Suara.com - Mantan Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD, menyoroti detail teknis dalam kasus dugaan korupsi yang menjerat mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek), Nadiem Makarim.
Lewat akun X (sebelumnya Twitter), Mahfud mengingatkan agar aparat penegak hukum berhati-hati dalam menyusun dakwaan.
“Saat mengumumkan NAM sbg Tsk. Korupsi Dirdik Nurcahyo dari Kejagung menyebut Jabatan NAM di bulan Pebruari 2020 adl Mendikbudristek. Hrs cermat, saat itu NAM adl Mendikbud, blm Mendikbudristek. Hati2 dlm dakwaan nanti, subjectum litis bisa dieksepsi lho,” tulis Mahfud, dikutip Minggu, 7 September 2025.
Pentingnya Ketelitian Dakwaan
Mahfud menekankan bahwa detail kecil terkait jabatan resmi yang diemban seseorang bisa berdampak besar dalam proses hukum.
Menurutnya, pada Februari 2020, jabatan Nadiem masih sebagai Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud), karena nomenklatur Kemendikbudristek baru terbentuk setelah adanya penggabungan fungsi riset dan teknologi pada 2021.
Kesalahan penulisan jabatan, lanjut Mahfud, bisa menjadi celah hukum yang memungkinkan pihak terdakwa mengajukan eksepsi (keberatan) terhadap dakwaan.
Kasus yang Disorot Publik
Nama Nadiem Makarim belakangan menjadi sorotan usai ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Agung dalam kasus dugaan korupsi pengadaan perangkat pendidikan.
Baca Juga: Hotman Paris Pasang Badan untuk Nadiem! Ini Hubungan Masa Lalunya dengan Nono Makarim
Kasus ini diduga merugikan keuangan negara hingga triliunan rupiah.
Kejaksaan Agung melalui Direktur Penyidikan Jampidsus, Nurcahyo, menyebut Nadiem saat itu berstatus sebagai Mendikbudristek. Pernyataan inilah yang kemudian dikoreksi Mahfud.
Reaksi Warganet
Cuitan Mahfud langsung memancing beragam komentar publik.
Sebagian mendukung pengingatannya agar aparat hukum lebih teliti, sementara yang lain menilai koreksi tersebut menunjukkan betapa krusialnya detail administratif dalam sebuah perkara besar.
“Mantan mendag ditangkap 'saya tidak salah. Saya menjalankan perintah'. Mantan menag ditersangkakan ''saya tidak salah. Saya menjalankan perintah'. Mantan mendikbud 'saya tidak salah. Saya menjalankan perintah'. Jadi sebenarnya masalah utamanya siapa? Yg bersalah siapa?,” tulis @EH_****.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Berapa Tarif Hotman Paris yang Jadi Pengacara Nadiem Makarim?
- Upgrade Karyamu! Trik Cepat Bikin Plat Nama 3D Realistis di Foto Miniatur AI
- Jangan Ketinggalan Tren! Begini Cara Cepat Ubah Foto Jadi Miniatur AI yang Lagi Viral
- Pelatih Irak Soroti Kerugian Timnas Indonesia Jelang Kualifikasi Piala Dunia 2026
- 6 Cara Buat Foto Miniatur Motor dan Mobil Ala BANDAI dengan AI yang Viral di Medsos!
Pilihan
-
Isu PHK Massal Gudang Garam: Laba Perusahaan Anjlok Parah, Jumlah Karyawan Menyusut?
-
Isu PHK Massal Gudang Garam: Laba Perusahaan Anjlok Parah, Jumlah Karyawan Menyusut?
-
8 Rekomendasi HP Rp 2 Jutaan Terbaik September 2025, Baterai Awet Kamera Bening
-
Harga Emas Naik Terus! Emas Antam, Galeri24 dan UBS Kompak di Atas 2 Juta!
-
Tutorial Dapat Phoenix dari Enchanted Chest di Grow a Garden Roblox
Terkini
-
Demo Ricuh Berujung Maut, Prabowo Tuding Ada Makar, Kinerja Intelijen Dipertanyakan
-
Pramono Tunggu Sikap DPRD Soal Polemik Tunjangan Perumahan Rp78 Juta
-
Gerakan 17+8 di Ujung Deadline, Fathian: Provokator Main Halus
-
Mushola 2 Lantai di Ciomas Bogor Ambruk Saat Pengajian Maulid, BPBD: Bangunan Tua Kelebihan Beban
-
Petisi Tolak Pemecatan Kompol Cosmas Tembus 174 Ribu, Keputusan PTDH Bisa Dibatalkan?
-
WNA Korban Helikopter Jatuh di Tanah Bumbu Dijemput Keluarga
-
Karding Klarifikasi Foto Main Domino, Sebut Pertemuan dengan Raja Juli dan Azis Wellang Hanya...
-
Akademisi Pertanyakan Keadilan: Kenapa Nadiem Ditahan Cepat, Silfester Masih Bebas?
-
Koalisi Sipil Desak Komnas HAM Bentuk TGPF Independen, Soroti Dugaan Keterlibatan Militer
-
Sindiran Pedas? Akademisi Sebut Jejak Sopir Sahroni, Noel, Setnov, Bahlil, hingga Haji Isam