- KPK membuka kemungkinan menetapkan Nadiem Makarim sebagai tersangka di kasus korupsi Google Cloud
- KPK sedang aktif menyelidiki kasus Google Cloud di Kemendikbudristek
- Kasus yang ditangani KPK ini adalah perkara yang terpisah dari kasus yang diusut Kejaksaan Agung
Suara.com - Nasib mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, Nadiem Anwar Makarim, berada di ujung tanduk. Setelah Kejaksaan Agung (Kejagung) resmi menetapkannya sebagai tersangka dalam kasus korupsi Chromebook, kini Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka peluang untuk menjeratnya dalam kasus yang berbeda, yakni dugaan korupsi pengadaan Google Cloud.
KPK menegaskan bahwa status tersangka yang telah disematkan oleh Kejagung tidak menghalangi lembaga antirasuah untuk melakukan hal yang sama jika ditemukan bukti yang cukup dalam penyelidikan mereka. Hal ini membuka babak baru yang semakin menyudutkan posisi pendiri Gojek tersebut.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menjelaskan bahwa seorang individu sangat mungkin ditetapkan sebagai tersangka oleh dua lembaga penegak hukum yang berbeda untuk kasus yang berbeda pula. Ia mencontohkan kasus yang pernah terjadi sebelumnya.
"Memungkinkan, seperti dalam perkara Bank BJB itu kan ada satu orang tersangka yang ditetapkan oleh KPK dan juga ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Agung," ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (4/9/2025).
Budi merujuk pada kasus mantan Direktur Utama Bank BJB, Yuddy Renaldi, yang dijerat KPK untuk korupsi pengadaan iklan, sementara di Kejagung ia menjadi tersangka kasus korupsi pemberian kredit. Menurutnya, hal ini menunjukkan sinergi antar lembaga dalam memberantas korupsi.
"Jadi, itu memungkinkan dan memang KPK, Kejaksaan Agung, dan Polri punya komitmen yang sama untuk sama-sama membangun sinergisitas sehingga dalam proses-proses penegakan hukum, termasuk pemberantasan korupsi bisa berjalan secara harmoni,” jelasnya.
Saat ini, KPK tengah gencar melakukan penyelidikan dugaan korupsi terkait pengadaan layanan Google Cloud di Kemendikbudristek. Lembaga antirasuah ini bahkan telah memanggil sejumlah saksi kunci untuk dimintai keterangan. Nadiem Makarim sendiri telah diperiksa pada 7 Agustus 2025.
Sebelumnya, KPK juga telah memeriksa orang-orang dekat Nadiem, termasuk mantan Staf Khususnya, Fiona Handayani, pada 30 Juli 2025. Tak hanya itu, penyelidik juga memanggil mantan petinggi GoTo, yakni Andre Soelistyo dan Melissa Siska Juminto, pada 5 Agustus 2025, menandakan keseriusan KPK dalam mengurai benang kusut proyek ini.
KPK memastikan bahwa penyelidikan kasus Google Cloud ini merupakan perkara yang berbeda dan terpisah dari kasus pengadaan Chromebook yang sedang diusut oleh Kejaksaan Agung. Selain Google Cloud, KPK juga mengakui sedang menyelidiki dugaan korupsi dalam pengadaan kuota internet gratis di Kemendikbudristek yang disebut berkaitan dengan perkara ini.
Baca Juga: Pakar Jelaskan 3 Hal yang Harus Dibuktikan Kejagung dalam Kasus Nadiem Makarim
Sementara itu, di Kejaksaan Agung, kasus korupsi program digitalisasi pendidikan periode 2019–2022 telah menyeret lima nama sebagai tersangka. Sebelum menetapkan Nadiem Makarim sebagai tersangka pada 4 September 2025, Kejagung telah lebih dulu menjerat empat orang lainnya: mantan Staf Khusus Mendikbudristek Jurist Tan, konsultan teknologi Ibrahim Arief, serta dua direktur di kementerian, Sri Wahyuningsih dan Mulyatsyah.
Berita Terkait
-
Pakar Jelaskan 3 Hal yang Harus Dibuktikan Kejagung dalam Kasus Nadiem Makarim
-
Hotman Paris Ungkit Jasa, Minta Presiden Prabowo Gelar Perkara Nadiem Makarim Langsung di Istana
-
Hotman Paris Ngaku Cuma Butuh 10 Menit Buat Buktikan Nadiem Makarim Tak Bersalah di Kasus Korupsi
-
Beda Gaji Nadiem Makarim saat Jadi CEO Gojek vs Menteri Jokowi, Lebih Besar Mana?
-
Keturunan Orang Kaya? Silsilah Keluarga Nadiem Makarim Disorot usai Jadi Tersangka Korupsi
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas 50 Jutaan dari Suzuki, Ideal untuk Harian karena Fungsional
- Dua Tahun Sepi Pengunjung, Pedagang Kuliner Pilih Hengkang dari Pasar Sentul
- Apakah Habis Pakai Cushion Perlu Pakai Bedak? Ini 5 Rekomendasi Cushion SPF 50
- 5 Rekomendasi HP RAM 8GB Rp1 Juta Terbaik yang Bisa Jadi Andalan di 2026
- 7 Sepatu Nike Tanpa Tali yang Praktis dan Super Nyaman untuk Lansia
Pilihan
-
Perbedaan Jaring-jaring Kubus dan Balok, Lengkap dengan Gambar
-
Rupiah Loyo, Modal Asing Kabur Rp 27 Triliun Sejak Awal Tahun
-
Izin Tambang Emas Martabe Dicabut, Agincourt Resources Belum Terima Surat Resmi dari Pemerintah
-
Hashim dan Anak Aguan Mau Caplok Saham UDNG, Bosnya Bilang Begini
-
Harga Kripto Naik Turun, COIN Pilih Parkir Dana IPO Rp220 Miliar di Deposito dan Giro
Terkini
-
DPR Godok RUU Jabatan Hakim: Usia Pensiun Ditambah, Rekrutmen Hakim Kini Mandiri oleh MA
-
Pemerintah Siapkan RUU Disinformasi dan Propaganda Asing, Menko Yusril: Bukan untuk Anti-Demokrasi
-
DPR Gelar Fit and Proper Test 18 Calon Anggota Ombudsman RI 26 Januari, Cari 9 Nama Terbaik
-
Meski Kepala Daerah Ditahan, Kemendagri Tegaskan Pemerintahan Pati dan Madiun Tetap Berjalan
-
KPK Tegaskan Tak Ada Uang Mengalir ke Partai Gerindra dari Dugaan Pemerasan Bupati Sudewo
-
Eks Ketua Komnas HAM Hafid Abas Tekankan Praduga Tak Bersalah untuk Rektor UNM Prof Karta Jayadi
-
Tangkal Paparan Konten Radikal, Komisi E DPRD DKI Setuju Aturan Sita HP Selama Jam Belajar
-
Kejagung Buka Kemungkinan Periksa Vendor Laptop dalam Dugaan Korupsi Chromebook Kemendikbudristek
-
Penampakan Uang Rp2,6 Miliar dalam Karung dari OTT KPK Bupati Pati Sudewo
-
Gusti Purbaya Temui Dasco di DPR, Konflik Keraton Solo Sempat Disinggung