- Penetapan Tersangka Baru
- Pengembangan Skandal Besar
- Perlawanan Hukum
Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali membuat gebrakan dalam pengembangan kasus megakorupsi bantuan sosial (bansos) di Kementerian Sosial. Kali ini, nama besar dari kalangan pebisnis, Bambang Rudijanto Tanoesoedibjo alias Rudy Tanoe (BRT), resmi ditetapkan sebagai tersangka.
Rudy Tanoe, yang menjabat sebagai Komisaris Utama PT Dosni Roha Logistik (DNR Logistics) sekaligus Direktur Utama PT Dosni Roha Indonesia, diduga terlibat dalam pusaran korupsi terkait pengangkutan dan penyaluran bansos.
Status tersangka ini terkonfirmasi secara tidak langsung melalui respons KPK terhadap langkah hukum yang diambil oleh Rudy Tanoe. Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, membenarkan adanya gugatan praperadilan yang diajukan oleh Rudy Tanoe untuk melawan penetapan status hukumnya.
"KPK menghormati hak hukum saudara BRT dalam pengajuan praperadilan," ujar Budi kepada para jurnalis di Jakarta, dilansir Antara, Kamis (11/9/2025).
Penetapan tersangka ini merupakan babak baru dari skandal bansos Kemensos yang pertama kali meledak pada 6 Desember 2020 dan menyeret mantan Menteri Sosial, Juliari Peter Batubara, ke jeruji besi. Sejak saat itu, KPK terus membongkar satu per satu dugaan penyelewengan dana bantuan untuk masyarakat terdampak pandemi.
Penyidikan terus bergulir, mulai dari dugaan korupsi penyaluran bantuan sosial beras untuk Keluarga Penerima Manfaat (KPM) pada Maret 2023, hingga pengadaan bansos presiden untuk penanganan COVID-19 yang diumumkan pada Juni 2024.
Sinyal bahwa Rudy Tanoe masuk dalam radar penyidik KPK sebenarnya sudah terlihat sejak 19 Agustus 2025. Pada tanggal tersebut, KPK secara resmi mencegah empat orang bepergian ke luar negeri.
Keempat orang itu adalah Staf Ahli Menteri Sosial Edi Suharto (ES), Bambang Rudijanto Tanoesoedibjo (BRT), Dirut DNR Logistics periode 2018–2022 Kanisius Jerry Tengker (KJT), dan Direktur Operasional DNR Logistics Herry Tho (HER).
Pada hari yang sama saat pencekalan diumumkan, KPK juga mengumumkan penetapan tiga orang dan dua korporasi sebagai tersangka baru dalam pengembangan kasus bansos beras. Dalam pengembangan kasus ini, KPK menaksir kerugian negara mencapai angka fantastis, yakni hingga Rp200 miliar.
Baca Juga: Gugat Penetapan Tersangka KPK, Kakak Hary Tanoe Ajukan Praperadilan ke PN Jakarta Selatan
Merasa penetapan tersangkanya tidak sah, Rudy Tanoe tidak tinggal diam. Pada 25 Agustus 2025, ia secara resmi mendaftarkan gugatan praperadilan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Melalui gugatannya, Rudy Tanoe memohon agar majelis hakim menyatakan penetapan tersangka terhadap dirinya tidak sah dan tidak memiliki kekuatan hukum mengikat.
Tag
Berita Terkait
-
Gugat Penetapan Tersangka KPK, Kakak Hary Tanoe Ajukan Praperadilan ke PN Jakarta Selatan
-
Video Gus Yaqut Diteriaki Korupsi Hingga Masuk Neraka Ternyata Manipulasi, Ini Bukti Lengkapnya
-
KPK Dalami Kesesuaian Kualitas dan Harga Barang Bansos Presiden Covid-19
-
KPK Bersiap Umumkan Tersangka, Siapa Sebenarnya yang Utak-atik Kuota Haji Rugikan Rp1 Triliun?
-
KPK Usut Ustaz Khalid Basalamah Imbas Pilih Kuota Haji Khusus Meski Sudah Bayar Furoda
Terpopuler
- Susunan Tim Pelatih Timnas Indonesia U-23 di SEA Games 2025, Indra Sjafri Ditopang Para Legenda
- Diskon Listrik 50 Persen PLN Oktober 2025, Begini Syarat dan Cara Dapat E-Voucher Tambah Daya!
- Shin Tae-yong Batal Comeback, 4 Pemain Timnas Indonesia Bernafas Lega
- 7 Rekomendasi Smartwatch untuk Tangan Kecil: Nyaman Dipakai dan Responsif
- 5 Bedak Padat yang Cocok untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Samarkan Flek Hitam
Pilihan
-
Harga Emas Hari Ini: Galeri 24 dan UBS Sentuh Rp 2,4 Juta di Pegadaian, Antam Nihil!
-
Harga Emas Sabtu 25 Oktober 2025: Antam Masih 'Hilang', UBS dan Galeri 24 Menguat
-
Superkomputer Prediksi Arsenal Juara Liga Champions 2025, Siapa Lawan di Final?
-
Bayar Hacker untuk Tes Sistem Pajak Coretax, Menkeu Purbaya: Programmer-nya Baru Lulus SMA
-
Perbandingan Spesifikasi HONOR Pad X7 vs Redmi Pad SE 8.7, Duel Tablet Murah Rp 1 Jutaan
Terkini
-
PVRI: Soeharto Diusulkan Jadi Pahlawan Nasional, Tanda Kembalinya Bayang-Bayang Orde Baru?
-
Perkuat Ekosistem Bisnis, BNI dan Anak Usaha Dorong Daya Saing UMKM di wondr JRF Expo
-
Dosen Merapat! Kemenag-LPDP Guyur Dana Riset Rp 2 Miliar, Ini Caranya
-
Lewat Bank Sampah, Warga Kini Terbiasa Daur Ulang Sampah di Sungai Cisadane
-
Tragis! Lexus Ringsek Tertimpa Pohon Tumbang di Pondok Indah, Pengemudi Tewas
-
Atap Arena Padel di Meruya Roboh Saat Final Kompetisi, Yura Yunita Pulang Lebih Awal
-
Hadiri Konferensi Damai di Vatikan, Menag Soroti Warisan Kemanusiaan Paus Fransiskus
-
Nyaris Jadi Korban! Nenek 66 Tahun Ceritakan Kengerian Saat Atap Arena Padel Ambruk di Depan Mata
-
PLN Hadirkan Terang di Klaten, Wujudkan Harapan Baru Warga di HLN ke-80
-
Geger KTT ASEAN: Prabowo Dipanggil Jokowi, TV Pemerintah Malaysia Langsung Minta Maaf