- Mabes TNI secara resmi menyatakan apresiasi dan menghormati 17+8 Tuntutan Rakyat
- Tiga Poin Krusial untuk TNI
- Tegaskan Komitmen pada Supremasi Sipil
Suara.com - Gema tuntutan mahasiswa dan masyarakat sipil yang mendesak Tentara Nasional Indonesia (TNI) untuk "kembali ke barak" akhirnya mendapat respons resmi. Di tengah panasnya isu 17+8 Tuntutan Rakyat yang salah satunya menyorot peran militer di ranah sipil, Mabes TNI menegaskan sikapnya.
Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI, Brigjen (Marinir) Freddy Adrianzah, menyatakan bahwa institusinya menghargai setiap masukan yang datang dari masyarakat, termasuk tiga poin tuntutan yang dialamatkan langsung kepada TNI.
"TNI sangat mengapresiasi beberapa tuntutan maupun masukan 17+8 yang tiga untuk TNI," kata Freddy dalam konferensi pers yang digelar pada Jumat (5/9/2025), bertepatan dengan tenggat waktu yang diberikan massa aksi.
Tuntutan agar TNI kembali ke barak ini merupakan bagian dari gelombang protes yang membesar sejak akhir Agustus 2025. Dari puluhan tuntutan yang disuarakan, tiga di antaranya secara spesifik meminta reformasi di tubuh TNI:
Segera mengembalikan tentara ke barak dan menghentikan keterlibatan dalam pengamanan sipil.
Menegakkan disiplin internal agar anggota TNI tidak mengambil alih fungsi Polri.
Adanya komitmen publik dari TNI untuk tidak memasuki ruang sipil selama krisis demokrasi.
Menanggapi desakan tersebut, Freddy menegaskan bahwa TNI adalah institusi yang taat hukum dan menjunjung tinggi supremasi sipil. Menurutnya, TNI akan selalu patuh pada kebijakan negara yang diputuskan dalam koridor demokrasi.
"Apapun yang diputuskan, apapun kebijakan yang diberikan pada TNI, itu akan dilaksanakan dengan sebaik-baiknya dan dengan penuh kehormatan," kata Freddy.
Baca Juga: TNI Bantah 5 Info Viral: Dari Intel BAIS Dituduh Provokator Hingga Pelajar Ngaku Tentara Saat Demo
Tuntutan 17+8 sendiri tidak hanya menyasar TNI, tetapi juga dialamatkan kepada Presiden Prabowo, DPR, Ketua Umum Partai Politik, Kepolisian, hingga kementerian di sektor ekonomi, menunjukkan adanya desakan reformasi yang komprehensif dari masyarakat.
Berita Terkait
-
TNI Bantah 5 Info Viral: Dari Intel BAIS Dituduh Provokator Hingga Pelajar Ngaku Tentara Saat Demo
-
Deadline Tuntutan 17+8, Massa Aksi Piknik di depan DPR
-
Sejumlah Anggota Militer Dinarasikan Provokator Demo, Kapuspen TNI: Upaya Benturkan TNI-Polri!
-
Terkuak! Ini Penjelasan Kapuspen TNI Soal Anggota BAIS yang Viral Dituduh Provokator Demo
-
Bobon Santoso Bagi-Bagi Nasi Padang ke Mahasiswa yang Demo di Gedung DPR
Terpopuler
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp20 Ribu dan Rp10 Ribu di Tangerang
- Apakah Ada Penukaran Uang Baru BI Pintar Periode 3? Ini Pengumuman Pastinya
- 3 Cara Melihat Data Kepemilikan Saham di Atas 1 Persen: Resmi KSE dan BEI
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Palembang
- 6 Sepatu Lari Lokal Berkualitas Selevel HOKA Ori, Cocok untuk Trail Run
Pilihan
-
WHO: 13 Rumah Sakit di Iran Hancur Dibom Israel dan Amerika Serikat
-
Bahlil Lahadalia: Bagi Golkar, Lailatul Qadar Itu Kalau Kursi Tambah
-
Gedung DPR Dikepung Massa, Tuntut Pembatalan Kerja Sama RI-AS dan Tolak BoP
-
Tak Terbukti Lakukan Tindak Pidana, Delpedro Dkk Divonis Bebas!
-
Iran Tutup Pintu Negosiasi, Dubes: Kami Bereskan Musuh di Medan Perang
Terkini
-
Inovasi Teknologi Canggih Singapore Airlines Menjawab Tantangan Perubahan Iklim Dunia
-
Ahli BPK Bongkar Dugaan Penyimpangan di Sidang Praperadilan Kasus Kuota Haji
-
Jaksa Dilarang Kasasi, Menko Yusril Nyatakan Nasib Delpedro Cs Kini Final Setelah Putusan PN Jakpus
-
Dibongkar Bahlil, Ini Alasan Golkar Yakin Prabowo Mampu Jadi Mediator Konflik Timur Tengah
-
Gempur Lapangan Padel Bodong, Pemprov DKI Segel 206 Lokasi
-
Prabowo Diteriaki 'Penakut' oleh Massa Aksi Demonstrasi Tolak BoP
-
WHO: 13 Rumah Sakit di Iran Hancur Dibom Israel dan Amerika Serikat
-
Bahlil Pastikan Stok BBM Aman, Minta Masyarakat Tak Panic Buying: Suplai Lancar!
-
Kemlu: Timur Tengah Bergejolak, Pembahasan Board of Peace Ditangguhkan Sementara
-
Viral! Pemotor Lawan Arah di Pondok Labu Ngamuk Sambil Genggam Batu Saat Ditegur Warga