Suara.com - Berita yang ramai beredar mengungkapkan bahwa seorang wanita bernama Laras Faizati (26) ditetapkan sebagai tersangka oleh Bareskrim Polri setelah dirinya diketahui mengunggah postingan yang berisi provokasi berupa hasutan agar massa membakar gedung Mabes Polri saat aksi unjuk rasa.
Laras Faizati pun langsung dijebloskan ke Rutan Bareskrim Polri setelah ditangkap pada 1 September 2025 di kediamannya di daerah Cipayung.
Penyidik juga berhasil menyita sejumlah barang bukti, termasuk akun media sosial Instagram miliknya yakni @larasfaizati.
“Modus operandi perbuatan tersangka adalah membuat dan mengunggah konten video melalui akun media sosial Instagram miliknya yang menimbulkan rasa benci kepada individu atau kelompok masyarakat tertentu berdasarkan kebangsaan menghasut atau memprovokasi massa aksi unjuk rasa untuk melakukan pembakaran terhadap gedung Mabes Polri,” ujar Dirtipid Siber Bareskrim Polri Brigjen Himawan Bayu Aji pada jumpa pers di Bareskrim Polri, Jakarta, Rabu (03/09/2025) kemarin.
Barang bukti yang berhasil disita antara lain satu buah Kartu Tanda Penduduk (KTP) atas nama Larasa Faizati Khairunnisa, satu unit handphone, dan satu akun Instagram atas nama @larasfaizati.
Siapa Laras Faizati dan Berapa Followers Instagram-nya?
Berdasarkan berita yang beredar, akun Instagram yang menjadi media untuk menyebarkan postingan diduga berisi provokasi tersebut adalah akun @larasfaizati. Saat ini akun Instagram tersebut telah digembok alias bersifat pribadi.
Jumlah followers atau pengikut akun Instagram @larasfaizati hingga tulisan ini dibuat adalah sebanyak 3.997 followers.
Postingan yang diunggah Laras dan dianggap memprovokasi tersebut sebagai berikut:
Baca Juga: Usut Kericuhan Demo, Negara Harus Lakukan Investigasi Independen Libatkan Tokoh Berintegritas
“When your office is right next to the National Police Headquarters, please burn this building down and get them all yall. I wish I could help throw some stones but my mom wants me home. Sending strength to all protesters!” tulisnya.
Brigjen Himawan Bayu Aji, Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri, mengungkapkan dalam jumpa pers di kantornya, Jakarta Selatan, Rabu (03/09/2025), bahwa Laras memvisualisasikan postingannya itu dengan menunjuk objek viral Kantor Mabes Polri.
Hal ini mengakibatkan adanya massa yang bergerak ke Mabes Polri dengan menggelar demo yang berujung ricuh.
“Dengan potensi membahayakan dan yang bersangkutan posting pada saat adanya demo di Mabes Polri di mana berpotensi memberikan penguatan tindak anarkisme dengan jumlah pengikut akun Instagram larasfaizati 4.008,” ujarnya.
Laras Faizati sebelumnya diketahui bekerja di Majelis Antar-Parlemen ASEAN (ASEAN Inter-Parliamentary Assembly/AIPA) Secretariat sebagai Communication Officer. Ia telah bekerja di tempat tersebut sejak September 2024.
Buntut dari kasus dugaan provokasi ini membuat Laras diberhentikan karena tindakan pelanggaran disiplin dari tempat kerjanya tersebut.
Berita Terkait
-
Update Demo 5 September: Mahasiswa Gelar 'Piknik Rakyat Nasional' di DPR, Tagih 17 Tuntutan
-
Deadline Tiba! Mahasiswa Unpad Geruduk DPR Desak Pemerintah Penuhi Tuntutan 17+8
-
"Dia Hantam Kaki Saya": Kisah Arief Rahman, Korban Selamat Demo Anarkis di DPRD Makassar
-
Bobon Santoso Bagi-Bagi Nasi Padang ke Mahasiswa yang Demo di Gedung DPR
-
Usut Kericuhan Demo, Negara Harus Lakukan Investigasi Independen Libatkan Tokoh Berintegritas
Terpopuler
- Pratama Arhan dan Azizah Salsha Dikabarkan Rujuk, Ini Penjelasaan Pengadilan Agama Tigaraksa
- Selamat Datang Elkan Baggott Gantikan Mees Hilgers Bela Timnas Indonesia, Peluangnya Sangat Besar
- Hari Pelanggan Nasional 2025: Nikmati Promo Spesial BRI, Diskon Sampai 25%
- Maki-Maki Prabowo dan Ingin Anies Baswedan Jadi Presiden, Ibu Jilbab Pink Viral Disebut Korban AI
- Buktinya Kuat, Pratama Arhan dan Azizah Salsha Rujuk?
Pilihan
-
Nadiem Makarim Jadi Menteri Ke-7 Era Jokowi yang Jadi Tersangka Korupsi, Siapa Aja Pendahulunya?
-
Jadwal dan Link Streaming Timnas Indonesia vs Taiwan Malam Ini di GBT
-
Pelatih Persija Kasihan dengan Gerald Vanenburg, Soroti Situasi Timnas Indonesia U-23
-
Harga Emas Antam Lebih Murah Hari Ini Jadi Rp 2.042.000 per Gram
-
Video Lawas Nadiem Makarim Viral Lagi, Ngaku Lahir di Keluarga Anti Korupsi!
Terkini
-
Duduk Perkara Gibran Rakabuming Dituntut, Diminta Ganti Rugi Rp125 Triliun
-
Terkuak! Ini Penjelasan Kapuspen TNI Soal Anggota BAIS yang Viral Dituduh Provokator Demo
-
Nadiem Makarim dan 8 Daftar Menteri Era Jokowi jadi Tersangka Korupsi, 2 Diantaranya Bebas
-
Nadiem Tersangka Korupsi, Hotman Paris: Nasibnya Seperti Tom Lembong, Tak Ada Uang Masuk Kantong!
-
Kelakar Menohok Roy Suryo: Yang Dicari Ijazah Jokowi, Ketemunya Ijazah Sahroni
-
"Saya Kritis": Pesan Terakhir Korban Helikopter Jatuh di Kalimantan
-
Ironi Nadiem Makarim, Putra Mantan Pejuang Antikorupsi Tersandung Skandal Triliunan
-
Geger! Trump Ubah Departemen Pertahanan AS Jadi Departemen Perang
-
Update Demo 5 September: Mahasiswa Gelar 'Piknik Rakyat Nasional' di DPR, Tagih 17 Tuntutan
-
Deadline Tiba! Mahasiswa Unpad Geruduk DPR Desak Pemerintah Penuhi Tuntutan 17+8