- Bahlil belum memastikan apalah akan menempuh langkah PAW terhadap anggota DPR nonaktif Adies Kadir
- Ketum Golkar juga tidak menjawab gamblang ketika ditanya mengenai pengganti Adies Kadir di DPR
- Status keanggotaan DPR memiliki konsekuensi logis yang jelas, terutama terkait hak-hak keuangan.
Suara.com - Ketua Umum Partai Golkar, Bahlil Lahadalia, belum memastikan apalah akan menempuh langkah pergantian antarwaktu (PAW) terhadap anggota DPR nonaktif Adies Kadir.
Bahlil menyampaikan masih melihat nanti saat menanggapi pertanyaan ihwal PAW Adies Kadir.
"Nanti kita lihat ya," kata Bahlil di kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Selasa (9/9/2025).
Ia juga tidak menjawab gamblang ketika ditanya mengenai pengganti Adies Kadir di DPR, usai status anggota DPR nonaktif terhadap Adies.
"Belum belum, lagi dibahas ya," ujarnya.
Sebelumnya, menanggapi pertanyaan mengenai desakan melakukan PAW terhadap Adies, Bahlil tidak menjawab lugas.
Bahlil hanya mengulang keputusan Partai Golkar untuk menonaktifkan Adies Kadir.
"Kemarin dari DPP Golkar seperti yang sudah disampaikan sekjen bahwa Pak Adies Kadir sudah dinonaktifkan," kata Bahlil di komplek Istana Kepresidenan Jakarta, Senin (1/9/2025).
Tanggapan tidak lugas juga disampaikan Bahlil saat merespons pertanyaan mengenai anggota DPR yang tetap menerima gaji, kendati statusnya nonaktif.
Baca Juga: Pesan Prabowo untuk Anggota DPR Gerindra: Jaga Tutur Kata dan Gaya Hidup!
"Iya nanti kita lihat," kata Bahlil.
Sebelumnya Ketua Fraksi Partai Golkar di DPR RI, Muhammad Sarmuji, menegaskan bahwa status keanggotaan DPR memiliki konsekuensi logis yang jelas, terutama terkait hak-hak keuangan.
Ia memastikan anggota DPR yang dinonaktifkan, termasuk Adies Kadir, tidak akan lagi menerima gaji dan tunjangan.
"Anggota DPR yang dinyatakan nonaktif semestinya berkonsekuensi logis, tidak menerima gaji dan termasuk segala bentuk tunjangan," kata Sarmuji dalam keterangannya di Jakarta, Rabu (3/9/202
"Itulah bedanya antara Anggota DPR yang aktif dengan yang nonaktif. Jika belum ada rujukan berkaitan dengan ini, MKD (Mahkamah Kehormatan Dewan) dapat membuat keputusan yang menjadi pegangan bagi Sekretariat Jenderal (DPR RI)," katanya menambahkan.
Sekretaris Jenderal Partai Golkar itu menambahkan, status nonaktif berarti seorang anggota tidak lagi menjalankan fungsi representasi rakyat di DPR.
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Rekomendasi Sepatu Lokal Rp 200 Ribuan, Kualitas Bintang Lima
- 7 Parfum Lokal Wangi Segar Seperti Habis Mandi, Tetap Clean Meski Cuaca Panas Ekstrem
- 5 HP Samsung Galaxy A 5G Termurah Mulai Rp1 Jutaan, Performa Gak Kaleng-kaleng
- 7 Sepatu Lari Lokal yang Wajib Masuk List Belanja Kamu di Awal Mei, Nyaman dan Ramah Kantong
- Promo Alfamart Double Date 5.5 Hari Ini, Es Krim Beli 1 Gratis 1
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Endus Bau Amis Korupsi RDF Rorotan, Massa Geruduk Gedung DPRD DKI: Pansus Jangan Mati Suri!
-
Teruskan Perjuangan Kakak, Menkes Beri Beasiswa Pendidikan Dokter untuk Adik Mendiang Myta Aprilia
-
UHN dan CISDI Gandeng Harvard Medical School, Bangun Pusat Riset Kesehatan Primer di RI
-
Hanya Modal Gunting, Pemuda di Kalideres Gasak Honda Scoopy di Halaman Rumah
-
Eks Kasat Narkoba Polres Bima Digeladang ke Bareskrim, Terseret TPPU Koko Erwin
-
Sepakat Saling Memaafkan, Aksi Saling Lapor Waketum PSI Berujung Damai
-
Wamendagri Ribka Haluk Tekankan Penguatan Peran MRP dalam Penyusunan RPP Perubahan Kedua PP 54/2004
-
Bukan Sekadar Pameran E-Voting, Wamendagri Minta Fasilitas Simulasi Pemilu Jadi Pusat Kebijakan
-
Wajah Baru Jakarta Menuju 5 Abad: Koridor Rasuna Said Jadi Pusat Diplomasi dan Budaya
-
Wamen PANRB Tegaskan Era Digital Butuh Pemimpin Visioner, Bukan Sekadar Manajer