Suara.com - Kabar penetapan mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, Nadiem Anwar Makarim, sebagai tersangka oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) sukses mengejutkan publik. Pendiri raksasa teknologi Gojek itu kini harus berhadapan dengan hukum atas dugaan korupsi dalam proyek pengadaan Chromebook di kementerian yang pernah dipimpinnya.
Kasus ini menjadi sorotan tajam, mengingat citra Nadiem sebagai ikon inovasi dan reformasi birokrasi. Dirangkum dari pemberitaan terkini, berikut adalah fakta-fakta penting seputar kasus yang menjerat Nadiem Makarim.
1. Tersangka Kasus Korupsi Chromebook
Nadiem Makarim resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Agung pada Kamis, 4 September 2025. Ia dijerat dalam kasus dugaan korupsi program digitalisasi pendidikan di Kemendikbudristek periode 2019–2022, dengan fokus pada proyek pengadaan laptop Chromebook yang menelan anggaran besar.
Usai ditetapkan sebagai tersangka, Nadiem Makarim juga langsung ditahan oleh Kejagung.
2. Jadi Tersangka Kelima
Penetapan Nadiem sebagai tersangka merupakan pengembangan dari penyidikan yang telah berjalan sebelumnya. Ia menjadi orang kelima yang dijerat Kejagung dalam pusaran kasus ini.
Empat orang lainnya yang lebih dulu ditetapkan sebagai tersangka adalah mantan Staf Khusus Mendikbudristek era Nadiem Makarim bernama Jurist Tan, mantan konsultan teknologi di Kemendikbudristek Ibrahim Arief, Direktur Sekolah Dasar Kemendikbudristek tahun 2020–2021 Sri Wahyuningsih, serta Direktur Sekolah Menengah Pertama Kemendikbudristek tahun 2020–2021 Mulyatsyah.
3. Dibidik KPK untuk Kasus Berbeda
Baca Juga: Nadiem Makarim Tersangka di Kejagung, KPK Buka Peluang Ikut Menjerat di Kasus Google Cloud!
Masalah hukum Nadiem tampaknya tidak akan berhenti di Kejaksaan Agung. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) secara terbuka menyatakan tengah menyelidiki kasus dugaan korupsi lain di Kemendikbudristek, yaitu terkait pengadaan layanan Google Cloud dan kuota internet gratis.
KPK menegaskan, status tersangka Nadiem di Kejagung tidak menutup kemungkinan bagi KPK untuk menetapkannya sebagai tersangka juga dalam kasus yang berbeda.
4. KPK Sebut Penetapan Tersangka Ganda "Memungkinkan"
Peluang Nadiem dijerat oleh dua lembaga penegak hukum sekaligus dikonfirmasi langsung oleh Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo. Menurutnya, hal ini lumrah terjadi dan menunjukkan sinergi antar lembaga.
"Memungkinkan, seperti dalam perkara Bank BJB itu kan ada satu orang tersangka yang ditetapkan oleh KPK dan juga ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Agung," ujar Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis.
5. Orang Dekat dan Petinggi GoTo Sudah Diperiksa KPK
Berita Terkait
-
Nadiem Makarim Tersangka di Kejagung, KPK Buka Peluang Ikut Menjerat di Kasus Google Cloud!
-
Pakar Jelaskan 3 Hal yang Harus Dibuktikan Kejagung dalam Kasus Nadiem Makarim
-
Hotman Paris Ungkit Jasa, Minta Presiden Prabowo Gelar Perkara Nadiem Makarim Langsung di Istana
-
Hotman Paris Ngaku Cuma Butuh 10 Menit Buat Buktikan Nadiem Makarim Tak Bersalah di Kasus Korupsi
-
Beda Gaji Nadiem Makarim saat Jadi CEO Gojek vs Menteri Jokowi, Lebih Besar Mana?
Terpopuler
- Promo JSM Superindo Minggu Ini, Kue Lebaran dan Biskuit Kaleng Cuma Rp15 Ribuan
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Palembang
- Apakah Ada Penukaran Uang Baru BI Pintar Periode 3? Ini Pengumuman Pastinya
- 5 Body Lotion Terbaik untuk Memutihkan Kulit Sebelum Lebaran
- Di Balik Serangan ke Iran: Apa yang Ingin Dicapai AS dan Israel?
Pilihan
-
Persebaya Babak-belur di Kandang Borneo FC, Ini Dalih Bernardo Tavares
-
Here We Go! Elkan Baggott Kembali Dipanggil ke Timnas Indonesia
-
Sejumlah Artis Mendatangi Rumah Duka Vidi Aldiano, Wartawan Dilarang Masuk
-
Setelah Bertahun-tahun Berjuang, Inilah Riwayat Kanker Ginjal Vidi Aldiano
-
Vidi Aldiano Meninggal Dunia Sabtu 7 Maret Pukul 16.33 WIB
Terkini
-
Transjakarta Lakukan Penyesuaian Operasional 17 Rute Terdampak Banjir
-
Tiga WNI Hilang, Satu Alami Luka Bakar di Selat Hormuz
-
Langit Yerusalem Membara Dihujani Rudal Klaster Iran, Ledakan Keras Guncang Israel
-
Ongkos Mental Debat K-pop: Keretakan Fans Korea dan Asia Tenggara
-
Konflik AS-Iran Memanas: Bagaimana Nasib Iran di Piala Dunia 2026?
-
Iran Sebut Tangkap Tentara AS, Washington Membantah
-
Negara Teluk "Hujan" Rudal, Mengapa Presiden Iran Minta Maaf Lalu Serang Lagi?
-
TNI Siaga 1 Hadapi Dampak Perang Iran, Simak 7 Perintah Panglima Jenderal Agus Subiyanto
-
Possum & Glider Papua 'Bangkit dari Kepunahan' Setelah 6.000 Tahun
-
Banjir Jakarta Meluas: Cek Daftar 17 Rute Transjakarta yang Dialihkan dan Berhenti Operasi Hari Ini