- Bentrokan berdarah dalam aksi protes anti-korupsi dan pemblokiran media sosial
- Otoritas Nepal menerjunkan militer dan memberlakukan jam malam
- Menteri Dalam Negeri Nepal Ramesh Lekhak mundur usai mengaku bertanggung jawab
Suara.com - Otoritas Nepal, Senin menerjunkan personel militer usai bentrokan berdarah antara pengunjuk rasa dan pihak kepolisian dalam protes anti-korupsi dan pemblokiran media sosial mengakibatkan jatuhnya 19 korban jiwa.
Dilaporkan harian Himalayan Times, keputusan tersebut diteken "usai pengunjuk rasa menerobos wilayah terlarang dan merangsek masuk ke kompleks Parlemen Federal", sehingga memicu pemberlakuan jam malam.
Sekurangnya 347 orang terluka, puluhan di antaranya dalam kondisi kritis, sementara berbagai rumah sakit dilaporkan penuh, menurut Kathmandu Post.
Otoritas setempat masih belum mengeluarkan pernyataan apapun terkait korban jiwa yang jatuh dalam unjuk rasa.
Sementara itu, Menteri Dalam Negeri Nepal Ramesh Lekhak menyatakan pengunduran dirinya pada Senin malam waktu setempat usai mengaku bertanggung jawab penuh atas tindakan keras pihak berwajib dalam unjuk rasa, dilaporkan Himalayan Times.
Menurut pengelola rumah sakit, sekurangnya 17 orang tewas di beberapa rumah sakit di Kathmandu.
Dua korban lainnya, yang ditembak dalam unjuk rasa di Itahari, juga dilaporkan tewas setelah dirawat di Sunsari.
Dengan demikian, jumlah korban tewas akibat unjuk rasa di berbagai kota di Nepal saat ini menyentuh angka 19 jiwa.
Merespons bentrokan berdarah yang terjadi, otoritas setempat memberlakukan jam malam di Kathmandu.
Baca Juga: Demo 8 September 2025: Tiga Aksi Unjuk Rasa di Jakarta, dari Isu Papua hingga Munir
Dalam demonstrasi yang terjadi, para pengunjuk rasa "Generasi Z" mendobrak barikade polisi dan memanjat pagar kompleks parlemen di Kathmandu.
Pihak keamanan membalas dengan menembakkan gas air mata dan meriam air untuk membubarkan pengunjuk rasa, yang sebelumnya berjanji akan melangsungkan protes secara damai, demikian dilaporkan media setempat serta yang tampak dari dokumentasi yang beredar secara daring.
Protes yang merebak di berbagai kota di Nepal tersebut, antara lain ibu kota Kathmandu, kemudian Pokhara, Butwal, dan Biratnagar, para pengunjukrasa mengecam korupsi di pemerintahan dan pelarangan media sosial.
Pekan lalu, Nepal memblokir sejumlah media sosial besar setelah pengelolanya tak kunjung mendaftarkan aplikasi mereka kepada otoritas Nepal.
Kementerian Komunikasi dan Teknologi Informasi Nepal memberlakukan larangan tersebut setelah memberi waktu selama 7 hari sejak 28 Agustus kepada pengelola media sosial untuk mendaftar.
Atas keputusan tersebut, berbagai media sosial terdampak pemblokiran di Nepal, antara lain Facebook, Instagram, WhatsApp, YouTube, X (dahulu Twitter), Reddit, dan LinkedIn.
Berita Terkait
Terpopuler
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- 5 Rekomendasi Bedak Wardah Colorfit yang Warnanya Auto Menyatu di Kulit
- 4 Rekomendasi Parfum Lokal Wangi Tidak Lebay dan Tahan Lama untuk Perempuan
- 6 Rekomendasi Sepatu Lokal Rp 200 Ribuan, Kualitas Bintang Lima
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Terdakwa Kasus Pemerasan K3 Klaim Dapat Surat Kaleng, Apa Isinya?
-
Kapolri Bakal Lakukan Revisi Perkap Hingga Perpol Usai Terbitnya Rekomendasi KPRP
-
Sidang Kasus Andrie Yunus, Eks Kepala BAIS: Kalau Dipaksa ke Peradilan Umum Bisa Berujung Impunitas
-
3 Bos KoinWorks Dijebloskan ke Bui, Skandal Korupsi Kredit Rp 600 Miliar
-
Soal Ketimpangan Personel Polri, Kapolri: Ada yang Harus Dirampingkan dan Diperkuat
-
Jangan Cuma Salahkan Sopir! DPR Soroti Kondisi Jalan Nasional di Balik Kecelakaan Maut Bus ALS
-
Resmi! Muktamar ke-35 NU Digelar 1-5 Agustus 2026, Siap Pilih Ketum PBNU dan Rais Aam
-
Listyo Sigit Buka Suara soal Rekomendasi Calon Kapolri Harus Punya Sisa Masa Dinas 2-3 Tahun
-
Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budhi Utama Muncul di Dakwaan Korupsi, Menkeu: Tak Dinonaktifkan
-
Gus Ipul Bantah Tahan SK Jelang Muktamar PBNU: Itu Kabar Menyesatkan