- Warga diwajibkan skrining kesehatan lebih dahulu agar dapat fasilitas BPJS Kesehatan.
- Bagaimana bunyi aturan wajib skrining ini?
- Bagaimana pula cara skrining kesehatan di BPJS?
Suara.com - Mulai tahun 2025, seluruh peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) diwajibkan untuk melakukan wajib skrining kesehatan BPJS sebelum mengakses layanan di fasilitas kesehatan tingkat pertama (FKTP).
Aturan ini berlaku bagi peserta berusia 15 tahun ke atas dan dilakukan sekali dalam setahun.
Tujuan utamanya adalah agar kondisi kesehatan Anda bisa dipetakan sejak dini sehingga tenaga medis dapat memberikan layanan yang lebih tepat sasaran.
Kebijakan ini lahir dari kesadaran bahwa pencegahan jauh lebih efektif dan murah dibandingkan pengobatan.
Melalui skrining, Anda akan mengisi sejumlah pertanyaan mengenai gaya hidup, riwayat kesehatan, hingga potensi risiko penyakit tertentu.
Data yang terkumpul kemudian dianalisis oleh tenaga kesehatan untuk menentukan langkah preventif maupun promotif yang sesuai.
Tujuan Wajib Skrining Kesehatan BPJS
Salah satu alasan diberlakukannya wajib skrining kesehatan BPJS adalah untuk mendeteksi dini potensi penyakit serius.
Banyak kondisi kesehatan kronis seperti hipertensi, diabetes, atau penyakit jantung yang sering tidak disadari gejalanya.
Baca Juga: Temui Pendemo, Rieke Diah Pitaloka dan Andre Rosiade Bawa Kabar Baik soal BPJS serta Stok Beras
Dengan adanya pemeriksaan ini, tenaga kesehatan bisa segera mengambil langkah antisipasi sebelum penyakit berkembang lebih parah.
Selain itu, hasil skrining juga bermanfaat untuk menyusun strategi pelayanan kesehatan yang lebih efisien.
Data yang terkumpul dari jutaan peserta dapat membantu BPJS Kesehatan dan pemerintah dalam membuat program kesehatan yang sesuai kebutuhan masyarakat.
Dengan begitu, layanan medis tidak hanya bersifat kuratif, tetapi juga lebih menekankan pada aspek pencegahan.
Bagi Anda sebagai peserta, manfaat yang dirasakan tentu lebih besar.
Tidak hanya mendapatkan layanan kesehatan yang lebih tepat, tetapi juga kesempatan untuk memahami kondisi tubuh sendiri.
Dengan skrining yang dilakukan setiap tahun, Anda bisa memantau perubahan kondisi kesehatan dan segera melakukan perbaikan gaya hidup bila diperlukan.
Cara Wajib Skrining Kesehatan BPJS
Proses wajib skrining kesehatan BPJS dirancang agar mudah diakses oleh seluruh peserta. Ada beberapa pilihan cara yang bisa Anda lakukan, yaitu:
1 Melalui aplikasi Mobile JKN
Anda hanya perlu mengunduh aplikasi resmi BPJS Kesehatan, lalu mengisi formulir skrining yang tersedia.
2. Lewat website resmi
Kunjungi laman www.webskrining.bpjs-kesehatan.go.id dan ikuti langkah-langkah pengisian riwayat kesehatan.
3. Datang langsung ke FKTP
Jika mengalami kesulitan secara online, Anda dapat mendatangi fasilitas kesehatan tingkat pertama yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan.
Tenaga medis di sana akan membantu proses pengisian data skrining.
Proses skrining ini tidak dikenakan biaya tambahan karena sudah termasuk dalam manfaat kepesertaan BPJS Kesehatan.
Artinya, Anda bisa melakukannya secara gratis setiap tahun tanpa khawatir ada pungutan biaya.
Hasil dari skrining akan langsung tersimpan dalam sistem BPJS Kesehatan dan dapat diakses oleh tenaga kesehatan ketika Anda membutuhkan layanan medis.
