Suara.com - Kabar penetapan mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, Nadiem Anwar Makarim, sebagai tersangka oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) sukses mengejutkan publik. Pendiri raksasa teknologi Gojek itu kini harus berhadapan dengan hukum atas dugaan korupsi dalam proyek pengadaan Chromebook di kementerian yang pernah dipimpinnya.
Kasus ini menjadi sorotan tajam, mengingat citra Nadiem sebagai ikon inovasi dan reformasi birokrasi. Dirangkum dari pemberitaan terkini, berikut adalah fakta-fakta penting seputar kasus yang menjerat Nadiem Makarim.
1. Tersangka Kasus Korupsi Chromebook
Nadiem Makarim resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Agung pada Kamis, 4 September 2025. Ia dijerat dalam kasus dugaan korupsi program digitalisasi pendidikan di Kemendikbudristek periode 2019–2022, dengan fokus pada proyek pengadaan laptop Chromebook yang menelan anggaran besar.
Usai ditetapkan sebagai tersangka, Nadiem Makarim juga langsung ditahan oleh Kejagung.
2. Jadi Tersangka Kelima
Penetapan Nadiem sebagai tersangka merupakan pengembangan dari penyidikan yang telah berjalan sebelumnya. Ia menjadi orang kelima yang dijerat Kejagung dalam pusaran kasus ini.
Empat orang lainnya yang lebih dulu ditetapkan sebagai tersangka adalah mantan Staf Khusus Mendikbudristek era Nadiem Makarim bernama Jurist Tan, mantan konsultan teknologi di Kemendikbudristek Ibrahim Arief, Direktur Sekolah Dasar Kemendikbudristek tahun 2020–2021 Sri Wahyuningsih, serta Direktur Sekolah Menengah Pertama Kemendikbudristek tahun 2020–2021 Mulyatsyah.
3. Dibidik KPK untuk Kasus Berbeda
Baca Juga: Nadiem Makarim Tersangka di Kejagung, KPK Buka Peluang Ikut Menjerat di Kasus Google Cloud!
Masalah hukum Nadiem tampaknya tidak akan berhenti di Kejaksaan Agung. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) secara terbuka menyatakan tengah menyelidiki kasus dugaan korupsi lain di Kemendikbudristek, yaitu terkait pengadaan layanan Google Cloud dan kuota internet gratis.
KPK menegaskan, status tersangka Nadiem di Kejagung tidak menutup kemungkinan bagi KPK untuk menetapkannya sebagai tersangka juga dalam kasus yang berbeda.
4. KPK Sebut Penetapan Tersangka Ganda "Memungkinkan"
Peluang Nadiem dijerat oleh dua lembaga penegak hukum sekaligus dikonfirmasi langsung oleh Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo. Menurutnya, hal ini lumrah terjadi dan menunjukkan sinergi antar lembaga.
"Memungkinkan, seperti dalam perkara Bank BJB itu kan ada satu orang tersangka yang ditetapkan oleh KPK dan juga ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Agung," ujar Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis.
5. Orang Dekat dan Petinggi GoTo Sudah Diperiksa KPK
Berita Terkait
-
Nadiem Makarim Tersangka di Kejagung, KPK Buka Peluang Ikut Menjerat di Kasus Google Cloud!
-
Pakar Jelaskan 3 Hal yang Harus Dibuktikan Kejagung dalam Kasus Nadiem Makarim
-
Hotman Paris Ungkit Jasa, Minta Presiden Prabowo Gelar Perkara Nadiem Makarim Langsung di Istana
-
Hotman Paris Ngaku Cuma Butuh 10 Menit Buat Buktikan Nadiem Makarim Tak Bersalah di Kasus Korupsi
-
Beda Gaji Nadiem Makarim saat Jadi CEO Gojek vs Menteri Jokowi, Lebih Besar Mana?
Terpopuler
- Timur Kapadze Tolak Timnas Indonesia karena Komposisi Pemain
- 5 Body Lotion dengan Kolagen untuk Usia 50-an, Kulit Kencang dan Halus
- 19 Kode Redeem FC Mobile 5 Desember 2025: Klaim Matthus 115 dan 1.000 Rank Up Gratis
- 7 Rekomendasi Sabun Cuci Muka dengan Niacinamide untuk Mencerahkan Kulit Kusam
- John Heitingga: Timnas Indonesia Punya Pemain Luar Biasa
Pilihan
-
Stok BBM Shell Mulai Tersedia, Cek Lokasi SPBU dan Harganya
-
Kekuatan Tersembunyi Mangrove: Bisakah Jadi Solusi Iklim Jangka Panjang?
-
Orang Pintar Ramal Kans Argentina Masuk Grup Neraka di Piala Dunia 2026, Begini Hasilnya
-
6 Rekomendasi HP Rp 3 Jutaan Terbaik Desember 2025, Siap Gaming Berat Tanpa Ngelag
-
Listrik Aceh, Sumut, Sumbar Dipulihkan Bertahap Usai Banjir dan Longsor: Berikut Progresnya!
Terkini
-
Tangan Terikat, Kaki Diseret di Aspal: Teka-teki Kematian Wanita Jaksel di Bogor
-
Sudah Terima Insentif Rp 6 Juta per Hari, Wakil Kepala BGN Ingatkan Pekerja SPPG Tetap Profesional
-
Dinilai Sarat Kepentingan Politik, Mantan Jubir KPK Tolak Amnesti untuk Sekjen PDIP
-
RSUD Aceh Tamiang Dibersihkan Pascabanjir, Kemenkes Targetkan Layanan Kesehatan Segera Pulih
-
RS Kapal Terapung IKA Unair Siap Dikerahkan ke Aceh, Waspada Penyakit Pascabanjir
-
Sinyal Tegas Kapolri di Tengah Banjir Sumatra, Ujian Nyata Reformasi dan Presisi Polri
-
105 SPPG di Aceh Jadi Dapur Umum, 562.676 Porsi Disalurkan ke Warga Terdampak
-
Prabowo Pastikan Stok Pangan Pengungsi Bencana di Sumatra Aman, Suplai Siap Dikirim dari Daerah Lain
-
Banjir Sumatera, Pengamat Desak Komisi IV Panggil Mantan Menhut Zulkifli Hasan
-
Presiden Prabowo Hapus Utang KUR Petani Korban Banjir dan Longsor di Sumatra