- KPK membuka kemungkinan menetapkan Nadiem Makarim sebagai tersangka di kasus korupsi Google Cloud
- KPK sedang aktif menyelidiki kasus Google Cloud di Kemendikbudristek
- Kasus yang ditangani KPK ini adalah perkara yang terpisah dari kasus yang diusut Kejaksaan Agung
Suara.com - Nasib mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, Nadiem Anwar Makarim, berada di ujung tanduk. Setelah Kejaksaan Agung (Kejagung) resmi menetapkannya sebagai tersangka dalam kasus korupsi Chromebook, kini Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka peluang untuk menjeratnya dalam kasus yang berbeda, yakni dugaan korupsi pengadaan Google Cloud.
KPK menegaskan bahwa status tersangka yang telah disematkan oleh Kejagung tidak menghalangi lembaga antirasuah untuk melakukan hal yang sama jika ditemukan bukti yang cukup dalam penyelidikan mereka. Hal ini membuka babak baru yang semakin menyudutkan posisi pendiri Gojek tersebut.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menjelaskan bahwa seorang individu sangat mungkin ditetapkan sebagai tersangka oleh dua lembaga penegak hukum yang berbeda untuk kasus yang berbeda pula. Ia mencontohkan kasus yang pernah terjadi sebelumnya.
"Memungkinkan, seperti dalam perkara Bank BJB itu kan ada satu orang tersangka yang ditetapkan oleh KPK dan juga ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Agung," ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (4/9/2025).
Budi merujuk pada kasus mantan Direktur Utama Bank BJB, Yuddy Renaldi, yang dijerat KPK untuk korupsi pengadaan iklan, sementara di Kejagung ia menjadi tersangka kasus korupsi pemberian kredit. Menurutnya, hal ini menunjukkan sinergi antar lembaga dalam memberantas korupsi.
"Jadi, itu memungkinkan dan memang KPK, Kejaksaan Agung, dan Polri punya komitmen yang sama untuk sama-sama membangun sinergisitas sehingga dalam proses-proses penegakan hukum, termasuk pemberantasan korupsi bisa berjalan secara harmoni,” jelasnya.
Saat ini, KPK tengah gencar melakukan penyelidikan dugaan korupsi terkait pengadaan layanan Google Cloud di Kemendikbudristek. Lembaga antirasuah ini bahkan telah memanggil sejumlah saksi kunci untuk dimintai keterangan. Nadiem Makarim sendiri telah diperiksa pada 7 Agustus 2025.
Sebelumnya, KPK juga telah memeriksa orang-orang dekat Nadiem, termasuk mantan Staf Khususnya, Fiona Handayani, pada 30 Juli 2025. Tak hanya itu, penyelidik juga memanggil mantan petinggi GoTo, yakni Andre Soelistyo dan Melissa Siska Juminto, pada 5 Agustus 2025, menandakan keseriusan KPK dalam mengurai benang kusut proyek ini.
KPK memastikan bahwa penyelidikan kasus Google Cloud ini merupakan perkara yang berbeda dan terpisah dari kasus pengadaan Chromebook yang sedang diusut oleh Kejaksaan Agung. Selain Google Cloud, KPK juga mengakui sedang menyelidiki dugaan korupsi dalam pengadaan kuota internet gratis di Kemendikbudristek yang disebut berkaitan dengan perkara ini.
Baca Juga: Pakar Jelaskan 3 Hal yang Harus Dibuktikan Kejagung dalam Kasus Nadiem Makarim
Sementara itu, di Kejaksaan Agung, kasus korupsi program digitalisasi pendidikan periode 2019–2022 telah menyeret lima nama sebagai tersangka. Sebelum menetapkan Nadiem Makarim sebagai tersangka pada 4 September 2025, Kejagung telah lebih dulu menjerat empat orang lainnya: mantan Staf Khusus Mendikbudristek Jurist Tan, konsultan teknologi Ibrahim Arief, serta dua direktur di kementerian, Sri Wahyuningsih dan Mulyatsyah.
Berita Terkait
-
Pakar Jelaskan 3 Hal yang Harus Dibuktikan Kejagung dalam Kasus Nadiem Makarim
-
Hotman Paris Ungkit Jasa, Minta Presiden Prabowo Gelar Perkara Nadiem Makarim Langsung di Istana
-
Hotman Paris Ngaku Cuma Butuh 10 Menit Buat Buktikan Nadiem Makarim Tak Bersalah di Kasus Korupsi
-
Beda Gaji Nadiem Makarim saat Jadi CEO Gojek vs Menteri Jokowi, Lebih Besar Mana?
-
Keturunan Orang Kaya? Silsilah Keluarga Nadiem Makarim Disorot usai Jadi Tersangka Korupsi
Terpopuler
- Menkeu Purbaya Dikabarkan Bakal Dicopot Kamis Hari Ini
- Prabowo Timbang Chatib Basri Gantikan Purbaya, Senin Disebut Bakal Ada Reshuflle Kabinet
- 4 Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review dan Harga
- 4 Sepatu Lari Lokal Harga Rp100 Ribuan dengan Ulasan Terbaik, Pas Buat Jogging
- Mengenal Sosok Alexandra Askandar, Bankir Perempuan Berpengaruh di Jajaran Top Level BUMN
Pilihan
-
Dasco Pagi-pagi Kumpulkan Menkeu Purbaya dan Gubernur BI di DPR, Evaluasi Ekonomi
-
Purbaya Disebut Bakal Jadi Gubernur BI, Prabowo Sedang Timbang Chatib Basri Jadi Menkeu
-
Prabowo Timbang Chatib Basri Gantikan Purbaya, Senin Disebut Bakal Ada Reshuflle Kabinet
-
Tersangka Korupsi MBG Sony Sonjaya Ajukan Diri Jadi Justice Collaborator, Siap Ungkap Pihak Lain
-
Terbukti Korupsi! Immanuel Ebenezer 'Noel' Dijatuhi Hukuman 4,5 Tahun dan Denda Rp200 Juta
Terkini
-
KPK Ungkap Alasan Tak Menerbitkan Surat Panggilan untuk Silmy Karim
-
Pemprov DKI Buka 2.843 Lowongan Padat Karya, Syaratnya Cukup KTP Jakarta
-
Gus Ipul Kunjungi Al Falah Ploso, Minta Doa Kiai Huda untuk Munas-Konbes 2026
-
Sepertiga Kelurahan di Jakarta Belum Punya Pos Pemadam Kebakaran
-
Prasasti: Stabilitas Rupiah dan Inflasi Jadi Ujian Pemerintah
-
Ekstradisi Paulus Tannos ke Indonesia Tunggu Sidang Lanjutan di Singapura pada Agustus 2026
-
ICW soal Kasus Silmy Karim: Pemerasan Masih Marak, Pemerintah Gagal Benahi Sistem Perizinan.
-
4 Cara Mengelola Pengeluaran Bulanan agar Saldo Dompet Digital Lebih Hemat dengan ShopeePay
-
Sengketa Tanah Kedoya Memanas, Tergugat Persoalkan Status Kuasa Hukum Penggugat
-
Jakarta Siapkan Sistem Peringatan Dini Kualitas Udara, Warga Bisa Cek Polusi 3 Hari ke Depan