- Gelombang demonstrasi besar menunjukkan ketidakpuasan publik terhadap DPR dan partai politik, terutama karena defisit akuntabilitas serta respons pemerintah yang dinilai hanya reaktif
- Korupsi politik di DPR bersifat sistemik, dipicu biaya politik yang mahal, regulasi yang longgar, dan tata kelola partai yang buruk, sehingga lembaga legislatif lebih berfungsi sebagai sarana akumulasi kekayaan ketimbang rumah aspirasi rakyat.
- ICW menekankan perlunya reformasi mendasar melalui pembatasan biaya kampanye, transparansi keuangan partai, serta pengawasan publik yang lebih kuat, agar DPR benar-benar berpihak pada rakyat
Suara.com - Gelombang demonstrasi besar-besaran yang mengguncang Indonesia pada akhir Agustus 2025 menjadi penanda jelas adanya kegerahan publik terhadap kinerja Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dan partai politik.
Kematian tragis Affan Kurniawan, seorang ojek online yang dilindas rantis dalam aksi pada Kamis (28/8/2025), menjadi simbol dari desakan yang tak bisa lagi diabaikan.
Respons pemerintah dan DPR yang terkesan lambat dan parsial, seperti pencabutan tunjangan anggota DPR, moratorium kunjungan kerja ke luar negeri, serta penonaktifan beberapa anggota kontroversial, justru memperlihatkan jurang lebar antara harapan rakyat dan realitas politik.
Menurut Ermanno Zulia dari Indonesia Corruption Watch (ICW), keputusan-keputusan tersebut hanya bersifat reaktif.
"Ini hanya puncak dari gunung es," tegasnya.
Akar masalah yang sebenarnya jauh lebih dalam, yakni defisit akuntabilitas DPR dalam pengelolaan keuangan dan aspirasi publik, yang bisa ditarik mundur hingga gelombang reformasi 1998 yang gagal mereformasi partai politik dan DPR.
ICW menyoroti anggaran fantastis untuk anggota DPR.
Data menunjukkan gaji dan tunjangan per bulan seorang anggota DPR bisa mencapai Rp 239 juta.
Ini belum termasuk tunjangan lain seperti dana reses dan kunjungan kerja yang nilainya mencapai miliaran rupiah per tahun.
Baca Juga: BEM SI Tagih Janji 19 Juta Lapangan Pekerjaan Wapres Gibran ke DPR RI, Malah Tuai Nyinyiran
Ironisnya, dana sebesar ini dikelola dengan minim transparansi.
Bahkan, ICW telah melayangkan surat resmi kepada Sekretariat Jenderal DPR RI.
"Makanya pada tanggal 21 Agustus kemarin, kami melayangkan surat resmi kepada Sekretariat Jenderal DPR RI untuk mempertanyakan sejumlah komponen yang saat itu menjadi kontroversi," ungkap Yassar Aulia dari ICW.
Namun, hingga tenggat waktu yang diberikan, dokumen yang diminta belum juga diberikan.
Meskipun diguyur tunjangan melimpah, korupsi tetap menjadi penyakit akut di kalangan politisi.
Data KPK menunjukkan sektor politik selalu menyumbang angka korupsi yang besar, dengan 532 anggota partai politik pernah ditetapkan sebagai tersangka.
Berita Terkait
-
Pimpinan DPR Setuju Setop Gaji dan Tunjangan Anggota Dewan Nonaktif
-
Terima Massa yang Sampaikan 17+8 Tuntutan Rakyat, Andre Rosiade Sebut DPR Upayakan Semua Terpenuhi
-
Didemo Sana Sini, Puan Bersiap Hapus Tunjangan Rumah DPR, Kunker Disetop!
-
Percakapan Dalam Rantis yang Melindas Affan, Kompol Cosmas Sebut Hanya Jalankan Perintah
-
Daftar Pejabat DPR dengan Masa Jabatan Terlama, Ada yang Capai 35 Tahun!
Terpopuler
- 5 Mobil Keluarga 7 Seater Mulai Rp30 Jutaan, Irit dan Mudah Perawatan
- Lupakan Louis van Gaal, Akira Nishino Calon Kuat Jadi Pelatih Timnas Indonesia
- Mengintip Rekam Jejak Akira Nishino, Calon Kuat Pelatih Timnas Indonesia
- 21 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 19 Oktober: Klaim 19 Ribu Gems dan Player 111-113
- Bukan Main-Main! Ini 3 Alasan Nusakambangan, Penjara Ammar Zoni Dijuluki Alcatraz Versi Indonesia
Pilihan
-
Suara.com Raih Penghargaan Media Brand Awards 2025 dari SPS
-
Uang Bansos Dipakai untuk Judi Online, Sengaja atau Penyalahgunaan NIK?
-
Dedi Mulyadi Tantang Purbaya Soal Dana APBD Rp4,17 Triliun Parkir di Bank
-
Pembelaan Memalukan Alex Pastoor, Pandai Bersilat Lidah Tutupi Kebobrokan
-
China Sindir Menkeu Purbaya Soal Emoh Bayar Utang Whoosh: Untung Tak Cuma Soal Angka!
Terkini
-
Lukas Enembe Sudah Meninggal, KPK Ungkap Alasan Periksa Tukang Cukur Langganannya
-
KPK Bantah Cuma Tunggu Laporan Mahfud MD Usut Dugaan Korupsi Whoosh: Informasi Kami Cari
-
Dalami Dugaan Mark Up Proyek Kereta Cepat Whoosh, KPK Tak Hanya Tunggu Laporan Mahfud MD
-
Dukung Revitalisasi Kota Tua, Veronica Usul Ada Pendongeng hingga Musisi di Alun-Alun Fatahillah
-
KPK Belum Tahan Eks Ketua DPRD Jatim Kusnadi, Alasan Kesehatan Jadi Pertimbangan
-
Usai Koruptor Lukas Enembe Wafat, Tukang Cukur Langganannya Ikut 'Dibidik' KPK, Mengapa?
-
Resolusi Dewan Keamanan PBB Nomor 2231 Berakhir, Berikut Sikap Kedubes Iran di Indonesia
-
KPK Kejar Pihak Lain dalam Kasus Korupsi Lukas Enembe, Sopir dan Tukang Cukur Turut Diperiksa
-
KPK Tetapkan ASN Kementan sebagai Tersangka Kasus Korupsi Pengolahan Karet
-
Disentil Mahfud MD Gegara Ditantang Lapor Kasus Kereta Whoosh, KPK Mendadak Bilang Begini