- Warga diwajibkan skrining kesehatan lebih dahulu agar dapat fasilitas BPJS Kesehatan.
- Bagaimana bunyi aturan wajib skrining ini?
- Bagaimana pula cara skrining kesehatan di BPJS?
Suara.com - Mulai tahun 2025, seluruh peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) diwajibkan untuk melakukan wajib skrining kesehatan BPJS sebelum mengakses layanan di fasilitas kesehatan tingkat pertama (FKTP).
Aturan ini berlaku bagi peserta berusia 15 tahun ke atas dan dilakukan sekali dalam setahun.
Tujuan utamanya adalah agar kondisi kesehatan Anda bisa dipetakan sejak dini sehingga tenaga medis dapat memberikan layanan yang lebih tepat sasaran.
Kebijakan ini lahir dari kesadaran bahwa pencegahan jauh lebih efektif dan murah dibandingkan pengobatan.
Melalui skrining, Anda akan mengisi sejumlah pertanyaan mengenai gaya hidup, riwayat kesehatan, hingga potensi risiko penyakit tertentu.
Data yang terkumpul kemudian dianalisis oleh tenaga kesehatan untuk menentukan langkah preventif maupun promotif yang sesuai.
Tujuan Wajib Skrining Kesehatan BPJS
Salah satu alasan diberlakukannya wajib skrining kesehatan BPJS adalah untuk mendeteksi dini potensi penyakit serius.
Banyak kondisi kesehatan kronis seperti hipertensi, diabetes, atau penyakit jantung yang sering tidak disadari gejalanya.
Baca Juga: Temui Pendemo, Rieke Diah Pitaloka dan Andre Rosiade Bawa Kabar Baik soal BPJS serta Stok Beras
Dengan adanya pemeriksaan ini, tenaga kesehatan bisa segera mengambil langkah antisipasi sebelum penyakit berkembang lebih parah.
Selain itu, hasil skrining juga bermanfaat untuk menyusun strategi pelayanan kesehatan yang lebih efisien.
Data yang terkumpul dari jutaan peserta dapat membantu BPJS Kesehatan dan pemerintah dalam membuat program kesehatan yang sesuai kebutuhan masyarakat.
Dengan begitu, layanan medis tidak hanya bersifat kuratif, tetapi juga lebih menekankan pada aspek pencegahan.
Bagi Anda sebagai peserta, manfaat yang dirasakan tentu lebih besar.
Tidak hanya mendapatkan layanan kesehatan yang lebih tepat, tetapi juga kesempatan untuk memahami kondisi tubuh sendiri.
Dengan skrining yang dilakukan setiap tahun, Anda bisa memantau perubahan kondisi kesehatan dan segera melakukan perbaikan gaya hidup bila diperlukan.
Cara Wajib Skrining Kesehatan BPJS
Proses wajib skrining kesehatan BPJS dirancang agar mudah diakses oleh seluruh peserta. Ada beberapa pilihan cara yang bisa Anda lakukan, yaitu:
1 Melalui aplikasi Mobile JKN
Anda hanya perlu mengunduh aplikasi resmi BPJS Kesehatan, lalu mengisi formulir skrining yang tersedia.
2. Lewat website resmi
Kunjungi laman www.webskrining.bpjs-kesehatan.go.id dan ikuti langkah-langkah pengisian riwayat kesehatan.
3. Datang langsung ke FKTP
Jika mengalami kesulitan secara online, Anda dapat mendatangi fasilitas kesehatan tingkat pertama yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan.
Tenaga medis di sana akan membantu proses pengisian data skrining.
Proses skrining ini tidak dikenakan biaya tambahan karena sudah termasuk dalam manfaat kepesertaan BPJS Kesehatan.
Artinya, Anda bisa melakukannya secara gratis setiap tahun tanpa khawatir ada pungutan biaya.
Hasil dari skrining akan langsung tersimpan dalam sistem BPJS Kesehatan dan dapat diakses oleh tenaga kesehatan ketika Anda membutuhkan layanan medis.
Dengan begitu, dokter bisa lebih cepat menentukan tindakan yang sesuai dengan kondisi Anda.
Kebijakan wajib skrining kesehatan BPJS merupakan langkah penting dalam meningkatkan kualitas kesehatan masyarakat Indonesia.
