Suara.com - Nasib hukum mantan Mendikbudristek, Nadiem Anwar Makarim, tampaknya masih jauh dari kata usai.
Setelah Kejaksaan Agung (Kejagung) menjeratnya sebagai tersangka dalam kasus korupsi Chromebook, kini giliran Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang membuka kemungkinan Nadiem Anwar Makarim jadi status serupa dalam kasus yang berbeda.
Pernyataan KPK ini mengisyaratkan bahwa Nadiem kini berada dalam "kepungan" dua lembaga penegak hukum besar, yang masing-masing mengusut dugaan korupsi berbeda selama masa jabatannya.
Spekulasi publik mengenai apakah KPK akan "ikut campur" setelah Kejagung bergerak lebih dulu akhirnya terjawab. Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menegaskan bahwa secara hukum, sangat memungkinkan bagi satu orang untuk menjadi tersangka di dua lembaga berbeda jika pokok perkaranya tidak sama.
"Memungkinkan, seperti dalam perkara Bank BJB itu kan ada satu orang tersangka yang ditetapkan oleh KPK dan juga ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Agung," ujar Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (4/9/2025).
Budi merujuk pada kasus mantan Dirut Bank BJB, Yuddy Renaldi, yang menjadi preseden. Di KPK, Yuddy menjadi tersangka korupsi pengadaan iklan, sementara di Kejagung, ia menjadi tersangka korupsi pemberian kredit.
"Jadi, itu memungkinkan dan memang KPK, Kejaksaan Agung, dan Polri punya komitmen yang sama untuk sama-sama membangun sinergisitas sehingga... pemberantasan korupsi bisa berjalan secara harmoni,” jelasnya.
Untuk memahami kompleksitas masalah yang melilit Nadiem, penting untuk memetakan tiga dugaan kasus korupsi besar yang terjadi di Kemendikbudristek dan kini ditangani oleh dua lembaga berbeda:
1. Kasus Chromebook (Ditangani Kejaksaan Agung)
Baca Juga: Penyelidikan Kasus Dugaan Korupsi Google Cloud Diteruskan, Meski Nadiem Makarim Sudah Tersangka
Status: Penyidikan, Nadiem sudah jadi tersangka.
Fokus: Dugaan korupsi dalam program digitalisasi pendidikan terkait pengadaan jutaan unit Chromebook periode 2019–2022.
Tersangka Lain: Jurist Tan (Stafsus), Ibrahim Arief (Konsultan), Sri Wahyuningsih (Direktur SD), dan Mulyatsyah (Direktur SMP).
2. Kasus Google Cloud (Ditangani KPK)
Status: Penyelidikan (selangkah lagi menuju penyidikan dan penetapan tersangka).
Fokus: Dugaan korupsi terkait pengadaan layanan komputasi awan (cloud computing) dari Google.
Tag
Berita Terkait
-
Penyelidikan Kasus Dugaan Korupsi Google Cloud Diteruskan, Meski Nadiem Makarim Sudah Tersangka
-
Berakhir Dengan Rompi Pink: 5 Kisah yang Hancurkan Karier 'Anak Ajaib' Nadiem
-
KPK: Perusahaan Biro Travel Jual 20.000 Kuota Haji Tambahan, Duit Mengalir Sampai...
-
Profil Franka Franklin Istri Nadiem Makarim: Pendidikan, Karier hingga Bisnis
-
Kasus Apa Sebenarnya? Membedah Skandal Chromebook Triliunan Nadiem
Terpopuler
- 5 Motor Matic Paling Nyaman & Kuat Nanjak untuk Liburan Naik Gunung Berboncengan
- 4 Rekomendasi Cushion dengan Hasil Akhir Dewy, Diperkaya Skincare Infused
- 5 HP RAM 8 GB Memori 256 GB Harga Rp1 Jutaan, Terbaik untuk Pelajar dan Pekerja
- Diminta Selawat di Depan Jamaah Majelis Rasulullah, Ruben Onsu: Kaki Saya Gemetar
- Daftar Promo Alfamart Akhir Tahun 2025, Banyak yang Beli 2 Gratis 1
Pilihan
-
Cerita 1.000 UMKM Banyuasin: Dapat Modal, Kini Usaha Naik Kelas Berkat Bank Sumsel Babel
-
Seni Perang Unai Emery: Mengupas Transformasi Radikal Aston Villa
-
Senjakala di Molineux: Nestapa Wolves yang Menulis Ulang Rekor Terburuk Liga Inggris
-
Live Sore Ini! Sriwijaya FC vs PSMS Medan di Jakabaring
-
Strategi Ngawur atau Pasar yang Lesu? Mengurai Misteri Rp2.509 Triliun Kredit Nganggur
Terkini
-
Malam Tahun Baru 2026 Jalur Puncak Berlaku Car Free Night, Cek Jadwal Penyekatannya di Sini
-
Rilis Akhir Tahun 2025 Polda Riau: Kejahatan Anjlok, Perang Lawan Perusak Lingkungan Makin Sengit
-
Rekaman Tengah Malam Viral, Bongkar Aktivitas Truk Kayu di Jalan Lintas Medan-Banda Aceh
-
'Beda Luar Biasa', Kuasa Hukum Roy Suryo Bongkar Detail Foto Jokowi di Ijazah SMA Vs Sarjana
-
Kadinsos Samosir Jadi Tersangka Korupsi Bantuan Korban Banjir Bandang, Rugikan Negara Rp 516 Juta!
-
Bakal Demo Dua Hari Berturut-turut di Istana, Buruh Sorot Kebijakan Pramono dan KDM soal UMP 2026
-
Arus Balik Natal 2025: Volume Kendaraan Melonjak, Contraflow Tol Jakarta-Cikampek Mulai Diterapkan!
-
18 Ribu Jiwa Terdampak Banjir Banjar, 14 Kecamatan Terendam di Penghujung Tahun
-
UMP Jakarta 2026 Naik Jadi Rp5,7 Juta Diprotes, Rano Karno: Kalau Buruh Mau Demo, Itu Hak Mereka
-
Eks Pimpinan KPK 'Semprot' Keputusan SP3 Kasus Korupsi Tambang Rp2,7 Triliun: Sangat Aneh!