- Kejagung hari ini menetapkan Nadiem Makarim sebagai tersangka.
- KPK di sisi lain masih terus menyelidiki kasus dugaan korupsi Google Cloud.
- Nadiem sudah diperiksa dalam dua kasus tersebut.
Suara.com - Status Nadiem Makarim sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi Program Digitalisasi Pendidikan di Kemendikbudristek oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) tidak akan menghentikan proses penyelidikan Komisi Pemberantasan Korupsi terkait kasus dugaan korupsi Google Cloud.
Ketua KPK, Setyo Budiyanto, memastikan pihaknya akan terus berkoordinasi dengan Kejagung dan melanjutkan penyelidikan yang saat ini masih berjalan.
"Ya pastinya kan itu ada cara koordinasi dengan Jampidsus, dengan para penyidiknya kalau memang ada proses, ya kalau sudah upaya paksa ya, kalau statusnya dia masih di rumah dipanggil ya panggilannya ditujukan ke rumah," kata Setyo usai rapat di Komisi III DPR, Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (4/9/2025).
Setyo menjelaskan bahwa status Nadiem dalam perkara yang ditangani KPK masih pada tahap penyelidikan. Untuk itu, ia belum bisa mengungkapkan detail prosesnya secara lengkap.
"Penyelidikan itu kan artinya bahwa yang kami lakukan berarti lagi melakukan pendalaman untuk bisa membuat terang perkaranya, ya banyak hal yang belum bisa kami sampaikan karena prosesnya pada tahap penyelidikan," tambahnya.
Kejagung menetapkan Nadiem Makarim sebagai tersangka pada Kamis (4/9/2025) dalam kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook di Kemendikbudristek.
Nadiem Makarim juga telah menjalani pemeriksaan selama sembilan jam oleh KPK pada 7 Agustus lalu terkait kasus dugaan korupsi pengadaan Google Cloud.
Selain Nadiem, beberapa pihak lain yang juga telah dimintai keterangan oleh KPK dalam kasus ini antara lain mantan Staf Khusus Mendikbudristek, Fiona Handayan (30 Juli 2025), serta mantan Komisaris GoTo Andre Soelistyo dan mantan Direktur GoTo Melissa Siska Juminto (5 Agustus 2025).
KPK juga menegaskan bahwa penyelidikan kasus dugaan korupsi terkait Google Cloud di Kemendikbudristek ini berbeda dengan kasus Chromebook yang sedang ditangani oleh Kejaksaan Agung.
Baca Juga: Kasus Dugaan Korupsi Google Cloud, KPK Kembali Periksa Eks Stafsus Nadiem Makarim
Koordinasi antarlembaga penegak hukum akan menjadi kunci dalam penanganan dua kasus yang melibatkan mantan Mendikbudristek tersebut.
Berita Terkait
-
Berakhir Dengan Rompi Pink: 5 Kisah yang Hancurkan Karier 'Anak Ajaib' Nadiem
-
Profil Franka Franklin Istri Nadiem Makarim: Pendidikan, Karier hingga Bisnis
-
Kasus Apa Sebenarnya? Membedah Skandal Chromebook Triliunan Nadiem
-
Nadiem Makarim 'Kunci' Proyek Chromebook Google? Kronologi Korupsi yang Menjerat Mantan Mendikbud
-
Rugikan Negara Rp1,98 Triliun, Nadiem Makarim Sempat Bersumpah Tak Pernah Korupsi Sepeser Pun
Terpopuler
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Diperiksa Kejagung, Lodewyk Pusung dan Sony Sanjaya Ikut Diciduk
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Dijemput Kejagung, 2 Lainnya Dikejar untuk Ditangkap
- 5 HP dengan Kamera Telefoto Terbaik untuk Konten Media Sosial
- 3 HP Murah Samsung Terlaris Global Q1 2026: Mulai Sejutaan, Kamera Sudah OIS
- Ironi Letjen Lodewyk Pusung: 32 Tahun Setia di Militer, Tumbang dalam 1,5 Tahun Urus Gizi Nasional
Pilihan
-
Terbukti Korupsi! Immanuel Ebenezer 'Noel' Dijatuhi Hukuman 4,5 Tahun dan Denda Rp200 Juta
-
Purbaya Bantah Kabar Akan Dicopot dari Kursi Menteri Keuangan
-
Menkeu Purbaya Dikabarkan Bakal Dicopot Kamis Hari Ini
-
Wamen Imipas Silmy Karim Ditahan KPK, Terborgol Pakai Rompi Oranye Usai Drama Menyerahkan Diri
-
Mengejutkan! Ini Pesan Terakhir Wamen Imipas Silmy Karim Sebelum Dicari KPK Terkait OTT Imigrasi
Terkini
-
KPK Bongkar Transaksi Aneh Anak Buah Silmy Karim: Bayar Rumah Mewah Pakai Kepingan Emas
-
Modus Licin Staf Imigrasi, Pakai Rekening OB dan Cleaning Service Buat Tampung Duit Suap Izin WNA
-
Kejagung Diminta Usut Tuntas Korupsi MBG Dadan Cs dan Dugaan Monopoli Dapur
-
Resmi! Prabowo Berhentikan Silmy Karim dari Jabatan Wamen Imipas
-
Silmy Karim Diduga Terima Uang Pemerasan Sejak Jadi Dirjen Hingga Wamen Imipas
-
Keras Feri Amsari di Aksi Kamisan: Parpol Jadi Perusahaan Keluarga, Ketua Partainya Hasil Warisan
-
Aksi Kamisan 910: Indonesia Darurat Militerisme, Anak Papua Jadi Korban Agresi di Pengungsian
-
Modus Kasus Silmy Karim Dkk: Persulit Izin Tinggal WNA, Paksa Bayar Uang Tambahan
-
Hari ke-13 Teror Api di Sleman: Pemilik Rumah Tidur 3 Jam Sehari, Kerugian Tembus Rp70 Juta
-
Puluhan Motor Terjaring Operasi Parkir Liar di Salemba, Trotoar Kenari Milik Pejalan Kaki Lagi