- Mendagri Tito instruksikan kepala daerah perkuat keamanan cegah kerusuhan
- Satlinmas, siskamling, dan pos ronda diminta diaktifkan kembali di tingkat lokal
- Pemda diminta giatkan komunikasi sosial dan laporkan potensi gangguan lewat sistem nasional.
Suara.com - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian meminta seluruh kepala daerah memperkuat langkah antisipasi menjaga keamanan dan ketertiban umum.
Instruksi ini disampaikan melalui dua surat edaran, sebagai respons atas kerusuhan yang belakangan melanda sejumlah daerah.
Dalam Surat Edaran Nomor 300.1.4/e.1/BAK tertanggal 3 September 2025, Tito menekankan pentingnya optimalisasi peran Satuan Perlindungan Masyarakat (Satlinmas).
Peran Satlinmas, kata Tito, harus semakin nyata dalam menjaga ketenteraman dan ketertiban masyarakat di tingkat lokal.
“Meningkatkan peran serta anggota Satuan Pelindungan Masyarakat di desa/kelurahan untuk membantu terciptanya kondusifitas ketertiban umum dan ketenteraman masyarakat di daerah,” ujar Tito dalam keterangannya, Senin (8/9/2025).
Ia meminta kepala daerah meningkatkan kewaspadaan dini, salah satunya dengan mengaktifkan kembali sistem keamanan berbasis masyarakat.
“Meningkatkan kewaspadaan dini di desa/kelurahan, dengan mengoptimalkan peran Satlinmas dalam membantu Siskamling di tingkat RT dan RW dengan menggiatkan kembali Pos Ronda,” jelasnya.
Tak hanya itu, Tito juga mewajibkan laporan setiap potensi gangguan keamanan melalui sistem terintegrasi yang dimiliki pemerintah pusat.
“Melaporkan setiap gangguan ketertiban umum dan ketenteraman masyarakat melalui Aplikasi Sistem Informasi Manajemen Pelindungan Masyarakat (SIM Linmas) sebagai Satu Data Nasional Pelaporan Penyelenggaraan Linmas di Daerah,” tambahnya.
Baca Juga: Untuk Jaga Situasi Kondusif di Daerah, Mendagri Tito: Kepala Daerah Perkuat Satlinmas dan Forkopimda
Selain melalui Dirjen Bina Adwil, Tito juga mengeluarkan Surat Edaran Nomor 000.10.3/e-748/Polpum tanggal 2 September 2025. Kali ini, arahan disampaikan lewat
Dirjen Politik dan Pemerintahan Umum (Polpum) Bahtiar, yang ditujukan kepada kepala daerah selaku Ketua Forkopimda dan camat sebagai Ketua Forkopimcam.
Dalam edaran itu, Tito menekankan perlunya pertemuan rutin Forkopimda untuk mendeteksi secara cepat potensi gangguan keamanan.
Ia meminta kepala daerah melibatkan tokoh agama, masyarakat, adat, akademisi, hingga organisasi kemasyarakatan demi menjaga stabilitas sosial dan politik.
Instruksi juga menyoroti pentingnya menangkal berita bohong, ujaran kebencian, hingga provokasi yang dapat memperkeruh suasana.
Forum-forum kemitraan seperti FKDM, FKUB, dan FPK diminta digerakkan untuk memperkuat komunikasi sosial dengan masyarakat.
Berita Terkait
-
Prabowo Jenguk Korban Demo Ricuh di RS Polri, Janjikan Motor Baru dan Carikan Pacar
-
Pejabat-ASN Diminta Hidup Sederhana Tak Boleh Gelar Acara Mewah Hingga Dilarang Dinas Luar Negeri
-
Pemerintah Mau Guyur Bansos untuk Redam Gelombang Aksi Massa, Terutama Beras
-
Daerah Dengan Inflasi di Atas 3,5 Persen Diimbau Mendagri Segera Lakukan Pengendalian
-
Sebut Masyarakat Gampang Terprovokasi, Mendagri Tito Karnavian Minta Pejabat Setop Flexing
Terpopuler
- 7 Mobil Bekas Keluarga 3 Baris Rp50 Jutaan Paling Dicari, Terbaik Sepanjang Masa
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 5 Sepatu Running Lokal Selevel Asics Original, Kualitas Juara Harga Aman di Dompet
- Nikmati Segarnya Re.juve Spesial HUT ke-130 BRI: Harga Istimewa Mulai Rp13 Ribu
Pilihan
-
Peresmian Proyek RDMP Kilang Balikpapan Ditunda, Bahlil Beri Penjelasan
-
Resmi Melantai di Bursa, Saham Superbank Melambung Tinggi
-
Jadwal dan Link Streaming Nonton Rizky Ridho Bakal Raih Puskas Award 2025 Malam Ini
-
5 HP RAM 6 GB Paling Murah untuk Multitasking Lancar bagi Pengguna Umum
-
Viral Atlet Indonesia Lagi Hamil 4 Bulan Tetap Bertanding di SEA Games 2025, Eh Dapat Emas
Terkini
-
BNI Raih Dua Penghargaan Internasional atas Pengembangan SDM melalui BNI Corporate University
-
Soal Polemik Perpol Nomor 10 dan Putusan MK 114, Yusril: Saya Belum Bisa Berpendapat
-
Prabowo Mau Tanam Sawit di Papua, DPR Beri Catatan: Harus Dipastikan Agar Tak Jadi Malapetaka
-
Agustus 2026, Prabowo Targetkan 2.500 SPPG Beroperasi di Papua
-
Nasib 6 Polisi Pengeroyok Matel Kalibata di Ujung Tanduk, Sidang Etik Digelar Hari Ini
-
Sejumlah Tiang Listrik di Tebet Miring, Warga Khawatir Roboh Diterpa Angin Kencang
-
Sultan Dorong Ekstensifikasi Sawit di Papua dengan Tetap Jaga Keseimbangan Ekologis
-
Jakarta Tumbuh, Warga Terpinggirkan: Potret Ketimpangan di Pulau Pari, Marunda, dan Bantargebang
-
Fakta Baru Kasus Kematian Bocah 9 Tahun di Cilegon, Polisi Temukan 19 Luka Benda Tajam
-
Serikat Pekerja: Rumus UMP 2026 Tidak Menjamin Kebutuhan Hidup Layak