- Influencer serahkan langsung 17+8 Tuntutan Rakyat kepada anggota DPR.
- DPR klaim sudah batalkan tunjangan dan moratorium kunker ke luar negeri.
- Tuntutan ini lahir dari duka atas 11 korban jiwa.
Suara.com - Sejumlah influencer dan pegiat media sosial ternama turun langsung ke Kompleks Parlemen untuk menyerahkan dokumen '17+8 Tuntutan Rakyat' kepada anggota dewan.
Aksi ini menandai eskalasi pergerakan dari ruang digital ke ranah politik nyata.
Dokumen tuntutan tersebut diterima langsung oleh Wakil Ketua Komisi VI DPR RI Andre Rosiade dan Anggota Komisi VI Rieke Diah Pitaloka di depan Gerbang Pancasila, Kamis (4/9/2025).
Jajaran influencer yang hadir antara lain Jerome Polin, Ferry Irwandi, Andovi dan Jovial da Lopez, serta Andhyta Firselly Utami.
Menanggapi hal ini, Andre Rosiade mengklaim DPR sangat terbuka dan telah menjalankan sebagian tuntutan utama.
"DPR sangat terbuka terhadap seluruh aspirasi masyarakat. Dan kami tegaskan lagi kami sudah sepakat menghilangkan tunjangan yang sesuai tuntutan yang pertama," kata Andre.
"Kemudian yang kedua, kita membuka diri aspirasi. Dan kemarin sudah disepakati kunjungan kerja ke luar negeri juga di moratorium."
Namun, saat ditanya soal optimisme pemenuhan seluruh tuntutan, Andre tidak menjawab tegas.
"Ya tentu kami terus melakukan transformasi untuk kebaikan DPR, bagaimana DPR bisa betul-betul bekerja melayani masyarakat. Jadi tunggu saja nanti akan diumumkan hasil transformasinya," ucapnya.
Baca Juga: Selain 17+8, Ferry Irwandi Sampaikan 3 Tuntutan Lain ke Pemerintah
Ekonom lingkungan sekaligus influencer Andhyta Firselly Utami atau yang akrab disapa Afu menegaskan bahwa tuntutan ini lahir dari rasa kecewa mendalam terhadap kondisi demokrasi di Indonesia.
"Kami ditanya apa motivasi awal atau alasan tuntutan 17+8. Kami di sini ingin bilang bahwa ini semua didasarkan dari kekecewaan yang mendalam dan rasa berduka yang sangat dalam terhadap berbagai korban yang sudah meninggal dunia," jelasnya.
Ia menyebut, hingga saat ini terdapat 11 orang korban jiwa, 500 korban luka, dan 3.400 orang yang dikriminalisasi karena menyuarakan aspirasi mereka.
Menurutnya, semua ini tidak akan terjadi jika pemerintah mau mendengarkan warganya sejak awal.
17+8 Tuntutan rakyat ini merupakan rangkuman dari berbagai desakan publik yang beredar di media sosial dalam beberapa hari terakhir.
Berikut poin tuntutan yang disampaikan oleh rakyat.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Mobil Keluarga Seharga NMax yang Jarang Rewel
- Here We Go! Peter Bosz: Saya Mau Jadi Pelatih Timnas yang Pernah Dilatih Kluivert
- 5 Mobil Keluarga 7 Seater Mulai Rp30 Jutaan, Irit dan Mudah Perawatan
- Sosok Timothy Anugerah, Mahasiswa Unud yang Meninggal Dunia dan Kisahnya Jadi Korban Bullying
- Lupakan Louis van Gaal, Akira Nishino Calon Kuat Jadi Pelatih Timnas Indonesia
Pilihan
-
Kebijakan Sri Mulyani Kandas di Tangan Purbaya: Pajak Pedagang Online Ditunda
-
Harga Emas Hari Ini Turun Lagi! Antam di Pegadaian Jadi Rp 2.657.000, UBS Stabil
-
Hasil Drawing SEA Games 2025: Timnas Indonesia U-23 Ketiban Sial!
-
Menkeu Purbaya Curigai Permainan Bunga Usai Tahu Duit Pemerintah Ratusan Triliun Ada di Bank
-
Pemerintah Buka Program Magang Nasional, Siapkan 100 Ribu Lowongan di Perusahaan Swasta Hingga BUMN
Terkini
-
Strategi Pemuda Mengubah Indonesia, Masuk Partai atau Pendidikan?
-
Tega Banget! Pria di Jagakarsa Maling di Rumah Tetangga, Begini Ending-nya usai Kain Sprei Copot
-
Serahkan Rp13,2 Triliun Uang Sitaan Kasus CPO, Komisi III Dorong Kejagung Buru Aset Koruptor Lain
-
Mengapa Aktivis Desak Jepang dan Korea Hentikan Impor Wood Pellet dari Indonesia?
-
Belajar dari Covid-19, Menkes Tegaskan Keterlibatan TNI Penting Dalam Penanganan Penyakit Menular
-
Survei Poltracking: Isu Ijazah Palsu Jokowi Tak Dipercaya Publik, Upaya Gulingkan Gibran Juga Gagal?
-
Heboh Warung Epy Kusnandar Dipalak Preman, Polisi Ungkap Fakta Sebenarnya
-
Mahasiswa Unud Pembully Timothy Minta Maaf, Ekspresi Calista Amore Disorot: Calon Dokter Begini?
-
Jejak Licik Suila Rohill: Perempuan Bekasi Tipu 58 Orang, Raup Duit Miliaran dari Kavling Fiktif
-
Mahfud MD Heran Disuruh KPK Lapor Dugaan Korupsi Whoosh: Aneh, Panggil Saja Saya