- Influencer serahkan langsung 17+8 Tuntutan Rakyat kepada anggota DPR.
- DPR klaim sudah batalkan tunjangan dan moratorium kunker ke luar negeri.
- Tuntutan ini lahir dari duka atas 11 korban jiwa.
Suara.com - Sejumlah influencer dan pegiat media sosial ternama turun langsung ke Kompleks Parlemen untuk menyerahkan dokumen '17+8 Tuntutan Rakyat' kepada anggota dewan.
Aksi ini menandai eskalasi pergerakan dari ruang digital ke ranah politik nyata.
Dokumen tuntutan tersebut diterima langsung oleh Wakil Ketua Komisi VI DPR RI Andre Rosiade dan Anggota Komisi VI Rieke Diah Pitaloka di depan Gerbang Pancasila, Kamis (4/9/2025).
Jajaran influencer yang hadir antara lain Jerome Polin, Ferry Irwandi, Andovi dan Jovial da Lopez, serta Andhyta Firselly Utami.
Menanggapi hal ini, Andre Rosiade mengklaim DPR sangat terbuka dan telah menjalankan sebagian tuntutan utama.
"DPR sangat terbuka terhadap seluruh aspirasi masyarakat. Dan kami tegaskan lagi kami sudah sepakat menghilangkan tunjangan yang sesuai tuntutan yang pertama," kata Andre.
"Kemudian yang kedua, kita membuka diri aspirasi. Dan kemarin sudah disepakati kunjungan kerja ke luar negeri juga di moratorium."
Namun, saat ditanya soal optimisme pemenuhan seluruh tuntutan, Andre tidak menjawab tegas.
"Ya tentu kami terus melakukan transformasi untuk kebaikan DPR, bagaimana DPR bisa betul-betul bekerja melayani masyarakat. Jadi tunggu saja nanti akan diumumkan hasil transformasinya," ucapnya.
Baca Juga: Selain 17+8, Ferry Irwandi Sampaikan 3 Tuntutan Lain ke Pemerintah
Ekonom lingkungan sekaligus influencer Andhyta Firselly Utami atau yang akrab disapa Afu menegaskan bahwa tuntutan ini lahir dari rasa kecewa mendalam terhadap kondisi demokrasi di Indonesia.
"Kami ditanya apa motivasi awal atau alasan tuntutan 17+8. Kami di sini ingin bilang bahwa ini semua didasarkan dari kekecewaan yang mendalam dan rasa berduka yang sangat dalam terhadap berbagai korban yang sudah meninggal dunia," jelasnya.
Ia menyebut, hingga saat ini terdapat 11 orang korban jiwa, 500 korban luka, dan 3.400 orang yang dikriminalisasi karena menyuarakan aspirasi mereka.
Menurutnya, semua ini tidak akan terjadi jika pemerintah mau mendengarkan warganya sejak awal.
17+8 Tuntutan rakyat ini merupakan rangkuman dari berbagai desakan publik yang beredar di media sosial dalam beberapa hari terakhir.
Berikut poin tuntutan yang disampaikan oleh rakyat.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Kencang, Murah 80 Jutaan dan Anti Limbung, Cocok untuk Satset di Tol
- 7 Rekomendasi Lipstik untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Cocok Jadi Hadiah Hari Ibu
- 8 Promo Makanan Spesial Hari Ibu 2025, dari Hidangan Jepang hingga Kue
- Media Swiss Sebut PSSI Salah Pilih John Herdman, Dianggap Setipe dengan Patrick Kluivert
- PSSI Tunjuk John Herdman Jadi Pelatih, Kapten Timnas Indonesia Berikan Komentar Tegas
Pilihan
-
Cek Fakta: Viral Klaim Pigai soal Papua Biarkan Mereka Merdeka, Benarkah?
-
Ranking FIFA Terbaru: Timnas Indonesia Makin Pepet Malaysia Usai Kena Sanksi
-
Sriwijaya FC Selamat! Hakim Tolak Gugatan PKPU, Asa Bangkit Terbuka
-
Akbar Faizal Soal Sengketa Lahan Tanjung Bunga Makassar: JK Tak Akan Mundur
-
Luar Biasa! Jay Idzes Tembus 50 Laga Serie A, 4.478 Menit Bermain dan Minim Cedera
Terkini
-
10 Jalan Tol Paling Rawan Kecelakaan, Belajar dari Tragedi Maut di Tol Krapyak
-
Arief Rosyid Dukung Penuh Bahlil: Era Senior Atur Golkar Sudah Berakhir
-
Wagub Babel Hellyana Resmi Jadi Tersangka Ijazah Palsu
-
Eksklusif! Jejak Mafia Tambang Emas Cigudeg: Dari Rayuan Hingga Dugaan Setoran ke Oknum Aparat
-
Gibran Bagi-bagi Kado Natal di Bitung, Ratusan Anak Riuh
-
BNI Salurkan Bantuan Pendidikan dan Trauma Healing bagi Anak-Anak Terdampak Bencana di Aceh
-
Si Jago Merah Ngamuk di Grogol Petamburan, 100 Petugas Damkar Berjibaku Padamkan Api
-
Modus 'Orang Dalam' Korupsi BPJS, Komisi 25 Persen dari 340 Pasien Hantu
-
WFA Akhir Tahun, Jurus Sakti Urai Macet atau Kebijakan Salah Sasaran?
-
Kejati Jakarta Tetapkan 2 Pegawai BPJS Ketenagakerjaan Jadi Tersangka Tindak Pidana Klaim Fiktif JKK