Suara.com - Nasib hukum mantan Mendikbudristek, Nadiem Anwar Makarim, tampaknya masih jauh dari kata usai.
Setelah Kejaksaan Agung (Kejagung) menjeratnya sebagai tersangka dalam kasus korupsi Chromebook, kini giliran Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang membuka kemungkinan Nadiem Anwar Makarim jadi status serupa dalam kasus yang berbeda.
Pernyataan KPK ini mengisyaratkan bahwa Nadiem kini berada dalam "kepungan" dua lembaga penegak hukum besar, yang masing-masing mengusut dugaan korupsi berbeda selama masa jabatannya.
Spekulasi publik mengenai apakah KPK akan "ikut campur" setelah Kejagung bergerak lebih dulu akhirnya terjawab. Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menegaskan bahwa secara hukum, sangat memungkinkan bagi satu orang untuk menjadi tersangka di dua lembaga berbeda jika pokok perkaranya tidak sama.
"Memungkinkan, seperti dalam perkara Bank BJB itu kan ada satu orang tersangka yang ditetapkan oleh KPK dan juga ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Agung," ujar Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (4/9/2025).
Budi merujuk pada kasus mantan Dirut Bank BJB, Yuddy Renaldi, yang menjadi preseden. Di KPK, Yuddy menjadi tersangka korupsi pengadaan iklan, sementara di Kejagung, ia menjadi tersangka korupsi pemberian kredit.
"Jadi, itu memungkinkan dan memang KPK, Kejaksaan Agung, dan Polri punya komitmen yang sama untuk sama-sama membangun sinergisitas sehingga... pemberantasan korupsi bisa berjalan secara harmoni,” jelasnya.
Untuk memahami kompleksitas masalah yang melilit Nadiem, penting untuk memetakan tiga dugaan kasus korupsi besar yang terjadi di Kemendikbudristek dan kini ditangani oleh dua lembaga berbeda:
1. Kasus Chromebook (Ditangani Kejaksaan Agung)
Baca Juga: Penyelidikan Kasus Dugaan Korupsi Google Cloud Diteruskan, Meski Nadiem Makarim Sudah Tersangka
Status: Penyidikan, Nadiem sudah jadi tersangka.
Fokus: Dugaan korupsi dalam program digitalisasi pendidikan terkait pengadaan jutaan unit Chromebook periode 2019–2022.
Tersangka Lain: Jurist Tan (Stafsus), Ibrahim Arief (Konsultan), Sri Wahyuningsih (Direktur SD), dan Mulyatsyah (Direktur SMP).
2. Kasus Google Cloud (Ditangani KPK)
Status: Penyelidikan (selangkah lagi menuju penyidikan dan penetapan tersangka).
Fokus: Dugaan korupsi terkait pengadaan layanan komputasi awan (cloud computing) dari Google.
Tag
Berita Terkait
-
Penyelidikan Kasus Dugaan Korupsi Google Cloud Diteruskan, Meski Nadiem Makarim Sudah Tersangka
-
Berakhir Dengan Rompi Pink: 5 Kisah yang Hancurkan Karier 'Anak Ajaib' Nadiem
-
KPK: Perusahaan Biro Travel Jual 20.000 Kuota Haji Tambahan, Duit Mengalir Sampai...
-
Profil Franka Franklin Istri Nadiem Makarim: Pendidikan, Karier hingga Bisnis
-
Kasus Apa Sebenarnya? Membedah Skandal Chromebook Triliunan Nadiem
Terpopuler
- Here We Go! Peter Bosz: Saya Mau Jadi Pelatih Timnas yang Pernah Dilatih Kluivert
- 5 Rekomendasi Mobil Keluarga Seharga NMax yang Jarang Rewel
- Sosok Timothy Anugerah, Mahasiswa Unud yang Meninggal Dunia dan Kisahnya Jadi Korban Bullying
- 25 Kode Redeem FC Mobile 18 Oktober 2025: Klaim Pemain OVR 113, Gems, dan Koin Gratis!
- Bukan Main-Main! Ini 3 Alasan Nusakambangan, Penjara Ammar Zoni Dijuluki Alcatraz Versi Indonesia
Pilihan
-
Hasil Drawing SEA Games 2025: Timnas Indonesia U-23 Ketiban Sial!
-
Menkeu Purbaya Curigai Permainan Bunga Usai Tahu Duit Pemerintah Ratusan Triliun Ada di Bank
-
Pemerintah Buka Program Magang Nasional, Siapkan 100 Ribu Lowongan di Perusahaan Swasta Hingga BUMN
-
6 Rekomendasi HP 2 Jutaan Memori Besar untuk Orang Tua, Simpel dan Aman
-
Alhamdulillah! Peserta Magang Nasional Digaji UMP Plus Jaminan Sosial dari Prabowo
Terkini
-
Sukses Sebelum 30: Rajutan Garut Ini Tembus Pasar Lewat Shopee
-
Penegakan HAM Setahun Pemerintahan Prabowo, Komisi XIII DPR PKB: Harus Nyata, Bukan Sekadar Narasi
-
Demo Mahasiswa di Patung Kuda Makin Ramai, Massa Berulang Kali Cekcok dengan Polisi
-
Di Hadapan Ibu-Ibu Pengajian, Bahlil Ingatkan Bahaya Ternak Akun Robot
-
Ada Warisan Historis, Pengamat Unpam Sebut Demokrasi RI Tidak Menunjukkan Perbaikan di Era Prabowo
-
Ada Luka di Kepala, Bocah di Majalengka yang Tewas di Toilet Masjid Korban Pembunuhan?
-
Dalih Takut Bukti Hilang, Polisi Akui Tangkap Delpedro Marhaen Tanpa Pemeriksaan Awal
-
Setahun Bahlil Pimpin ESDM, Energi Merata Sampai ke Pelosok
-
Kemendagri Soroti Kasus Pentolan Petir: Pemerasan Berkedok Ormas Tak Bisa Dibiarkan!
-
Satu Tahun Pemerintahan Prabowo, Mahasiswa Minta MBG Dievaluasi: Makan Beracun Gratis!