Suara.com - Berita yang ramai beredar mengungkapkan bahwa seorang wanita bernama Laras Faizati (26) ditetapkan sebagai tersangka oleh Bareskrim Polri setelah dirinya diketahui mengunggah postingan yang berisi provokasi berupa hasutan agar massa membakar gedung Mabes Polri saat aksi unjuk rasa.
Laras Faizati pun langsung dijebloskan ke Rutan Bareskrim Polri setelah ditangkap pada 1 September 2025 di kediamannya di daerah Cipayung.
Penyidik juga berhasil menyita sejumlah barang bukti, termasuk akun media sosial Instagram miliknya yakni @larasfaizati.
“Modus operandi perbuatan tersangka adalah membuat dan mengunggah konten video melalui akun media sosial Instagram miliknya yang menimbulkan rasa benci kepada individu atau kelompok masyarakat tertentu berdasarkan kebangsaan menghasut atau memprovokasi massa aksi unjuk rasa untuk melakukan pembakaran terhadap gedung Mabes Polri,” ujar Dirtipid Siber Bareskrim Polri Brigjen Himawan Bayu Aji pada jumpa pers di Bareskrim Polri, Jakarta, Rabu (03/09/2025) kemarin.
Barang bukti yang berhasil disita antara lain satu buah Kartu Tanda Penduduk (KTP) atas nama Larasa Faizati Khairunnisa, satu unit handphone, dan satu akun Instagram atas nama @larasfaizati.
Siapa Laras Faizati dan Berapa Followers Instagram-nya?
Berdasarkan berita yang beredar, akun Instagram yang menjadi media untuk menyebarkan postingan diduga berisi provokasi tersebut adalah akun @larasfaizati. Saat ini akun Instagram tersebut telah digembok alias bersifat pribadi.
Jumlah followers atau pengikut akun Instagram @larasfaizati hingga tulisan ini dibuat adalah sebanyak 3.997 followers.
Postingan yang diunggah Laras dan dianggap memprovokasi tersebut sebagai berikut:
Baca Juga: Usut Kericuhan Demo, Negara Harus Lakukan Investigasi Independen Libatkan Tokoh Berintegritas
“When your office is right next to the National Police Headquarters, please burn this building down and get them all yall. I wish I could help throw some stones but my mom wants me home. Sending strength to all protesters!” tulisnya.
Brigjen Himawan Bayu Aji, Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri, mengungkapkan dalam jumpa pers di kantornya, Jakarta Selatan, Rabu (03/09/2025), bahwa Laras memvisualisasikan postingannya itu dengan menunjuk objek viral Kantor Mabes Polri.
Hal ini mengakibatkan adanya massa yang bergerak ke Mabes Polri dengan menggelar demo yang berujung ricuh.
“Dengan potensi membahayakan dan yang bersangkutan posting pada saat adanya demo di Mabes Polri di mana berpotensi memberikan penguatan tindak anarkisme dengan jumlah pengikut akun Instagram larasfaizati 4.008,” ujarnya.
Laras Faizati sebelumnya diketahui bekerja di Majelis Antar-Parlemen ASEAN (ASEAN Inter-Parliamentary Assembly/AIPA) Secretariat sebagai Communication Officer. Ia telah bekerja di tempat tersebut sejak September 2024.
Buntut dari kasus dugaan provokasi ini membuat Laras diberhentikan karena tindakan pelanggaran disiplin dari tempat kerjanya tersebut.
Berita Terkait
-
Update Demo 5 September: Mahasiswa Gelar 'Piknik Rakyat Nasional' di DPR, Tagih 17 Tuntutan
-
Deadline Tiba! Mahasiswa Unpad Geruduk DPR Desak Pemerintah Penuhi Tuntutan 17+8
-
"Dia Hantam Kaki Saya": Kisah Arief Rahman, Korban Selamat Demo Anarkis di DPRD Makassar
-
Bobon Santoso Bagi-Bagi Nasi Padang ke Mahasiswa yang Demo di Gedung DPR
-
Usut Kericuhan Demo, Negara Harus Lakukan Investigasi Independen Libatkan Tokoh Berintegritas
Terpopuler
- Jejak Pendidikan Noe Letto, Kini Jabat Tenaga Ahli di Dewan Pertahanan Nasional
- 6 Mobil Bekas Keren di Bawah 50 Juta untuk Mahasiswa, Efisien buat Jangka Panjang
- 5 Serum Wardah untuk Mengurangi Flek Hitam dan Garis Halus pada Kulit Usia 40 Tahun
- 4 Mobil Bekas Honda yang Awet, Jarang Rewel, Cocok untuk Jangka Panjang
- Plt Gubri SF Hariyanto Diminta Segera Tetapkan Kepala Dinas Definitif
Pilihan
-
7 Rekomendasi HP Baterai Jumbo Paling Murah di Bawah Rp3 Juta, Aman untuk Gaming
-
Prabowo Calonkan Keponakannya Jadi Bos BI, Purbaya: Bagus, Saya Mendukung!
-
Rupiah Tembus Rp16.955, Menkeu Purbaya: Bukan Karena Isu Wamenkeu ke BI
-
Rupiah Makin Jatuh Nilainya, Hampir ke Level Rp 17.000/USD
-
Prabowo Calonkan Keponakannya Untuk Jadi Bos BI
Terkini
-
Tampak Tenang, Begini Detik-detik Kedatangan Bupati Pati Sudewo di KPK Usai Terjaring OTT
-
Kejari Batam: Kasus TPPO dan PMI Ilegal Marak, Lima Hingga Sepuluh Perkara Tiap Bulan
-
Truk Seruduk Pembatas Jalan di Casablanca, Rute Transjakarta 6D Terpaksa Dipangkas
-
KPK Tangkap Bupati Pati Terkait Dugaan Jual Beli Jabatan Perangkat Desa
-
Kena OTT, Wali Kota Madiun Jadi Tersangka Kasus Dugaan Suap Proyek dan Dana CSR
-
156 Siswa Terpapar Narkotika, Gerindra Desak Pemprov DKI Perketat Penjualan Obat Keras
-
BGN Akui Sejumlah Dapur MBG Belum Sesuai Standar, Penyebabnya Program Percepatan
-
Dilaporkan Hilang, Seorang Warga Karawang Ditemukan Tewas di Tengah Banjir
-
Serpihan Pesawat Jatuh di Gunung Bulusaraung Ditemukan! Ini Perkembangan Terbaru dari Kemenhub
-
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini: Waspada Hujan Ringan di Seluruh Wilayah