Suara.com - Berita yang ramai beredar mengungkapkan bahwa seorang wanita bernama Laras Faizati (26) ditetapkan sebagai tersangka oleh Bareskrim Polri setelah dirinya diketahui mengunggah postingan yang berisi provokasi berupa hasutan agar massa membakar gedung Mabes Polri saat aksi unjuk rasa.
Laras Faizati pun langsung dijebloskan ke Rutan Bareskrim Polri setelah ditangkap pada 1 September 2025 di kediamannya di daerah Cipayung.
Penyidik juga berhasil menyita sejumlah barang bukti, termasuk akun media sosial Instagram miliknya yakni @larasfaizati.
“Modus operandi perbuatan tersangka adalah membuat dan mengunggah konten video melalui akun media sosial Instagram miliknya yang menimbulkan rasa benci kepada individu atau kelompok masyarakat tertentu berdasarkan kebangsaan menghasut atau memprovokasi massa aksi unjuk rasa untuk melakukan pembakaran terhadap gedung Mabes Polri,” ujar Dirtipid Siber Bareskrim Polri Brigjen Himawan Bayu Aji pada jumpa pers di Bareskrim Polri, Jakarta, Rabu (03/09/2025) kemarin.
Barang bukti yang berhasil disita antara lain satu buah Kartu Tanda Penduduk (KTP) atas nama Larasa Faizati Khairunnisa, satu unit handphone, dan satu akun Instagram atas nama @larasfaizati.
Siapa Laras Faizati dan Berapa Followers Instagram-nya?
Berdasarkan berita yang beredar, akun Instagram yang menjadi media untuk menyebarkan postingan diduga berisi provokasi tersebut adalah akun @larasfaizati. Saat ini akun Instagram tersebut telah digembok alias bersifat pribadi.
Jumlah followers atau pengikut akun Instagram @larasfaizati hingga tulisan ini dibuat adalah sebanyak 3.997 followers.
Postingan yang diunggah Laras dan dianggap memprovokasi tersebut sebagai berikut:
Baca Juga: Usut Kericuhan Demo, Negara Harus Lakukan Investigasi Independen Libatkan Tokoh Berintegritas
“When your office is right next to the National Police Headquarters, please burn this building down and get them all yall. I wish I could help throw some stones but my mom wants me home. Sending strength to all protesters!” tulisnya.
Brigjen Himawan Bayu Aji, Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri, mengungkapkan dalam jumpa pers di kantornya, Jakarta Selatan, Rabu (03/09/2025), bahwa Laras memvisualisasikan postingannya itu dengan menunjuk objek viral Kantor Mabes Polri.
Hal ini mengakibatkan adanya massa yang bergerak ke Mabes Polri dengan menggelar demo yang berujung ricuh.
“Dengan potensi membahayakan dan yang bersangkutan posting pada saat adanya demo di Mabes Polri di mana berpotensi memberikan penguatan tindak anarkisme dengan jumlah pengikut akun Instagram larasfaizati 4.008,” ujarnya.
Laras Faizati sebelumnya diketahui bekerja di Majelis Antar-Parlemen ASEAN (ASEAN Inter-Parliamentary Assembly/AIPA) Secretariat sebagai Communication Officer. Ia telah bekerja di tempat tersebut sejak September 2024.
Buntut dari kasus dugaan provokasi ini membuat Laras diberhentikan karena tindakan pelanggaran disiplin dari tempat kerjanya tersebut.
Berita Terkait
-
Update Demo 5 September: Mahasiswa Gelar 'Piknik Rakyat Nasional' di DPR, Tagih 17 Tuntutan
-
Deadline Tiba! Mahasiswa Unpad Geruduk DPR Desak Pemerintah Penuhi Tuntutan 17+8
-
"Dia Hantam Kaki Saya": Kisah Arief Rahman, Korban Selamat Demo Anarkis di DPRD Makassar
-
Bobon Santoso Bagi-Bagi Nasi Padang ke Mahasiswa yang Demo di Gedung DPR
-
Usut Kericuhan Demo, Negara Harus Lakukan Investigasi Independen Libatkan Tokoh Berintegritas
Terpopuler
- Bedak Wardah Apa yang Cocok untuk Usia 40 Tahun? Ini 5 Rekomendasi Terbaik agar Flawless dan Fresh
- Tak Lagi Disamping Prabowo, Kursi Wapres Gibran Geser Sejajar Menteri di Sidang Kabinet
- 7 Statistik Miris Argentina Saat Dipecundangi Spanyol di Final Piala Dunia 2026
- Persib dan Persija Dikabarkan Tak Lolos IPO di Bursa Efek Indonesia
- Perbedaan Eau De Parfum dan Eau De Toilette, Mana yang Sesuai Kebutuhanmu?
Pilihan
-
Laporkan Hotman Paris ke Polda Metro, PWI Ragukan Ketulusan Permohonan Maaf Sang Pengacara
-
Mendukung Working Mom Mengelola Keuangan Keluarga Lebih Efisien dengan AstraPay
-
Usai Nobar Final Piala Dunia, Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini Kena OTT KPK
-
Menteri PU Dody Hanggodo Bakal Dicopot Agustus? 'Prabowo Tak Suka Menteri yang Bikin Gaduh'
-
Tersangka Don Ritto Dikawal Rantis Brimob saat Tiba di Kejagung, Emas hingga Brankas Ikut Dibawa
Terkini
-
FIFA Buka Voting Tim Terbaik Piala Dunia 2026: Argentina Sumbang 5 Pemain, Spanyol?
-
Dari Pameran Kudatuli, Megawati Titip Pesan untuk Generasi Muda Indonesia
-
Kasus Dugaan Penculikan Atlet Golf Jesslyn Wijaya, Polisi Telusuri Perjalanan hingga Kuala Lumpur
-
Bukan Sekedar Catatan Masa Lalu, Peristiwa Kudatuli Merupakan Simbol Perjuangan Lawan Ketidakadilan
-
Usut Aliran Rp 91 Miliar Suap Bea Cukai, KPK Tetapkan Tersangka Baru
-
Korupsi Disebut Kejahatan HAM, Mengapa Hak Korban Belum Jadi Perhatian?
-
Aksesori Estetik Makin Digemari, Ini Tempat Belanja Lengkap Incaran Reseller hingga Jastiper
-
Salah Setting Aplikasi Navigasi, Pemotor RX-King Nekat Masuk Tol Jagorawi
-
Anggaran Jasa Belanja Tenaga Ahli Banten Tembus Rp55,47 Miliar, Kepala BPKAD Mengaku Kaget
-
Jembatan di Serang Mulai Dibangun Andra Soni Usai 25 Tahun Tak Tersentuh Perbaikan