- Kasus pembunuhan dan mutilasi tengah menggemparkan Mojokerto, Jawa Timur.
- Pelaku pembunuhan tersebut ternyata merupakan pacar korban bernama Alvi Maulana.
- Alvi Maulana dikenal sebagai sosok pendiam.
Suara.com - Kasus pembunuhan sadis yang berujung mutilasi korban hingga ratusan potong, belum lama ini telah mengguncang Surabaya sampai Mojokerto.
Alvi Maulana (24) tega membunuh sang kekasih TAS (25), lalu membuang sebagian jasadnya di daerah Pacet, sedangkan bagian lainnya diketahui ditemukan dalam kamar kos pelaku.
Alvi dan korban disebut telah berpacaran selama 5 tahun. Keduanya memilih tinggal bersama dalam sebuah kos yang berlokasi di Jalan Raya Lidah Wetan, Kelurahan Lidah Wetan, Lakarsantri, Surabaya.
Kos tersebut ternyata menjadi lokasi utama Alvi membunuh korban secara keji. Kejadian mengerikan itu terjadi pada Minggu, 31 Agustus pukul 02.00 WIB.
Korban menghembuskan nafas terakhirnya karena kehabisan darah akibat kena tusukan pisau pada leher kanan. Setelah TAS sudah tidak bernyawa, tersangka membawa korban ke kamar mandi untuk dimutilasi.
“Korban lalu dibawa oleh pelaku ke kamar mandi untuk dimutilasi,” ungkap Kasat Reskrim Polres Mojokerto AKP Fauzi Pratama.
Kronologi 65 Potong Jasad Korban Dibuang di Pacet
Alvi diketahui membuang beberapa bagian jasad korban ke semak-semak daerah Dusun Pacet Selatan, Kecamatan Pacet, Mojokerto pada pukul 04.00 WIB pada hari yang sama.
Pelaku sampai lokasi untuk membuang potongan jasad pada pukul 05.30 WIB, Alvi membuangnya dengan cara menyebarnya di berbagai titik.
Baca Juga: Rangkuman Berita Mutilasi Mojokerto, 65 Potongan Tubuh Ditemukan di Dasar Jurang
Saat berada di lokasi, polisi menemukan 65 potongan tubuh korban, antara lain telapak kaki kiri, telapak tangan kanan, kulit kepala, rambut, jaringan otot, lemak dan lain-lain.
Bagian Jasad Korban Lainnya Ditemukan di Kos
Tersangka menyembunyikan beberapa bagian jasad korban di dalam kamar kos, yang mana masing-masing dibungkus kantong plastik hitam.
Polisi berhasil menemukan 8 potongan tulang paha kanan kiri, ratusan pecahan tulang tengkorak, otak, mata korban, gigi.
Kejamnya lagi, beberapa bagian tulang seperti tulang tangan, tengkuk, punggung tangan, kaki. Semuanya itu dikubur oleh tersangka di area depan kosnya.
Sosok Alvi Maulana
Berita Terkait
-
Rangkuman Berita Mutilasi Mojokerto, 65 Potongan Tubuh Ditemukan di Dasar Jurang
-
Pelaku Mutilasi Sadis di Mojokerto Ternyata Bekas Tukang Jagal Hewan, Polisi Ungkap Fakta Mengerikan
-
Akhirnya! Pelaku Pembunuhan Sadis Keluarga Sachroni di Indramayu Ditangkap
-
Ini Tampang Alvi Maulana, Pelaku Mutilasi Sadis Mojokerto yang Tega Potong Kecil-kecil Jasad Pacar
-
Fakta Mengerikan Mutilasi Mojokerto, Jasad Mahasiswi Dipotong Kecil-kecil Bak Daging Siap Masak
Terpopuler
- Berapa Tarif Hotman Paris yang Jadi Pengacara Nadiem Makarim?
- Upgrade Karyamu! Trik Cepat Bikin Plat Nama 3D Realistis di Foto Miniatur AI
- Jangan Ketinggalan Tren! Begini Cara Cepat Ubah Foto Jadi Miniatur AI yang Lagi Viral
- Pelatih Irak Soroti Kerugian Timnas Indonesia Jelang Kualifikasi Piala Dunia 2026
- 6 Cara Buat Foto Miniatur Motor dan Mobil Ala BANDAI dengan AI yang Viral di Medsos!
Pilihan
-
5 Rekomendasi HP Murah Layar AMOLED Rp 2 Jutaan Terbaik September 2025
-
Perbandingan Spesifikasi Redmi 15C vs Redmi 14C, Bagus Mana?
-
E-Commerce RI Dikuasai 4 Raksasa, Menko Airlangga Minta Mendag Perhatikan Platform Kecil
-
Kim Jong Kook Menikah Diam-Diam! Netizen Cari Identitas Istrinya yang Masih Misterius
-
Usai Habiskan Rp13 T Demi Bangun Bandara Dhoho Kediri, Kini Gudang Garam PHK Massal Buruh Pabriknya
Terkini
-
Eks Penjagal Hewan Mutilasi Istri Siri 65 Bagian, Pengakuan 'Ngeri' Alvi Maulana di Depan Polisi
-
Disentil DPR Punya 'Dosa Lama' Plagiat, Siapa Sosok Calon Hakim Agung yang Bikin Gaduh Seleksi?
-
CEK FAKTA: Ahmad Sahroni Ditangkap Saat Pulang dari Singapura?
-
Blunder Etik Menhut Raja Juli di Meja Domino, Pengamat Salahkan Kabinet Gemuk Prabowo
-
Sidang Gugatan Ijazah Gibran Ditunda, Subhan Palal: Jaksa Itu Wakili Negara, Tidak Boleh Bela Dia
-
Geruduk Komnas HAM, KASUM Tuntut Pembunuhan Munir Ditetapkan Sebagai Pelanggaran HAM Berat!
-
Bocah 10 Tahun Habiskan Rp510 Juta untuk Sawer, Orangtua Seret Apple dan TikTok ke Meja Hijau
-
Bawa Rantang Isi Samosa, Momen Haru Franka Franklin Saat Jenguk Nadiem Makarim di Rutan
-
Protes Wapres Gibran Diwakili Jaksa, Sidang Gugatan Ijazah Ditunda Sepekan
-
Menhut Domino Bareng Tersangka Pembalak Liar, Pengamat: Kabinet Gemuk Lemahkan Kontrol Etika!