Suara.com - Baca 10 detik
- Kehadiran Badan Intelijen Strategis (BAIS) bersama massa aksi adalah langkah keliru
- Mereka menilai negara justru melakukan tindakan represif yang berujung korban jiwa
- Ardi Manto, mengatakan demonstrasi damai seharusnya menjadi hal fundamental yang dilindungi konstitusi.
Koalisi Masyarakat Sipil mendesak Komnas HAM segera membentuk Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) independen untuk mengusut peristiwa kekerasan yang menewaskan sedikitnya 10 orang pada akhir Agustus 2025.
Mereka menilai, negara justru melakukan tindakan represif yang berujung korban jiwa, alih-alih melindungi kebebasan berekspresi warga.
Direktur Imparsial, Ardi Manto, mengatakan demonstrasi damai seharusnya menjadi hal fundamental yang dilindungi konstitusi. Namun, fakta di lapangan menunjukkan adanya penggunaan kekerasan berlebihan oleh aparat kepolisian.
“Tidak seharusnya kekerasan mewarnai penyampaian aspirasi masyarakat, sebagai bentuk kontrol terhadap penyelenggaraan negara” kata Ardi dalam keterangan tertulis, Minggu (7/9/2025).
"Sudah seharusnya negara melindungi ekspresi kebebasan itu, dan bukan malah melakukan tindakan represif yang bahkan berakibat jatuhnya korban jiwa," lanjutnya.
Ardi menambahkan, tindakan eksesif aparat harus diproses hukum sesuai aturan yang berlaku, agar memberikan keadilan bagi korban.
Ia menilai situasi ini tidak bisa dilepaskan dari ketidakadilan sosial, perilaku elit politik, hingga saluran dialog yang tersendat.
Koalisi juga menyoroti dugaan keterlibatan militer dalam kerusuhan. Menurut Ardi, sejumlah dokumentasi foto, video, serta tayangan media digital memunculkan indikasi adanya anggota TNI di lapangan saat kericuhan berlangsung.
Baca Juga: Komnas HAM Pastikan Ada Pelanggaran HAM di Kasus Rantis Brimob Lindas Affan Kurniawan
Meski Mabes TNI telah membantah, ia menegaskan bahwa kehadiran Badan Intelijen Strategis (BAIS) bersama massa aksi adalah langkah keliru.
“Sebagai institusi intelijen militer, seharusnya BAIS bekerja untuk mendukung TNI sebagai alat pertahanan dalam rangka menjaga kedaulatan negara,” ujarnya.
Menurut Ardi, dengan kapasitas sebagai intelijen tempur, BAIS tidak seharusnya terlibat dalam penanganan aksi unjuk rasa. Karena itu, ia mendesak Presiden segera menarik militer dari urusan sipil dan mengembalikannya ke fungsi konstitusionalnya.
“Bukan tugas TNI mengurusi masalah keamanan dalam negeri, apalagi menangani aksi massa,” tegasnya.
Lebih lanjut, ia menekankan pentingnya pembentukan TGPF independen oleh Komnas HAM.
Menurutnya, tim ini harus melibatkan tokoh-tokoh masyarakat sipil agar hasil penyelidikan memiliki kredibilitas.
“TGPF perlu melibatkan tokoh-tokoh masyarakat sipil yang independen, untuk memastikan kredibilitas laporan akhirnya,” kata Ardi.
Ia juga mengingatkan, pola kekerasan yang baru terjadi memiliki benang merah dengan kasus-kasus di masa lalu. Karena itu, pembentukan TGPF menjadi langkah penting untuk memastikan negara menjamin ketidakberulangan peristiwa serupa.
Adapun pernyataan ini turut ditandatangani oleh sejumlah organisasi, seperti Imparsial, HRWG, Koalisi Perempuan Indonesia, Walhi, Centra Initiative, De Jure, Raksha Initiatives, PBHI, dan Setara Institute.
Berita Terkait
-
Prabowo Didesak Bentuk Tim Independen Usut Kerusuhan, Analis: Waspada Musuh Dalam Selimut
-
Usut Kericuhan Demo, Negara Harus Lakukan Investigasi Independen Libatkan Tokoh Berintegritas
-
Komnas HAM hingga LPSK Desak Polisi Bebaskan Ribuan Pendemo: Hentikan Represi, Hormati HAM!
-
Komnas HAM Investigasi Kebakaran Gedung DPRD Makassar Pasca Kerusuhan
-
Komnas HAM Pastikan Ada Pelanggaran HAM di Kasus Rantis Brimob Lindas Affan Kurniawan
Terpopuler
- Apa Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam pada Usia 50 Tahun? Ini 5 Rekomendasi sesuai Review
- John Herdman Coret 27 Pemain Jelang Timnas Indonesia vs Kamboja di Piala AFF 2026
- 10 Simbol Feng Shui di Rumah Old Money yang Dipercaya Membawa Kemakmuran
- Jakarta Siap Pungut Pajak Mobil Listrik Tahun Ini, Kendaraan Mewah Kena hingga 75% PKB
- Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
Pilihan
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
Terkini
-
Istimewa! Eks Jampidsus Febrie Ditahan Tanpa Rompi Pink dan Tangan Tak Diborgol
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Merawat Koperasi agar Berdaya Melampaui Dinamika Politik
-
55 Karya Desain Dunia dari SaloneSatellite Permanent Collection Dipamerkan di Indonesia
-
Ribuan Orang di Dunia Jadi Korban Phishing Kratos, Pengelola Dibekuk di Pontianak
-
Usia 35 Tahun Sudah Punya 5 SPBU, Herman Deru Ungkap Kebiasaan yang Mengubah Hidupnya
-
Terkuak! Pengemudi Alphard Arogan ke Satpam di Bundaran HI Ternyata Anggota Polda Jabar
-
Napi Kasus Narkoba Pekanbaru Kabur saat Berobat, Petugas Pengawal ke Mana?
-
Hinca Panjaitan Sebut Perkara Kredit Tak Layak Diproses sebagai Korupsi
-
Mahfud MD Bantah Kejagung soal Febrie: Tak Pernah Ada Pelimpahan Kasus Asabri dari Polisi