Suara.com - Berita yang ramai beredar mengungkapkan bahwa seorang wanita bernama Laras Faizati (26) ditetapkan sebagai tersangka oleh Bareskrim Polri setelah dirinya diketahui mengunggah postingan yang berisi provokasi berupa hasutan agar massa membakar gedung Mabes Polri saat aksi unjuk rasa.
Laras Faizati pun langsung dijebloskan ke Rutan Bareskrim Polri setelah ditangkap pada 1 September 2025 di kediamannya di daerah Cipayung.
Penyidik juga berhasil menyita sejumlah barang bukti, termasuk akun media sosial Instagram miliknya yakni @larasfaizati.
“Modus operandi perbuatan tersangka adalah membuat dan mengunggah konten video melalui akun media sosial Instagram miliknya yang menimbulkan rasa benci kepada individu atau kelompok masyarakat tertentu berdasarkan kebangsaan menghasut atau memprovokasi massa aksi unjuk rasa untuk melakukan pembakaran terhadap gedung Mabes Polri,” ujar Dirtipid Siber Bareskrim Polri Brigjen Himawan Bayu Aji pada jumpa pers di Bareskrim Polri, Jakarta, Rabu (03/09/2025) kemarin.
Barang bukti yang berhasil disita antara lain satu buah Kartu Tanda Penduduk (KTP) atas nama Larasa Faizati Khairunnisa, satu unit handphone, dan satu akun Instagram atas nama @larasfaizati.
Siapa Laras Faizati dan Berapa Followers Instagram-nya?
Berdasarkan berita yang beredar, akun Instagram yang menjadi media untuk menyebarkan postingan diduga berisi provokasi tersebut adalah akun @larasfaizati. Saat ini akun Instagram tersebut telah digembok alias bersifat pribadi.
Jumlah followers atau pengikut akun Instagram @larasfaizati hingga tulisan ini dibuat adalah sebanyak 3.997 followers.
Postingan yang diunggah Laras dan dianggap memprovokasi tersebut sebagai berikut:
Baca Juga: Usut Kericuhan Demo, Negara Harus Lakukan Investigasi Independen Libatkan Tokoh Berintegritas
“When your office is right next to the National Police Headquarters, please burn this building down and get them all yall. I wish I could help throw some stones but my mom wants me home. Sending strength to all protesters!” tulisnya.
Brigjen Himawan Bayu Aji, Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri, mengungkapkan dalam jumpa pers di kantornya, Jakarta Selatan, Rabu (03/09/2025), bahwa Laras memvisualisasikan postingannya itu dengan menunjuk objek viral Kantor Mabes Polri.
Hal ini mengakibatkan adanya massa yang bergerak ke Mabes Polri dengan menggelar demo yang berujung ricuh.
“Dengan potensi membahayakan dan yang bersangkutan posting pada saat adanya demo di Mabes Polri di mana berpotensi memberikan penguatan tindak anarkisme dengan jumlah pengikut akun Instagram larasfaizati 4.008,” ujarnya.
Laras Faizati sebelumnya diketahui bekerja di Majelis Antar-Parlemen ASEAN (ASEAN Inter-Parliamentary Assembly/AIPA) Secretariat sebagai Communication Officer. Ia telah bekerja di tempat tersebut sejak September 2024.
Buntut dari kasus dugaan provokasi ini membuat Laras diberhentikan karena tindakan pelanggaran disiplin dari tempat kerjanya tersebut.
Berita Terkait
-
Update Demo 5 September: Mahasiswa Gelar 'Piknik Rakyat Nasional' di DPR, Tagih 17 Tuntutan
-
Deadline Tiba! Mahasiswa Unpad Geruduk DPR Desak Pemerintah Penuhi Tuntutan 17+8
-
"Dia Hantam Kaki Saya": Kisah Arief Rahman, Korban Selamat Demo Anarkis di DPRD Makassar
-
Bobon Santoso Bagi-Bagi Nasi Padang ke Mahasiswa yang Demo di Gedung DPR
-
Usut Kericuhan Demo, Negara Harus Lakukan Investigasi Independen Libatkan Tokoh Berintegritas
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Ban Motor Anti Slip dan Tidak Cepat Botak, Cocok Buat Ojol
- 5 Shio yang Diprediksi Paling Beruntung di Tahun 2026, Ada Naga dan Anjing!
- Jordi Cruyff Sudah Tinggalkan Indonesia, Tinggal Tandatangan Kontrak dengan Ajax
- 5 Mobil Bekas Senyaman Karimun Budget Rp60 Jutaan untuk Anak Kuliah
- 5 Sabun Cuci Muka Wardah untuk Usia 50-an, Bikin Kulit Sehat dan Awet Muda
Pilihan
-
Orang Pintar Ramal Kans Argentina Masuk Grup Neraka di Piala Dunia 2026, Begini Hasilnya
-
6 Rekomendasi HP Rp 3 Jutaan Terbaik Desember 2025, Siap Gaming Berat Tanpa Ngelag
-
Listrik Aceh, Sumut, Sumbar Dipulihkan Bertahap Usai Banjir dan Longsor: Berikut Progresnya!
-
Google Munculkan Peringatan saat Pencarian Bencana Banjir dan Longsor
-
Google Year in Search 2025: Dari Budaya Timur hingga AI, Purbaya dan Ahmad Sahroni Ikut Jadi Sorotan
Terkini
-
Menteri Bahlil Kerahkan Pasukan ESDM dan ERT Bangun Dapur Umum di Sumatera - Aceh
-
Janji Sat-Set Menteri Bahlil: 2 Hari Pasca Kunjungan, Masjid dan Pengungsi di Agam Terang Benderang
-
Update Jalur Aceh: Geumpang-Pameu Akhirnya Tembus Mobil, Tapi Akses ke Kota Takengon Masih Lumpuh
-
Kejagung Siapkan Jurus Ekstradisi, 3 Buron Kakap Jurist Tan hingga Riza Chalid Siap Dijemput Paksa
-
Diduga Gelapkan Uang Ganti Rugi Rp5,9 M, Lurah Rawa Burung Dilaporkan ke Polda Metro Jaya
-
Kementerian P2MI Paparkan Kemajuan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia di Hadapan Komite PBB
-
Penyakit Mulai Hantui Pengungsi Banjir Sumatra, Kemenkes Diminta Gerak Cepat
-
Soal DPR Lakukan Transformasi, Puan Maharani: Ini Niat Baik, Tapi Perlu Waktu, Tak Bisa Cepat
-
BGN Larang Ada Pemecatan Relawan di Dapur MBG Meski Jumlah Penerima Manfaat Berkurang
-
KPK Akui Sedang Lakukan Penyelidikan Kasus Dugaan Korupsi di PT LEN Industri