- Kejagung hari ini menetapkan Nadiem Makarim sebagai tersangka.
- KPK di sisi lain masih terus menyelidiki kasus dugaan korupsi Google Cloud.
- Nadiem sudah diperiksa dalam dua kasus tersebut.
Suara.com - Status Nadiem Makarim sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi Program Digitalisasi Pendidikan di Kemendikbudristek oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) tidak akan menghentikan proses penyelidikan Komisi Pemberantasan Korupsi terkait kasus dugaan korupsi Google Cloud.
Ketua KPK, Setyo Budiyanto, memastikan pihaknya akan terus berkoordinasi dengan Kejagung dan melanjutkan penyelidikan yang saat ini masih berjalan.
"Ya pastinya kan itu ada cara koordinasi dengan Jampidsus, dengan para penyidiknya kalau memang ada proses, ya kalau sudah upaya paksa ya, kalau statusnya dia masih di rumah dipanggil ya panggilannya ditujukan ke rumah," kata Setyo usai rapat di Komisi III DPR, Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (4/9/2025).
Setyo menjelaskan bahwa status Nadiem dalam perkara yang ditangani KPK masih pada tahap penyelidikan. Untuk itu, ia belum bisa mengungkapkan detail prosesnya secara lengkap.
"Penyelidikan itu kan artinya bahwa yang kami lakukan berarti lagi melakukan pendalaman untuk bisa membuat terang perkaranya, ya banyak hal yang belum bisa kami sampaikan karena prosesnya pada tahap penyelidikan," tambahnya.
Kejagung menetapkan Nadiem Makarim sebagai tersangka pada Kamis (4/9/2025) dalam kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook di Kemendikbudristek.
Nadiem Makarim juga telah menjalani pemeriksaan selama sembilan jam oleh KPK pada 7 Agustus lalu terkait kasus dugaan korupsi pengadaan Google Cloud.
Selain Nadiem, beberapa pihak lain yang juga telah dimintai keterangan oleh KPK dalam kasus ini antara lain mantan Staf Khusus Mendikbudristek, Fiona Handayan (30 Juli 2025), serta mantan Komisaris GoTo Andre Soelistyo dan mantan Direktur GoTo Melissa Siska Juminto (5 Agustus 2025).
KPK juga menegaskan bahwa penyelidikan kasus dugaan korupsi terkait Google Cloud di Kemendikbudristek ini berbeda dengan kasus Chromebook yang sedang ditangani oleh Kejaksaan Agung.
Baca Juga: Kasus Dugaan Korupsi Google Cloud, KPK Kembali Periksa Eks Stafsus Nadiem Makarim
Koordinasi antarlembaga penegak hukum akan menjadi kunci dalam penanganan dua kasus yang melibatkan mantan Mendikbudristek tersebut.
Berita Terkait
-
Berakhir Dengan Rompi Pink: 5 Kisah yang Hancurkan Karier 'Anak Ajaib' Nadiem
-
Profil Franka Franklin Istri Nadiem Makarim: Pendidikan, Karier hingga Bisnis
-
Kasus Apa Sebenarnya? Membedah Skandal Chromebook Triliunan Nadiem
-
Nadiem Makarim 'Kunci' Proyek Chromebook Google? Kronologi Korupsi yang Menjerat Mantan Mendikbud
-
Rugikan Negara Rp1,98 Triliun, Nadiem Makarim Sempat Bersumpah Tak Pernah Korupsi Sepeser Pun
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Sunscreen Menghilangkan Flek Hitam Usia 40 Tahun
- Jejak Pendidikan Noe Letto, Kini Jabat Tenaga Ahli di Dewan Pertahanan Nasional
- 5 Bedak Murah Mengandung SPF untuk Dipakai Sehari-hari, Mulai Rp19 Ribuan
- 6 Mobil Bekas Keren di Bawah 50 Juta untuk Mahasiswa, Efisien buat Jangka Panjang
- 50 Kode Redeem FF Terbaru 17 Januari 2026, Klaim Hadiah Gojo Gratis
Pilihan
-
Jelang Kunjungan Prabowo ke Inggris, Trah Sultan HB II Tolak Keras Kerja Sama Strategis! Ada Apa?
-
Siapa Ario Damar? Tokoh Penting Palembang yang Makamnya Kini Dikritik Usai Direvitalisasi
-
Fadli Zon Kaget! Acara Serah Terima SK Keraton Solo Diserbu Protes, Mikrofon Direbut
-
Tim SAR Temukan Serpihan Pesawat ATR42-500 Berukuran Besar
-
KLH Gugat 6 Perusahaan Rp 4,8 Trliun, Termasuk Tambang Emas Astra dan Toba Pulp Lestari?
Terkini
-
Pertemuan Kilat Prabowo - Dasco di Halim! Terungkap Misi Besar Presiden Temui Raja Inggris
-
Imbas Proses Normalisasi Usai Banjir Pekalongan, 11 Jadwal Kereta dari Jakarta Hari Ini Dibatalkan
-
Tim SAR Gabungan Temukan Serpihan Pesawat ATR 42-500
-
Siapa Parpol dan Ormas yang Terlibat Kasus Noel? Eks Wamenaker Janji Bongkar Pekan Depan
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer Akan Jalani Sidang Perdana Kasus Pemerasan Hari Ini
-
Lawan Pramono dan KDM, KSPI Bakal Ajukan Gugatan Kebijakan Upah Jakarta dan Jawa Barat ke PTUN
-
Seluruh Titik Banjir di Jakarta Telah Surut, BPBD Tetap Imbau Warga Waspada
-
Rutin Sidak SPPG Selama Setahun, BGN Klaim Kualitas MBG Terus Membaik
-
HUT ke-37 Yastroki: Stroke Bukan Takdir, Tapi Bencana yang Bisa Dicegah dari Rumah
-
Ada Proyek LRT di Jalan Pramuka, Rute Transjakarta dan Mikrotrans Dialihkan