- Purbaya Yudhi Sadewa resmi ditunjuk sebagai Menteri Keuangan menggantikan Sri Mulyani,
- Berbekal latar akademis mentereng dari ITB dan Purdue University, pengalaman panjang lintas pemerintahan, hingga kiprah sebagai Ketua LPS, Purbaya membawa kombinasi ilmu
- Dikenal sebagai “orang dalam” lintas rezim dan mantan bankir pasar modal di Danareksa,
Suara.com - Kursi Menteri Keuangan, salah satu posisi paling krusial di kabinet, resmi berganti nahkoda. Setelah era panjang yang didominasi oleh figur legendaris sekelas Sri Mulyani Indrawati, kini muncul nama baru yang langsung menjadi sorotan yakni Dr. Purbaya Yudhi Sadewa.
Penunjukannya sontak memicu pertanyaan besar di seluruh negeri. Lalu siapa sebenarnya Purbaya Yudhi Sadewa? Mampukah seorang teknokrat yang selama ini bekerja di "ruang mesin" ekonomi ini mengisi jabatan raksasa yang ditinggalkan oleh Sri Mulyani?
Jawabannya terletak pada rekam jejaknya yang luar biasa panjang dan dalam di jantung kekuasaan.
1. Otak Cemerlang: Lulusan ITB & Doktor Ekonomi dari AS
Fondasi utama Purbaya adalah kredensial akademisnya yang tak terbantahkan. Ia adalah seorang Sarjana Teknik Elektro dari Institut Teknologi Bandung (ITB), salah satu sekolah teknik terbaik di Indonesia.
Tak puas di sana, ia melanjutkan pendidikannya di Purdue University, Amerika Serikat, di mana ia meraih gelar Master dan Doktor (Ph.D.) di bidang Ilmu Ekonomi. Kombinasi latar belakang teknik dan ekonomi ini memberinya kemampuan analisis kuantitatif yang sangat kuat.
2. "Orang Dalam" Lintas Zaman: Jejaknya di Semua Lini Kekuasaan
Inilah yang membuat Purbaya menjadi figur yang sangat unik. Ia adalah definisi sesungguhnya dari "orang dalam" Istana yang telah bekerja di bawah berbagai pemerintahan dan menteri koordinator.
Jejaknya ada di mana-mana:
Baca Juga: Profil Purbaya Yudhi Sadewa: Jurus Baru Prabowo Selamatkan Ekonomi Indonesia?
Era SBY menjabat sebagai Staf Khusus Menko Perekonomian & Anggota Komite Ekonomi Nasional (2010-2014). Era Awal Jokowi menjabat Deputi di Kantor Staf Presiden (KSP) & Staf Khusus Menko Polhukam, sedangkan era Jokowi Lanjutan: Staf Khusus hingga Deputi di Kemenko Marves di bawah Luhut Binsar Pandjaitan.
Pengalamannya yang melintasi berbagai kementerian strategis memberinya pemahaman yang holistik tentang cara kerja birokrasi dan mesin pemerintahan, dari ekonomi, politik, hingga keamanan.
3. Sang Penjaga Gawang Krisis: Perannya di LPS
Sebelum ditunjuk menjadi Menteri Keuangan, jabatan terakhir Purbaya adalah Ketua Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) dari tahun 2020 hingga 2025.
Peran ini sangat krusial. LPS adalah "penjaga gawang" dari sistem perbankan nasional, yang bertugas mencegah krisis keuangan dan menjamin simpanan nasabah.
Memimpin lembaga sepenting LPS di tengah ketidakpastian ekonomi global memberinya pengalaman langsung dalam manajemen krisis tingkat tinggi.
Berita Terkait
-
Profil Purbaya Yudhi Sadewa: Jurus Baru Prabowo Selamatkan Ekonomi Indonesia?
-
Dari ITB ke Menkeu: Inilah Kisah Purbaya Yudhi Sadewa, Pengganti Sri Mulyani
-
Siapa Purbaya Yudhi Sadewa? Bakal Jadi Menteri Keuangan Gantikan Sri Mulyani
-
Rekam Jejak Purbaya Yudhi Sadewa, Menteri Keuangan RI Pengganti Sri Mulyani
-
Ini Peraturan Terakhir yang Diteken Sri Mulyani Sebelum Posisinya Digantikan Purbaya Yudhi Sadewa
Terpopuler
- Sepeda Dewasa Merek Apa yang Murah dan Awet? Ini 5 Pilihan Terbaik untuk Harian
- 7 Pilihan Lipstik yang Awet 12 Jam, Anti Pudar Terkena Air dan Minyak
- Begini Respons Kopassus Usai Beredar Isu Orang Istana Digampar Pangkopassus
- 5 Parfum Indomaret dengan Wangi Segar Tahan Lama, Cocok Dipakai saat Cuaca Panas
- 12 Promo Makanan Hari Kartini 2026, Diskon Melimpah untuk Rayakan Momen Spesial
Pilihan
-
Rugikan Negara Rp285 T, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution Dituntut 14 Tahun Bui
-
Terungkap Jalur Gelap 10 Ton Pupuk Subsidi di Sumsel, Dijual ke Pihak Tak Berhak
-
Garap Kasus Haji, KPK Panggil Ustaz Khalid Basalamah Hari Ini
-
Merantau ke Kota Kecil, Danu Tetap Sulit Cari Kerja: Sampai Melamar Pawang Satwa
-
Purbaya Copot Febrio dan Luky dari Dirjen Kemenkeu
Terkini
-
Resmi Disahkan! Panduan Lengkap UU PPRT: Apa yang Berubah bagi Majikan dan Pekerja?
-
Aiptu YS Diduga Jadi Broker Proyek Rp16 M di Bekasi, IPW Desak PTDH dan Tersangka
-
'Kiamat' Pandemi COVID-19 Bisa Terulang Jika Selat Hormuz Terus Diblokir Iran
-
Singgung Kasus Rocky Gerung, Todung Tak Yakin Saiful Mujani Berakhir di Pengadilan
-
Perintah 'Tembak Mati' Donald Trump: Selat Hormuz di Ambang Perang Terbuka!
-
Kejagung Tetapkan 3 Tersangka Baru Kasus Dugaan Korupsi Penyimpangan dan Pengelolaan Tambang
-
Bantargebang di Ambang Kolaps, DPRD DKI Desak Strategi Pengelolaan Sampah Segera Dieksekusi
-
Dikaitkan dengan Kasus Kuota Haji, Khalid Basalamah Tegaskan Tak Pernah Interaksi dengan Gus Yaqut
-
Gus Lilur Gaungkan 'Abuktor' di Muktamar NU 2026: Syarat Mutlak Pemimpin PBNU Bebas Korupsi
-
Hari Bumi: BNI Rehabilitasi 50 Hektare Mangrove di Banyuwangi, Berikan Dampak Ekonomi ke 5.000 Warga