Suara.com - Keputusan sejumlah partai politik untuk menonaktifkan anggotanya dari kursi Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI belakangan ini menuai sorotan tajam.
Setelah Partai Amanat Nasional (PAN) mencopot Eko Hendro Purnomo (Eko Patrio) dan Surya Utama (Uya Kuya), Partai NasDem juga mengambil langkah serupa dengan menonaktifkan Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach dari periode 2024–2029.
Efektif mulai 1 September 2025, langkah ini diklaim sebagai respons atas pernyataan mereka yang dianggap melukai perasaan rakyat, terutama terkait isu kenaikan tunjangan anggota DPR.
Namun, di tengah gema langkah "tegas" ini, muncul suara kritis yang mempertanyakan efektivitasnya sebagai solusi substantif.
Prof. Musni Umar, Guru Besar Asia University, Malaysia, dalam seri dialog Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI), menegaskan bahwa pemecatan anggota DPR bukanlah solusi sejati.
Ia menyuarakan keprihatinan mendalam atas kondisi bangsa, namun melihat masalah ini sebagai manifestasi dari kegagalan sistemik yang telah berlangsung lama.
“Kita tentu sebagai bangsa sangat prihatin dengan kondisi kita. Tapi sebenarnya kita sudah lama tahu akan terjadi hal – hal diluar yang kita inginkan,” ujar Musni, dikutip dari youtube Hersubeno, Kamis (4/9/25).
Ia menambahkan, “Kenapa? Karena kita tahu, pemerintah kita itu 10 tahun yang lalu sampai sekarang tidak mengatasi, tidak memecahkan akar masalah.”
Menurut Musni, akar permasalahan yang tak kunjung teratasi di Indonesia adalah kemiskinan.
Baca Juga: Terima Massa yang Sampaikan 17+8 Tuntutan Rakyat, Andre Rosiade Sebut DPR Upayakan Semua Terpenuhi
Ia mengkritik data resmi Badan Pusat Statistik (BPS) yang menyebut jumlah orang miskin tinggal 23 juta jiwa.
“Apa sebenarnya akar masalahnya? Ya kemiskinan. BPS kan mengatakan Kemiskinan tinggal 23 juta. Tapi dengan garis kemiskinan yang begitu rendah,” ucapnya.
Musni berargumen bahwa dengan perhitungan yang lebih realistis, “Jumlah orang miskin itu 194,7 juta orang. Jadi ini realitas Indonesia,” imbuhnya.
Melihat skala masalah kemiskinan yang masif, Musni menilai bahwa upaya memberhentikan anggota DPR seperti Uya Kuya, Eko Patrio, hingga Ahmad Sahroni sama sekali tidak relevan.
“Jadi nggak ada gunanya anda pecat yang Namanya Uya Kuya, Sahroni, dkk, itu tidak menyelesaikan masalah,” sebutnya.
Ia menegaskan bahwa inti masalah di Indonesia bukanlah DPR sebagai institusi, melainkan Partai Politik.
Berita Terkait
Terpopuler
- Jejak Pendidikan Noe Letto, Kini Jabat Tenaga Ahli di Dewan Pertahanan Nasional
- 6 Mobil Bekas Keren di Bawah 50 Juta untuk Mahasiswa, Efisien buat Jangka Panjang
- 5 Serum Wardah untuk Mengurangi Flek Hitam dan Garis Halus pada Kulit Usia 40 Tahun
- 4 Mobil Bekas Honda yang Awet, Jarang Rewel, Cocok untuk Jangka Panjang
- Plt Gubri SF Hariyanto Diminta Segera Tetapkan Kepala Dinas Definitif
Pilihan
-
IHSG Tembus Rekor Baru 9.110, Bos BEI Sanjung Menkeu Purbaya
-
7 Rekomendasi HP Baterai Jumbo Paling Murah di Bawah Rp3 Juta, Aman untuk Gaming
-
Prabowo Calonkan Keponakannya Jadi Bos BI, Purbaya: Bagus, Saya Mendukung!
-
Rupiah Tembus Rp16.955, Menkeu Purbaya: Bukan Karena Isu Wamenkeu ke BI
-
Rupiah Makin Jatuh Nilainya, Hampir ke Level Rp 17.000/USD
Terkini
-
Pramono Anung: Proyek Giant Sea Wall Jakarta Dimulai September 2026
-
Pembangunan Stasiun MRT Harmoni Dimulai, Pramono Anung: Ini TOD Strategis
-
BGN Siap Pangkas Tengkulak, Janji Hubungkan Petani Langsung ke Dapur MBG
-
Trump Ajak Negara di Dunia Gabung Dewan Saingan PBB, Diduga Jadi 'Alat Politik Baru' AS
-
Terhambat Angin Kencang dan Kabut, Begini Proses Evakuasi Korban Pesawat di Gunung Bulusaraung
-
Rentetan OTT KPK, DPR Ingatkan Kepala Daerah Tak Main-main dengan Jabatan
-
KUHP Baru Resmi Berlaku, DPR Ingatkan Ancaman Zona Abu-Abu bagi Ribuan Perkara Pidana
-
Pramono Anung: Transjabodetabek Mau Buka Rute Baru ke Soetta dan Jababeka
-
Tampak Tenang, Begini Detik-detik Kedatangan Bupati Pati Sudewo di KPK Usai Terjaring OTT
-
Kejari Batam: Kasus TPPO dan PMI Ilegal Marak, Lima Hingga Sepuluh Perkara Tiap Bulan