- KPK membuka kemungkinan menetapkan Nadiem Makarim sebagai tersangka di kasus korupsi Google Cloud
- KPK sedang aktif menyelidiki kasus Google Cloud di Kemendikbudristek
- Kasus yang ditangani KPK ini adalah perkara yang terpisah dari kasus yang diusut Kejaksaan Agung
Suara.com - Nasib mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, Nadiem Anwar Makarim, berada di ujung tanduk. Setelah Kejaksaan Agung (Kejagung) resmi menetapkannya sebagai tersangka dalam kasus korupsi Chromebook, kini Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka peluang untuk menjeratnya dalam kasus yang berbeda, yakni dugaan korupsi pengadaan Google Cloud.
KPK menegaskan bahwa status tersangka yang telah disematkan oleh Kejagung tidak menghalangi lembaga antirasuah untuk melakukan hal yang sama jika ditemukan bukti yang cukup dalam penyelidikan mereka. Hal ini membuka babak baru yang semakin menyudutkan posisi pendiri Gojek tersebut.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menjelaskan bahwa seorang individu sangat mungkin ditetapkan sebagai tersangka oleh dua lembaga penegak hukum yang berbeda untuk kasus yang berbeda pula. Ia mencontohkan kasus yang pernah terjadi sebelumnya.
"Memungkinkan, seperti dalam perkara Bank BJB itu kan ada satu orang tersangka yang ditetapkan oleh KPK dan juga ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Agung," ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (4/9/2025).
Budi merujuk pada kasus mantan Direktur Utama Bank BJB, Yuddy Renaldi, yang dijerat KPK untuk korupsi pengadaan iklan, sementara di Kejagung ia menjadi tersangka kasus korupsi pemberian kredit. Menurutnya, hal ini menunjukkan sinergi antar lembaga dalam memberantas korupsi.
"Jadi, itu memungkinkan dan memang KPK, Kejaksaan Agung, dan Polri punya komitmen yang sama untuk sama-sama membangun sinergisitas sehingga dalam proses-proses penegakan hukum, termasuk pemberantasan korupsi bisa berjalan secara harmoni,” jelasnya.
Saat ini, KPK tengah gencar melakukan penyelidikan dugaan korupsi terkait pengadaan layanan Google Cloud di Kemendikbudristek. Lembaga antirasuah ini bahkan telah memanggil sejumlah saksi kunci untuk dimintai keterangan. Nadiem Makarim sendiri telah diperiksa pada 7 Agustus 2025.
Sebelumnya, KPK juga telah memeriksa orang-orang dekat Nadiem, termasuk mantan Staf Khususnya, Fiona Handayani, pada 30 Juli 2025. Tak hanya itu, penyelidik juga memanggil mantan petinggi GoTo, yakni Andre Soelistyo dan Melissa Siska Juminto, pada 5 Agustus 2025, menandakan keseriusan KPK dalam mengurai benang kusut proyek ini.
KPK memastikan bahwa penyelidikan kasus Google Cloud ini merupakan perkara yang berbeda dan terpisah dari kasus pengadaan Chromebook yang sedang diusut oleh Kejaksaan Agung. Selain Google Cloud, KPK juga mengakui sedang menyelidiki dugaan korupsi dalam pengadaan kuota internet gratis di Kemendikbudristek yang disebut berkaitan dengan perkara ini.
Baca Juga: Pakar Jelaskan 3 Hal yang Harus Dibuktikan Kejagung dalam Kasus Nadiem Makarim
Sementara itu, di Kejaksaan Agung, kasus korupsi program digitalisasi pendidikan periode 2019–2022 telah menyeret lima nama sebagai tersangka. Sebelum menetapkan Nadiem Makarim sebagai tersangka pada 4 September 2025, Kejagung telah lebih dulu menjerat empat orang lainnya: mantan Staf Khusus Mendikbudristek Jurist Tan, konsultan teknologi Ibrahim Arief, serta dua direktur di kementerian, Sri Wahyuningsih dan Mulyatsyah.
Berita Terkait
-
Pakar Jelaskan 3 Hal yang Harus Dibuktikan Kejagung dalam Kasus Nadiem Makarim
-
Hotman Paris Ungkit Jasa, Minta Presiden Prabowo Gelar Perkara Nadiem Makarim Langsung di Istana
-
Hotman Paris Ngaku Cuma Butuh 10 Menit Buat Buktikan Nadiem Makarim Tak Bersalah di Kasus Korupsi
-
Beda Gaji Nadiem Makarim saat Jadi CEO Gojek vs Menteri Jokowi, Lebih Besar Mana?
-
Keturunan Orang Kaya? Silsilah Keluarga Nadiem Makarim Disorot usai Jadi Tersangka Korupsi
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Mobil Keluarga Seharga NMax yang Jarang Rewel
- Here We Go! Peter Bosz: Saya Mau Jadi Pelatih Timnas yang Pernah Dilatih Kluivert
- 5 Mobil Keluarga 7 Seater Mulai Rp30 Jutaan, Irit dan Mudah Perawatan
- Sosok Timothy Anugerah, Mahasiswa Unud yang Meninggal Dunia dan Kisahnya Jadi Korban Bullying
- Lupakan Louis van Gaal, Akira Nishino Calon Kuat Jadi Pelatih Timnas Indonesia
Pilihan
-
Kebijakan Sri Mulyani Kandas di Tangan Purbaya: Pajak Pedagang Online Ditunda
-
Harga Emas Hari Ini Turun Lagi! Antam di Pegadaian Jadi Rp 2.657.000, UBS Stabil
-
Hasil Drawing SEA Games 2025: Timnas Indonesia U-23 Ketiban Sial!
-
Menkeu Purbaya Curigai Permainan Bunga Usai Tahu Duit Pemerintah Ratusan Triliun Ada di Bank
-
Pemerintah Buka Program Magang Nasional, Siapkan 100 Ribu Lowongan di Perusahaan Swasta Hingga BUMN
Terkini
-
Dokter Tifa Kuliti Gaya Pidato Rektor UGM di Depan Jokowi: Terlalu Genit, Ganjen, Tak Berwibawa!
-
KPK Bidik Rekan Hergun, Diduga Ikut Kecipratan Duit Panas Korupsi CSR BI-OJK, Siapa Dia?
-
Bau Busuk Ungkap ke Temuan Mengerikan di Bekasi: Kerangka Bayi Terkubur Berselimut Sweater!
-
Strategi Pemuda Mengubah Indonesia, Masuk Partai atau Pendidikan?
-
Tega Banget! Pria di Jagakarsa Maling di Rumah Tetangga, Begini Ending-nya usai Kain Sprei Copot
-
Serahkan Rp13,2 Triliun Uang Sitaan Kasus CPO, Komisi III Dorong Kejagung Buru Aset Koruptor Lain
-
Mengapa Aktivis Desak Jepang dan Korea Hentikan Impor Wood Pellet dari Indonesia?
-
Belajar dari Covid-19, Menkes Tegaskan Keterlibatan TNI Penting Dalam Penanganan Penyakit Menular
-
Survei Poltracking: Isu Ijazah Palsu Jokowi Tak Dipercaya Publik, Upaya Gulingkan Gibran Juga Gagal?
-
Heboh Warung Epy Kusnandar Dipalak Preman, Polisi Ungkap Fakta Sebenarnya