- Penetapan Tersangka Baru
- Pengembangan Skandal Besar
- Perlawanan Hukum
Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali membuat gebrakan dalam pengembangan kasus megakorupsi bantuan sosial (bansos) di Kementerian Sosial. Kali ini, nama besar dari kalangan pebisnis, Bambang Rudijanto Tanoesoedibjo alias Rudy Tanoe (BRT), resmi ditetapkan sebagai tersangka.
Rudy Tanoe, yang menjabat sebagai Komisaris Utama PT Dosni Roha Logistik (DNR Logistics) sekaligus Direktur Utama PT Dosni Roha Indonesia, diduga terlibat dalam pusaran korupsi terkait pengangkutan dan penyaluran bansos.
Status tersangka ini terkonfirmasi secara tidak langsung melalui respons KPK terhadap langkah hukum yang diambil oleh Rudy Tanoe. Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, membenarkan adanya gugatan praperadilan yang diajukan oleh Rudy Tanoe untuk melawan penetapan status hukumnya.
"KPK menghormati hak hukum saudara BRT dalam pengajuan praperadilan," ujar Budi kepada para jurnalis di Jakarta, dilansir Antara, Kamis (11/9/2025).
Penetapan tersangka ini merupakan babak baru dari skandal bansos Kemensos yang pertama kali meledak pada 6 Desember 2020 dan menyeret mantan Menteri Sosial, Juliari Peter Batubara, ke jeruji besi. Sejak saat itu, KPK terus membongkar satu per satu dugaan penyelewengan dana bantuan untuk masyarakat terdampak pandemi.
Penyidikan terus bergulir, mulai dari dugaan korupsi penyaluran bantuan sosial beras untuk Keluarga Penerima Manfaat (KPM) pada Maret 2023, hingga pengadaan bansos presiden untuk penanganan COVID-19 yang diumumkan pada Juni 2024.
Sinyal bahwa Rudy Tanoe masuk dalam radar penyidik KPK sebenarnya sudah terlihat sejak 19 Agustus 2025. Pada tanggal tersebut, KPK secara resmi mencegah empat orang bepergian ke luar negeri.
Keempat orang itu adalah Staf Ahli Menteri Sosial Edi Suharto (ES), Bambang Rudijanto Tanoesoedibjo (BRT), Dirut DNR Logistics periode 2018–2022 Kanisius Jerry Tengker (KJT), dan Direktur Operasional DNR Logistics Herry Tho (HER).
Pada hari yang sama saat pencekalan diumumkan, KPK juga mengumumkan penetapan tiga orang dan dua korporasi sebagai tersangka baru dalam pengembangan kasus bansos beras. Dalam pengembangan kasus ini, KPK menaksir kerugian negara mencapai angka fantastis, yakni hingga Rp200 miliar.
Baca Juga: Gugat Penetapan Tersangka KPK, Kakak Hary Tanoe Ajukan Praperadilan ke PN Jakarta Selatan
Merasa penetapan tersangkanya tidak sah, Rudy Tanoe tidak tinggal diam. Pada 25 Agustus 2025, ia secara resmi mendaftarkan gugatan praperadilan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Melalui gugatannya, Rudy Tanoe memohon agar majelis hakim menyatakan penetapan tersangka terhadap dirinya tidak sah dan tidak memiliki kekuatan hukum mengikat.
Tag
Berita Terkait
-
Gugat Penetapan Tersangka KPK, Kakak Hary Tanoe Ajukan Praperadilan ke PN Jakarta Selatan
-
Video Gus Yaqut Diteriaki Korupsi Hingga Masuk Neraka Ternyata Manipulasi, Ini Bukti Lengkapnya
-
KPK Dalami Kesesuaian Kualitas dan Harga Barang Bansos Presiden Covid-19
-
KPK Bersiap Umumkan Tersangka, Siapa Sebenarnya yang Utak-atik Kuota Haji Rugikan Rp1 Triliun?
-
KPK Usut Ustaz Khalid Basalamah Imbas Pilih Kuota Haji Khusus Meski Sudah Bayar Furoda
Terpopuler
- Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
- Resmi! Chatib Basri Dapat Jabatan Baru Hari Ini
- Jaksa Skakmat Nadiem: Mau Putus Konflik Kepentingan, Kok Saham Gojek Tak Dijual?
- Peluang Baru Terbuka, Kehidupan 4 Shio Ini Diprediksi Semakin Membaik Mulai 10 Juni 2026
- Honda Vario 160 Teranyar Dikabarkan Meluncur Akhir Bulan Ini, Tampang Lebih Agresif
Pilihan
-
Prediksi Meksiko vs Afrika Selatan: Head to Head, Susunan Pemain dan Fakta Menarik
-
Rekor Gila ARMY Indonesia! Belum Genap Sejam, Ratusan Ribu Tiket Konser OT7 BTS Ludes Tanpa Sisa
-
PTBA Kembangkan 500 Itik Petelur di Muara Enim, Hasilkan 200 Telur Omega per Hari
-
Raffi Ahmad Terseret Kasus Suap Impor, Padahal Cuma Basa-basi Titip Barang ke PT Blueray
-
Haji Bolot Dikabarkan Terkena Serangan Jantung, Posisi Masih di Rumah Sakit
Terkini
-
Susah Cari Lahan di Kota, Target 80 Ribu Koperasi Merah Putih Dipangkas?
-
Benarkah Mama Sinta Diculik Pakai Pesawat? Pangdam Mandala Trikora Akhirnya Buka Suara
-
Saya Hanya Pelaksana: Ketua Tim Pemeriksaan BPK Klaim Tak Terima Uang Suap
-
Dolar Menguat, Menkes Bakal Panggil Industri Farmasi yang Naikkan Harga Obat di Atas Ketentuan
-
Buru Nama Besar! Kejagung Fokus Bedah 'Nyanyian' Sony Sanjaya di Korupsi MBG
-
Dorong Kesadaran Lingkungan, DPRD DKI Gencarkan Sosialisasi Pemilahan Sampah dari Sumber
-
Dirjen Imigrasi Minta Jajaran Fokus Kerja & Hilangkan Budaya Kerja Lama yang Tidak Patut
-
Kenaikan Pertamax Wajib Diiringi Perbaikan Layanan dan Mutu!
-
Said Iqbal Ungkap Alasan Buruh Belum Turun ke Jalan Meski Harga Pertamax Melonjak
-
Harga Pertamax Naik, Buruh Khawatir Kuota Pertalite Tak Mampu Menampung Lonjakan Pengguna