Suara.com - Kabar penetapan mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, Nadiem Anwar Makarim, sebagai tersangka oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) sukses mengejutkan publik. Pendiri raksasa teknologi Gojek itu kini harus berhadapan dengan hukum atas dugaan korupsi dalam proyek pengadaan Chromebook di kementerian yang pernah dipimpinnya.
Kasus ini menjadi sorotan tajam, mengingat citra Nadiem sebagai ikon inovasi dan reformasi birokrasi. Dirangkum dari pemberitaan terkini, berikut adalah fakta-fakta penting seputar kasus yang menjerat Nadiem Makarim.
1. Tersangka Kasus Korupsi Chromebook
Nadiem Makarim resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Agung pada Kamis, 4 September 2025. Ia dijerat dalam kasus dugaan korupsi program digitalisasi pendidikan di Kemendikbudristek periode 2019–2022, dengan fokus pada proyek pengadaan laptop Chromebook yang menelan anggaran besar.
Usai ditetapkan sebagai tersangka, Nadiem Makarim juga langsung ditahan oleh Kejagung.
2. Jadi Tersangka Kelima
Penetapan Nadiem sebagai tersangka merupakan pengembangan dari penyidikan yang telah berjalan sebelumnya. Ia menjadi orang kelima yang dijerat Kejagung dalam pusaran kasus ini.
Empat orang lainnya yang lebih dulu ditetapkan sebagai tersangka adalah mantan Staf Khusus Mendikbudristek era Nadiem Makarim bernama Jurist Tan, mantan konsultan teknologi di Kemendikbudristek Ibrahim Arief, Direktur Sekolah Dasar Kemendikbudristek tahun 2020–2021 Sri Wahyuningsih, serta Direktur Sekolah Menengah Pertama Kemendikbudristek tahun 2020–2021 Mulyatsyah.
3. Dibidik KPK untuk Kasus Berbeda
Baca Juga: Nadiem Makarim Tersangka di Kejagung, KPK Buka Peluang Ikut Menjerat di Kasus Google Cloud!
Masalah hukum Nadiem tampaknya tidak akan berhenti di Kejaksaan Agung. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) secara terbuka menyatakan tengah menyelidiki kasus dugaan korupsi lain di Kemendikbudristek, yaitu terkait pengadaan layanan Google Cloud dan kuota internet gratis.
KPK menegaskan, status tersangka Nadiem di Kejagung tidak menutup kemungkinan bagi KPK untuk menetapkannya sebagai tersangka juga dalam kasus yang berbeda.
4. KPK Sebut Penetapan Tersangka Ganda "Memungkinkan"
Peluang Nadiem dijerat oleh dua lembaga penegak hukum sekaligus dikonfirmasi langsung oleh Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo. Menurutnya, hal ini lumrah terjadi dan menunjukkan sinergi antar lembaga.
"Memungkinkan, seperti dalam perkara Bank BJB itu kan ada satu orang tersangka yang ditetapkan oleh KPK dan juga ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Agung," ujar Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis.
5. Orang Dekat dan Petinggi GoTo Sudah Diperiksa KPK
Sebelum kasus ini memanas, KPK telah bergerak senyap dengan memeriksa sejumlah saksi kunci dalam penyelidikan kasus Google Cloud. Nadiem Makarim sendiri telah dimintai keterangan pada 7 Agustus 2025.
Selain dirinya, KPK juga telah memeriksa orang-orang terdekatnya, seperti mantan Staf Khusus Fiona Handayani, serta dua mantan petinggi GoTo, Andre Soelistyo dan Melissa Siska Juminto, yang menandakan penyelidikan KPK berjalan sangat serius dan mendalam.
Berita Terkait
-
Nadiem Makarim Tersangka di Kejagung, KPK Buka Peluang Ikut Menjerat di Kasus Google Cloud!
-
Pakar Jelaskan 3 Hal yang Harus Dibuktikan Kejagung dalam Kasus Nadiem Makarim
-
Hotman Paris Ungkit Jasa, Minta Presiden Prabowo Gelar Perkara Nadiem Makarim Langsung di Istana
-
Hotman Paris Ngaku Cuma Butuh 10 Menit Buat Buktikan Nadiem Makarim Tak Bersalah di Kasus Korupsi
-
Beda Gaji Nadiem Makarim saat Jadi CEO Gojek vs Menteri Jokowi, Lebih Besar Mana?
Terpopuler
- Menkeu Purbaya Dikabarkan Bakal Dicopot Kamis Hari Ini
- Prabowo Timbang Chatib Basri Gantikan Purbaya, Senin Disebut Bakal Ada Reshuflle Kabinet
- 4 Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review dan Harga
- 4 Sepatu Lari Lokal Harga Rp100 Ribuan dengan Ulasan Terbaik, Pas Buat Jogging
- Mengenal Sosok Alexandra Askandar, Bankir Perempuan Berpengaruh di Jajaran Top Level BUMN
Pilihan
-
Dasco Pagi-pagi Kumpulkan Menkeu Purbaya dan Gubernur BI di DPR, Evaluasi Ekonomi
-
Purbaya Disebut Bakal Jadi Gubernur BI, Prabowo Sedang Timbang Chatib Basri Jadi Menkeu
-
Prabowo Timbang Chatib Basri Gantikan Purbaya, Senin Disebut Bakal Ada Reshuflle Kabinet
-
Tersangka Korupsi MBG Sony Sonjaya Ajukan Diri Jadi Justice Collaborator, Siap Ungkap Pihak Lain
-
Terbukti Korupsi! Immanuel Ebenezer 'Noel' Dijatuhi Hukuman 4,5 Tahun dan Denda Rp200 Juta
Terkini
-
KPK Ungkap Alasan Tak Menerbitkan Surat Panggilan untuk Silmy Karim
-
Pemprov DKI Buka 2.843 Lowongan Padat Karya, Syaratnya Cukup KTP Jakarta
-
Gus Ipul Kunjungi Al Falah Ploso, Minta Doa Kiai Huda untuk Munas-Konbes 2026
-
Sepertiga Kelurahan di Jakarta Belum Punya Pos Pemadam Kebakaran
-
Prasasti: Stabilitas Rupiah dan Inflasi Jadi Ujian Pemerintah
-
Ekstradisi Paulus Tannos ke Indonesia Tunggu Sidang Lanjutan di Singapura pada Agustus 2026
-
ICW soal Kasus Silmy Karim: Pemerasan Masih Marak, Pemerintah Gagal Benahi Sistem Perizinan.
-
4 Cara Mengelola Pengeluaran Bulanan agar Saldo Dompet Digital Lebih Hemat dengan ShopeePay
-
Sengketa Tanah Kedoya Memanas, Tergugat Persoalkan Status Kuasa Hukum Penggugat
-
Jakarta Siapkan Sistem Peringatan Dini Kualitas Udara, Warga Bisa Cek Polusi 3 Hari ke Depan