Suara.com - Gugus Tugas Pencari Fakta Tim Advokasi untuk Demokrasi menyoroti sikap Komisi Kepolisian Nasional Kompolnas, dalam peristiwa meninggalnya Affan Kurniawan akibat dilindas kendaraan taktis atau rantis Brimob di Jalan Penjernihan, Pejompongan, Jakarta Pusat pada 28 Agustus lalu.
Gugus Tugas Pencari Fakta Tim Advokasi yang terdiri dari YLBHI hingga IM57+Institute, memandang Kompolnas lebih menempatkan diri sebagai pengacara atau juru bicara kepolisian, dibanding memastikan penanganan perkaranya berjalan secara akuntabel dan transparan.
Wakil Ketua YLBHI, Arif Maulana menyebut, sikap Kompolnas yang seolah menjadi pengacara hingga juru bicara polisi bukan hanya pada peristiwa meninggalnya Affan.
"Dan memang itu kritik yang bukan hal baru ya buat Kompolnas. Karena setiap kali memang Kompolnas ini jadi juru bicara, jadi advokatnya polisi dalam berbagai kasus," kata Arif dalam konferensi pers yang mereka gelar di Kantor KontraS, Jakarta pada Rabu (10/9/2025).
Dalam kasus Affan, mereka tidak melihat Kompolnas menjalankan tugas dan wewenangnya dalam mengawasi kepolisian mengusut kasus tersebut.
Justru yang terjadi menurut mereka, Kompolnas justru berbicara hal-hal yang bukan tugasnya.
Di antaranya, pernyataan Kompolnas yang menyebut Affan terjatuh terlebih dahulu sebelum dilindas rantis hingga menyebut adanya blind spot atau titik buta.
"Saya kira ini lagi-lagi melenceng dari peran mereka. Mereka harusnya mengkritisi soal prosesnya, ini nggak bener nih, misalnya sidang etik harusnya terbuka tapi justru malah tertutup," kata Arif.
Karenanya, Gugus Tugas Pencari Fakta Tim Advokasi untuk Demokrasi menegaskan bahwa komisioner Kompolnas perlu untuk dievaluasi.
Baca Juga: Temuan Baru: Brimob Dalam Rantis Sengaja Lindas Affan Kurniawan
"Saya kira evaluasi terhadap komisioner Kompolnas ya peran kompolnas yang kemudian justru tidak menjalankan fungsi pengawasan ini yang memang harus kita suarakan bersama," tegas Arif.
Untuk diketahui, Gugus Tugas Pencari Fakta Tim Advokasi untuk Demokrasi terdiri dari sejumlah kelompok masyarakat sipil seperti YLBHI, LBH Jakarta, KontraS, IM57+Institute, hingga ICJR.
Berita Terkait
-
Komandan Dipecat, Sopir Hanya Demosi: Kompolnas Beberkan Faktor Peringan Bripka Rohmat
-
Glodok Sepi, Trauma Kerusuhan 1998 Hantui Warga Tionghoa di Jakbar
-
Percakapan Dalam Rantis yang Melindas Affan, Kompol Cosmas Sebut Hanya Jalankan Perintah
-
Kompolnas Selidiki Dorongan Maut Ojol Affan: CCTV Jadi Kunci?
-
Sopir Rantis Pelindas Ojol Bripka Rohmat Jalani Sidang Etik, Kompolnas Dorong Ungkap Fakta Krusial
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
Pilihan
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
Terkini
-
Menyoal PHK 178 Buruh Garmen di Cimahi, Dedi Mulyadi Minta Pekerja Fleksibel Ikuti Peta Industri
-
Kronologi Misteri Jasad Mutilasi dalam Karung di Pancoran Mas Depok
-
Final Piala Presiden 2026 Antara Persib vs Persebaya Digelar Tanpa Penonton, Ini Alasannya
-
Potongan Kaki Masih Dicari, Polisi Buru Motif Pelaku Mutilasi Pria Tanpa Identitas di Depok
-
Lawan Kejagung dan Polri, Sidang Perdana Praperadilan Febrie Digelar Usai HUT RI
-
Waktu Istirahat Minim Jelang Final, Pelatih Persib: Mari Kita Lihat Siapa yang Bisa Bertahan
-
Gubernur Andra Soni Sebut Gedung Baru DPD RI Rp4,1 M Kebutuhan Daerah, Bukan Senator
-
Pelaku Mutilasi Depok Semula Korban? Polisi Diminta Uji Klaim Percobaan Pelecehan
-
Soroti Kasus 46 Juta Obat Ilegal di Tangsel, DPR: Bongkar Mata Rantai Distribusi Sampai ke Akar!
-
BRI Perkuat Sinergi dengan Ditjenpas DIY Melalui Optimalisasi Layanan Pemasyarakatan