Perbandingan Gaji dan Tunjangan Take Home Pay DPR Dulu dan Sekarang (Instagram)
- Ketua DPR RI: Rp5.040.000
- Wakil Ketua DPR RI: Rp4.620.000
- Anggota DPR RI: Rp4.200.000
Tunjangan Suami/Istri Sebesar 10% dari Gaji Pokok, dengan Rincian:
- Ketua DPR RI: Rp504.000
- Wakil Ketua DPR RI: Rp462.000
- Anggota DPR RI: Rp420.000
Tunjangan Anak Sebesar 2% dari Gaji Pokok, Maksimal untuk 2 Anak, dengan Rincian:
- Ketua DPR RI: Rp201.600
- Wakil Ketua DPR RI: Rp184.000
- Anggota DPR RI: Rp168.000
Tunjangan Jabatan:
- Ketua DPR RI: Rp18.900.000
- Wakil Ketua DPR RI: Rp15.600.000
- Anggota DPR RI: Rp9.700.000
Tunjangan Beras: Rp30.090 per jiwa, maksimal 4 jiwa
Tunjangan PPh Pasal 21: Rp2.699.813
Uang Sidang Per Paket: Rp2.000.000
Tunjangan Konstitusional:
- Tunjangan Kehormatan: Rp5.580.000
- Tunjangan Komunikasi: Rp15.554.000
- Tunjangan Peningkatan Fungsi Pengawasan dan Anggaran: Rp3.750.000
- Bantuan Listrik dan Telepon: Rp7.700.000
- Asisten Anggota: Rp2.250.000
- Tunjangan Perumahan: Rp50.000.000 (sebagai kompensasi karena tidak lagi mendapat rumah dinas)
Fasilitas Tambahan:
- Kredit Mobil: Rp70.000.000 per periode
- Uang Perjalanan Dinas: Rp4-5 juta per hari tergantung daerah
TOTAL THP
Baca Juga: 15 Negara dengan Gaji Anggota DPR Tertinggi, Indonesia Termasuk?
- Ketua DPR RI: Rp114.209.503
- Wakil Ketua DPR RI: Rp110.429.903
- Anggota DPR RI: Rp104.051.903
Berikut rincian gaji serta tunjangan anggota DPR RI terbaru:
Gaji dan Tunjangan Jabatan (Melekat):
- Gaji Pokok: Rp4.200.000
- Tunjangan Suami/Istri Pejabat Negara: Rp420.000
- Tunjangan Anak Pejabat Negara: Rp168.000
- Tunjangan Jabatan: Rp9.700.000
- Tunjangan Beras Pejabat Negara: Rp289.680
- Uang Sidang per Paket: Rp2.000.000
Total Gaji dan Tunjangan Melekat: Rp16.777.680
Tunjangan Konstitusional:
- Biaya Peningkatan Komunikasi Intensif dengan Masyarakat: Rp20.033.000
- Tunjangan Kehormatan Anggota DPR RI: Rp7.187.000
- Peningkatan Fungsi Pengawasan dan Anggaran sebagai Pelaksanaan Konstitusi Dewan: Rp4.830.000
- Honorarium Kegiatan Peningkatan Fungsi Dewan (Fungsi Legislasi: Rp8.641.000; Fungsi Pengawasan: Rp8.641.000; Fungsi Anggaran: Rp8.641.000)
Total Tunjangan Konstitusional: Rp57.433.000.
Total Bruto: Rp74.210.680
Komentar
Berita Terkait
-
Rieke Diah Pitaloka Bela Uya Kuya dan Eko Patrio: 'Konyol Sih, tapi Mereka Tulus!'
-
Viral Poster Kekesalan WNI di Sydney Marathon: 'Larilah DPR, Lari dari Tanggung Jawab!'
-
15 Negara dengan Gaji Anggota DPR Tertinggi, Indonesia Termasuk?
-
Tegang di Ruang DPR, Mahasiswa Ngotot Minta Kapolri Bebaskan Massa Aksi
Terpopuler
- 5 Body Lotion dengan Kolagen untuk Usia 50-an, Kulit Kencang dan Halus
- 8 Bedak Translucent untuk Usia 50-an, Wajah Jadi Flawless dan Natural
- Sepatu On Cloud Ori Berapa Harganya? Cek 5 Rekomendasi Paling Empuk buat Harian
- 6 Sabun Cuci Muka dengan Kolagen agar Kulit Tetap Kenyal dan Awet Muda
- Pemain Keturunan Jerman Ogah Kembali ke Indonesia, Bongkar 2 Faktor
Pilihan
-
Harga Pangan Nasional Kompak Turun, Cabai Turun setelah Berhari-hari Melonjak
-
Hasil SEA Games 2025: Mutiara Ayu Pahlawan, Indonesia Siap Hajar Thailand di Final
-
Stok BBM Shell Mulai Tersedia, Cek Lokasi SPBU dan Harganya
-
Kekuatan Tersembunyi Mangrove: Bisakah Jadi Solusi Iklim Jangka Panjang?
-
Orang Pintar Ramal Kans Argentina Masuk Grup Neraka di Piala Dunia 2026, Begini Hasilnya
Terkini
-
VP Sekretaris SKK Migas Tewas, Sepeda Melaju 3040 Km/Jam Sebelum Hantam Bus TransJakarta
-
Bakal Jadi Kado Akhir Tahun? Ketua KPK Buka Suara soal Tersangka Korupsi Kuota Haji
-
Geger Internal PBNU, FKNM NU Turun Gunung: Selesaikan Konflik Lewat Musyawarah
-
Di Negara Ini Koruptor Dihukum Mati, Beda dengan Indonesia
-
Lebih dari 10 Negara Siap Bantu Bencana Sumatra: PM Jepang Hingga Pangeran Arab
-
Cak Imin 'Haramkan' Tepung Impor di Program Makan Gratis: Jangan Sekali-kali Pakai!
-
Beras Bantuan Kementan Rp60 Ribu Viral, KPK: Dugaan Penyimpangan Tetap Dipantau
-
Golkar: Legislator Harus Punya Kapasitas Memadai Lindungi Rakyatnya dari Bencana
-
Korban Bencana Sumatra Lampaui 1 Juta Jiwa, Pemerintah Belum Buka Pintu Bantuan Asing
-
Kompolnas dan Komisi Reformasi Polri Dalami Prosedur Pemilihan Kapolri dalam Audiensi Dua Jam