Hingga kini, sebanyak 29 orang telah ditangkap.
Di lokasi DPRD Sulsel, polisi mengamankan 14 orang tersangka. Salah satunya masih di bawah umur.
Mereka berinisial RN, RHM, MIS, RND, MR, AFJ, SNK, AFR, MRD, MRZ, MHS, AMM, MAR, dan AY.
Sedangkan di gedung DPRD Makassar, 15 orang diamankan, dengan lima di antaranya anak di bawah umur.
Mereka berinisial MYR, AG, GSL, MAP, ASW, MS, FTR, MAF, RMT, ZM, MI, FDL, MAY, IA, dan MNF.
"Semua tersangka sudah ditahan. Saat ini proses pemeriksaan terus berjalan," kata Didik.
Para pelaku kerusuhan dijerat dengan pasal berlapis sesuai perannya masing-masing.
Untuk tersangka di DPRD Sulsel, mereka dijerat pasal 187 KUHP tentang pembakaran, pasal 170 KUHP tentang penganiayaan bersama-sama, pasal 406 KUHP tentang perusakan, pasal 64 KUHP tentang pemberatan pidana, pasal 363 KUHP tentang pencurian, pasal 480 KUHP tentang penadahan, serta pasal 45a ayat (2) UU ITE mengenai ujaran kebencian.
Adapun pelaku di DPRD Makassar dikenakan pasal 187 KUHP subsider pasal 170 KUHP subsider pasal 406 KUHP juncto pasal 64 KUHP.
Baca Juga: Eks Wakapolri Pakai Simbol Perlawanan Brave Pink, Aksi Oegroseno Banjir Pujian: Mantab Jenderal!
Dari hasil pemeriksaan sementara, polisi menemukan fakta bahwa aksi pembakaran gedung DPRD dilakukan dengan menggunakan bom molotov.
Namun, hingga kini aparat masih mendalami siapa yang membuat dan mendistribusikan bom tersebut kepada massa.
"Pembakaran dilakukan menggunakan bom molotov. Tapi siapa yang menyuruh atau memberi perintah, termasuk siapa yang menyediakan bom, masih dalam pendalaman," kata Didik.
Polisi menegaskan tidak akan berhenti sampai di situ. Jaringan yang lebih luas, termasuk aktor intelektual di balik kerusuhan juga akan diburu.
"Saat ini kami fokus dulu pada pelaku penghasutan dan pembakaran," tegasnya.
Kontributor : Lorensia Clara Tambing
Berita Terkait
Terpopuler
- Promo JSM Superindo Minggu Ini, Kue Lebaran dan Biskuit Kaleng Cuma Rp15 Ribuan
- Apakah Ada Penukaran Uang Baru BI Pintar Periode 3? Ini Pengumuman Pastinya
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Palembang
- 5 Body Lotion Terbaik untuk Memutihkan Kulit Sebelum Lebaran
- Di Balik Serangan ke Iran: Apa yang Ingin Dicapai AS dan Israel?
Pilihan
-
Sejumlah Artis Mendatangi Rumah Duka Vidi Aldiano, Wartawan Dilarang Masuk
-
Setelah Bertahun-tahun Berjuang, Inilah Riwayat Kanker Ginjal Vidi Aldiano
-
Vidi Aldiano Meninggal Dunia Sabtu 7 Maret Pukul 16.33 WIB
-
Vila di Bali Disulap Jadi Pabrik Narkoba, Bea Cukai-BNN Tangkap Dua WN Rusia dan Sita Lab Rahasia!
-
Shin Tae-yong Gabung FC Bekasi City, Ini Jabatannya
Terkini
-
Kisah Pak Minta: Curi Labu Siam Demi Menu Buka Puasa Ibu yang Renta hingga Tewas Dipukuli Tetangga
-
Pezeshkian Telepon Putin, Minta Rusia Mendukung Hak-hak Sah Rakyat Iran
-
Vidi Aldiano Berpulang, Wapres Gibran: Indonesia Kehilangan Talenta Muda Berbakat
-
Ingatkan Pemerintah, JK Minta Indonesia Jangan Hanya Menjadi Pengikut Donald Trump
-
Kini Minta Maaf, Terungkap Pekerjaan Pengemudi Konvoi Zig-zag yang Viral di Tol Becakayu
-
Presiden Iran: Negara-negara Arab Tak Akan Lagi Diserang, Asal Tak jadi Alat Imperialis AS
-
Golkar 'Sentil' Bupati Fadia: Fokus Proses Hukum di KPK, Tak Perlu Alasan Tak Paham Birokrasi
-
Trump Minta Iran Menyerah Tanpa Syarat, Balasan Presiden Pezeshkian: Tak Akan Pernah
-
Vila di Bali Disulap Jadi Pabrik Narkoba, Bea Cukai-BNN Tangkap Dua WN Rusia dan Sita Lab Rahasia!
-
Kecam Dugaan Pelecehan di Panjat Tebing, DPR Bakal Segera Panggil Menpora