- Ratusan mahasiswa dari Unpad dan elemen masyarakat sipil menggelar demonstrasi
- Aksi ini ultimatum yang diberikan kepada pemerintah untuk memenuhi 17+8 Tuntutan Rakyat
- Tuntutan massa tidak hanya ditujukan kepada Presiden dan DPR
Suara.com - Suasana di depan Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta Pusat, pada Jumat (5/9/2025) sore diwarnai oleh aksi massa yang menamakan diri mereka "Piknik Rakyat Nasional". Ratusan peserta aksi, yang mayoritas merupakan mahasiswa dari Universitas Padjadjaran (Unpad), mulai memadati gerbang utama parlemen, membawa agenda besar untuk menagih janji pemerintah dan wakil rakyat.
Para peserta aksi mengenakan pakaian dan atribut berwarna pink, hijau, hingga biru yang disebut menjadi simbol pergerakan rakyat.
Setibanya di lokasi, massa yang telah melakukan long march dari depan Gedung TVRI langsung membentuk lingkaran dan memulai orasi secara bergantian menggunakan pengeras suara, menyuarakan kekecewaan dan tuntutan mereka.
Terpantau lebih dari 400 mahasiswa hadir sambil mengibarkan bendera dan menyanyikan lagu perjuangan, seperti Halo-Halo Bandung dan Buruh Tani, menambah semarak suasana di Jalan Gatot Subroto.
Aksi ini merupakan puncak dari seruan yang digalang oleh Koalisi Masyarakat Sipil. Seruan aksi itu dipublikasikan melalui akun Instagram BEM Kema Unpad, @bem.unpad, pada Jumat (5/9) dini hari, dengan poster bernarasi aksi damai yang didominasi warna pink dan hijau.
Tujuan utama dari "Piknik Rakyat Nasional" ini adalah untuk menagih pemenuhan 17+8 Tuntutan Rakyat kepada pemerintah, dengan tenggat waktu yang jatuh tepat pada hari ini, 5 September 2025.
Tuntutan tersebut dialamatkan secara spesifik kepada berbagai lembaga negara, mulai dari Presiden, DPR, pimpinan partai politik, hingga aparat keamanan.
Berikut adalah rincian 17 tuntutan mendesak yang menjadi inti dari aksi demonstrasi hari ini:
Untuk Presiden Prabowo
Baca Juga: Deadline Tiba! Mahasiswa Unpad Geruduk DPR Desak Pemerintah Penuhi Tuntutan 17+8
- Tarik TNI dari pengamanan sipil dan pastikan tidak ada kriminalisasi demonstran.
- Bentuk tim investigasi independen terkait kasus Affan Kurniawan, Umar Amarudin, dan korban kekerasan lain dalam aksi 28–30 Agustus.
Untuk DPR
- Bekukan kenaikan gaji/tunjangan DPR dan batalkan fasilitas baru.
- Publikasikan transparansi anggaran DPR secara proaktif.
- Dorong Badan Kehormatan DPR periksa anggota DPR yang bermasalah (termasuk melalui KPK).
Untuk Ketua Umum Partai Politik
- Pecat atau jatuhkan sanksi tegas kepada kader DPR yang tidak etis dan memicu kemarahan publik.
- Umumkan komitmen partai untuk berpihak pada rakyat di tengah krisis.
- Libatkan kader dalam ruang dialog publik bersama mahasiswa dan masyarakat sipil.
Untuk Polri
- Bebaskan seluruh demonstran yang ditahan.
- Hentikan tindakan kekerasan polisi dan taati SOP pengendalian massa yang sudah tersedia.
- Tangkap dan proses hukum secara transparan anggota dan komandan yang melakukan dan memerintahkan tindakan kekerasan dan melanggar HAM.
Untuk TNI
- Segera kembali ke barak, hentikan keterlibatan dalam pengamanan sipil.
- Tegakkan disiplin internal agar anggota TNI tidak mengambil alih fungsi Polri.
- Komitmen publik TNI untuk tidak memasuki ruang sipil selama krisis demokrasi.
Untuk Kementerian Sektor Ekonomi
- Pastikan upah layak untuk seluruh angkatan kerja di seluruh Indonesia.
- Ambil langkah darurat untuk mencegah PHK massal dan lindungi buruh kontrak.
- Buka dialog dengan serikat buruh untuk solusi upah minimum dan outsourcing.
Berita Terkait
-
Deadline Tiba! Mahasiswa Unpad Geruduk DPR Desak Pemerintah Penuhi Tuntutan 17+8
-
"Dia Hantam Kaki Saya": Kisah Arief Rahman, Korban Selamat Demo Anarkis di DPRD Makassar
-
Bobon Santoso Bagi-Bagi Nasi Padang ke Mahasiswa yang Demo di Gedung DPR
-
Usut Kericuhan Demo, Negara Harus Lakukan Investigasi Independen Libatkan Tokoh Berintegritas
-
Sudah Dibahas Cholil Mahmud ERK dari 2021, Sikap Nyinyir ke Pendemo Belum Berubah
Terpopuler
- Bedak Wardah Apa yang Cocok untuk Usia 40 Tahun? Ini 5 Rekomendasi Terbaik agar Flawless dan Fresh
- Tak Lagi Disamping Prabowo, Kursi Wapres Gibran Geser Sejajar Menteri di Sidang Kabinet
- 7 Statistik Miris Argentina Saat Dipecundangi Spanyol di Final Piala Dunia 2026
- Persib dan Persija Dikabarkan Tak Lolos IPO di Bursa Efek Indonesia
- Perbedaan Eau De Parfum dan Eau De Toilette, Mana yang Sesuai Kebutuhanmu?
Pilihan
-
Laporkan Hotman Paris ke Polda Metro, PWI Ragukan Ketulusan Permohonan Maaf Sang Pengacara
-
Mendukung Working Mom Mengelola Keuangan Keluarga Lebih Efisien dengan AstraPay
-
Usai Nobar Final Piala Dunia, Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini Kena OTT KPK
-
Menteri PU Dody Hanggodo Bakal Dicopot Agustus? 'Prabowo Tak Suka Menteri yang Bikin Gaduh'
-
Tersangka Don Ritto Dikawal Rantis Brimob saat Tiba di Kejagung, Emas hingga Brankas Ikut Dibawa
Terkini
-
FIFA Buka Voting Tim Terbaik Piala Dunia 2026: Argentina Sumbang 5 Pemain, Spanyol?
-
Dari Pameran Kudatuli, Megawati Titip Pesan untuk Generasi Muda Indonesia
-
Kasus Dugaan Penculikan Atlet Golf Jesslyn Wijaya, Polisi Telusuri Perjalanan hingga Kuala Lumpur
-
Bukan Sekedar Catatan Masa Lalu, Peristiwa Kudatuli Merupakan Simbol Perjuangan Lawan Ketidakadilan
-
Usut Aliran Rp 91 Miliar Suap Bea Cukai, KPK Tetapkan Tersangka Baru
-
Korupsi Disebut Kejahatan HAM, Mengapa Hak Korban Belum Jadi Perhatian?
-
Aksesori Estetik Makin Digemari, Ini Tempat Belanja Lengkap Incaran Reseller hingga Jastiper
-
Salah Setting Aplikasi Navigasi, Pemotor RX-King Nekat Masuk Tol Jagorawi
-
Anggaran Jasa Belanja Tenaga Ahli Banten Tembus Rp55,47 Miliar, Kepala BPKAD Mengaku Kaget
-
Jembatan di Serang Mulai Dibangun Andra Soni Usai 25 Tahun Tak Tersentuh Perbaikan