- Kualitas Perwakilan Rakyat yang Patut Dipertanyakan
- Prioritas Anggaran yang Salah
- Kesenjangan Sosial yang Sangat Jelas
Suara.com - Di balik sorotan tajam terhadap gaya hidup mewah anggota DPRD Kabupaten Bogor, ada satu dokumen yang menjadi landasan hukumnya Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 44 Tahun 2023.
Aturan inilah yang menjadi karpet merah bagi para wakil rakyat untuk menerima pendapatan bulanan fantastis, bahkan dengan kenaikan drastis pada salah satu posnya, di saat jutaan warga berjuang dengan masalah ekonomi dan sosial.
Analisis mendalam terhadap Perbup ini menunjukkan bagaimana alokasi anggaran lebih memprioritaskan kenyamanan pejabat ketimbang kebutuhan mendesak masyarakat.
Pengamat Politik, Yusfitriadi, menyebut aturan ini sebagai cerminan dari kebijakan yang tidak peka terhadap realitas di lapangan.
"Berdasarkan Peraturan Bupati Nomor 44 Tahun 2023, ada banyak item tunjangan yang diterima oleh Wakil Rakyat Kabupaten Bogor, baik yang bersifat rutin, incidental maupun kondisional," kata Yusfitriadi, Selasa (9/9/2025), menyoroti dasar hukum dari pendapatan tersebut.
Perbup ini secara gamblang merinci setiap komponen yang masuk ke kantong para legislator setiap bulannya. Jika diakumulasikan, total pendapatan mereka menunjukkan angka yang sangat signifikan.
- Total Pendapatan Bulanan (Take Home Pay):
- Ketua DPRD: Mencapai Rp 91.510.000,-
- Wakil Ketua DPRD: Mencapai Rp 86.756.250,-
- Anggota DPRD: Mencapai Rp 74.706.750,-
Rincian Komponen Utama Tunjangan (per Anggota):
- Tunjangan Perumahan: Berkisar antara Rp 38.500.000,- hingga Rp 44.500.000,-
- Tunjangan Transportasi: Sebesar Rp 17.400.000,-
- Tunjangan Komunikasi: Sebesar Rp 14.700.000,-
Angka-angka ini bukan sekadar nominal, melainkan representasi dari prioritas anggaran daerah yang diatur secara sah melalui Perbup tersebut.
Dari semua komponen, pos Tunjangan Perumahan menjadi yang paling kontroversial. Menurut Yusfitriadi, pos anggaran ini mengalami kenaikan yang sangat tidak wajar jika dibandingkan dengan kondisi ekonomi masyarakat secara umum.
Baca Juga: Digaji Fantastis, Kinerja DPRD Kabupaten Bogor Dipertanyakan: Tak Terdengar dan Tak Terlihat?
"Tunjangan terbesar ada pada Tunjangan Perumahan bahkan kenaikan tunjangan perumahan tersebut kenaikannya mencapai 100 persen dari tahun sebelumnya," jelasnya.
Kenaikan dua kali lipat ini terjadi di tengah fakta bahwa:
1. Angka Kemiskinan Masih Tinggi: Data BPS 2024 menunjukkan 446,8 ribu jiwa di Kabupaten Bogor masih tergolong miskin.
2. Pendidikan Terabaikan: Sebanyak 59 ribu anak terancam putus sekolah dan banyak yang belajar di bangunan tidak layak.
3. Infrastruktur Memprihatinkan: Akses jalan raya di banyak titik masih dalam kondisi rusak.
Bagaimana mungkin sebuah pemerintah daerah menyetujui kenaikan 100 persen untuk fasilitas rumah pejabat, sementara fasilitas dasar untuk rakyatnya seperti sekolah dan jalan dibiarkan terbengkalai? Inilah pertanyaan kritis yang muncul dari analisis Perbup 44/2023.
Tag
Berita Terkait
-
Digaji Fantastis, Kinerja DPRD Kabupaten Bogor Dipertanyakan: Tak Terdengar dan Tak Terlihat?
-
Ironi! Tunjangan DPRD Kabupaten Bogor Nyaris Rp100 Juta Sebulan, 59 Ribu Anak Terancam Putus Sekolah
-
Vietnam Naikkan Tunjangan Guru 70 Persen, Target 20 Dunia, Indonesia Kapan Menyusul?
-
Belum Ada Keputusan soal Pengurangan Tunjangan Perumahan, DPRD DKI: Nggak Mungkin Buru-buru
-
Kementerian Haji dan Umrah Dapat Anggaran Baru? Gus Irfan Bilang Begini
Terpopuler
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- 5 Rekomendasi Bedak Wardah Colorfit yang Warnanya Auto Menyatu di Kulit
- 4 Rekomendasi Parfum Lokal Wangi Tidak Lebay dan Tahan Lama untuk Perempuan
- 6 Rekomendasi Sepatu Lokal Rp 200 Ribuan, Kualitas Bintang Lima
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Di Balik Ledakan Belanja Online, Mengapa Transisi Kemasan Ramah Lingkungan Masih Berliku?
-
Gus Ipul Wanti-wanti Pengelola Sekolah Rakyat: Jangan Sampai Aset Negara Jadi Masalah
-
Harga Minyak Dunia Anjlok 6 Persen Usai Ketegangan AS-Iran di Selat Hormuz Mereda
-
Studi Ungkap Gunung Berapi yang Tidur Ribuan Tahun Ternyata Bisa Tetap Aktif: Mengapa?
-
Menaker: Sertifikasi Kompetensi Jadi Bukti Formal Penting Bagi Lulusan Magang
-
6 Fakta di Balik Bebasnya Piche Kota Indonesian Idol dari Tahanan Kasus Dugaan Pemerkosaan
-
Wabah Hantavirus di Kapal MV Hondius Memaksa Spanyol Ambil Tindakan Darurat Evakuasi Penumpang
-
Muatan Penumpang Disorot! Bus ALS Maut yang Tewaskan 16 Orang Angkut Tabung Gas hinga Sepeda Motor
-
Tragedi Bus ALS vs Truk Tangki di Sumsel: 16 Jenazah Tiba di RS Bhayangkara, Mayoritas Luka Bakar!
-
Komandan Elite Hizbullah Dilaporkan Tewas dalam Serangan Israel di Beirut Selatan