Suara.com - Gugus Tugas Pencari Fakta Tim Advokasi untuk Demokrasi menyoroti sikap Komisi Kepolisian Nasional Kompolnas, dalam peristiwa meninggalnya Affan Kurniawan akibat dilindas kendaraan taktis atau rantis Brimob di Jalan Penjernihan, Pejompongan, Jakarta Pusat pada 28 Agustus lalu.
Gugus Tugas Pencari Fakta Tim Advokasi yang terdiri dari YLBHI hingga IM57+Institute, memandang Kompolnas lebih menempatkan diri sebagai pengacara atau juru bicara kepolisian, dibanding memastikan penanganan perkaranya berjalan secara akuntabel dan transparan.
Wakil Ketua YLBHI, Arif Maulana menyebut, sikap Kompolnas yang seolah menjadi pengacara hingga juru bicara polisi bukan hanya pada peristiwa meninggalnya Affan.
"Dan memang itu kritik yang bukan hal baru ya buat Kompolnas. Karena setiap kali memang Kompolnas ini jadi juru bicara, jadi advokatnya polisi dalam berbagai kasus," kata Arif dalam konferensi pers yang mereka gelar di Kantor KontraS, Jakarta pada Rabu (10/9/2025).
Dalam kasus Affan, mereka tidak melihat Kompolnas menjalankan tugas dan wewenangnya dalam mengawasi kepolisian mengusut kasus tersebut.
Justru yang terjadi menurut mereka, Kompolnas justru berbicara hal-hal yang bukan tugasnya.
Di antaranya, pernyataan Kompolnas yang menyebut Affan terjatuh terlebih dahulu sebelum dilindas rantis hingga menyebut adanya blind spot atau titik buta.
"Saya kira ini lagi-lagi melenceng dari peran mereka. Mereka harusnya mengkritisi soal prosesnya, ini nggak bener nih, misalnya sidang etik harusnya terbuka tapi justru malah tertutup," kata Arif.
Karenanya, Gugus Tugas Pencari Fakta Tim Advokasi untuk Demokrasi menegaskan bahwa komisioner Kompolnas perlu untuk dievaluasi.
Baca Juga: Temuan Baru: Brimob Dalam Rantis Sengaja Lindas Affan Kurniawan
"Saya kira evaluasi terhadap komisioner Kompolnas ya peran kompolnas yang kemudian justru tidak menjalankan fungsi pengawasan ini yang memang harus kita suarakan bersama," tegas Arif.
Untuk diketahui, Gugus Tugas Pencari Fakta Tim Advokasi untuk Demokrasi terdiri dari sejumlah kelompok masyarakat sipil seperti YLBHI, LBH Jakarta, KontraS, IM57+Institute, hingga ICJR.
Berita Terkait
-
Komandan Dipecat, Sopir Hanya Demosi: Kompolnas Beberkan Faktor Peringan Bripka Rohmat
-
Glodok Sepi, Trauma Kerusuhan 1998 Hantui Warga Tionghoa di Jakbar
-
Percakapan Dalam Rantis yang Melindas Affan, Kompol Cosmas Sebut Hanya Jalankan Perintah
-
Kompolnas Selidiki Dorongan Maut Ojol Affan: CCTV Jadi Kunci?
-
Sopir Rantis Pelindas Ojol Bripka Rohmat Jalani Sidang Etik, Kompolnas Dorong Ungkap Fakta Krusial
Terpopuler
- Bak Bumi dan Langit, Adu Isi Garasi Menkeu Baru Purbaya Yudhi vs Eks Sri Mulyani
- Apa Jabatan Nono Anwar Makarim? Ayah Nadiem Makarim yang Dikenal Anti Korupsi
- Mahfud MD Bongkar Sisi Lain Nadiem Makarim: Ngantor di Hotel Sulit Ditemui Pejabat Tinggi
- Kata-kata Elkan Baggott Jelang Timnas Indonesia vs Lebanon Usai Bantai Taiwan 6-0
- Mahfud MD Terkejut dengan Pencopotan BG dalam Reshuffle Kabinet Prabowo
Pilihan
-
Studi Banding Hemat Ala Konten Kreator: Wawancara DPR Jepang Bongkar Budaya Mundur Pejabat
-
Jurus Baru Menkeu Purbaya: Pindahkan Rp200 Triliun dari BI ke Bank, 'Paksa' Perbankan Genjot Kredit!
-
Sore: Istri dari Masa Depan Jadi Film Indonesia ke-27 yang Dikirim ke Oscar, Masuk Nominasi Gak Ya?
-
CELIOS Minta MUI Fatwakan Gaji Menteri Rangkap Jabatan: Halal, Haram, atau Syubhat?
-
Hipdut, Genre Baru yang Bikin Gen Z Ketagihan Dangdut
Terkini
-
IPA Pesanggarahan Resmi Beroperasi, Sambungkan Layanan Air Bersih ke 45 Ribu Pelanggan Baru
-
17+8 Tuntutan Rakyat Jadi Sorotan ISI : Kekecewaaan Masyarakat Memuncak!
-
BNPB Ungkap Dampak Banjir Bali: 9 Meninggal, 2 Hilang, Ratusan Mengungsi
-
Usai Dicopot Prabowo, Benarkah Sri Mulyani Adalah Menteri Keuangan Terlama?
-
Inikah Ucapan yang Bikin Keponakan Prabowo, Rahayu Saraswati Mundur dari Senayan?
-
Suciwati: Penangkapan Delpedro Bagian dari Pengalihan Isu dan Bukti Rezim Takut Kritik
-
Viral Pagar Beton di Cilincing Halangi Nelayan, Pemprov DKI: Itu Izin Pemerintah Pusat
-
Temuan Baru: Brimob Dalam Rantis Sengaja Lindas Affan Kurniawan
-
PAN Tolak PAM Jaya Jadi Perseroda: Khawatir IPO dan Komersialisasi Air Bersih
-
CEK FAKTA: Isu Pemerkosaan Mahasiswi Beralmamater Biru di Kwitang