- Bripk Rohmat dijatuhi sanksi mutasi selama 7 tahun
- Rohmat, satu dari tujuh anggota Brimob diduga melanggar erik
- Sebelum Rohmat, Kompol Cosmas K Gae dijatuhi sanksi PTDH
Suara.com - Bripka Rohmat, sopir kendaraan taktis (rantis) Brimob yang melindas pengemudi ojol Affan Kurniawan dijatuhi sanksi mutasi selama 7 tahun.
Sanksi itu dijatuhkan saat sidang etik terhadapnya yang digelar Propam Polri di Gedung Gedung TNCC Mabes Polri, Jakarta pada Kamis (4/9/2025).
"Mutasi bersifat demosi selama tujuh tahun sesuai dengan sisa masa tugas pelanggar di institusi Polri" kata Ketua Majelis Sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP).
Rohmat menjadi satu dari tujuh anggota Brimob yang diduga melanggar etik pada peristiwa meninggalnya Affan akibat dilindas kendaraan taktis Brimob pada Kamis (28/8/2025) lalu.
Rohmat menjadi anggota Brimob yang kedua dalam kasus peristiwa itu yang dijatuhi sanski.
Sebelumnya pada Rabu (3/9/2025), Kompol Cosmas K Gae juga dijatuhi sanksi berupa PTDH atau pemecatan. Cosmas diketahui menjabat sebagai Danyon A Resimen IV Pasukan Pelopor Korbrimob Polri.
Dalam peristwa meninggalnya Affan, Cosmas di dinyatakan telah bertindak tidak profesional dalam menangani aksi unjuk rasa pada 28 Agustus 2025 sehingga mengakibatkan Affan meninggal.
Rohmat dan Cosmas dalam perkara ini disebut melakukan pelanggaran etik.
Sementara 5 anggota Brimob lainnya yakni Aipda R, Briptu D, Bripda M, Bharaka J, dan Bharaka Y diduga melakukan pelanggaran etik ringan.
Baca Juga: Kompolnas Selidiki Dorongan Maut Ojol Affan: CCTV Jadi Kunci?
Berita Terkait
Terpopuler
- Menkeu Purbaya Dikabarkan Bakal Dicopot Kamis Hari Ini
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Diperiksa Kejagung, Lodewyk Pusung dan Sony Sanjaya Ikut Diciduk
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Dijemput Kejagung, 2 Lainnya Dikejar untuk Ditangkap
- 3 HP Xiaomi dengan Chipset Snapdragon dan RAM 8 GB Termurah Juni 2026
- Klasemen Piala AFF U-19: Timnas Indonesia Wajib Menang Besar atas Timor Leste demi Gusur Vietnam
Pilihan
-
Tersangka Korupsi MBG Sony Sonjaya Ajukan Diri Jadi Justice Collaborator, Siap Ungkap Pihak Lain
-
Terbukti Korupsi! Immanuel Ebenezer 'Noel' Dijatuhi Hukuman 4,5 Tahun dan Denda Rp200 Juta
-
Purbaya Bantah Kabar Akan Dicopot dari Kursi Menteri Keuangan
-
Menkeu Purbaya Dikabarkan Bakal Dicopot Kamis Hari Ini
-
Wamen Imipas Silmy Karim Ditahan KPK, Terborgol Pakai Rompi Oranye Usai Drama Menyerahkan Diri
Terkini
-
KPK Sita 19 Kendaraan hingga Perhiasan dari Rumah Silmy Karim
-
Mobil Sport, Motor Harley, Hingga Uang Asing Dibawa KPK dari Rumah Silmy Karim
-
Wamen Silmy Karim Tersangka Korupsi Rp145 M, Yusril Akui Imigrasi Masih Banyak Pungli
-
WALHI: Target Ekonomi 8 Persen Bisa Sulap Papua Jadi Hamparan Sawit Raksasa
-
Pemprov DKI Kebut Pembersihan Sampah Muara Angke, Ditargetkan Tuntas Akhir Pekan
-
'Nyerah Jadi WNI tapi Sayang sama RI', Aksi Ibu di Yogya Soroti Ekonomi hingga Korupsi
-
Geledah 5 Jam, KPK Sita Moge Harley Davidson hingga Porsche di Rumah Silmy Karim
-
Mapala Kritik Kemenhut: Kami Bawa Data Kerusakan, Malah Disuruh Tanam Pohon
-
Siap-siap! Tarif Transjabodetabek Naik Hingga Rp15 Ribu, Bukan Lagi Rp3.500
-
Jadi Kasus Langka, Peneliti UGM Beberkan Hasil Penelitian Kebakaran Misterius Sleman