- Bripk Rohmat dijatuhi sanksi mutasi selama 7 tahun
- Rohmat, satu dari tujuh anggota Brimob diduga melanggar erik
- Sebelum Rohmat, Kompol Cosmas K Gae dijatuhi sanksi PTDH
Suara.com - Bripka Rohmat, sopir kendaraan taktis (rantis) Brimob yang melindas pengemudi ojol Affan Kurniawan dijatuhi sanksi mutasi selama 7 tahun.
Sanksi itu dijatuhkan saat sidang etik terhadapnya yang digelar Propam Polri di Gedung Gedung TNCC Mabes Polri, Jakarta pada Kamis (4/9/2025).
"Mutasi bersifat demosi selama tujuh tahun sesuai dengan sisa masa tugas pelanggar di institusi Polri" kata Ketua Majelis Sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP).
Rohmat menjadi satu dari tujuh anggota Brimob yang diduga melanggar etik pada peristiwa meninggalnya Affan akibat dilindas kendaraan taktis Brimob pada Kamis (28/8/2025) lalu.
Rohmat menjadi anggota Brimob yang kedua dalam kasus peristiwa itu yang dijatuhi sanski.
Sebelumnya pada Rabu (3/9/2025), Kompol Cosmas K Gae juga dijatuhi sanksi berupa PTDH atau pemecatan. Cosmas diketahui menjabat sebagai Danyon A Resimen IV Pasukan Pelopor Korbrimob Polri.
Dalam peristwa meninggalnya Affan, Cosmas di dinyatakan telah bertindak tidak profesional dalam menangani aksi unjuk rasa pada 28 Agustus 2025 sehingga mengakibatkan Affan meninggal.
Rohmat dan Cosmas dalam perkara ini disebut melakukan pelanggaran etik.
Sementara 5 anggota Brimob lainnya yakni Aipda R, Briptu D, Bripda M, Bharaka J, dan Bharaka Y diduga melakukan pelanggaran etik ringan.
Baca Juga: Kompolnas Selidiki Dorongan Maut Ojol Affan: CCTV Jadi Kunci?
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas Honda yang Awet, Jarang Rewel, Cocok untuk Jangka Panjang
- 5 Mobil Diesel Bekas 7-Seater yang Nyaman dan Aman buat Jangka Panjang
- Dua Tahun Sepi Pengunjung, Pedagang Kuliner Pilih Hengkang dari Pasar Sentul
- Senyaman Nmax Senilai BeAT dan Mio? Segini Harga Suzuki Burgman 125 Bekas
- 5 Sepatu Saucony Paling Nyaman untuk Long Run, Kualitas Jempolan
Pilihan
-
Mulai Tahun Ini Warga RI Mulai Frustasi Hadapi Kondisi Ekonomi, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
-
CORE Indonesia Soroti Harga Beras Mahal di Tengah Produksi Padi Meningkat
-
Karpet Merah Thomas Djiwandono: Antara Keponakan Prabowo dan Independensi BI
-
Dekati Rp17.000, Rupiah Tembus Rekor Terburuk 2026 dalam Satu Bulan Pertama
-
IHSG Tembus Rekor Baru 9.110, Bos BEI Sanjung Menkeu Purbaya
Terkini
-
Sentil Pemprov DKI Soal Tawuran, Komisi E DPRD Usul Sanksi Pidana bagi Orang Tua Pelaku
-
Pecah Kongsi! Rustam Effendi Kecewa Eggi Sudjana Sebut Jokowi Orang Baik Usai Kasus Dihentikan
-
DPRD DKI Dukung Rute Baru Transjabodetabek untuk Kurangi Macet Jakarta
-
Rustam Effendi Sebut Eggi Sudjana Musuh dalam Selimut, di TPUA Dia Duri dalam Daging!
-
Kepala Daerah yang Di-endorse Jokowi Ditangkap KPK, Bukti Pengaruh Politik Memudar Pasca Lengser?
-
BGN Tegaskan Program MBG Tak Ganggu Pendidikan, Anggaran dan Program Justru Terus Meningkat
-
Misi Berbahaya di Pongkor: Basarnas Terjang 'Lubang Maut' Demi Evakuasi 3 Penambang
-
Jaksa Agung Tindak Tegas 165 Pegawai Nakal Sepanjang 2025: 72 Orang Dijatuhi Hukuman Berat
-
DPR Mulai Belanja Masukan RUU Pemilu, Pastikan Soal Isu Pilpres Via MPR Tak Bakal Dibahas
-
BNI Dorong UMKM Manfaatkan AI untuk Perkuat Daya Saing Digital hingga Ekspor