Suara.com - Tabir misteri yang menyelimuti raibnya uang tunai sebesar Rp10 miliar milik Bank Jateng Cabang Wonogiri akhirnya mulai tersingkap. Polresta Solo secara resmi menetapkan sopir bank berinisial AT sebagai tersangka utama dan memasukkannya ke dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).
AT diduga menjadi otak di balik aksi nekat yang menggegerkan dunia perbankan di Jawa Tengah ini.
Kasatreskrim Polresta Solo, AKP Prasetjo Triwibowo, memberikan keterangan tegas yang mengonfirmasi status AT sebagai buronan. Menurutnya, jejak AT hilang bak ditelan bumi sejak Senin (1/9/2025).
Hari itu, ia mendapatkan tugas rutin untuk mengantar uang dari Bank Indonesia (BI) Solo menuju kantor Bank Jateng yang berlokasi di Jalan Slamet Riyadi, Solo. Namun, baik AT maupun uang miliaran yang dibawanya tidak pernah sampai ke tujuan.
“Yang bersangkutan terakhir terlihat saat mengemudikan mobil operasional berisi uang. Setelah itu, dia menghilang bersama dana Rp10 miliar,” ujar Prasetjo dikutip, Jumat (5/9/2025).
Begitu laporan kehilangan diterima, tim kepolisian langsung bergerak cepat. Operasi pengejaran besar-besaran dilancarkan, menyisir sejumlah lokasi yang diduga menjadi tempat persembunyian AT, termasuk kediamannya di Wonogiri.
Namun, hasilnya nihil. Pelaku seolah telah merencanakan pelariannya dengan sangat matang.
Titik terang baru muncul ketika polisi menemukan jejak kendaraan yang digunakan AT. Sebuah mobil Avanza hitam dengan nomor polisi H 1959 UF ditemukan terparkir di sebuah lahan kosong dekat Perumahan Puri Gajah Permai, Colomadu, Karanganyar.
Lokasi itu cukup jauh dari rute seharusnya, mengindikasikan pelaku sempat berganti kendaraan untuk menghilangkan jejak.
Baca Juga: Perampok Bersenjata Tembak Lantai Minimarket Magetan, Uang Rp15 Juta dan Brankas Ludes Digasak
“Mobil ditemukan pada Selasa pagi. Kondisinya kosong, tanpa pelaku maupun uang. Diduga mobil itu ditinggalkan sejak malam sebelumnya,” jelasnya.
Yang membuat kasus ini semakin mengejutkan adalah profil AT di mata rekan-rekannya. Telah bekerja sebagai sopir di Bank Jateng sejak tahun 2018, AT dikenal sebagai karyawan yang tidak pernah memiliki riwayat masalah.
Aksinya yang mendadak dan terencana ini sontak membuat banyak pihak di internal bank terkejut. Dana fantastis yang ia bawa kabur diketahui merupakan gabungan dari uang yang diambil dari Bank Indonesia dan kas Bank Jateng Cabang Solo.
Untuk membongkar kasus ini hingga ke akarnya, penyidik Polresta Solo kini tengah melakukan pemeriksaan maraton terhadap sejumlah saksi.
Teller bank, petugas keamanan, dan karyawan lain yang berinteraksi dengan AT pada hari kejadian turut dimintai keterangan. Polisi tidak menutup kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain dalam perencanaan aksi pencurian ini.
“Kami terus mendalami kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat,” tambah AKP Prasetjo.
Berita Terkait
-
Curhat Ahmad Sahroni di Masa Lalu Viral Lagi, Pernah Beli Narkoba Diganti CTM
-
Perampok Bersenjata Tembak Lantai Minimarket Magetan, Uang Rp15 Juta dan Brankas Ludes Digasak
-
Aksi Komplotan Perampok Makin Ngeri: Nyamar Polisi hingga Sekap Korbannya usai Dicegat di Jalan!
-
Menhub Geram Jembatan Timbang Jadi Basis Pungli Sopir Truk, Berencana Ditutup?
-
Sopir Jaklingko Diancam Pria Ngaku Dishub di Jakarta Barat: Ribut Soal Sein, Hampir Rampas HP!
Terpopuler
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- 5 Rekomendasi Bedak Wardah Colorfit yang Warnanya Auto Menyatu di Kulit
- 4 Rekomendasi Parfum Lokal Wangi Tidak Lebay dan Tahan Lama untuk Perempuan
- 6 Rekomendasi Sepatu Lokal Rp 200 Ribuan, Kualitas Bintang Lima
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Sidang Kasus Andrie Yunus, Eks Kepala BAIS: Kalau Dipaksa ke Peradilan Umum Bisa Berujung Impunitas
-
3 Bos KoinWorks Dijebloskan ke Bui, Skandal Korupsi Kredit Rp 600 Miliar
-
Soal Ketimpangan Personel Polri, Kapolri: Ada yang Harus Dirampingkan dan Diperkuat
-
Jangan Cuma Salahkan Sopir! DPR Soroti Kondisi Jalan Nasional di Balik Kecelakaan Maut Bus ALS
-
Resmi! Muktamar ke-35 NU Digelar 1-5 Agustus 2026, Siap Pilih Ketum PBNU dan Rais Aam
-
Listyo Sigit Buka Suara soal Rekomendasi Calon Kapolri Harus Punya Sisa Masa Dinas 2-3 Tahun
-
Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budhi Utama Muncul di Dakwaan Korupsi, Menkeu: Tak Dinonaktifkan
-
Gus Ipul Bantah Tahan SK Jelang Muktamar PBNU: Itu Kabar Menyesatkan
-
Motif 'Sakit Hati' Gugur di Persidangan! TAUD: Serangan ke Andrie Yunus Itu Operasi, Bukan Dendam
-
Hakim Nur Sari Semprot Dirjen Binwasnaker Fahrurozi: Saudara Lahir di Kemnaker, Masa Tidak Tahu?