Sebuah tanggul beton misterius sepanjang 2–3 kilometer yang membentang di pesisir Cilincing, Jakarta Utara, viral di media sosial.
Keberadaan struktur tersebut dikeluhkan nelayan karena menghalangi jalur tradisional mereka, memaksa mereka memutar lebih jauh untuk mencari ikan.
Dalam sebuah video yang diunggah akun Instagram @cilincinginfo, seorang nelayan menyatakan,
"Tanggul beton nih di Pesisir Cilincing, menyulitkan nelayan pesisir untuk melintas. Ini kurang lebih ada 2–3 kilometer panjangnya. Awalnya perlintasan nelayan sehingga kesulitan mencari ikan karena harus memutar jauh dengan adanya tanggul beton ini."
Menanggapi viralnya isu ini, Dinas Sumber Daya Air (SDA) Provinsi DKI Jakarta menegaskan bahwa tanggul tersebut bukan bagian dari proyek National Capital Integrated Coastal Development (NCICD).
Kepala Bidang Pengendalian Rob dan Pengembangan Pesisir Pantai Dinas SDA DKI Jakarta, Ciko Tricanescoro, menyatakan bahwa tanggul tersebut bukan bagian dari proyek atau pekerjaan tanggul NCICD.
Ketua Subkelompok Perencanaan Bidang Pengendalian Rob dan Pengembangan Pesisir Pantai Dinas SDA DKI Jakarta, Alfan Widyastanto, menambahkan bahwa pihaknya tidak mengeluarkan izin dan tidak memiliki kewenangan terkait pembangunan tanggul tersebut.
Sementara itu, Kementerian Pekerjaan Umum (PU) juga menyatakan bahwa proyek tanggul laut di Cilincing tidak berada dalam kewenangan kementerian tersebut. Juru Bicara Kementerian PU, Aisyah Zakiyyah, mengatakan, "Proyek tanggul laut di Cilincing saat ini tidak berada dalam kewenangan kementerian PU."
Hingga kini, belum ada informasi resmi mengenai pihak yang bertanggung jawab atas pembangunan tanggul beton tersebut. Nelayan dan warga sekitar berharap agar pihak berwenang segera melakukan investigasi dan memberikan solusi agar aktivitas mereka tidak terganggu.
Berikut fakta viral tanggul beton tersebut.
1. Tanggul Beton Sepanjang 2–3 Kilometer di Laut Cilincing
Sebuah tanggul beton misterius sepanjang 2–3 kilometer muncul di pesisir Cilincing, Jakarta Utara. Keberadaan struktur ini mengganggu jalur tradisional nelayan, memaksa mereka memutar lebih jauh untuk mencari ikan.
Berita Terkait
-
Tantangan Komunikasi di 2026: Semua Bisa Viral, Tapi Tidak Semua Bisa Bermakna
-
Kaleidoskop 2025: 8 Lagu Indonesia Paling Viral, Tak Semuanya Baru Dirilis
-
Waspada Air Laut Tembus Tanggul Pantai Mutiara, Pemprov Target Perbaikan Rampung 2027
-
Harga Diri Bangsa vs Air Mata Korban Bencana Sumatera, Sosok Ini Sebut Donasi Asing Tak Penting
-
Pasca Insiden Cilincing, Mobil Pengantaran MBG Harus di Luar Pagar
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- 7 Sunscreen Anti Aging untuk Ibu Rumah Tangga agar Wajah Awet Muda
- Mobil Bekas BYD Atto 1 Berapa Harganya? Ini 5 Alternatif untuk Milenial dan Gen Z
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
Pabrik VinFast di Subang Resmi Beroperasi, Ekosistem Kendaraan Listrik Semakin Lengkap
-
ASUS Vivobook 14 A1404VAP, Laptop Ringkas dan Kencang untuk Kerja Sehari-hari
-
JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
Terkini
-
Terbongkar! Bisnis Pakaian Bekas Ilegal Rp669 M di Bali Libatkan Warga Korsel, Ada Bakteri Bahaya
-
Mendagri Tegaskan Peran Komite Eksekutif Otsus Papua: Sinkronisasi Program Pusat dan Daerah
-
Prabowo ke Menteri: Tenang Saja Kalau Dimaki Rakyat, Itu Risiko Pohon Tinggi Kena Angin
-
Bahlil Lapor ke Prabowo Soal Energi Pasca-Bencana: Insyaallah Aman Bapak
-
Manuver Kapolri, Aturan Jabatan Sipil Polisi akan Dimasukkan ke Revisi UU Polri
-
KPK Geledah Rumah Plt Gubernur Riau, Uang Tunai dan Dolar Disita
-
Bersama Kemendes, BNPT Sebut Pencegahan Terorisme Tidak Bisa Dilaksanakan Melalui Aktor Tunggal
-
Bareskrim Bongkar Kasus Impor Ilegal Pakaian Bekas, Total Transaksi Tembus Rp668 Miliar
-
Kasus DJKA: KPK Tahan PPK BTP Medan Muhammad Chusnul, Diduga Terima Duit Rp12 Miliar
-
Pemerintah Aceh Kirim Surat ke PBB Minta Bantuan, Begini Respons Mendagri