Suara.com - Mantan Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD, menyoroti detail teknis dalam kasus dugaan korupsi yang menjerat mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek), Nadiem Makarim.
Lewat akun X (sebelumnya Twitter), Mahfud mengingatkan agar aparat penegak hukum berhati-hati dalam menyusun dakwaan.
“Saat mengumumkan NAM sbg Tsk. Korupsi Dirdik Nurcahyo dari Kejagung menyebut Jabatan NAM di bulan Pebruari 2020 adl Mendikbudristek. Hrs cermat, saat itu NAM adl Mendikbud, blm Mendikbudristek. Hati2 dlm dakwaan nanti, subjectum litis bisa dieksepsi lho,” tulis Mahfud, dikutip Minggu, 7 September 2025.
Pentingnya Ketelitian Dakwaan
Mahfud menekankan bahwa detail kecil terkait jabatan resmi yang diemban seseorang bisa berdampak besar dalam proses hukum.
Menurutnya, pada Februari 2020, jabatan Nadiem masih sebagai Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud), karena nomenklatur Kemendikbudristek baru terbentuk setelah adanya penggabungan fungsi riset dan teknologi pada 2021.
Kesalahan penulisan jabatan, lanjut Mahfud, bisa menjadi celah hukum yang memungkinkan pihak terdakwa mengajukan eksepsi (keberatan) terhadap dakwaan.
Kasus yang Disorot Publik
Nama Nadiem Makarim belakangan menjadi sorotan usai ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Agung dalam kasus dugaan korupsi pengadaan perangkat pendidikan.
Baca Juga: Hotman Paris Pasang Badan untuk Nadiem! Ini Hubungan Masa Lalunya dengan Nono Makarim
Kasus ini diduga merugikan keuangan negara hingga triliunan rupiah.
Kejaksaan Agung melalui Direktur Penyidikan Jampidsus, Nurcahyo, menyebut Nadiem saat itu berstatus sebagai Mendikbudristek. Pernyataan inilah yang kemudian dikoreksi Mahfud.
Reaksi Warganet
Cuitan Mahfud langsung memancing beragam komentar publik.
Sebagian mendukung pengingatannya agar aparat hukum lebih teliti, sementara yang lain menilai koreksi tersebut menunjukkan betapa krusialnya detail administratif dalam sebuah perkara besar.
“Mantan mendag ditangkap 'saya tidak salah. Saya menjalankan perintah'. Mantan menag ditersangkakan ''saya tidak salah. Saya menjalankan perintah'. Mantan mendikbud 'saya tidak salah. Saya menjalankan perintah'. Jadi sebenarnya masalah utamanya siapa? Yg bersalah siapa?,” tulis @EH_****.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 36 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 22 Januari: Klaim TOTY 115-117, Voucher, dan Gems
- Alur Lengkap Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah Pariwisata Sleman yang Libatkan Eks Bupati Sri Purnomo
- Kenapa Angin Kencang Hari Ini Melanda Sejumlah Wilayah Indonesia? Simak Penjelasan BMKG
- Lula Lahfah Pacar Reza Arap Meninggal Dunia
- 5 Lipstik Ringan dan Tahan Lama untuk Usia 55 Tahun, Warna Natural Anti Menor
Pilihan
-
ESDM: Harga Timah Dunia Melejit ke US$ 51.000 Gara-Gara Keran Selundupan Ditutup
-
300 Perusahaan Batu Bara Belum Kantongi Izin RKAB 2026
-
Harga Emas Bisa Tembus Rp168 Juta
-
Fit and Proper Test BI: Solikin M Juhro Ungkap Alasan Kredit Loyo Meski Purbaya Banjiri Likuiditas
-
Dompet Kelas Menengah Makin Memprihatinkan, Mengapa Kondisi Ekonomi Tak Seindah yang Diucapkan?
Terkini
-
Kronologi Menteri Trenggono Pingsan di Upacara Duka, Suara Debam Bikin Riuh
-
Soal Sengketa Tanah Jimbaran, Ombudsman RI Sebut BPN Bali Patuhi Rekomendasi
-
Oknum TNI AL Mabuk dan Aniaya Warga Talaud, Masyarakat Geram Hingga Kapal Rusak Parah
-
Momen Wamen Didit Ambil Alih Posisi Inspektur Saat Menteri Trenggono Pingsan di Podium
-
Seskab Teddy Bongkar Isi Pertemuan 2,5 Jam Prabowo-Macron, Selaraskan Isu Global di Meja Makan
-
Penyebab Menteri Trenggono Pingsan di Upacara Duka, Wamen Didit Ungkap Kondisinya
-
Update Terkini ASN Pindah ke IKN Nusantara, Tahap Awal Mulai Dilaksanakan?
-
Detik-detik Menteri Trenggono Pingsan di Podium Upacara Duka, Langsung Dilarikan ke Ambulans
-
Tito Karnavian Resmikan Huntara Agam, Dorong Percepatan Bantuan dan Validasi Data Korban Bencana
-
Peluang Bonus Demografi, Wamen P2MI Sebut Gejolak Global Belum Surutkan Permintaan PMI