Dengan deteksi dini, Anda bisa terhindar dari risiko penyakit kronis yang berbahaya dan biaya pengobatan yang mahal. Prosesnya pun sederhana, cepat, serta gratis.
Kini, giliran Anda untuk berperan aktif. Luangkan waktu sebentar untuk melakukan skrining kesehatan, baik melalui aplikasi, website, maupun langsung di fasilitas kesehatan.
Ingat, menjaga kesehatan lebih mudah daripada mengobati penyakit. Dengan ikut serta dalam program ini, Anda turut berkontribusi mewujudkan masyarakat Indonesia yang lebih sehat.
Keberhasilan program wajib skrining kesehatan BPJS sangat bergantung pada partisipasi aktif para peserta.
Semakin banyak masyarakat yang mengikuti, semakin lengkap pula data kesehatan yang bisa digunakan untuk meningkatkan kualitas layanan publik.
Kontributor : Hillary Sekar Pawestri
Berita Terkait
-
Temui Pendemo, Rieke Diah Pitaloka dan Andre Rosiade Bawa Kabar Baik soal BPJS serta Stok Beras
-
Korban Kerusuhan Demo Dilindungi Jaminan Sosial, OJK Pastikan Penyaluran Santunan
-
Ciptakan Inovasi Digital JKN, BPJS Kesehatan Peroleh Penghargaan Bergengsi
-
Salsa Erwina Setuju Sri Mulyani Tak Naikkan Pajak, Ingatkan Soal BPJS
-
Luka Akibat Demonstrasi Apakah Ditanggung BPJS?
Terpopuler
- KPK: Perusahaan Biro Travel Jual 20.000 Kuota Haji Tambahan, Duit Mengalir Sampai...
- Selamat Datang Elkan Baggott Gantikan Mees Hilgers Bela Timnas Indonesia, Peluangnya Sangat Besar
- Jangan Ketinggalan Tren! Begini Cara Cepat Ubah Foto Jadi Miniatur AI yang Lagi Viral
- Hari Pelanggan Nasional 2025: Nikmati Promo Spesial BRI, Diskon Sampai 25%
- Maki-Maki Prabowo dan Ingin Anies Baswedan Jadi Presiden, Ibu Jilbab Pink Viral Disebut Korban AI
Pilihan
-
Media Lokal: AS Trencin Dapat Berlian, Marselino Ferdinan Bikin Eksposur Liga Slovakia Meledak
-
Rieke Diah Pitaloka Bela Uya Kuya dan Eko Patrio: 'Konyol Sih, tapi Mereka Tulus!'
-
Dari Anak Ajaib Jadi Pesakitan: Ironi Perjalanan Karier Nadiem Makarim Sebelum Terjerat Korupsi
-
Nonaktif Hanya Akal-akalan, Tokoh Pergerakan Solo Desak Ahmad Sahroni hingga Eko Patrio Dipecat
-
Paspor Sehari Jadi: Jurus Sat-set untuk yang Kepepet, tapi Siap-siap Dompet Kaget!
Terkini
-
Sejarah Panjang Gudang Garam yang Kini Dihantam Isu PHK Massal Pekerja
-
Pengamat Intelijen: Kinerja Listyo Sigit Bagus tapi Tetap Harus Diganti, Ini Alasannya
-
Terungkap! Rontgen Gigi Hingga Tato Bantu Identifikasi WNA Korban Helikopter Kalsel
-
Misteri Dosen UPI Hilang Terpecahkan: Ditemukan di Lembang dengan Kondisi Memprihatinkan
-
Dugaan Badai PHK Gudang Garam, Benarkah Tanda-tanda Keruntuhan Industri Kretek?
-
Israel Bunuh 15 Jurnalis Palestina Sepanjang Agustus 2025, PJS Ungkap Deretan Pelanggaran Berat
-
Mengenal Tuntutan 17+8 yang Sukses Bikin DPR Pangkas Fasilitas Mewah
-
IPI: Desakan Pencopotan Kapolri Tak Relevan, Prabowo Butuh Listyo Sigit Jaga Stabilitas
-
Arie Total Politik Jengkel Lihat Ulah Jerome Polin saat Demo: Jangan Nyari Heroiknya Doang!
-
Sekarang 'Cuma' Dapat Rp65,5 Juta Per Bulan, Berapa Perbandingan Gaji DPR yang Dulu?