- Kejaksaan Agung kini memprioritaskan penelusuran aliran dana korupsi Chromebook
- Selain Nadiem, empat orang dari lingkaran dalamnya telah lebih dulu ditetapkan sebagai tersangka
- Keuntungan pribadi yang diterima oleh Nadiem dan tersangka lainnya masih dalam tahap penyelidikan
Suara.com - Setelah resmi menahan mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) Nadiem Makarim, Kejaksaan Agung (Kejagung) kini memfokuskan bidikannya untuk membongkar siapa saja yang ikut menikmati aliran dana haram dari proyek pengadaan Chromebook.
Dengan kerugian negara ditaksir mencapai angka fantastis Rp 1,98 triliun, penyidik kini bekerja keras menelusuri jejak uang korupsi tersebut.
Meskipun nama Nadiem Makarim menjadi sorotan utama, Kejagung memastikan penyelidikan tidak akan berhenti padanya. Fokus utama saat ini adalah memetakan aliran dana dan mengidentifikasi semua pihak yang diuntungkan dari proyek yang cacat sejak awal ini.
Kapuspenkum Kejagung, Anang Supriatna, pada Jumat (5/9), menyatakan bahwa proses pendalaman terkait aliran uang yang diterima para tersangka, termasuk Nadiem, masih terus berjalan intensif.
“ Itu masih didalami semuanya,” ujarnya kepada wartawan di Jakarta, Jumat (5/9).
Anang juga menambahkan bahwa keuntungan finansial spesifik yang masuk ke kantong pribadi Nadiem belum dapat dipastikan jumlahnya karena proses penyidikan yang masih berlangsung.
“Penyidik belum bisa bicara mengenai keuntungan yang didapat oleh eks mendikbudristek karena masih tahap penyidikan,” tuturnya.
Namun, sebelum nama Nadiem mencuat sebagai tersangka kelima, Kejagung telah lebih dulu menetapkan empat orang lain sebagai tersangka.
Mereka adalah orang-orang kunci di lingkaran dalam kementerian pada masa jabatan Nadiem, yang diduga kuat memiliki peran sentral dalam mengatur proyek ini. Keempat orang tersebut adalah:
Baca Juga: 5 Fakta Geger Nadiem Makarim Tersangka Chromebook, Kini Terancam Kasus Baru di KPK
Jurist Tan (JT/JS): Berperan sebagai Staf Khusus Mendikbudristek, posisinya sangat strategis dan dekat dengan Nadiem Makarim.
Sri Wahyuningsih (SW): Menjabat sebagai Direktur Sekolah Dasar, ia memiliki kewenangan langsung dalam program yang menyasar siswa SD.
Mulyatsyah (MUL): Sebagai Direktur SMP, perannya serupa dengan Sri Wahyuningsih namun untuk jenjang pendidikan menengah pertama.
Ibrahim Arief (IBAM): Berstatus sebagai Konsultan Perorangan, ia diduga memberikan masukan teknis yang mengarahkan pada praktik korupsi.
Keempat nama ini, bersama Nadiem, kini menjadi pusat penyelidikan aliran dana. Kejagung berupaya membuktikan bagaimana uang negara senilai Rp 1,98 triliun itu dibagi-bagi di antara para tersangka.
Sementara itu, Nadiem Makarim telah resmi ditahan di Rutan Salemba cabang Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan selama 20 hari ke depan, terhitung sejak 4 September 2025.
Tag
Berita Terkait
-
Apa Itu Chromebook? Gadget yang Bikin Nadiem Makarim Jadi Tersangka Korupsi
-
5 Fakta Geger Nadiem Makarim Tersangka Chromebook, Kini Terancam Kasus Baru di KPK
-
Nadiem Makarim Tersangka di Kejagung, KPK Buka Peluang Ikut Menjerat di Kasus Google Cloud!
-
Pakar Jelaskan 3 Hal yang Harus Dibuktikan Kejagung dalam Kasus Nadiem Makarim
-
Hotman Paris Ungkit Jasa, Minta Presiden Prabowo Gelar Perkara Nadiem Makarim Langsung di Istana
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas 50 Jutaan dari Suzuki, Ideal untuk Harian karena Fungsional
- Dua Tahun Sepi Pengunjung, Pedagang Kuliner Pilih Hengkang dari Pasar Sentul
- Apakah Habis Pakai Cushion Perlu Pakai Bedak? Ini 5 Rekomendasi Cushion SPF 50
- 5 Rekomendasi HP RAM 8GB Rp1 Juta Terbaik yang Bisa Jadi Andalan di 2026
- 7 Sepatu Nike Tanpa Tali yang Praktis dan Super Nyaman untuk Lansia
Pilihan
-
Perbedaan Jaring-jaring Kubus dan Balok, Lengkap dengan Gambar
-
Rupiah Loyo, Modal Asing Kabur Rp 27 Triliun Sejak Awal Tahun
-
Izin Tambang Emas Martabe Dicabut, Agincourt Resources Belum Terima Surat Resmi dari Pemerintah
-
Hashim dan Anak Aguan Mau Caplok Saham UDNG, Bosnya Bilang Begini
-
Harga Kripto Naik Turun, COIN Pilih Parkir Dana IPO Rp220 Miliar di Deposito dan Giro
Terkini
-
DPR Godok RUU Jabatan Hakim: Usia Pensiun Ditambah, Rekrutmen Hakim Kini Mandiri oleh MA
-
Pemerintah Siapkan RUU Disinformasi dan Propaganda Asing, Menko Yusril: Bukan untuk Anti-Demokrasi
-
DPR Gelar Fit and Proper Test 18 Calon Anggota Ombudsman RI 26 Januari, Cari 9 Nama Terbaik
-
Meski Kepala Daerah Ditahan, Kemendagri Tegaskan Pemerintahan Pati dan Madiun Tetap Berjalan
-
KPK Tegaskan Tak Ada Uang Mengalir ke Partai Gerindra dari Dugaan Pemerasan Bupati Sudewo
-
Eks Ketua Komnas HAM Hafid Abas Tekankan Praduga Tak Bersalah untuk Rektor UNM Prof Karta Jayadi
-
Tangkal Paparan Konten Radikal, Komisi E DPRD DKI Setuju Aturan Sita HP Selama Jam Belajar
-
Kejagung Buka Kemungkinan Periksa Vendor Laptop dalam Dugaan Korupsi Chromebook Kemendikbudristek
-
Penampakan Uang Rp2,6 Miliar dalam Karung dari OTT KPK Bupati Pati Sudewo
-
Gusti Purbaya Temui Dasco di DPR, Konflik Keraton Solo Sempat Disinggung