Suara.com - Mantan Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD, menyoroti detail teknis dalam kasus dugaan korupsi yang menjerat mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek), Nadiem Makarim.
Lewat akun X (sebelumnya Twitter), Mahfud mengingatkan agar aparat penegak hukum berhati-hati dalam menyusun dakwaan.
“Saat mengumumkan NAM sbg Tsk. Korupsi Dirdik Nurcahyo dari Kejagung menyebut Jabatan NAM di bulan Pebruari 2020 adl Mendikbudristek. Hrs cermat, saat itu NAM adl Mendikbud, blm Mendikbudristek. Hati2 dlm dakwaan nanti, subjectum litis bisa dieksepsi lho,” tulis Mahfud, dikutip Minggu, 7 September 2025.
Pentingnya Ketelitian Dakwaan
Mahfud menekankan bahwa detail kecil terkait jabatan resmi yang diemban seseorang bisa berdampak besar dalam proses hukum.
Menurutnya, pada Februari 2020, jabatan Nadiem masih sebagai Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud), karena nomenklatur Kemendikbudristek baru terbentuk setelah adanya penggabungan fungsi riset dan teknologi pada 2021.
Kesalahan penulisan jabatan, lanjut Mahfud, bisa menjadi celah hukum yang memungkinkan pihak terdakwa mengajukan eksepsi (keberatan) terhadap dakwaan.
Kasus yang Disorot Publik
Nama Nadiem Makarim belakangan menjadi sorotan usai ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Agung dalam kasus dugaan korupsi pengadaan perangkat pendidikan.
Baca Juga: Hotman Paris Pasang Badan untuk Nadiem! Ini Hubungan Masa Lalunya dengan Nono Makarim
Kasus ini diduga merugikan keuangan negara hingga triliunan rupiah.
Kejaksaan Agung melalui Direktur Penyidikan Jampidsus, Nurcahyo, menyebut Nadiem saat itu berstatus sebagai Mendikbudristek. Pernyataan inilah yang kemudian dikoreksi Mahfud.
Reaksi Warganet
Cuitan Mahfud langsung memancing beragam komentar publik.
Sebagian mendukung pengingatannya agar aparat hukum lebih teliti, sementara yang lain menilai koreksi tersebut menunjukkan betapa krusialnya detail administratif dalam sebuah perkara besar.
“Mantan mendag ditangkap 'saya tidak salah. Saya menjalankan perintah'. Mantan menag ditersangkakan ''saya tidak salah. Saya menjalankan perintah'. Mantan mendikbud 'saya tidak salah. Saya menjalankan perintah'. Jadi sebenarnya masalah utamanya siapa? Yg bersalah siapa?,” tulis @EH_****.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Mobil Bekas Murah untuk Aktivitas Harian Pemula, Biaya Operasional Rendah
- 51 Kode Redeem FF Terbaru 8 Desember 2025, Klaim Skin Langka Winterlands dan Snowboard
- Shio Paling Hoki pada 8-14 Desember 2025, Berkah Melimpah di Pekan Kedua!
- 7 Rekomendasi Bedak Padat Anti Dempul, Makeup Auto Flawless dan Anti Cakey
- Sambut HUT BRI, Nikmati Diskon Gadget Baru dan Groceries Hingga Rp1,3 Juta
Pilihan
-
Rekomendasi 7 Laptop Desain Grafis Biar Nugas Lancar Jaya, Anak DKV Wajib Tahu!
-
Harga Pangan Nasional Hari Ini: Cabai Sentuh Rp70 Ribu
-
Shell hingga Vivo sudah Ajukan Kuota Impor 2026 ke ESDM: Berapa Angkanya?
-
Kekhawatiran Pasokan Rusia dan Surplus Global, Picu Kenaikan Harga Minyak
-
Survei: Kebijakan Menkeu Purbaya Dongkrak Optimisme Konsumen, tapi Frugal Spending Masih Menguat
Terkini
-
Bukan Cuma Bupati Lampung Tengah, OTT KPK Juga Jaring 4 Orang Lainnya
-
Dituding ABS ke Prabowo Soal Listrik Aceh, Bahlil: Itu Laporan Resmi dari PLN
-
Perintah Keras Bahlil ke DPR/DPRD Golkar: Rakyat Kena Bencana, Jangan Cuma Mikirin Program!
-
Bupati Lampung Tengah Kena OTT KPK, Ketum Golkar Bahlil: Saya Belum Dapat Info
-
JK Hingga Jurnalis Korban Pengeroyokan Terima Anugerah Dewan Pers 2025
-
Lilin Nusantara Dukung Langkah Kapolri Usut Penyebab Banjir Sumatra, Ini Alasannya
-
Mobil Tertabrak KRL di Jakarta Utara, KAI Ingatkan Pentingnya Disiplin Berkendara
-
Terungkap! Kompor Diduga Jadi Penyebab Kebakaran Ponpes Almawaddah Ciganjur Jaksel
-
Kejari Bandung Jerat Wakil Wali Kota Erwin Sebagai Tersangka Penyalahgunaan Kewenangan Tahun 2025
-
Sinyal Kuat dari Kremlin: Putin Jawab Langsung Undangan Prabowo, Siap Datang ke Indonesia