- APBD DKI Jakarta 2026 diproyeksikan mencapai Rp95,35 triliun, naik 3,8 persen.
- Fokus belanja untuk atasi masalah kota dan program prioritas gubernur.
- Sebagian pembiayaan akan ditopang oleh pinjaman daerah senilai Rp4,82 triliun.
Suara.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta memroyeksikan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2026 akan menembus angka Rp95,35 triliun.
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menyatakan, anggaran jumbo yang naik 3,8 persen dari tahun sebelumnya ini disiapkan untuk fokus pada penyelesaian masalah perkotaan dan pelaksanaan program prioritas.
Angka yang dipatok tersebut menunjukkan peningkatan signifikan dibandingkan perubahan APBD 2025 yang disepakati sebesar Rp91,86 triliun.
"Total rencana anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun anggaran 2026 sebesar Rp95,35 triliun dan naik sebesar 3,8 persen dibandingkan dengan perubahan anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun anggaran 2025," kata Pramono dalam keterangannya, Jumat (5/9/2025).
Rincian Anggaran Pendapatan dan Belanja
Secara rinci, Pramono menjelaskan bahwa pendapatan daerah tahun depan direncanakan sebesar Rp85,47 triliun.
Angka ini naik tipis 1,21 persen dari target tahun 2025.
"Pendapatan daerah diharapkan berasal dari pendapatan asli daerah sebesar Rp56,76 triliun, pendapatan transfer sebesar Rp26,13 triliun, serta lain-lain pendapatan daerah yang sah sebesar Rp2,57 triliun," ucapnya.
Sementara itu, alokasi belanja daerah diproyeksikan mencapai Rp88,35 triliun, atau naik 2,77 persen.
Baca Juga: Pramono Anung: Jakarta Tak Bisa Maju Sendirian! Ini Rencana Ambisius untuk Jabodetabek
Dana ini akan dialokasikan untuk belanja operasi, belanja modal, belanja tidak terduga, dan belanja transfer.
Masih menurut Pramono, arah kebijakan belanja daerah tahun depan akan diprioritaskan untuk menyelesaikan masalah fundamental kota dan menjalankan sepuluh program kerja gubernur.
Ia menekankan alokasi anggaran yang menyentuh langsung kepentingan masyarakat.
"Kebijakan belanja daerah juga difokuskan pada alokasi anggaran untuk sektor-sektor yang langsung menyentuh kepentingan masyarakat, termasuk urusan wajib pelayanan dasar dengan berpedoman pada standar pelayanan minimal (SPM) sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku, seperti pendidikan, kesehatan, dan penyediaan subsidi pangan melalui pengembangan urban farming," jelasnya.
Untuk menutupi selisih antara belanja dan pendapatan, Pemprov DKI merencanakan penerimaan pembiayaan sebesar Rp9,87 triliun.
Sumber utamanya berasal dari Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) tahun sebelumnya sebesar Rp5,05 triliun dan penerimaan pinjaman daerah senilai Rp4,82 triliun.
Sementara pengeluaran pembiayaan, dianggarkan sebesar Rp6,99 triliun.
Dana ini akan digunakan untuk penyertaan modal daerah (PMD) kepada BUMD sebesar Rp5,18 triliun dan pembayaran cicilan pokok utang yang jatuh tempo sebesar Rp1,81 triliun.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 HP realme dengan Chipset Snapdragon dan RAM 8 GB Termurah Juni 2026
- HP Rp1,5 Jutaan yang Bagus Merek Apa? Ini 5 Rekomendasi Terbaik David GadgetIn
- 5 Kulkas 1 Pintu Anti Bunga Es dan Hemat Listrik, Harga Mulai Rp1 Jutaan
- Tok! Panja DPR Sepakati RUU Polri: Usia Pensiun Bintara 59 Tahun, Perwira 60 Tahun
- Resmi! Chatib Basri Dapat Jabatan Baru Hari Ini
Pilihan
-
Susunan Pemain Timnas Indonesia vs Mozambik di FIFA Matchday Malam Ini
-
Menkes Budi Gunadi Sadikin Susul Chatib Basri dan Luhut ke Istana
-
Bupati Muara Enim Resmi Pakai Rompi Oranye KPK
-
Luhut Bawa Chatib Basri ke Istana, Ini Tujuannya
-
Di Mana Menkeu Purbaya saat Chatib Basri Dipanggil Prabowo ke Istana
Terkini
-
Bukan Cuma Megathrust, Sesar Misterius Ini Membentang dari Jakarta ke Surabaya, Seberapa Bahaya?
-
Kejar Quick Wins! Prabowo Boyong Menkes ke Lampung Besok demi Resmikan RSUD Baru
-
Narrative Backlash! Pakar: Unggahan Lama Prabowo Soal Rupiah Kini Jadi Senjata Makan Tuan
-
Polisi Sita Dokumen dari Lantai 12 WIKA Tower, Buntut Kasus Korupsi Pabrik Gula
-
DKI-Depok Kompak, Jalan Berlubang di Bawah Flyover UI Akhirnya Rata Aspal
-
Biar Serentak ke Meja Hijau, KPK Tambah 30 Hari Masa Tahanan Gus Yaqut di Kasus Haji
-
Otto Hasibuan Digugat Warga, Prabowo Didesak Nonaktifkan Sang Wamenko
-
Saran Mitigasi Korupsi Diabaikan, Ombudsman Bongkar Celah Maladministrasi di BGN dan Imipas
-
Korupsi CSR PT PJU Mandek, Boyamin Saiman Ancam Seret Kejari Banyuwangi ke Jalur Hukum
-
Keluar Istana, Budi Gunadi Jawab Isu Jadi Menkeu Baru