Suara.com - Aparat penegak hukum di Buton Tengah (Buteng) berhasil mengungkap dugaan kasus korupsi yang melibatkan seorang pejabat.
Kepala Bidang (Kabid) Badan Kesbangpol Buteng berinisial LMJ terjaring operasi tangkap tangan (OTT) karena diduga melakukan pungutan liar (pungli) terhadap dana Pasukan Pengibar Bendera (Paskibra). Kasus ini mencuat setelah adanya laporan dari masyarakat.
Kasatreskrim Polres Buton Tengah, AKP Busrol Kamal, dalam keterangannya pada Minggu (8/9/2025), membenarkan adanya penangkapan tersebut.
Penangkapan ini mengejutkan publik, terutama karena dana yang dipungut seharusnya dialokasikan untuk kegiatan Paskibra.
Berikut adalah tiga fakta penting terkait kasus OTT yang melibatkan pejabat Kabid Kesbangpol Buton Tengah.
1. Pejabat Ditangkap dengan Barang Bukti Uang Tunai Rp59 Juta
LMJ diamankan oleh tim Polres Buton Tengah di jalan raya Buteng pada Rabu (3/9/2025). Penangkapan ini disertai dengan penyitaan barang bukti berupa uang tunai sebesar Rp59 juta.
Polisi menduga kuat bahwa uang tersebut merupakan hasil pungutan tidak sah yang berasal dari anggaran anggota Paskibra Kabupaten Buton Tengah tahun 2025. AKP Busrol Kamal menegaskan, "LMJ kami amankan beserta barang bukti uang (Rp59 juta) yang diduga merupakan hasil pungutan yang tidak sah."
2. Diduga Meminta Fee dari Anggaran Konsumsi Paskibra
Baca Juga: Sebut Nadiem Makarim 'Miskin' Pendidikan, Anhar Gonggong: Orang Kaya Akhirnya jadi Garong!
Berdasarkan hasil penyelidikan, dugaan korupsi ini berfokus pada alokasi anggaran makan dan minum untuk kegiatan Paskibra.
Anggaran total untuk kegiatan Paskibra tahun 2025 mencapai Rp700 juta, dengan alokasi khusus untuk makan dan minum sebesar Rp196 juta.
Diduga, LMJ meminta fee atau pungutan sebesar Rp59 juta dari alokasi dana konsumsi tersebut. Pihak penyedia makanan, yang juga menjadi salah satu saksi, mengaku dirugikan dalam kasus ini.
3. Sudah Ditetapkan Tersangka dan Terancam Hukuman Berat
Setelah menjalani serangkaian pemeriksaan, polisi secara resmi menetapkan LMJ sebagai tersangka pada Kamis (4/9/2025). Hingga saat ini, lima saksi telah diperiksa, termasuk bendahara dan pihak penyedia konsumsi. Guna kepentingan penyidikan, LMJ sudah ditahan di Mapolres Buton Tengah.
Ia dijerat dengan pasal tindak pidana korupsi yang ancaman hukumannya bisa mencapai 15 tahun penjara. Penahanan ini menunjukkan keseriusan pihak kepolisian dalam memberantas praktik korupsi, terutama yang menyentuh dana publik yang vital.
Berita Terkait
-
Intip Harta Koruptor: KPK Lelang Barang Mewah, Mulai 17 September
-
KPK Lelang Gelang Naga Emas hingga Properti Rp 60 Miliar Bulan Ini, Tertarik?
-
Bawa Rantang Isi Samosa, Momen Haru Franka Franklin Saat Jenguk Nadiem Makarim di Rutan
-
Wasekjen GP Ansor Diperiksa KPK, Apa Isi Bukti Elektronik dari Rumah Yaqut yang Dibongkar Penyidik?
-
Apa Jabatan Nono Anwar Makarim? Ayah Nadiem Makarim yang Dikenal Anti Korupsi
Terpopuler
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- 5 Rekomendasi Bedak Wardah Colorfit yang Warnanya Auto Menyatu di Kulit
- 4 Rekomendasi Parfum Lokal Wangi Tidak Lebay dan Tahan Lama untuk Perempuan
- 6 Rekomendasi Sepatu Lokal Rp 200 Ribuan, Kualitas Bintang Lima
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Gibran dan Teddy Indra Wijaya Jadi Magnet Pilres 2029, Hensa: Semua Bergantung Keputusan Prabowo
-
Rusia Minta Evakuasi Diplomat dari Ibu Kota Ukraina, Eropa Memanas
-
Gaza Kembali Membara! Serangan Israel Tewaskan Kolonel Polisi dan Lukai 17 Orang
-
Tulisan Tangan Terakhir Jeffrey Epstein Dipublikasikan, Isi Pesannya Bikin Geger
-
Ancaman Baru Setelah COVID? Argentina Dituding Jadi Sumber Wabah Hantavirus
-
Kelicikan Zionis Israel, Beirut Selatan Dibombardir Saat Gencatan Senjata
-
Warga Perumahan Taman Mangu Indah Bantah Isu Banyak Rumah Dijual Akibat Banjir
-
Terkait Reformasi Polri, Boni Hargens Apresiasi Komitmen Kapolri Listyo Sigit
-
Banyak Kasus Terlambat Ditangani, Dokter Ingatkan Pentingnya Deteksi Dini Kanker Paru
-
Terbongkar! WNA China Sulap Apartemen Jakarta Jadi Pabrik Vape Narkoba Etomidate