- Kompol Cosmas Kaju Gae dipecat atas tragedi tewasnya Affan.
- Percakapan di dalam kendaraan taktis menjadi bukti utama di sidang.
- Cosmas membela diri bahwa dia hanya jalankan perintah.
Suara.com - Tragedi tewasnya pengemudi ojek online, Affan Kurniawan, yang terlindas kendaraan taktis (rantis) Brimob saat mengamankan aksi unjuk rasa di DPR/MPR pada 28 Agustus 2025, menyisakan duka mendalam dan tanda tanya besar.
Kasus ini menyeret seorang perwira, Kompol Cosmas Kaju Gae, Komandan Batalyon C Resimen IV Pasukan Pelopor Korps Brimob Polda Metro Jaya, ke meja sidang kode etik profesi Polri (KKEP).
Sidang ini menjadi sorotan publik karena mengungkap fakta-fakta yang sebelumnya tidak diketahui, termasuk percakapan yang terjadi di dalam rantis sesaat sebelum dan sesudah insiden tragis itu.
Meskipun percakapan detail tidak diungkap ke publik, Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) membenarkan bahwa seluruh percakapan di dalam rantis diperiksa secara menyeluruh dalam sidang.
Momen-momen Krusial di Dalam Rantis
Menurut Komisioner Kompolnas, Chairul Anam, Majelis Sidang KKEP Polri tidak hanya mendengarkan kesaksian, tetapi juga menelusuri seluruh rangkaian peristiwa.
Sidang mendalami apa yang sebenarnya terjadi di dalam rantis, mulai dari bagaimana kendaraan bisa bergerak maju hingga posisi masing-masing anggota.
Pertanyaan-pertanyaan penting seperti "kenapa kok bisa maju?" dan "kenapa sendirian?" diajukan untuk menguak kronologi yang sebenarnya.
Percakapan tersebut termasuk semua yang terjadi di dalam rantis ada di pemeriksaan. Terutama, alasan terkait keputusan mereka di titik dekat objek vital, dan alasan kenapa kendaraan rantis tetap melaku ke depan.
Baca Juga: Ini Chat Ancaman yang Diterima Ferry Irwandi Usai Bahas Dalang Kerusuhan
Meskipun informasi rinci tidak dibuka, pemeriksaan ini bertujuan untuk memahami rantai komando dan arahan yang diberikan di dalam kendaraan. Dengan demikian, majelis bisa menilai apakah ada kelalaian atau kesalahan dalam pengambilan keputusan.
Keterangan dan Pembelaan Kompol Cosmas
Dalam persidangan, Kompol Cosmas Kaju Gae divonis Pemberhentian Dengan Tidak Hormat (PTDH) atau dipecat dari dinas kepolisian karena dinilai tidak profesional.
Menanggapi putusan ini, Cosmas mengaku terkejut dan tak pernah menyangka insiden tersebut akan terjadi.
Dengan menahan tangis, ia menyatakan bahwa dirinya hanya melaksanakan tugas sesuai perintah institusi, yaitu mengamankan demo.
Cosmas menegaskan bahwa tidak ada niat untuk mencelakakan siapa pun.
Berita Terkait
-
Daftar Pejabat DPR dengan Masa Jabatan Terlama, Ada yang Capai 35 Tahun!
-
Kompolnas Selidiki Dorongan Maut Ojol Affan: CCTV Jadi Kunci?
-
Disahkan Anies, Tunjangan Rumah Anggota DPRD Jakarta Lebih Dahsyat dari DPR RI
-
Abigail Limuria Heran Anggota DPR Suka Bicara Ngawur, Ternyata Kebal Hukum?
-
Fantastis! Besaran Gaji Kompol Cosmas yang Dipecat usai Lindas Ojol Affan Kurniawan
Terpopuler
- Menkeu Purbaya Dikabarkan Bakal Dicopot Kamis Hari Ini
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Diperiksa Kejagung, Lodewyk Pusung dan Sony Sanjaya Ikut Diciduk
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Dijemput Kejagung, 2 Lainnya Dikejar untuk Ditangkap
- 3 HP Xiaomi dengan Chipset Snapdragon dan RAM 8 GB Termurah Juni 2026
- 4 Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review dan Harga
Pilihan
-
Tersangka Korupsi MBG Sony Sonjaya Ajukan Diri Jadi Justice Collaborator, Siap Ungkap Pihak Lain
-
Terbukti Korupsi! Immanuel Ebenezer 'Noel' Dijatuhi Hukuman 4,5 Tahun dan Denda Rp200 Juta
-
Purbaya Bantah Kabar Akan Dicopot dari Kursi Menteri Keuangan
-
Menkeu Purbaya Dikabarkan Bakal Dicopot Kamis Hari Ini
-
Wamen Imipas Silmy Karim Ditahan KPK, Terborgol Pakai Rompi Oranye Usai Drama Menyerahkan Diri
Terkini
-
Menakar Ramalan '98 Jilid 2' Noel: Nyanyian Kosong atau Ancaman Nyata Penggulingan Prabowo?
-
'Presiden Punya Mata dan Telinga', Prabowo Pantau Terus Kasus Korupsi Imigrasi dan BGN
-
Antisipasi El Nino dan Krisis Sampah, Dedi Mulyadi Kumpulkan Kepala Daerah se-Jabar
-
Sentil Netizen, Eky Priyagung: Masyarakat Lebih Peduli Isu Viral Ketimbang Kerusakan Lingkungan
-
KPK Sita 19 Kendaraan hingga Perhiasan dari Rumah Silmy Karim
-
Mobil Sport, Motor Harley, Hingga Uang Asing Dibawa KPK dari Rumah Silmy Karim
-
Wamen Silmy Karim Tersangka Korupsi Rp145 M, Yusril Akui Imigrasi Masih Banyak Pungli
-
WALHI: Target Ekonomi 8 Persen Bisa Sulap Papua Jadi Hamparan Sawit Raksasa
-
Pemprov DKI Kebut Pembersihan Sampah Muara Angke, Ditargetkan Tuntas Akhir Pekan
-
'Nyerah Jadi WNI tapi Sayang sama RI', Aksi Ibu di Yogya Soroti Ekonomi hingga Korupsi