Dengan begitu, dokter bisa lebih cepat menentukan tindakan yang sesuai dengan kondisi Anda.
Kebijakan wajib skrining kesehatan BPJS merupakan langkah penting dalam meningkatkan kualitas kesehatan masyarakat Indonesia.
Dengan deteksi dini, Anda bisa terhindar dari risiko penyakit kronis yang berbahaya dan biaya pengobatan yang mahal. Prosesnya pun sederhana, cepat, serta gratis.
Kini, giliran Anda untuk berperan aktif. Luangkan waktu sebentar untuk melakukan skrining kesehatan, baik melalui aplikasi, website, maupun langsung di fasilitas kesehatan.
Ingat, menjaga kesehatan lebih mudah daripada mengobati penyakit. Dengan ikut serta dalam program ini, Anda turut berkontribusi mewujudkan masyarakat Indonesia yang lebih sehat.
Keberhasilan program wajib skrining kesehatan BPJS sangat bergantung pada partisipasi aktif para peserta.
Semakin banyak masyarakat yang mengikuti, semakin lengkap pula data kesehatan yang bisa digunakan untuk meningkatkan kualitas layanan publik.
Kontributor : Hillary Sekar Pawestri
Berita Terkait
-
Temui Pendemo, Rieke Diah Pitaloka dan Andre Rosiade Bawa Kabar Baik soal BPJS serta Stok Beras
-
Korban Kerusuhan Demo Dilindungi Jaminan Sosial, OJK Pastikan Penyaluran Santunan
-
Ciptakan Inovasi Digital JKN, BPJS Kesehatan Peroleh Penghargaan Bergengsi
-
Salsa Erwina Setuju Sri Mulyani Tak Naikkan Pajak, Ingatkan Soal BPJS
-
Luka Akibat Demonstrasi Apakah Ditanggung BPJS?
Terpopuler
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 5 Mobil Diesel Bekas di Bawah 100 Juta, Mobil Badak yang Siap Diajak Liburan Akhir Tahun 2025
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
- Nikmati Segarnya Re.juve Spesial HUT ke-130 BRI: Harga Istimewa Mulai Rp13 Ribu
Pilihan
-
Pemerintah Naikkan Rentang Alpha Penentuan UMP Jadi 0,5 hingga 0,9, Ini Alasannya
-
Prabowo Perintahkan Tanam Sawit di Papua, Ini Penjelasan Bahlil
-
Peresmian Proyek RDMP Kilang Balikpapan Ditunda, Bahlil Beri Penjelasan
-
Resmi Melantai di Bursa, Saham Superbank Melambung Tinggi
-
Jadwal dan Link Streaming Nonton Rizky Ridho Bakal Raih Puskas Award 2025 Malam Ini
Terkini
-
Pemerintah Bangun 2.603 Hunian Tetap Korban Bencana di Sumatra Mulai Bulan Ini
-
Bagaimana Perubahan Iklim Bisa Tingkatkan Ancaman Penyakit Zoonosis?
-
Prabowo Mau Tanam Sawit di Papua, Anggota Komisi IV DPR Ingatkan Pengalaman Pahit di Berbagai Daerah
-
Mahfud MD Sebut Potensi Pelanggaran HAM di Kasus Ijazah Jokowi, Ini Penjelasannya
-
DPR Apresiasi Peta Jalan Penyelesaian Pelanggaran HAM Berat, Negara Diminta Buka Tabir Kebenaran
-
Anggaran Fantastis Belasan Triliun Rupiah Digelontorkan untuk Guru Keagamaan di 2026
-
WALHI Kritik Rencana Prabowo Tanam Sawit dan Tebu di Papua: Tak Punya Hati dan Empati!
-
7 Fakta Ganjil Kebakaran Ruko Terra Drone: Izin Lolos Tanpa Tangga Darurat?
-
Fakta Baru Kebakaran Ruko Terra Drone: Pemilik Lepas Tangan, Perawatan Rutin Nihil
-
5 Momen Dasco Jadi 'The Crisis Manager' di Tahun 2025