- Mendagri Tito instruksikan kepala daerah perkuat keamanan cegah kerusuhan
- Satlinmas, siskamling, dan pos ronda diminta diaktifkan kembali di tingkat lokal
- Pemda diminta giatkan komunikasi sosial dan laporkan potensi gangguan lewat sistem nasional.
Suara.com - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian meminta seluruh kepala daerah memperkuat langkah antisipasi menjaga keamanan dan ketertiban umum.
Instruksi ini disampaikan melalui dua surat edaran, sebagai respons atas kerusuhan yang belakangan melanda sejumlah daerah.
Dalam Surat Edaran Nomor 300.1.4/e.1/BAK tertanggal 3 September 2025, Tito menekankan pentingnya optimalisasi peran Satuan Perlindungan Masyarakat (Satlinmas).
Peran Satlinmas, kata Tito, harus semakin nyata dalam menjaga ketenteraman dan ketertiban masyarakat di tingkat lokal.
“Meningkatkan peran serta anggota Satuan Pelindungan Masyarakat di desa/kelurahan untuk membantu terciptanya kondusifitas ketertiban umum dan ketenteraman masyarakat di daerah,” ujar Tito dalam keterangannya, Senin (8/9/2025).
Ia meminta kepala daerah meningkatkan kewaspadaan dini, salah satunya dengan mengaktifkan kembali sistem keamanan berbasis masyarakat.
“Meningkatkan kewaspadaan dini di desa/kelurahan, dengan mengoptimalkan peran Satlinmas dalam membantu Siskamling di tingkat RT dan RW dengan menggiatkan kembali Pos Ronda,” jelasnya.
Tak hanya itu, Tito juga mewajibkan laporan setiap potensi gangguan keamanan melalui sistem terintegrasi yang dimiliki pemerintah pusat.
“Melaporkan setiap gangguan ketertiban umum dan ketenteraman masyarakat melalui Aplikasi Sistem Informasi Manajemen Pelindungan Masyarakat (SIM Linmas) sebagai Satu Data Nasional Pelaporan Penyelenggaraan Linmas di Daerah,” tambahnya.
Baca Juga: Untuk Jaga Situasi Kondusif di Daerah, Mendagri Tito: Kepala Daerah Perkuat Satlinmas dan Forkopimda
Selain melalui Dirjen Bina Adwil, Tito juga mengeluarkan Surat Edaran Nomor 000.10.3/e-748/Polpum tanggal 2 September 2025. Kali ini, arahan disampaikan lewat
Dirjen Politik dan Pemerintahan Umum (Polpum) Bahtiar, yang ditujukan kepada kepala daerah selaku Ketua Forkopimda dan camat sebagai Ketua Forkopimcam.
Dalam edaran itu, Tito menekankan perlunya pertemuan rutin Forkopimda untuk mendeteksi secara cepat potensi gangguan keamanan.
Ia meminta kepala daerah melibatkan tokoh agama, masyarakat, adat, akademisi, hingga organisasi kemasyarakatan demi menjaga stabilitas sosial dan politik.
Instruksi juga menyoroti pentingnya menangkal berita bohong, ujaran kebencian, hingga provokasi yang dapat memperkeruh suasana.
Forum-forum kemitraan seperti FKDM, FKUB, dan FPK diminta digerakkan untuk memperkuat komunikasi sosial dengan masyarakat.
Berita Terkait
-
Prabowo Jenguk Korban Demo Ricuh di RS Polri, Janjikan Motor Baru dan Carikan Pacar
-
Pejabat-ASN Diminta Hidup Sederhana Tak Boleh Gelar Acara Mewah Hingga Dilarang Dinas Luar Negeri
-
Pemerintah Mau Guyur Bansos untuk Redam Gelombang Aksi Massa, Terutama Beras
-
Daerah Dengan Inflasi di Atas 3,5 Persen Diimbau Mendagri Segera Lakukan Pengendalian
-
Sebut Masyarakat Gampang Terprovokasi, Mendagri Tito Karnavian Minta Pejabat Setop Flexing
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 31 Januari 2026: Buru Gullit 117 OVR dan Voucher Draft Gratis
- 5 Mobil Toyota Dikenal Paling Jarang Rewel, Ideal untuk Mobil Pertama
- 5 HP Murah Alternatif Redmi Note 15 5G, Spek Tinggi buat Multitasking
- 6 Moisturizer Pencerah Wajah Kusam di Indomaret, Harga di Bawah Rp50 Ribu
Pilihan
-
Pintu Langit Dibuka Malam Ini, Jangan Lewatkan 5 Amalan Kunci di Malam Nisfu Syaban
-
Siapa Jeffrey Hendrik yang Ditunjuk Jadi Pjs Dirut BEI?
-
Harga Pertamax Turun Drastis per 1 Februari 2026, Tapi Hanya 6 Daerah Ini
-
Tragis! Bocah 6 Tahun Tewas Jadi Korban Perampokan di Boyolali, Ibunya dalam Kondisi Kritis
-
Pasar Modal Bergejolak, OJK Imbau Investor Rasional di Tengah Mundurnya Dirut BEI
Terkini
-
Babak Baru Kasus Korupsi Minyak Pertamina, Polri Terbitkan Red Notice Riza Chalid
-
Resmi! Bahar Bin Smith Jadi Tersangka Kasus Penganiayaan Anggota Banser di Tangerang
-
Waspada Virus Nipah Mengintai! Kemenkes Ingatkan Jangan Konsumsi Nira Aren Segar dari Pohon
-
Epstein Files Sebut Donald Trump 'Dikooptasi' Israel, Singgung Dalang Proyek Gaza
-
Tak Berizin, KKP Musnahkan 796 Kg Kulit Hiu dan Pari Milik Perusahaan Asing di Banyuwangi
-
Registrasi Akun SNPMB Sekolah 2026 Diperpanjang, Cek Syarat-syaratnya!
-
Geger Penemuan Mayat Pria Tanpa Identitas di Tumpukan Sampah Kali Mookervart
-
Operasional RDF Rorotan Dilakukan Bertahap, Warga Diminta Tak Khawatir Bau
-
Profil Jeffrey Epstein: Kekayaan, Kasus Predator Seksual dan Hubungannya dengan Trump
-
Kemenag Klaim Kesejahteraan Guru Agama Prioritas Utama, Tunjangan Profesi Naik Jadi Rp2 Juta