Suara.com - Kabar penetapan mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, Nadiem Anwar Makarim, sebagai tersangka oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) sukses mengejutkan publik. Pendiri raksasa teknologi Gojek itu kini harus berhadapan dengan hukum atas dugaan korupsi dalam proyek pengadaan Chromebook di kementerian yang pernah dipimpinnya.
Kasus ini menjadi sorotan tajam, mengingat citra Nadiem sebagai ikon inovasi dan reformasi birokrasi. Dirangkum dari pemberitaan terkini, berikut adalah fakta-fakta penting seputar kasus yang menjerat Nadiem Makarim.
1. Tersangka Kasus Korupsi Chromebook
Nadiem Makarim resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Agung pada Kamis, 4 September 2025. Ia dijerat dalam kasus dugaan korupsi program digitalisasi pendidikan di Kemendikbudristek periode 2019–2022, dengan fokus pada proyek pengadaan laptop Chromebook yang menelan anggaran besar.
Usai ditetapkan sebagai tersangka, Nadiem Makarim juga langsung ditahan oleh Kejagung.
2. Jadi Tersangka Kelima
Penetapan Nadiem sebagai tersangka merupakan pengembangan dari penyidikan yang telah berjalan sebelumnya. Ia menjadi orang kelima yang dijerat Kejagung dalam pusaran kasus ini.
Empat orang lainnya yang lebih dulu ditetapkan sebagai tersangka adalah mantan Staf Khusus Mendikbudristek era Nadiem Makarim bernama Jurist Tan, mantan konsultan teknologi di Kemendikbudristek Ibrahim Arief, Direktur Sekolah Dasar Kemendikbudristek tahun 2020–2021 Sri Wahyuningsih, serta Direktur Sekolah Menengah Pertama Kemendikbudristek tahun 2020–2021 Mulyatsyah.
3. Dibidik KPK untuk Kasus Berbeda
Baca Juga: Nadiem Makarim Tersangka di Kejagung, KPK Buka Peluang Ikut Menjerat di Kasus Google Cloud!
Masalah hukum Nadiem tampaknya tidak akan berhenti di Kejaksaan Agung. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) secara terbuka menyatakan tengah menyelidiki kasus dugaan korupsi lain di Kemendikbudristek, yaitu terkait pengadaan layanan Google Cloud dan kuota internet gratis.
KPK menegaskan, status tersangka Nadiem di Kejagung tidak menutup kemungkinan bagi KPK untuk menetapkannya sebagai tersangka juga dalam kasus yang berbeda.
4. KPK Sebut Penetapan Tersangka Ganda "Memungkinkan"
Peluang Nadiem dijerat oleh dua lembaga penegak hukum sekaligus dikonfirmasi langsung oleh Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo. Menurutnya, hal ini lumrah terjadi dan menunjukkan sinergi antar lembaga.
"Memungkinkan, seperti dalam perkara Bank BJB itu kan ada satu orang tersangka yang ditetapkan oleh KPK dan juga ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Agung," ujar Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis.
5. Orang Dekat dan Petinggi GoTo Sudah Diperiksa KPK
Berita Terkait
-
Nadiem Makarim Tersangka di Kejagung, KPK Buka Peluang Ikut Menjerat di Kasus Google Cloud!
-
Pakar Jelaskan 3 Hal yang Harus Dibuktikan Kejagung dalam Kasus Nadiem Makarim
-
Hotman Paris Ungkit Jasa, Minta Presiden Prabowo Gelar Perkara Nadiem Makarim Langsung di Istana
-
Hotman Paris Ngaku Cuma Butuh 10 Menit Buat Buktikan Nadiem Makarim Tak Bersalah di Kasus Korupsi
-
Beda Gaji Nadiem Makarim saat Jadi CEO Gojek vs Menteri Jokowi, Lebih Besar Mana?
Terpopuler
- Lupakan Louis van Gaal, Akira Nishino Calon Kuat Jadi Pelatih Timnas Indonesia
- Mengintip Rekam Jejak Akira Nishino, Calon Kuat Pelatih Timnas Indonesia
- 7 Mobil Keluarga 7 Seater Seharga Kawasaki Ninja yang Irit dan Nyaman
- Link Download Logo Hari Santri 2025 Beserta Makna dan Tema
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 21 Oktober 2025: Banjir 2.000 Gems, Pemain 110-113, dan Rank Up
Pilihan
-
5 Laga Klasik Real Madrid vs Juventus di Liga Champions: Salto Abadi Ronaldo
-
Prabowo Isyaratkan Maung MV3 Kurang Nyaman untuk Mobil Kepresidenan, Akui Kangen Naik Alphard
-
Suara.com Raih Penghargaan Media Brand Awards 2025 dari SPS
-
Uang Bansos Dipakai untuk Judi Online, Sengaja atau Penyalahgunaan NIK?
-
Dedi Mulyadi Tantang Purbaya Soal Dana APBD Rp4,17 Triliun Parkir di Bank
Terkini
-
Dukung Revisi UU Hak Cipta untuk Lindungi Karya Jurnalistik, AMSI Serahkan Simbol Dukungan Ini
-
Prabowo Setujui Ditjen Pesantren, PDIP Siap 'Perkuat Narasi Patriotisme'
-
Polemik Utang Hingga Dugaan Markup Whoosh, PDIP Tugaskan Fraksi Lakukan Kajian
-
'Skema Mafia' Terbongkar: Rp 40 Miliar Digelontorkan untuk 'Beli' Vonis Lepas Korupsi CPO
-
Akui Sulit Tangkap Gembong Narkoba Fredy Pratama, Bareskrim: Dikejar Lari-lari!
-
Bukan Cuma Iklan: 5 Bos Media Bongkar 'Revenue Stream' Ajaib di Era AI
-
Pakar Pidana Tegaskan Polemik Patok Kayu PT WKM Harusnya Tak Jadi Perkara Pidana
-
Kejagung Dalami Jejak Korupsi Chromebook Sampai ke 'Ring 1' Nadiem Makarim
-
Terungkap! Alasan Sebenarnya APBD DKI Jakarta Numpuk Rp14,6 Triliun! Bukan Deposito, Tapi...?
-
Kejati Jakarta Bongkar Skandal LPEI: Negara 'Dibobol' Hampir Rp 1 Triliun