanjaya Ikut Diciduk
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Dijemput Kejagung, 2 Lainnya Dikejar untuk Ditangkap
- 3 HP Xiaomi dengan Chipset Snapdragon dan RAM 8 GB Termurah Juni 2026
- 4 Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review dan Harga
Pilihan
-
Dasco Pagi-pagi Kumpulkan Menkeu Purbaya dan Gubernur BI di DPR, Evaluasi Ekonomi
-
Purbaya Disebut Bakal Jadi Gubernur BI, Prabowo Sedang Timbang Chatib Basri Jadi Menkeu
-
Prabowo Timbang Chatib Basri Gantikan Purbaya, Senin Disebut Bakal Ada Reshuflle Kabinet
-
Tersangka Korupsi MBG Sony Sonjaya Ajukan Diri Jadi Justice Collaborator, Siap Ungkap Pihak Lain
-
Terbukti Korupsi! Immanuel Ebenezer 'Noel' Dijatuhi Hukuman 4,5 Tahun dan Denda Rp200 Juta
Terkini
-
Silmy Karim Tersangka, Pemerintah Belum Akan Tunjuk Wamen Imipas Baru
-
Dasco Pagi-pagi Kumpulkan Menkeu Purbaya dan Gubernur BI di DPR, Evaluasi Ekonomi
-
Sabtu Pagi, DPR dan Pemerintah Gelar Pertemuan Bahas Evaluasi Perkembangan Ekonomi
-
Napas Jakarta Makin Berat, Pramono Serukan Tinggalkan Kendaraan Pribadi
-
Rekomendasi Akhir Pekan di Jakarta: Dari Indofest hingga Pameran Keris Nasional
-
KPK Pindahkan Penahanan Bupati Nonaktif Pati Sudewo ke Rutan Semarang
-
Berjalan Sesuai Rencana, Pembangunan Fisik Sekolah Rakyat Permanen di Jambi Capai 70%
-
Kawal Sekolah Rakyat: Ombudsman Beri Masukan Tata Kelola, Sarpras hingga SDM
-
Prabowo Timbang Chatib Basri Gantikan Purbaya, Senin Disebut Bakal Ada Reshuflle Kabinet
-
Jejak Silmy Karim Palak WNA dalam Proses Izin Tinggal