Musni menjelaskan bahwa anggota DPR saat ini cenderung tidak lagi murni sebagai wakil rakyat, melainkan lebih sebagai wakil dari partai politik yang mengusungnya.
“Apa yang problem di Indonesia, di DPR itu? Ya partai politik. Apa partai politik itu? Kan dia atur, untuk menjadi calon anggota DPR siapa kan dari partai politik, untuk menjadi presiden kan juga dari partai politik. Nah untuk anggota DPR itu disebut wakil rakyat sebenarnya dia tidak mewakili rakyat, tapi mewakili partai politik,” terangnya.
Oleh karena itu, Musni berpendapat bahwa perbaikan fundamental harus menyasar partai politik, bukan sekadar mengganti individu di DPR.
“Jadi menurut saya kalau kita ingin memperbaiki DPR itu bukan DPR nya yang dibubarin. 1000 kali anda membubarkan DPR tidak akan lebih baik,” Ujarnya.
“Apa akar masalahnya? Ya partai politik itu harus diberesin,” tegasnya.
Ironi Hak Keuangan Anggota DPR yang Dinonaktifkan
Kritisisme ini semakin menguat dengan terungkapnya fakta bahwa meskipun Ahmad Sahroni, Nafa Urbach, Eko Patrio, dan Uya Kuya dinonaktifkan, mereka tidak otomatis kehilangan status keanggotaan DPR.
Mereka masih tercatat sebagai anggota dewan aktif dan berhak menerima gaji serta fasilitas keuangan lainnya.
Dasar hukumnya tertuang dalam Pasal 19 Peraturan DPR Nomor 1 Tahun 2020 tentang Tata Tertib, yang secara eksplisit menyatakan: “Anggota yang diberhentikan sementara tetap mendapatkan hak keuangan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang – undangan”.
Baca Juga: Terima Massa yang Sampaikan 17+8 Tuntutan Rakyat, Andre Rosiade Sebut DPR Upayakan Semua Terpenuhi
Hak-hak ini meliputi tidak hanya gaji pokok, tetapi juga berbagai tunjangan seperti tunjangan istri/suami, anak, jabatan, kehormatan, komunikasi, hingga tunjangan beras, sebagaimana diatur dalam Surat Edaran Setjen DPR RI No.KU.00/9414/DPR RI/XII/2010.
Bahkan, mengacu pada Surat Sekjen DPR No.B/733/RT.01/09/2024, anggota DPR periode 2024-2029 juga memperoleh tunjangan rumah, mengingat mereka tidak lagi difasilitasi rumah jabatan.
Kontributor : Kanita
Berita Terkait
Terpopuler
- Promo JSM Superindo Minggu Ini, Kue Lebaran dan Biskuit Kaleng Cuma Rp15 Ribuan
- Apakah Ada Penukaran Uang Baru BI Pintar Periode 3? Ini Pengumuman Pastinya
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Palembang
- 5 Body Lotion Terbaik untuk Memutihkan Kulit Sebelum Lebaran
- Di Balik Serangan ke Iran: Apa yang Ingin Dicapai AS dan Israel?
Pilihan
-
Vila di Bali Disulap Jadi Pabrik Narkoba, Bea Cukai-BNN Tangkap Dua WN Rusia dan Sita Lab Rahasia!
-
Shin Tae-yong Gabung FC Bekasi City, Ini Jabatannya
-
Pelatih Al Nassr: Cristiano Ronaldo Resmi Tinggalkan Arab Saudi
-
WHO: 13 Rumah Sakit di Iran Hancur Dibom Israel dan Amerika Serikat
-
Bahlil Lahadalia: Bagi Golkar, Lailatul Qadar Itu Kalau Kursi Tambah
Terkini
-
Presiden Iran: Negara-negara Arab Tak Akan Lagi Diserang, Asal Tak jadi Alat Imperialis AS
-
Golkar 'Sentil' Bupati Fadia: Fokus Proses Hukum di KPK, Tak Perlu Alasan Tak Paham Birokrasi
-
Trump Minta Iran Menyerah Tanpa Syarat, Balasan Presiden Pezeshkian: Tak Akan Pernah
-
Vila di Bali Disulap Jadi Pabrik Narkoba, Bea Cukai-BNN Tangkap Dua WN Rusia dan Sita Lab Rahasia!
-
Kecam Dugaan Pelecehan di Panjat Tebing, DPR Bakal Segera Panggil Menpora
-
Prabowo Dikritik Tak Kecam Serangan AS-Israel ke Iran, Pengamat: Blunder Besar Kebijakan Luar Negeri
-
Jakarta Tetap Terbuka bagi Pendatang, Pramono Anung Pastikan Tak Ada Operasi Yustisi
-
Kecelakaan Tragis di Koja: Nenek Penumpang Ojek Tewas Terlindas Trailer Usai Pulang Berobat
-
Asah Insting Tempur, TNI AL Gelar Simulasi Halau Serangan Udara di Perbatasan Tarakan
-
Modus Transaksi di Kamar Hotel Tanah Abang Terbongkar! Dua Pria Diciduk saat Edarkan 3 Kg Ganja