Suara.com - Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menegaskan adanya konsekuensi finansial berat bagi para anggota DPR yang kini berstatus nonaktif.
Berdasarkan hasil rapat konsultasi pimpinan, seluruh hak keuangan para legislator tersebut resmi dihentikan.
"Pimpinan DPR menegakan anggota DPR RI yang telah dinonaktifkan oleh partai politiknya tidak dibayarkan hak-hak keuangannya," ujar Dasco di kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Jumat (5/9/2025).
Langkah ini diambil untuk menindaklanjuti keputusan sejumlah partai politik yang menonaktifkan kadernya. Proses selanjutnya akan diserahkan kepada mekanisme etik internal.
"Pimpinan DPR menindaklanjuti penonaktifan, beberapa anggota DPR RI yang telah dilakukan oleh partai politik melalui mahkamah partai politik masing-masing, dengan meminta mahkamah kehormatan DPR RI untuk berkoordinasi dengan mahkamah partai politik masing-masing, yang telah memulai pemeriksaan terhadap anggota DPR RI dimaksud," jelas poin kesepakatan tersebut.
Mengenai nasib akhir para anggota tersebut, apakah bisa kembali aktif atau tidak, Dasco menyerahkannya pada hasil sidang etik.
"Baik bahwa pada saat kemarin tindakan preventif yang dilakukan adalah penonaktifan sambil kemudian diproses di mahkamah partai karena penonaktifan itu kan belum dalam dengan proses.Nah ini sudah diproses," kata Dasco.
"Kita akan melihat hasil sidang etiknya, nanti biar Mahkamah Kehormatan Dewan dan Mahkamah Partai itu berkoordinasi."
Sebelumnya diberitakan, Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI akhirnya menyepakati sejumlah poin krusial dalam tuntutan rakyat "17+8". DPR secara resmi mengumumkan penghentian tunjangan rumah anggota dan memoratorium kunjungan kerja ke luar negeri.
Baca Juga: Kena Deadline Hari Ini, DPR Penuhi Beberapa Tuntutan 17+8 Jangka Pendek
Kesepakatan ini dicapai oleh seluruh fraksi dalam pertemuan pimpinan DPR yang dipimpin langsung oleh Ketua DPR Puan Maharani pada Kamis (4/9/2025).
"Satu, DPR RI menyepakati menghentikan pemberian tunjangan perumahan anggota DPR RI terhitung sejak 31 Agustus 2025," kata Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (5/9/2025).
Selain fasilitas perumahan, DPR juga menghentikan sementara aktivitas kunjungan kerja (kunker) ke luar negeri, kecuali untuk undangan yang bersifat kenegaraan.
"Yang kedua, DPR RI melakukan moratorium kunjungan kerja ke luar negeri DPR terhitung sejak tanggal 1 September 2025. Kecuali menghadiri undangan kenegaraan," imbuhnya.
Sehari sebelumnya, sejumlah influencer dan aktivis menyerahkan tuntutan rakyat 17+8 ke perwakilan DPR di Gedung Kompleks Parlemen, Kamis (4/9/2025).
Penyerahan dilakukan oleh Kolektif 17+8 Indonesia Berbenah, terdiri dari Abigail Limuria, Andovi da Lopez, Jerome Polin, Andhyta F Utami (Afu), Fathia Izzati, hingga Jovial da Lopez.
Penyerahan yang dilakukan Gerbang Pancasila Kompleks Parlemen, Senayan tersebut diterima Wakil Ketua Komisi VI DPR Andre Rosiade dan Anggota Komisi VI DPR Rieke Diah Pitaloka.
Andre yang menerima tuntutan tersebut turut menandatangani surat serah terima 17+8 tuntutan tersebut.
Sebelumnya di media sosial, gencar dikampanyekan tuntutan rakyat 17+8. Unggahan yang di-post sejumlah influencer tersebut kemudian ramai-ramai di-repost oleh warganet.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pratama Arhan dan Azizah Salsha Dikabarkan Rujuk, Ini Penjelasaan Pengadilan Agama Tigaraksa
- Selamat Datang Elkan Baggott Gantikan Mees Hilgers Bela Timnas Indonesia, Peluangnya Sangat Besar
- Hari Pelanggan Nasional 2025: Nikmati Promo Spesial BRI, Diskon Sampai 25%
- Maki-Maki Prabowo dan Ingin Anies Baswedan Jadi Presiden, Ibu Jilbab Pink Viral Disebut Korban AI
- Buktinya Kuat, Pratama Arhan dan Azizah Salsha Rujuk?
Pilihan
-
Kunker Dihapus, Pensiun Jalan Terus: Cek Skema Lengkap Pendapatan Anggota DPR Terbaru!
-
Waktu Rujuk Hampir Habis! Jumat Minggu Depan Pratama Arhan Harus Ikrar Talak ke Azizah Salsha
-
Nadiem Makarim Jadi Menteri Ke-7 Era Jokowi yang Jadi Tersangka Korupsi, Siapa Aja Pendahulunya?
-
Jadwal dan Link Streaming Timnas Indonesia vs Taiwan Malam Ini di GBT
-
Pelatih Persija Kasihan dengan Gerald Vanenburg, Soroti Situasi Timnas Indonesia U-23
Terkini
-
Eks Stafsus Jokowi Wafat: Ini Sepak Terjang hingga Karier Politik Arif Budimanta
-
Dilema KPK: Sita Mercy Antik Habibie dari Ridwan Kamil, tapi Pembayarannya Ternyata Belum Lunas
-
Bantah Tegas Kabar Darurat Militer, TNI: Tidak Ada Niat, Rencana Memberlakukan
-
Didesak Bebaskan Seluruh Demonstran yang Ditahan, Polri Klaim Tidak Antikritik
-
Zetro Staf KBRI Diduga Tewas di Tangan Pembunuh Bayaran, Presiden Peru Surati Prabowo
-
Kapuspen TNI Jawab Tuntutan 17+8 'Kembali ke Barak': Kami Hormati Supremasi Sipil
-
Tunjangan Rumah Setop, DPR Pastikan Pensiun Tetap Ada: Ini Rincian Gaji Anggota Dewan
-
DPR Setop Kunjungan Kerja ke Luar Negeri, Dasco Janji Buka-bukaan
-
Pemprov DKI Genjot Pengerjaan SJUT, Jakarta Lebih Rapi dan Modern
-
Apa Itu Tobat Nasional? Seruan Kardinal Ignatius Suharyo