- Kompol Cosmas Kaju Gae dipecat atas tragedi tewasnya Affan.
- Percakapan di dalam kendaraan taktis menjadi bukti utama di sidang.
- Cosmas membela diri bahwa dia hanya jalankan perintah.
Suara.com - Tragedi tewasnya pengemudi ojek online, Affan Kurniawan, yang terlindas kendaraan taktis (rantis) Brimob saat mengamankan aksi unjuk rasa di DPR/MPR pada 28 Agustus 2025, menyisakan duka mendalam dan tanda tanya besar.
Kasus ini menyeret seorang perwira, Kompol Cosmas Kaju Gae, Komandan Batalyon C Resimen IV Pasukan Pelopor Korps Brimob Polda Metro Jaya, ke meja sidang kode etik profesi Polri (KKEP).
Sidang ini menjadi sorotan publik karena mengungkap fakta-fakta yang sebelumnya tidak diketahui, termasuk percakapan yang terjadi di dalam rantis sesaat sebelum dan sesudah insiden tragis itu.
Meskipun percakapan detail tidak diungkap ke publik, Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) membenarkan bahwa seluruh percakapan di dalam rantis diperiksa secara menyeluruh dalam sidang.
Momen-momen Krusial di Dalam Rantis
Menurut Komisioner Kompolnas, Chairul Anam, Majelis Sidang KKEP Polri tidak hanya mendengarkan kesaksian, tetapi juga menelusuri seluruh rangkaian peristiwa.
Sidang mendalami apa yang sebenarnya terjadi di dalam rantis, mulai dari bagaimana kendaraan bisa bergerak maju hingga posisi masing-masing anggota.
Pertanyaan-pertanyaan penting seperti "kenapa kok bisa maju?" dan "kenapa sendirian?" diajukan untuk menguak kronologi yang sebenarnya.
Percakapan tersebut termasuk semua yang terjadi di dalam rantis ada di pemeriksaan. Terutama, alasan terkait keputusan mereka di titik dekat objek vital, dan alasan kenapa kendaraan rantis tetap melaku ke depan.
Baca Juga: Ini Chat Ancaman yang Diterima Ferry Irwandi Usai Bahas Dalang Kerusuhan
Meskipun informasi rinci tidak dibuka, pemeriksaan ini bertujuan untuk memahami rantai komando dan arahan yang diberikan di dalam kendaraan. Dengan demikian, majelis bisa menilai apakah ada kelalaian atau kesalahan dalam pengambilan keputusan.
Keterangan dan Pembelaan Kompol Cosmas
Dalam persidangan, Kompol Cosmas Kaju Gae divonis Pemberhentian Dengan Tidak Hormat (PTDH) atau dipecat dari dinas kepolisian karena dinilai tidak profesional.
Menanggapi putusan ini, Cosmas mengaku terkejut dan tak pernah menyangka insiden tersebut akan terjadi.
Dengan menahan tangis, ia menyatakan bahwa dirinya hanya melaksanakan tugas sesuai perintah institusi, yaitu mengamankan demo.
Cosmas menegaskan bahwa tidak ada niat untuk mencelakakan siapa pun.
Berita Terkait
-
Daftar Pejabat DPR dengan Masa Jabatan Terlama, Ada yang Capai 35 Tahun!
-
Kompolnas Selidiki Dorongan Maut Ojol Affan: CCTV Jadi Kunci?
-
Disahkan Anies, Tunjangan Rumah Anggota DPRD Jakarta Lebih Dahsyat dari DPR RI
-
Abigail Limuria Heran Anggota DPR Suka Bicara Ngawur, Ternyata Kebal Hukum?
-
Fantastis! Besaran Gaji Kompol Cosmas yang Dipecat usai Lindas Ojol Affan Kurniawan
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Ban Motor Anti Slip dan Tidak Cepat Botak, Cocok Buat Ojol
- 5 Mobil Bekas Senyaman Karimun Budget Rp60 Jutaan untuk Anak Kuliah
- Jordi Cruyff Sudah Tinggalkan Indonesia, Tinggal Tandatangan Kontrak dengan Ajax
- 5 Shio yang Diprediksi Paling Beruntung di Tahun 2026, Ada Naga dan Anjing!
- 5 Sabun Cuci Muka Wardah untuk Usia 50-an, Bikin Kulit Sehat dan Awet Muda
Pilihan
-
6 Rekomendasi HP Rp 3 Jutaan Terbaik Desember 2025, Siap Gaming Berat Tanpa Ngelag
-
Listrik Aceh, Sumut, Sumbar Dipulihkan Bertahap Usai Banjir dan Longsor: Berikut Progresnya!
-
Google Munculkan Peringatan saat Pencarian Bencana Banjir dan Longsor
-
Google Year in Search 2025: Dari Budaya Timur hingga AI, Purbaya dan Ahmad Sahroni Ikut Jadi Sorotan
-
Seberapa Kaya Haji Halim? Crazy Rich dengan Kerajaan Kekayaan tapi Didakwa Rp127 Miliar
Terkini
-
KPK Periksa Lagi Bos Maktour Usai Penyidik Pulang dari Arab, Jadi Kunci Skandal Kuota Haji
-
Buntut Kayu Gelondongan di Banjir Sumatra, Puan Bicara Peluang Revisi UU Kehutanan
-
Arogansi Opang Stasiun Duri: Viral Pukuli Ojol, 2 Pelaku Diciduk Meski Korban Hilang
-
Tri Tito Lantik Anggieta Bestari Tabo sebagai Ketua TP PKK dan Tim Pembina Posyandu Papua Pegunungan
-
Bikin Korban Malu, Pria Ini Ditangkap Usai Jual Tiket BLACKPINK Palsu Seharga Rp5 Juta
-
Berkas Korupsi RSUD Rampung, Bupati Koltim Abdul Azis Cs Segera Diadili
-
Kisruh PBNU, Kader Muda Serukan Patuhi AD/ART dan Hormati Ikhtiar Islah Kiai Sepuh
-
Akhir Perjuangan Ibu Ronald Tannur, Dijebloskan ke Lapas Pondok Bambu Buntut Suap Hakim
-
Prananda Prabowo di Bali, Buka Liga Kampung Soekarno Cup II dengan Doa untuk Korban Bencana
-
Di Balik Senyum di Posko Pengungsian, Perempuan Sumatra Menanggung Beban Sunyi yang Berat