- Polda Sulsel Digugat Rp800 Miliar atas Dugaan Kelalaian Saat Kerusuhan
- Polda Sulsel Siap Hadapi Gugatan Warga di Pengadilan Negeri Makassar
- Penggugat Janji Sumbangkan Rp800 Miliar Jika Menang Gugatan Lawan Polda Sulsel
Suara.com - Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Selatan digugat secara perdata senilai Rp800 miliar oleh warga Makassar bernama Muhammad Sulhadrianto Agus.
Melalui kuasa hukumnya Muallim Bahar terkait dugaan kelalaian institusi tersebut.
Hingga terjadi kerusuhan pembakaran DPRD Makassar dan DPRD Provinsi Sulawesi Selatan pada 29-30 Agustus 2025 dan menimbulkan korban jiwa.
"Kita hargai upaya-upaya itu (gugatan) karena semua punya hak. Tapi, perlu saya sampaikan bahwa kepolisian sudah berusaha maksimal dan dengan penuh pertimbangan," tutur Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol Didik Supranoto saat dikonfirmasi wartawan, Selasa 9 September 2025.
Ia menjelaskan, usai kejadian kerusuhan tersebut pihak kepolisian telah bekerja keras mengungkap dalang kerusuhan. Serta menangkap puluhan orang yang sudah ditetapkan tersangka.
"Sekarang sudah dilakukan penangkapan terhadap 32 orang, dan sudah ditetapkan sebagai tersangka terkait pembakaran dan perusakan gedung DPRD Sulsel dan DPRD Makassar," kata Didik.
Terkait dengan gugatan tersebut, pihaknya siap menghadapi. "Kalau memang ada upaya hukum, tentu kepolisian, Polda Sulsel juga berusaha dengan upaya-upaya hukum," ujarnya merespons.
Gugatan tersebut resmi dimasukkan pemohon Muhammad Sulhadrianto Agus melalui kuasa hukumnya Muallim Bahar ke Pengadilan Negeri (PN) Kelas IA Makassar pada Senin (8/9) perihal dugaan perbuatan melawan hukum kepada tergugat Polda Sulsel.
Menurut Muallim, gugatan itu berkaitan dengan pola pengamanan pihak kepolisian selama peristiwa berlangsung diduga tidak dijalankan.
Baca Juga: Polda Metro Jaya Buru Otak Kericuhan di Jakarta Akhir Agustus, Siapa Dalang di Balik Kekacauan?
Sebab, kejadian pembakaran Kantor DPRD Kota Makassar pada Jumat (29/8) malam sampai berlanjut ke DPRD Provinsi pada Sabtu (30/8) dini hari.
Ia mengungkapkan, saat kerusuhan terjadi diduga tidak ada aparat menjalankan pengamanan atau pun mencegah massa berbuat anarkis sampai akhirnya membakar fasilitas vital pemerintah.
Dugaan lainnya, pihak intelijen tidak memiliki informasi awal yang seharusnya bisa mengantisipasi insiden itu.
"Ini soal pengamanan unjuk rasa, mengakibatkan terbakarnya dua kantor DPRD Makassar dan DPRD Sulsel mengakibatkan tiga orang meninggal dunia dan beberapa luka. Siapa yang bertanggung jawab?," paparnya kepada wartawan.
Selain itu, pertanyaannya saat kejadian kerusuhan, di mana aparat kepolisian yang mencoba menahan serta mencegah massa berbuat anarkis.
Membakar bahkan merusak fasilitas umum, termasuk pos polisi dibakar. Tetapi, belakangan setelah kejadian baru menetapkan tersangka.
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Rekomendasi Sepatu Lokal Rp 200 Ribuan, Kualitas Bintang Lima
- 7 Parfum Lokal Wangi Segar Seperti Habis Mandi, Tetap Clean Meski Cuaca Panas Ekstrem
- 5 HP Samsung Galaxy A 5G Termurah Mulai Rp1 Jutaan, Performa Gak Kaleng-kaleng
- 7 Sepatu Lari Lokal yang Wajib Masuk List Belanja Kamu di Awal Mei, Nyaman dan Ramah Kantong
- Promo Alfamart Double Date 5.5 Hari Ini, Es Krim Beli 1 Gratis 1
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Menuju Pemilu 2029 yang Berbeda, Titi Anggraini Soroti Potensi Keragaman Calon Pemimpin Nasional
-
33 Tahun Tragedi Marsinah, Aksi Kamisan ke-907 Soroti Militerisasi
-
Hantavirus: Antara Risiko Global di MV Hondius dan Kesiagaan di Pintu Masuk Indonesia
-
Jelaskan Istilah Mitra dengan Homeless Media, Bakom RI Beri Kronologi Pertemuan bersama INMF
-
Kaesang Lantik Pengurus DPW PSI Papua Tengah, Nama Jokowi Diteriakkan
-
Ada Kasus Pencabulan Anak di Balik Kasus Narkoba Etomidate WNA China
-
Pemerintah Bahas Pengelolaan Kepegawaian dan Keuangan Daerah
-
Wamendagri Bima: Sinkronisasi Program Pusat dan Daerah Penting dalam Penyusunan RKP
-
Geruduk DPRD DKI, Aktivis Endus 'Bau Busuk' Dugaan Korupsi Proyek RDF Rorotan Rp 1,3 Triliun
-
Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara