- Nadiem Makarim resmi jadi tersangka korupsi program digitalisasi pendidikan.
- Dari mobil tahanan, ia membantah semua tuduhan Kejagung.
- Nadiem bersumpah atas nama Tuhan dan prinsip integritasnya.
Suara.com - Mengenakan rompi tahanan berwarna pink, mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim akhirnya angkat bicara dari dalam mobil tahanan Kejaksaan Agung.
Sempat bungkam saat digiring petugas, Nadiem kemudian menegaskan penyangkal semua tuduhan yang disangkakan oleh penyidik Jampidsus Kejaksaan Agung.
Dari balik kaca mobil tahanan, ia meyakini kebenaran akan terungkap.
“Saya tidak melakukan apapun. Tuhan akan melindungi dan kebenaran akan keluar,” kata Nadiem, di Gedung Bundar, Kamis (4/9/2025).
Sumpah Atas Nama Integritas
Ia menegaskan bahwa tindakan korupsi adalah hal yang mustahil ia lakukan, karena bertentangan dengan prinsip hidup yang ia pegang teguh.
Baginya, integritas dan kejujuran adalah yang utama.
“Allah akan mengetahui kebenaran. Bagi saya seumur hidup saya integritas nomor, kejujuran nomor satu,” kata Nadiem.
Dengan keyakinan penuh, Nadiem menyebut cobaan yang sedang dihadapinya akan ia lalui dengan perlindungan dari Tuhan.
Baca Juga: Nadiem Makarim Jadi Tersangka Kasus Chromebook, KPK Pastikan Perkara Google Cloud Lanjut Terus
"Allah akan melindungi saya insyaAllah,” jelasnya.
Nadiem Makarim ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Jampidsus Kejaksaan Agung dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi yang berkaitan dengan program digitalisasi pendidikan untuk periode 2019-2022.
Penetapan tersebut disampaikan Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung, Anang Supriatna.
"Satu orang tersangka dengan inisial NAM selaku Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Republik Indonesia," ujar Kapuspenkum Kejaksaan Agung, Anang Supriatna.
Nadiem ditetapkan menjadi tersangka setelah penyidik menemukan alat bukti dan juga berdasarkan hasil pemeriksaan sejumlah saksi, termasuk saksi ahli dalam program digitalisasi tahun 2019-2022 yang dilakukan Kemendikbudristek.
"Berdasarkan hasil pemeriksaan dan alat bukti keterangan saksi petunjuk dan surat dan alat bukti yang diterima penyidik tim penyidik pada Jampidsus pada hari ini menetapkan satu tersangka dengan inisial NAM selaku Menteri Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi periode tahun 2019-2024," ujar Direktur Penyidikan (Dirdik) Jampidsus Kejagung, Nurcahyo Jungkung Madyo.
Berita Terkait
Terpopuler
- Honor X7d Resmi Meluncur di Indonesia, HP Tangguh 512GB, Baterai Awet 6500mAh, Harga Rp4 Jutaan
- 7 Parfum Tahan Lama di Indomaret, Wangi Mewah tapi Harga Ramah
- Anggota DPR Habiburokhman sampai Turun Tangan Komentari Kasus Erin Taulany vs eks ART
- 5 Cushion Anti Longsor 24 Jam, Makeup Tahan Lama Meski Cuaca Panas
- 8 Sepatu Skechers yang Diskon di MAPCLUB, Bisa Hemat hingga Rp700 Ribu
Pilihan
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer Dituntut 5 Tahun Penjara!
-
'Desa Nggak Pakai Dolar' Prabowo Dikritik: Realita Pahit di Dapur Rakyat Saat Rupiah Tembus Rp17.600
-
Babak Baru The Blues: Menanti Sihir Xabi Alonso di Tengah Badai Pasang Surut Karirnya
-
Maut di Perlintasan! Kereta Hantam Bus di Bangkok hingga Terbakar, 8 Orang Tewas
-
Setahun Menggantung, Begini Nasib PSEL di Kota Tangsel: Pilih Mandiri, Tolak Aglomerasi
Terkini
-
Bulog Pastikan Beras SPHP Tetap Terjangkau untuk Masyarakat
-
Kapal Berisi Jurnalis dan Relawan Indonesia Dibajak, Kemlu Kecam Keras Militer Israel
-
Mensos Gus Ipul Minta Penjangkauan Calon Siswa Sekolah Rakyat Tepat Sasaran
-
Menjaga Protein dari Hulu, Misi SPHP Jagung Meredam Gejolak Harga Telur
-
Tak Terima Dituntut 5 Tahun Penjara, Noel Ebenezer: KPK Harus Taubat Nasuha
-
Raksasa Sawit PT Musim Mas Jadi Tersangka Perusakan Lingkungan, Kerugian Capai Rp187 Miliar
-
9 WNI Hilang Kontak Usai Diintersep Israel, GPCI Langsung Siagakan 3 KJRI untuk Evakuasi
-
DPR Desak Kemenhub Awasi Ketat Fuel Surcharge, Jangan Sampai Harga Tiket Ugal-ugalan
-
Dirjen Binwasnaker K3 Dituntut 4,5 Tahun, Sultan Kemnaker 6 Tahun Penjara
-
Pramono Anung Resmikan Integrasi CCTV Jakarta, Targetkan 24 Ribu Titik Pantau