Suara.com - DPR RI secara resmi menghapus fasilitas tunjangan perumahan fantastis senilai Rp 50 juta per bulan untuk setiap anggotanya, efektif sejak 31 Agustus 2025.
Namun, pemangkasan fasilitas mewah ini tidak lantas membuat kantong para wakil rakyat menipis secara drastis, karena total penghasilan bersih yang mereka bawa pulang setiap bulan masih berada di angka Rp 65,6 juta.
Langkah penghematan anggaran ini dipastikan tidak akan mengganggu kinerja legislatif.
Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad menegaskan, baik penghentian tunjangan perumahan maupun moratorium perjalanan dinas ke luar negeri tidak akan berdampak signifikan terhadap tugas-tugas anggota dewan.
Menurutnya, penyediaan rumah dinas di masa lalu justru terbukti lebih membebani keuangan negara.
“Seharusnya tidak memengaruhi kinerja ya. Kalau mendapat rumah dinas, justru pengeluaran pemerintah lebih banyak, mulai dari perawatan, pengisian peralatan, hingga biaya lain-lain," kata Dasco, Selasa (9/9/2025).
Sebaliknya, kata dia, pemotongan-pemotongan tunjangan itu justru bisa mendorong empati legislator terhadap persoalan rakyat dan bekerja lebih baik.
Keputusan strategis ini diambil dalam rapat pimpinan yang dipimpin langsung oleh Ketua DPR, Puan Maharani, bersama delapan ketua fraksi pada Kamis (4/9/2025).
“Semua Ketua Fraksi sepakat menghentikan tunjangan perumahan bagi anggota, dan melakukan moratorium kunjungan kerja bagi anggota dan komisi-komisi DPR,” kata Puan dalam siaran persnya.
Baca Juga: Lagi Rapat dengan Driver Ojol, Dasco Dipanggil Presiden Prabowo ke Istana
Lebih lanjut, Dasco menjelaskan bahwa mulai 1 September 2025, anggota DPR tidak lagi diizinkan melakukan perjalanan dinas ke luar negeri, kecuali untuk menghadiri undangan kenegaraan yang sangat mendesak.
Tak hanya itu, DPR juga tengah mengevaluasi pemangkasan fasilitas lain seperti biaya langganan koran, daya listrik, jasa telepon, hingga tunjangan komunikasi dan transportasi.
Berita Terkait
-
Lagi Rapat dengan Driver Ojol, Dasco Dipanggil Presiden Prabowo ke Istana
-
Serikat Ojol Ngadu ke DPR Minta Perpres Perlindungan Pekerja, Dasco Akan Temui Prabowo Siang Ini
-
Selama Ini Dikira Lulusan SMA, Pendidikan Terakhir Mulan Jameela Ternyata Kuliah di Kampus Prabowo
-
Kunker Dihapus, Pensiun Jalan Terus: Cek Skema Lengkap Pendapatan Anggota DPR Terbaru!
-
DPR Sepakati Pemangkasan Tunjangan, Berikut Rincian Lengkapnya
Terpopuler
- Guru Besar UII: Publik Tak Cukup Tuntut Maaf, Layak Layangkan Mosi Tidak Percaya pada Prabowo
- Resmi Daftar Kemenkum, Partai Gerakan Rakyat Pastikan Usung Anies Baswedan Capres
- KPK Buka Peluang Periksa Nusron Wahid Terkait Kasus Bupati Kuansing
- Shin Tae-yong Resmi Dihukum 10 Tahun, Bagaimana Nasibnya di Persija Jakarta?
- 4 Zodiak yang Diprediksi Hidup Lebih Tenang dan Damai di Akhir Juli 2026, Siapa Saja?
Pilihan
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
Terkini
-
Promo Spesial BRI, Makan Enak di Ramen Girl Dapat Potongan Harga!
-
Usut Bentrokan Menteng, Polisi Dalami Peran 15 Orang yang Diamankan
-
Back-to-Back Juara! Kemenangan Fajar/Fikri di China Open 2026 Jadin Titik Balik Ganda Putra RI
-
Undang Wapres Hingga Dedi Mulyadi, Festival Merah Putih Kota Bogor Siap Digelar 9 Agustus
-
Kapitra Ampera Sebut Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Maling Gede
-
Misi Lahirkan Srikandi Baru, Kejurnas Panahan Junior 2026 Diikuti 906 Atlet dari 29 Provinsi
-
Penyelundupan Sabu 2 Kg dari Aceh ke Jakarta Gagal di Bandara Pekanbaru
-
Mencekam! Buaya Situ Habibi Sukabumi Terekam Menerkam Anak Sapi di Depan Wisatawan
-
Hari Mangrove Sedunia, Kilang Plaju Perkuat Komitmen Lestarikan Ekosistem Pesisir
-
Dari Gurih hingga Pedas, Menu Flavor Shake-Up Ajak Pecinta Kuliner Eksplorasi Beragam Rasa