News / Nasional
Selasa, 09 September 2025 | 15:37 WIB
Kedua pelaku P dan R saat dihadirkan saat rilis kasus pembunuhan satu keluarga di Mapolda Jawa Barat, Kota Bandung, Selasa (9/9/2025). (ANTARA/Rubby Jovan)
Baca 10 detik
  • Pembunuhan Terencana Rapi
  • Eksekusi Brutal dan Sadis
  • Pelarian Lintas Kota Berakhir
[batas-kesimpulan]

Suara.com - Wajah dua pelaku pembunuhan sadis terhadap keluarga Sahroni di Indramayu akhirnya terungkap. Di balik tampang dingin mereka, P dan R, tersimpan kekejian yang tak terbayangkan.

Dipicu rasa sakit hati karena masalah sepele, keduanya merencanakan dan mengeksekusi pembantaian lima nyawa, termasuk seorang bayi yang tak berdosa.

Kepolisian Daerah Jawa Barat membeberkan kronologi mengerikan yang diawali dari cekcok antara pelaku R dengan salah satu korban, Budi Awaludin. Persoalan sewa mobil yang mogok menjadi bara yang menyulut dendam kesumat R.

Kabid Humas Polda Jawa Barat Kombes Pol. Hendra Rochmawan menjelaskan, R yang meminta uang sewanya kembali justru mendapat penolakan dari korban.

"Tetapi Budi menolak dengan alasan uang sudah dipakai untuk belanja sembako. Merasa kesal, R kemudian merencanakan pembunuhan dengan mengajak P," kata Hendra di Bandung, sebagaimana dilansir kantor berita Antara, Selasa (9/9/2025).

Dengan pikiran yang sudah gelap, R mulai menyusun rencana pembunuhan yang sangat terperinci. Pada Rabu (27/8), ia merekrut P dengan iming-iming bayaran fantastis sebesar Rp100 juta untuk membantunya menghabisi seluruh keluarga Budi.

R bahkan sudah memerintahkan P untuk membeli pacul, alat yang akan mereka gunakan untuk mengubur para korbannya.

Eksekusi pembantaian dilakukan pada Jumat (29/8) dini hari. R memancing korban Budi dengan modus bisnis minyak goreng. Saat Budi lengah di lokasi yang diklaim sebagai gudang, R tanpa ampun menghantam kepalanya dengan pipa besi hingga korban tersungkur tak berdaya.

Nafsu membunuh R tak berhenti di situ. Ia kemudian masuk ke dalam rumah dan membabi buta menyerang Sachroni (ayah Budi), Euis Juwita (istri Budi), dan anak mereka RA (7) yang sedang tertidur lelap. Semuanya dihabisi dengan pipa besi yang sama.

Baca Juga: Otak Pembunuhan Keluarga Sahroni di Indramayu Ternyata Residivis, Motif Cuma Gegara Uang Rp750 Ribu

Kekejian mencapai puncaknya saat P menjalankan tugasnya.

“Sementara P menenggelamkan korban bayi B ke bak mandi. Usai menghabisi korban, keduanya mengambil uang tunai Rp7 juta dan tiga ponsel, salah satunya milik Budi yang dipakai R,” ujar Hendra.

Setelah memastikan semua korban tewas, kedua pelaku dengan tenang menginap di sebuah hotel di Jatibarang menggunakan mobil rampasan.

Mereka bahkan sempat menjual perhiasan emas milik korban seharga Rp3 juta, yang uangnya kemudian digunakan untuk membeli terpal guna membungkus jasad.

Pada Sabtu (30/8) dini hari, keduanya kembali ke lokasi kejadian. Jasad kelima korban diseret menggunakan terpal ke halaman belakang dan dikubur dalam satu liang lahat.

“Mereka kemudian merapikan rumah, membawa mobil korban, dan membuang pipa besi ke Sungai Cimanuk,” kata Hendra.

Pelarian mereka pun dimulai. Keduanya berpindah-pindah kota dari Semarang, Demak, hingga Surabaya, sebelum akhirnya kehabisan bekal dan kembali ke Indramayu.

“Mereka akhirnya kembali ke Kecamatan Kedokanbunder, Indramayu, dengan rencana berangkat ke laut sebagai anak buah kapal. Namun pelarian berakhir setelah polisi menangkap keduanya pada Senin (8/9) pukul 02.30 WIB,” kata Hendra.

Kini, di balik jeruji besi, kedua pelaku harus mempertanggungjawabkan perbuatan sadis mereka. Keduanya dijerat Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana dengan ancaman pidana mati, serta UU Perlindungan Anak yang menambah berat hukuman mereka.

Load More