Suara.com - Baca 10 detik
- Kehadiran Badan Intelijen Strategis (BAIS) bersama massa aksi adalah langkah keliru
- Mereka menilai negara justru melakukan tindakan represif yang berujung korban jiwa
- Ardi Manto, mengatakan demonstrasi damai seharusnya menjadi hal fundamental yang dilindungi konstitusi.
Koalisi Masyarakat Sipil mendesak Komnas HAM segera membentuk Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) independen untuk mengusut peristiwa kekerasan yang menewaskan sedikitnya 10 orang pada akhir Agustus 2025.
Mereka menilai, negara justru melakukan tindakan represif yang berujung korban jiwa, alih-alih melindungi kebebasan berekspresi warga.
Direktur Imparsial, Ardi Manto, mengatakan demonstrasi damai seharusnya menjadi hal fundamental yang dilindungi konstitusi. Namun, fakta di lapangan menunjukkan adanya penggunaan kekerasan berlebihan oleh aparat kepolisian.
“Tidak seharusnya kekerasan mewarnai penyampaian aspirasi masyarakat, sebagai bentuk kontrol terhadap penyelenggaraan negara” kata Ardi dalam keterangan tertulis, Minggu (7/9/2025).
"Sudah seharusnya negara melindungi ekspresi kebebasan itu, dan bukan malah melakukan tindakan represif yang bahkan berakibat jatuhnya korban jiwa," lanjutnya.
Ardi menambahkan, tindakan eksesif aparat harus diproses hukum sesuai aturan yang berlaku, agar memberikan keadilan bagi korban.
Ia menilai situasi ini tidak bisa dilepaskan dari ketidakadilan sosial, perilaku elit politik, hingga saluran dialog yang tersendat.
Koalisi juga menyoroti dugaan keterlibatan militer dalam kerusuhan. Menurut Ardi, sejumlah dokumentasi foto, video, serta tayangan media digital memunculkan indikasi adanya anggota TNI di lapangan saat kericuhan berlangsung.
Baca Juga: Komnas HAM Pastikan Ada Pelanggaran HAM di Kasus Rantis Brimob Lindas Affan Kurniawan
Meski Mabes TNI telah membantah, ia menegaskan bahwa kehadiran Badan Intelijen Strategis (BAIS) bersama massa aksi adalah langkah keliru.
“Sebagai institusi intelijen militer, seharusnya BAIS bekerja untuk mendukung TNI sebagai alat pertahanan dalam rangka menjaga kedaulatan negara,” ujarnya.
Menurut Ardi, dengan kapasitas sebagai intelijen tempur, BAIS tidak seharusnya terlibat dalam penanganan aksi unjuk rasa. Karena itu, ia mendesak Presiden segera menarik militer dari urusan sipil dan mengembalikannya ke fungsi konstitusionalnya.
“Bukan tugas TNI mengurusi masalah keamanan dalam negeri, apalagi menangani aksi massa,” tegasnya.
Lebih lanjut, ia menekankan pentingnya pembentukan TGPF independen oleh Komnas HAM.
Menurutnya, tim ini harus melibatkan tokoh-tokoh masyarakat sipil agar hasil penyelidikan memiliki kredibilitas.
Berita Terkait
-
Prabowo Didesak Bentuk Tim Independen Usut Kerusuhan, Analis: Waspada Musuh Dalam Selimut
-
Usut Kericuhan Demo, Negara Harus Lakukan Investigasi Independen Libatkan Tokoh Berintegritas
-
Komnas HAM hingga LPSK Desak Polisi Bebaskan Ribuan Pendemo: Hentikan Represi, Hormati HAM!
-
Komnas HAM Investigasi Kebakaran Gedung DPRD Makassar Pasca Kerusuhan
-
Komnas HAM Pastikan Ada Pelanggaran HAM di Kasus Rantis Brimob Lindas Affan Kurniawan
Terpopuler
- 6 Sabun Cuci Muka dengan Kolagen agar Kulit Tetap Kenyal dan Awet Muda
- 9 Sepatu Lokal Senyaman Skechers Ori, Harga Miring Kualitas Juara Berani Diadu
- Shio Paling Hoki pada 8-14 Desember 2025, Berkah Melimpah di Pekan Kedua!
- Sambut HUT BRI, Nikmati Diskon Gadget Baru dan Groceries Hingga Rp1,3 Juta
- 23 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 7 Desember: Raih Pemain 115, Koin, dan 1.000 Rank Up
Pilihan
-
Rekomendasi 7 Laptop Desain Grafis Biar Nugas Lancar Jaya, Anak DKV Wajib Tahu!
-
Harga Pangan Nasional Hari Ini: Cabai Sentuh Rp70 Ribu
-
Shell hingga Vivo sudah Ajukan Kuota Impor 2026 ke ESDM: Berapa Angkanya?
-
Kekhawatiran Pasokan Rusia dan Surplus Global, Picu Kenaikan Harga Minyak
-
Survei: Kebijakan Menkeu Purbaya Dongkrak Optimisme Konsumen, tapi Frugal Spending Masih Menguat
Terkini
-
Hasil Rapat Evaluasi Merekomendasikan Perpanjangan Masa Tanggap Darurat Bencana di Sumut
-
Jika Terbukti Lalai, Pemilik dan Pengelola Gedung Maut Kemayoran Bisa Kena Sanksi Pidana
-
Jika Terbukti Lalai, Pemilik dan Pengelola Gedung Maut Kemayoran Bisa Kena Sanksi Pidana
-
Gelombang Panas Ekstrem Kini Jadi Ancaman Baru Bagi Pekerja Dunia, Apa yang Mesti Dilakukan?
-
Buntut Kebakaran Maut Kemayoran, Mendagri Usulkan Uji Kelayakan Gedung Rutin
-
Mendagri: Alat Pemadam Kebakaran Gedung Terra Drone Tidak Mencukupi
-
Perkuat Newsroom di Era Digital, Local Media Community, Suara.com dan Google Gelar TOT AI Jurnalis
-
DPR Buka Revisi UU Kehutanan, Soroti Tata Kelola Hutan hingga Dana Reboisasi yang Melenceng
-
Peringati Hari HAM, Pemimpin Adat Papua Laporkan Perusahaan Perusak Lingkungan ke Mabes Polri
-
Pasang Badan Lindungi Warga dari Runtuhan Kaca, Kapolsek Kemayoran Dilarikan ke Meja Operasi