- Kejaksaan Agung kini memprioritaskan penelusuran aliran dana korupsi Chromebook
- Selain Nadiem, empat orang dari lingkaran dalamnya telah lebih dulu ditetapkan sebagai tersangka
- Keuntungan pribadi yang diterima oleh Nadiem dan tersangka lainnya masih dalam tahap penyelidikan
Suara.com - Setelah resmi menahan mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) Nadiem Makarim, Kejaksaan Agung (Kejagung) kini memfokuskan bidikannya untuk membongkar siapa saja yang ikut menikmati aliran dana haram dari proyek pengadaan Chromebook.
Dengan kerugian negara ditaksir mencapai angka fantastis Rp 1,98 triliun, penyidik kini bekerja keras menelusuri jejak uang korupsi tersebut.
Meskipun nama Nadiem Makarim menjadi sorotan utama, Kejagung memastikan penyelidikan tidak akan berhenti padanya. Fokus utama saat ini adalah memetakan aliran dana dan mengidentifikasi semua pihak yang diuntungkan dari proyek yang cacat sejak awal ini.
Kapuspenkum Kejagung, Anang Supriatna, pada Jumat (5/9), menyatakan bahwa proses pendalaman terkait aliran uang yang diterima para tersangka, termasuk Nadiem, masih terus berjalan intensif.
“ Itu masih didalami semuanya,” ujarnya kepada wartawan di Jakarta, Jumat (5/9).
Anang juga menambahkan bahwa keuntungan finansial spesifik yang masuk ke kantong pribadi Nadiem belum dapat dipastikan jumlahnya karena proses penyidikan yang masih berlangsung.
“Penyidik belum bisa bicara mengenai keuntungan yang didapat oleh eks mendikbudristek karena masih tahap penyidikan,” tuturnya.
Namun, sebelum nama Nadiem mencuat sebagai tersangka kelima, Kejagung telah lebih dulu menetapkan empat orang lain sebagai tersangka.
Mereka adalah orang-orang kunci di lingkaran dalam kementerian pada masa jabatan Nadiem, yang diduga kuat memiliki peran sentral dalam mengatur proyek ini. Keempat orang tersebut adalah:
Baca Juga: 5 Fakta Geger Nadiem Makarim Tersangka Chromebook, Kini Terancam Kasus Baru di KPK
Jurist Tan (JT/JS): Berperan sebagai Staf Khusus Mendikbudristek, posisinya sangat strategis dan dekat dengan Nadiem Makarim.
Sri Wahyuningsih (SW): Menjabat sebagai Direktur Sekolah Dasar, ia memiliki kewenangan langsung dalam program yang menyasar siswa SD.
Mulyatsyah (MUL): Sebagai Direktur SMP, perannya serupa dengan Sri Wahyuningsih namun untuk jenjang pendidikan menengah pertama.
Ibrahim Arief (IBAM): Berstatus sebagai Konsultan Perorangan, ia diduga memberikan masukan teknis yang mengarahkan pada praktik korupsi.
Keempat nama ini, bersama Nadiem, kini menjadi pusat penyelidikan aliran dana. Kejagung berupaya membuktikan bagaimana uang negara senilai Rp 1,98 triliun itu dibagi-bagi di antara para tersangka.
Sementara itu, Nadiem Makarim telah resmi ditahan di Rutan Salemba cabang Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan selama 20 hari ke depan, terhitung sejak 4 September 2025.
Pendiri Gojek itu disangkakan melanggar Pasal 2 Ayat 1 atau Pasal 3 juncto pasal 18 UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, yang ancaman hukumannya tidak main-main.
Tag
Berita Terkait
-
Apa Itu Chromebook? Gadget yang Bikin Nadiem Makarim Jadi Tersangka Korupsi
-
5 Fakta Geger Nadiem Makarim Tersangka Chromebook, Kini Terancam Kasus Baru di KPK
-
Nadiem Makarim Tersangka di Kejagung, KPK Buka Peluang Ikut Menjerat di Kasus Google Cloud!
-
Pakar Jelaskan 3 Hal yang Harus Dibuktikan Kejagung dalam Kasus Nadiem Makarim
-
Hotman Paris Ungkit Jasa, Minta Presiden Prabowo Gelar Perkara Nadiem Makarim Langsung di Istana
Terpopuler
- Menkeu Purbaya Dikabarkan Bakal Dicopot Kamis Hari Ini
- Prabowo Timbang Chatib Basri Gantikan Purbaya, Senin Disebut Bakal Ada Reshuflle Kabinet
- 4 Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review dan Harga
- 4 Sepatu Lari Lokal Harga Rp100 Ribuan dengan Ulasan Terbaik, Pas Buat Jogging
- Mengenal Sosok Alexandra Askandar, Bankir Perempuan Berpengaruh di Jajaran Top Level BUMN
Pilihan
-
Dasco Pagi-pagi Kumpulkan Menkeu Purbaya dan Gubernur BI di DPR, Evaluasi Ekonomi
-
Purbaya Disebut Bakal Jadi Gubernur BI, Prabowo Sedang Timbang Chatib Basri Jadi Menkeu
-
Prabowo Timbang Chatib Basri Gantikan Purbaya, Senin Disebut Bakal Ada Reshuflle Kabinet
-
Tersangka Korupsi MBG Sony Sonjaya Ajukan Diri Jadi Justice Collaborator, Siap Ungkap Pihak Lain
-
Terbukti Korupsi! Immanuel Ebenezer 'Noel' Dijatuhi Hukuman 4,5 Tahun dan Denda Rp200 Juta
Terkini
-
KPK Ungkap Alasan Tak Menerbitkan Surat Panggilan untuk Silmy Karim
-
Pemprov DKI Buka 2.843 Lowongan Padat Karya, Syaratnya Cukup KTP Jakarta
-
Gus Ipul Kunjungi Al Falah Ploso, Minta Doa Kiai Huda untuk Munas-Konbes 2026
-
Sepertiga Kelurahan di Jakarta Belum Punya Pos Pemadam Kebakaran
-
Prasasti: Stabilitas Rupiah dan Inflasi Jadi Ujian Pemerintah
-
Ekstradisi Paulus Tannos ke Indonesia Tunggu Sidang Lanjutan di Singapura pada Agustus 2026
-
ICW soal Kasus Silmy Karim: Pemerasan Masih Marak, Pemerintah Gagal Benahi Sistem Perizinan.
-
4 Cara Mengelola Pengeluaran Bulanan agar Saldo Dompet Digital Lebih Hemat dengan ShopeePay
-
Sengketa Tanah Kedoya Memanas, Tergugat Persoalkan Status Kuasa Hukum Penggugat
-
Jakarta Siapkan Sistem Peringatan Dini Kualitas Udara, Warga Bisa Cek Polusi 3 Hari ke Depan