Suara.com - Mantan Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD, menyoroti detail teknis dalam kasus dugaan korupsi yang menjerat mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek), Nadiem Makarim.
Lewat akun X (sebelumnya Twitter), Mahfud mengingatkan agar aparat penegak hukum berhati-hati dalam menyusun dakwaan.
“Saat mengumumkan NAM sbg Tsk. Korupsi Dirdik Nurcahyo dari Kejagung menyebut Jabatan NAM di bulan Pebruari 2020 adl Mendikbudristek. Hrs cermat, saat itu NAM adl Mendikbud, blm Mendikbudristek. Hati2 dlm dakwaan nanti, subjectum litis bisa dieksepsi lho,” tulis Mahfud, dikutip Minggu, 7 September 2025.
Pentingnya Ketelitian Dakwaan
Mahfud menekankan bahwa detail kecil terkait jabatan resmi yang diemban seseorang bisa berdampak besar dalam proses hukum.
Menurutnya, pada Februari 2020, jabatan Nadiem masih sebagai Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud), karena nomenklatur Kemendikbudristek baru terbentuk setelah adanya penggabungan fungsi riset dan teknologi pada 2021.
Kesalahan penulisan jabatan, lanjut Mahfud, bisa menjadi celah hukum yang memungkinkan pihak terdakwa mengajukan eksepsi (keberatan) terhadap dakwaan.
Kasus yang Disorot Publik
Nama Nadiem Makarim belakangan menjadi sorotan usai ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Agung dalam kasus dugaan korupsi pengadaan perangkat pendidikan.
Baca Juga: Hotman Paris Pasang Badan untuk Nadiem! Ini Hubungan Masa Lalunya dengan Nono Makarim
Kasus ini diduga merugikan keuangan negara hingga triliunan rupiah.
Kejaksaan Agung melalui Direktur Penyidikan Jampidsus, Nurcahyo, menyebut Nadiem saat itu berstatus sebagai Mendikbudristek. Pernyataan inilah yang kemudian dikoreksi Mahfud.
Reaksi Warganet
Cuitan Mahfud langsung memancing beragam komentar publik.
Sebagian mendukung pengingatannya agar aparat hukum lebih teliti, sementara yang lain menilai koreksi tersebut menunjukkan betapa krusialnya detail administratif dalam sebuah perkara besar.
“Mantan mendag ditangkap 'saya tidak salah. Saya menjalankan perintah'. Mantan menag ditersangkakan ''saya tidak salah. Saya menjalankan perintah'. Mantan mendikbud 'saya tidak salah. Saya menjalankan perintah'. Jadi sebenarnya masalah utamanya siapa? Yg bersalah siapa?,” tulis @EH_****.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Lipstik Merek Apa yang Tahan Lama? 5 Produk Lokal Ini Anti Luntur Seharian
- Malaysia Tegur Keras Menkeu Purbaya: Selat Malaka Bukan Hanya Milik Indonesia!
- Dexlite Mahal, 5 Pilihan Mobil Diesel Lawas yang Masih Aman Minum Biosolar
- Awas! Jakarta Gelap Gulita Besok Malam, Cek Daftar Lokasi Pemadaman Lampunya
- Warga 'Serbu' Lokasi Pembangunan Stadion Sudiang Makassar, Ancam Blokir Akses Pekerja
Pilihan
-
Jadi Tersangka Pelecehan Santri, Benarkah Syekh Ahmad Al Misry Sudah Ditahan di Mesir?
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
-
Rugikan Negara Rp285 T, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution Dituntut 14 Tahun Bui
Terkini
-
Misi Kemanusiaan Miss Cosmo 2025: Perkuat Akses Operasi Bibir Sumbing Gratis di Indonesia
-
Amerika Serikat Perluas Blokade Iran ke Selat Hormuz Hingga Samudra Pasifik dan Hindia
-
Perang AS - Iran Bikin Eropa Boncos, Biaya Impor Bahan Bakar Bengkak Rp 505 Triliun
-
Halalbihalal Tokoh Sumbagsel: Mendagri Tito Ajak Rumuskan Program Nyata 2027-2029
-
Gaji Jurnalis Pemula Disorot: Idealnya Rp 9,1 Juta, Faktanya Masih Banyak di Bawah UMR
-
PERKUPI Lantik Pengurus Jakarta, Tegaskan Peran Jaga Kerukunan Umat Beragama di Ibu Kota
-
Alasan KPK Dorong Capres hingga Cakada dari Kader Parpol: Demi Cegah Mahar Politik
-
Hadirkan Raisa hingga Yura Yunita, Pagelaran Sabang Merauke 2026 Siap Guncang Indonesia Arena!
-
Terseret Pusaran Narkoba, Pemprov DKI Jakarta Segel Permanen Whiterabit PIK
-
Swadaya Warga Matraman Lindungi Ibu Hamil dan Anak dari Asap Rokok