- Kompol Cosmas mengajukan banding usai dijatuhi sanksi pemecatah terkait rantis Brimob yang melindas ojol hingga tewas
- Selain Cosmas, Bripka Rohmad sopir pelindas Affan Kurniawan juga mengajukan banding usai disanksi demosi
- Keduanya merupakan anggota Brimob yang berada di mobil rantis yang melindas Affan hingga tewas.
Suara.com - Dua anggota Brimob Kompol Cosmas K. Gae dan Bripka Rohmad kompak melakukan perlawanan balik usai dijatuhi sanksi dalam kasus tewasnya Affan Kurniawan, sopir ojek online yang dilindas kendaraan taktis (rantis). Dua polisi itu kini mengajukan banding atas sanksi yang dijatuhkan dalam sidang etik Polri.
Dalam kasus tewasnya Affan Kurniawan, Kompol Cosmas dijatuhi sanksi pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH). Sedangkan Bripka Rohmad pengemudi rantis pelindas Affan disanksi demosi.
Adanya banding yang diajukan Kompol Cosmas dan Bripka Rohmad dibenarkan oleh Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko.
Kompol Cosmas Dipecat
Diketahui, pada Rabu (3/9), Kompol Cosmas K. Gae dijatuhi sanksi pemecatan atas keterlibatannya dalam kasus rantis Brimob melindas Affan Kurniawan. Tragedi yang menewaskan Affan itu terjadi saat bentrokan pecah antara massa dan aparat kepolisian di kawasan Pejompongan, Jakarta Pusat pasca demonstrasi di Gedung DPR RI pada 28 Agustus 2025 lalu.
Sanksi lainnya yang diberikan adalah sanksi etika, yakni perilaku Cosmas dinyatakan sebagai perbuatan tercela.
Selain itu, dijatuhi sanksi administratif berupa penempatan khusus (patsus) selama enam hari mulai 29 Agustus 2025 sampai dengan 3 September 2025 ruang Patsus Biro Provos Divpropam Polri yang mana telah dijalani oleh Kosmas.
Dalam sidang KKEP dinyatakan bahwa Kosmas selaku Danyon A Resimen IV Pasukan Pelopor Korbrimob Polri telah bertindak tidak profesional dalam menangani aksi unjuk rasa pada 28 Agustus 2025 sehingga mengakibatkan adanya korban jiwa.
Adapun dalam insiden yang terjadi, Cosmas duduk di samping pengemudi rantis, yakni Bripka Rohmad. Selain itu, terdapat lima personel Brimob yang duduk di kursi belakang selaku penumpang.
Baca Juga: Kuliti Ciri-ciri Orang Miskin, Anak Menkeu Purbaya Dinilai Nirempati: Miskin Itu bukan Penyakit!
Kompol Cosmas mengaku baru mengetahui meninggalnya Affan akibat tertabrak rantis yang ia naiki ketika video insiden tersebut viral di media sosial.
Cosmas mengungkapkan bahwa dirinya hanya melaksanakan tugas dan tanggung jawab sesuai perintah institusi dan komandan, yaitu menjaga keamanan serta ketertiban umum.
Dia mengaku tidak ada niatan untuk menghilangkan nyawa Affan Kurniawan.
“Dengan kejadian atau peristiwa, bukan menjadi niat, sungguh-sungguh demi Tuhan, bukan ada niat untuk membuat orang celaka, tapi sebaliknya. Namun, peristiwa itu sudah terjadi,” ujarnya.
Cosmas pun menyampaikan permintaan maaf kepada keluarga Affan Kurniawan dan kepada pimpinan Polri atas kejadian ini.
Sanksi Demosi Sopir Rantis Pelindas Affan
Berita Terkait
-
Kuliti Ciri-ciri Orang Miskin, Anak Menkeu Purbaya Dinilai Nirempati: Miskin Itu bukan Penyakit!
-
Dicap Congkak, Bekas Ajudan Gus Dur Ceramahi Anak Menkeu Purbaya: Siapa yang Ajari Kamu Jumawa Nak?
-
Terkuak! Brigjen Juinta Omboh Ternyata Mau Polisikan Ferry Irwandi tapi Gagal, Apa Alasannya?
-
Pandji Pragiwaksono Blak-blakan Skakmat Menkeu Baru Purbaya: Yang Gini-gini Bikin Orang Demo!
Terpopuler
- 10 Sunscreen untuk Flek Hitam Terlaris di Shopee yang Bisa Kamu Coba
- Lebih Murah dari Innova Zenix: 5 Mobil 7 Seater Kabin Lega Cocok untuk Liburan Keluarga Akhir Tahun
- Penyerang Klub Belanda Siap Susul Miliano Bela Timnas Indonesia: Ibu Senang Tiap Pulang ke Depok
- 27 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 26 Oktober: Raih 18.500 Gems dan Pemain 111-113
- 7 Mobil 8 Seater Termurah untuk Keluarga, MPV hingga SUV Super Nyaman
Pilihan
-
4 HP Memori 256 GB Paling Murah, Cocok untuk Gamer yang Ingin Install Banyak Game
-
Disebut Menteri Berbahaya, Menkeu Purbaya Langsung Skakmat Hasan Nasbi
-
Hasan Nasbi Sebut Menkeu Purbaya Berbahaya, Bisa Lemahkan Pemerintah
-
5 Fakta Kemenangan 2-1 Real Madrid Atas Barcelona: 16 Gol Kylian Mbappe
-
Harga Emas Hari Ini: Galeri 24 dan UBS Sentuh Rp 2,4 Juta di Pegadaian, Antam Nihil!
Terkini
-
100 Ribu WNI Terjebak di Kamboja, Cak Imin: Jangan ke Sana Lagi!
-
Praperadilan Ditolak, Ibunda Aktivis Delpedro Marhaen Histeris di Pengadilan
-
Detik-detik Bus Haryanto Terguling saat Hujan Deras di Tol Semarang-Batang, 3 Penumpang Tewas
-
Jadi Juaranya Hemat! ShopeePay 11.11 Tawarkan Gratis Admin dan Promo Transaksi Harian Menarik
-
Rebut Poster Pendukung Delpedro Cs, Kapolsek Pasar Minggu: Kami Jaga Muruah Persidangan!
-
Cak Imin Peringatkan: Kamboja Bukan Negara Aman untuk Pekerja Migran Indonesia
-
Menkeu Purbaya Jawab Kritik, Sebut Gaya 'Koboi' Perintah Langsung dari Presiden Prabowo
-
KPK Ungkap Alasan Penghentian Kasus Lahan RS Sumber Waras
-
Praperadilan Delpedro Ditolak, Pendukung Beri Kartu Merah ke Hakim: Bebaskan Kawan Kami!
-
Tangis Histeris Ibunda Pecah di Pengadilan Usai Praperadilan Delpedro Ditolak