Suara.com - Baca 10 detik
- Kehadiran Badan Intelijen Strategis (BAIS) bersama massa aksi adalah langkah keliru
- Mereka menilai negara justru melakukan tindakan represif yang berujung korban jiwa
- Ardi Manto, mengatakan demonstrasi damai seharusnya menjadi hal fundamental yang dilindungi konstitusi.
Koalisi Masyarakat Sipil mendesak Komnas HAM segera membentuk Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) independen untuk mengusut peristiwa kekerasan yang menewaskan sedikitnya 10 orang pada akhir Agustus 2025.
Mereka menilai, negara justru melakukan tindakan represif yang berujung korban jiwa, alih-alih melindungi kebebasan berekspresi warga.
Direktur Imparsial, Ardi Manto, mengatakan demonstrasi damai seharusnya menjadi hal fundamental yang dilindungi konstitusi. Namun, fakta di lapangan menunjukkan adanya penggunaan kekerasan berlebihan oleh aparat kepolisian.
“Tidak seharusnya kekerasan mewarnai penyampaian aspirasi masyarakat, sebagai bentuk kontrol terhadap penyelenggaraan negara” kata Ardi dalam keterangan tertulis, Minggu (7/9/2025).
"Sudah seharusnya negara melindungi ekspresi kebebasan itu, dan bukan malah melakukan tindakan represif yang bahkan berakibat jatuhnya korban jiwa," lanjutnya.
Ardi menambahkan, tindakan eksesif aparat harus diproses hukum sesuai aturan yang berlaku, agar memberikan keadilan bagi korban.
Ia menilai situasi ini tidak bisa dilepaskan dari ketidakadilan sosial, perilaku elit politik, hingga saluran dialog yang tersendat.
Koalisi juga menyoroti dugaan keterlibatan militer dalam kerusuhan. Menurut Ardi, sejumlah dokumentasi foto, video, serta tayangan media digital memunculkan indikasi adanya anggota TNI di lapangan saat kericuhan berlangsung.
Baca Juga: Komnas HAM Pastikan Ada Pelanggaran HAM di Kasus Rantis Brimob Lindas Affan Kurniawan
Meski Mabes TNI telah membantah, ia menegaskan bahwa kehadiran Badan Intelijen Strategis (BAIS) bersama massa aksi adalah langkah keliru.
“Sebagai institusi intelijen militer, seharusnya BAIS bekerja untuk mendukung TNI sebagai alat pertahanan dalam rangka menjaga kedaulatan negara,” ujarnya.
Menurut Ardi, dengan kapasitas sebagai intelijen tempur, BAIS tidak seharusnya terlibat dalam penanganan aksi unjuk rasa. Karena itu, ia mendesak Presiden segera menarik militer dari urusan sipil dan mengembalikannya ke fungsi konstitusionalnya.
“Bukan tugas TNI mengurusi masalah keamanan dalam negeri, apalagi menangani aksi massa,” tegasnya.
Lebih lanjut, ia menekankan pentingnya pembentukan TGPF independen oleh Komnas HAM.
Menurutnya, tim ini harus melibatkan tokoh-tokoh masyarakat sipil agar hasil penyelidikan memiliki kredibilitas.
Berita Terkait
-
Prabowo Didesak Bentuk Tim Independen Usut Kerusuhan, Analis: Waspada Musuh Dalam Selimut
-
Usut Kericuhan Demo, Negara Harus Lakukan Investigasi Independen Libatkan Tokoh Berintegritas
-
Komnas HAM hingga LPSK Desak Polisi Bebaskan Ribuan Pendemo: Hentikan Represi, Hormati HAM!
-
Komnas HAM Investigasi Kebakaran Gedung DPRD Makassar Pasca Kerusuhan
-
Komnas HAM Pastikan Ada Pelanggaran HAM di Kasus Rantis Brimob Lindas Affan Kurniawan
Terpopuler
- 36 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 22 Januari: Klaim TOTY 115-117, Voucher, dan Gems
- Alur Lengkap Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah Pariwisata Sleman yang Libatkan Eks Bupati Sri Purnomo
- Kenapa Angin Kencang Hari Ini Melanda Sejumlah Wilayah Indonesia? Simak Penjelasan BMKG
- Lula Lahfah Pacar Reza Arap Meninggal Dunia
- 5 Lipstik Ringan dan Tahan Lama untuk Usia 55 Tahun, Warna Natural Anti Menor
Pilihan
-
ESDM: Harga Timah Dunia Melejit ke US$ 51.000 Gara-Gara Keran Selundupan Ditutup
-
300 Perusahaan Batu Bara Belum Kantongi Izin RKAB 2026
-
Harga Emas Bisa Tembus Rp168 Juta
-
Fit and Proper Test BI: Solikin M Juhro Ungkap Alasan Kredit Loyo Meski Purbaya Banjiri Likuiditas
-
Dompet Kelas Menengah Makin Memprihatinkan, Mengapa Kondisi Ekonomi Tak Seindah yang Diucapkan?
Terkini
-
WNI Terlibat Jaringan Scam di Kamboja, Anggota Komisi XIII DPR: Penanganan Negara Harus Berbasis HAM
-
Ahmad Ali PSI Luruskan Tafsir Podcast: Gibran Adalah Wapres Potensial, Bukan Lawan Politik Prabowo
-
Dittipideksus Bareskrim Sita Dokumen hingga Data Transaksi dari Penggeledahan PT DSI
-
Pakar Hukum Desak RUU Perampasan Aset Disahkan pada 2026
-
PDIP Gelar Natal Nasional Bersama Warga Terdampak Bencana: Berbagi Pengharapan dan Sukacita
-
DVI Tuntaskan Identifikasi Korban Pesawat ATR 42-500, Seluruh Nama Sesuai Manifest
-
Angin Kencang Terjang Kupang, 25 Rumah Warga Rusak dan Timbulkan Korban Luka
-
Akademisi UI Ingatkan Risiko Politik Luar Negeri RI Usai Gabung Dewan Perdamaian Gaza
-
PSI Percayakan Bali kepada I Wayan Suyasa Eks Golkar, Kaesang Titipkan Harapan Besar
-
Cegah Stres di Pengungsian, KDM Siapkan Rp10 Juta per KK untuk Korban Longsor Cisarua